, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III, Desmond Junaidi Mahesa mengaku, setuju dengan rencana Presiden Jokowi membuka peluang revisi Undang-undang yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor.
"Dalam rangka kepentingan nasional, saya setuju. Koruptor kan, ya hukum mati," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Desmond menegaskan, hukuman mati diperlukan untuk memberikan efek jera. "Tujuannya apa? Agar jera kan? Setuju enggak kamu? Setuju saya," ujarnya.
Advertisement
Meski demikian, ia memberi catatan dan syarat kepada Jokowi jika benar-benar ingin merevisi UU tersebut. Catatan itu terkait kalimat 'hukuman mati bagi koruptor jika masyarakat menghendaki'.
Baca Juga
"Kalau kita mau memahami apa yang diomongkan Pak Jokowi, kalau rakyat menghendaki. Nah pertanyaannya, rakyat yang mana ini?" ucap Desmond.
Politikus Partai Gerindra itu percaya, rakyat pasti akan mendukung wacana hukuman mati bagi koruptor.
"Dalam rangka pemberantasan korupsi kan kenapa tidak," tutup Desmond.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Hukuman maksimal koruptor yakni dihukum seumur hidup dan hukuman mati. Aturan tersebut tertuang di UU Tindak Pidana Korupsi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Usulan Jokowi
![Jokowi Umumkan Ibu Kota](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/C_eR_TQYzlc4sb5an6-LBw1SG1E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2892800/original/051068200_1566805480-20190826-Jokowi-sebut-kaltim-jadi-ibu-kota-baru-ANGGA-6.jpg)
Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak menutup kemungkinan adanya revisi Undang-undang yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor. Asalkan, usulan tersebut datang dari rakyat.
"Itu yang pertama kehendak masyarakat," kata Jokowi di SMK Negeri 57, Jakarta, Senin 9 Desember 2019.
Jokowi menyebut, aturan yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor bisa masuk dalam Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.
"Itu dimasukkan (ke RUU Tipikor), tapi sekali lagi juga tergantung yang ada di legislatif," ujarnya.
Saat menghadiri pentas Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57 Jakarta, Jokowi mendapat pertanyaan seputar hukuman mati bagi koruptor. Pertanyaaan tersebut datang dari salah satu pelajar bernama Harli.
"Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas? Kenapa nggak berani seperti di negara maju misalnya dihukum mati? Kenapa kita hanya penjara tidak ada hukuman tegas?" tanya Harli.
Jokowi langsung menjawab bahwa aturan hukuman mati sudah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Akan tetapi, hukuman mati dalam UU tersebut hanya berlaku bagi koruptor bencana alam nasional.
“Kalau korupsi bencana alam dimungkinan (dihukum mati). Misalnya, ada bencana tsunami di Aceh atau di NTB, kita ada anggaran untuk penanggulangan bencana, duit itu dikorupsi, bisa,” jelas Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo ini menyadari, sejauh ini memang belum ada ketentuan hukuman mati bagi koruptor selain bencana alam.
Terkini Lainnya
Yasonna: Hukuman Mati Bagi Koruptor Ada dalam Undang-Undang
4 Kontroversi Ari Askhara Semasa Jabat Dirut Garuda Indonesia
MPR Minta KPK Genjot Upaya Pencegahan Korupsi
Saksikan video pilihan berikut ini:
Usulan Jokowi
Koruptor Dihukum Mati
Hukuman Mati Koruptor
Koruptor
Hukuman Mati
Rekomendasi
Taiwan Rilis Peringatan Perjalanan Warganya Hindari ke China, Imbas Ancaman Hukuman Mati
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Tiga Terdakwa Pembunuhan di Jember, Begini Kronologi Kasusnya
19 WNI Selamat dari Ancaman Hukuman Mati di Luar Negeri pada 2023
Hakim di Pekanbaru Vonis Mati 2 Kurir Sabu 64 Kilogram
Eks Pejabat China Dijatuhi Hukuman Mati Usai Terlibat Suap Senilai Rp2,4 Triliun
Hukuman Mati di Indonesia, Berikut Dasar Hukum, Pelaksanaan, dan Kontroversinya
Tidak Lagi Kejar Pengakuan Pegi Setiawan, Polda Jabar Sudah Dapatkan Hal Ini
Polda Jabar Minta Seluruh Saksi Kunci Hadir saat Pegi Setiawan Disidangkan
Jawab Tudingan Orangtua Pegi Setiawan, Polda Jabar Bilang Begini
Copa America 2024
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Gubernur Kalsel Minta Infrastruktur Jalan Menuju Desa Teluk Aru Diperbaiki
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini, Sangat Tidak Sehat
Muhadjir Effendy Kelakar soal Biaya Wisuda: Ditarik Tinggi, Enggak Ada yang Protes Walau Mahal
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
9 Alat Komunikasi Modern yang Ubah Cara Manusia Berinteraksi
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
Viral! Naufal Hafidz Clash of Champions Raih IPK Sempurna 4.0 Berkat Pecel Lele GKPN
8 Potret Tulisan Spanduk Peringatan di Jalan Ini Nyeleneh Banget
Rusia Klaim Hancurkan 5 Jet Militer Ukraina di Pangkalan Udara, Kemampuan Kyiv Jaga Pesawat Bantuan Diragukan
Gibran: Tanya Kaesang Maju Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah
Tiga Menteri dan Tiga Bupati Masuk Bursa Cagub Jatim 2024 dari PDIP, Siapa Mereka?
7 Makanan dan Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi Selama Penerbangan
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Peneliti Jepang Temukan Obat Penyakit Ginjal untuk Kucing, Bisa Perpanjang Umur Anabul hingga 30 Tahun
Kitabisa Dukung Gerakan Tanam 3.000 Lamun untuk Maksimalkan Penyerapan Karbon