, Palu - Pemerintah Kabupaten Buol menyatakan akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19. Sementara pihak Pemprov Sulteng mengaku siap memberi dukungan kepada daerah yang mengajukan PSBB, jika sesuai persyaratan.
Baca Juga
Advertisement
Pengajuan PSBB oleh Pemkab Buol itu lantaran terjadi lonjakan jumlah kasus positif di daerah itu. Data di Satgas Penanganan Covid-19 setempat menyebut, per tanggal 4 Mei kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu telah mencapai 19 kasus. Sementara masih ada 82 warga lagi yang sampelnya reaktif berdasarkan rapid test.
Jumlah kasus itu sendiri terbanyak dibanding daerah lain di Sulawesi Tengah, bahkan dibanding jumlah kasus di ibu kota Sulteng, Palu.
Bupati Kabupaten Buol, Amiruddin Rauf usai memimpin rapat bersama Forkompinda untuk penanganan Covid-19 pada Senin (4/5/2020) menyatakan, pengajuan PSBB itu akan dimulai dengan pengajuan ke Pemprov Sulteng sebelum mengajukannya ke Kemenkes RI.
Pemkab Buol menurut Amiruddin saat ini membutuhkan dukungan penguatan peraturan untuk maksimal menegakkan aturan pencegahan virus itu di masyarakat.
"Saat PSBB nanti mau tidak mau masyarakat harus menaati aturan pemerintah. Mereka yang harus melaksanakan pemeriksaan harus dan tidak bisa menolak petugas agar tidak menjangkiti orang lain, tidak seperti sebelummnya," kata Bupati Buol, Amiruddin Rauf, Senin (4/5/2020).
Kebijakan PSBB itu nantinya juga akan diterapkan hingga ke desa-desa. Bahkan, para kades terancam sanksi jika tidak membuat satgas penanganan untuk membantu upaya pemerintah.
Meski begitu, Amiruddin menekankan PSBB yang akan diberlakukan bukanlah karantina wilayah atau lockdown, sehingga masyarakat masih bisa beraktivitas dengan ketentuan pencegahan virus itu. Menyusul pengajuan itu juga, Pemkab Buol menyatakan bantuan sosial akan disalurkan ke masyarakat sesuai ketentuan.
"Bantuan sosial nantinya tidak semua masyarakat dapat, hanya yang berhak saja sesuai dengan aturan," jelas Amiruddin lagi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pemerintah telah menyiapkan Wisma Altet sebagai alternatif tempat isolasi pasien terinfeksi virus Corona atau penderita Covid-19. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Doni Munardo menjelaskan, wisma tersebut sudah bisa digunakan pada ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dukungan Pemprov Sulteng
![Gubernur Sulteng, Longki Djanggola (pakaian orange)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FnGeuWO8Uyygzy9kr4hXgn_mbnY=/0x0:923x693/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/3119455/original/038594000_1588606864-2.jpeg)
Mengenai usulan PSBB dari kabupaten itu, pihak Pemprov Sulteng menyatakan masih menunggu surat resmi dari Pemkab Buol sebelum melakukan kajian bersama tentang perlu tidaknya PSBB di daerah itu seperti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.
Dalam Permenkes RI itu syarat-syarat yang dimaksud di antaranya adalah jumlah kasus dan kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah serta ada kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah lain.
"Prinsipnya Pemprov Sulteng memberi rekomendasi ke Menteri Kesehatan bila susah memenuhi semua aspek persyaratan PSBB," Kepala Biro Humas Pemprov Sulteng, Haris Kariming menanggapi, Senin (4/5/2020).
Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola sendiri telah jauh-jauh hari mempersilakan pemda di Sulteng mengajukan PSBB untuk pencegahan wabah itu. Sebab, kata dia usulan itu sepenuhnya wewenang pemda, tetapi lebih dulu harus dilakukan kajian bersama. Bahkan, jika memenuhi syarat, kata Longki, Pemprov siap memberikan dukungan anggaran.
"Kami siap bantu PSBB di daerah. Kami sudah geser Rp120 miliar anggaran khusus untuk penanganan Covid-19. Tahap kedua Rp200 miliar lagi yang akan digeser," kata Longki saat meninjau Laboratorium Kesehatan Sulteng, Kamis (30/4/2020).
Sementara itu, hingga Senin (4/5/2020) jumlah kasus positif Covid-19 se-Sulteng sebanyak 59 kasus. Sebarannya ada di 6 daerah, yakni 16 kasus di Kota Palu, 19 kasus di Kabupaten Buol, 12 di Morowali Utara, 6 di Poso, serta masing-masing 3 kasus di Sigi dan Morowali. Sedangkan, jumlah kasus meninggal dunia akibat virus itu sebanyak 3 kasus.
Terkini Lainnya
Wali Kota Helmi Hasan Titip Warga Bengkulu di Jabar kepada Ridwan Kamil
Pemprov NTT Kucurkan Dana Rp19,5 Miliar untuk Petani Terdampak Covid-19
Pemkot Manado Buka Lahan Makam Khusus Covid-19 untuk Warga Luar Daerah
Saksikan video pilihan berikut ini:
Dukungan Pemprov Sulteng
PSBB buol
kesiapan PSBB
covid-19 sulteng
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang