, Jakarta - Memasuki pekan kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II, ratusan pelanggaran masih ditemukan di sejumlah check point di perbatasan Kota Bekasi, Jawa Barat. Data satuan lantas Polres Metro Bekasi Kota mencatat, jumlah pelanggaran mencapai 810 buah.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pelanggaran PSBB maupun larangan mudik pada Operasi Ketupat 2020, yang dimulai sejak 24 April 2020.
"Sampai dengan Jumat 8 Mei 2020, jumlah kendaraan baik motor maupun mobil yang diputarbalikkan dan diberikan teguran tertulis karena langgar PSBB dan larangan mudik, ada 810," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani kepada , Sabtu (9/5/2020).
Advertisement
Menurut Ojo, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor yang masih berboncengan dengan yang tidak sealamat, yakni sebesar 80 persen. Sedangkan sisanya adalah pengendara mobil pribadi yang hendak mudik maupun berpenumpang lebih.
"Kalau angkutan umum tidak terlalu banyak pelanggaran. Kita juga belum temukan orang mau mudik naik truk sebagai upaya kelabui petugas agar bisa lewat," ujarnya.
Untuk titik yang paling banyak ditemukan pelanggaran, sambung Ojo, sejauh ini ditemukan di check point Jalan Sultan Agung, Pospam Harapan Indah. Seluruh pelanggar PSBB diberikan teguran tertulis, sedangkan pemudik disuruh memutar balik.
"Semua pelanggar PSBB maupun larangan mudik disanksi dengan surat teguran tertulis dan putar balik," tandasnya.
-----------
Kabar Ramadan: Mau Buka Puasa Ditemani Artis?
Gabung KapanLagi Buka Bareng, event buka puasa online bersama Jirayut dan Rara LIDA 9 Mei ini. Bakal ada Chef Norman, Danilla, dan Adhitia Sofyan juga. Caranya? Daftar dulu di sini, dan isi data diri kamu. Semuanya GRATIS. Baca panduan lengkap di sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Petugas polisi menegur keras sopir bus karyawan yang tidak mengindahkan aturan PSBB dan tetap membawa penuh penumpangnya. Petugas mengingatkan auran PSBB jika selesai sosialisasi akan dilakukan tindakan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Catatan dari Check Point
Dan berikut jumlah pelanggaran yang terdapat di 12 titik check point perbatasan Kota Bekasi, pada Jumat 8 Mei 2020.
Perbatasan Sasak Kampung Irian, Bekasi Utara-Babelan (0 pelanggaran)
Perbatasan Giant Teluk Pucung, Bekasi Utara-Tambun Utara (0 pelanggaran)
Jembatan PGP, Jatiasih-Bogor (0 pelanggaran)
Jembatan Nusa Pala, Jatiasih-Bogor (0 pelanggaran)
Sasak Jarang Bekasi Timur, perbatasan Kota-Kabupaten Bekasi (3 pelanggaran pengemudi tidak pakai masker)
Gerbang Tol Bekasi Timur 2 (1 pelanggaran pengemudi tidak pakai masker)
Perbatasan Bantargebang-Setu Kabupaten Bekasi (0 pelanggaran)
Perbatasan Jalan Raya Siliwangi Bantargebang-Cileungsi Bogor (0 pelanggaran)
Sumber Artha perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur (2 pelanggaran mobil berpenumpang lebih)
Pintu keluar Tol JORR Jatiwarna, Pondok Melati (5 pelanggaran)
Pintu keluar Tol Jatiwaringin, Pondokgede (3 pelanggaran)
Superindo Jalan KH Noer Ali (1 pelanggaran berboncengan tidak sealamat).
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Catatan dari Check Point
PSBB Bekasi
PSBB
PSBB Corona
Pelanggaran PSBB
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Katy Saunders Hamil Lagi, Song Joong Ki Bakal Jadi Bapak 2 Anak
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah