, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Darwin Ali (DAL) sebagai tersangka kasus Pengadaan Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung Kabupaten Seruyan Tahun 2007-2012.
"Dalam perkara ini, KPK mengidentifikasi juga adanya praktek politik transaksional karena diduga pihak swasta yang dimenangkan dalam pengadaan merupakan pihak yang mendukung Bupati saat pemilihan kepala daerah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Kasus ini bermula pada tahun 2004, saat Pemerintah Kabupaten Seruyan merencanakan pembangunan pelabuhan laut. Rencana ini mulai direalisasikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan pada 2006 dengan melakukan pembangunan tiang pancang.
Advertisement
"Pada tahun 2007, Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan mulai melakukan alokasi anggaran untuk rencana pekerjaan pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung," papar Febri.
Selanjutnya, kata Febri, sekitar Januari 2007, tersangka DAL memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Seksi Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum agar pengadaan pembangunan Pelabuhan Laut Segintung dikerjakan oleh PT. SKJ (Swa Karya Jaya).
"Diduga, Direktur PT. SKJ adalah kawan dekat DAL yang mendukungnya saat Pilkada Kabupaten Seruyan tahun 2003," jelasnya.
Kemudian, lanjut Febri, untuk menindaklanjuti perintah DAL, panitia lelang pengadaan barang atas pekerjaan pembangunan pelabuhan Laut Teluh Segintung dibentuk.
Para panitia lelang langsung diberi arahan yang membahas teknis dan langkah-langkah untuk menjadikan PT. SKJ sebagaipemenang dalam lelang terbuka, dengan harga perkiraan sendiri atau HPS final sejumlah Rp112.750.000.000.
Kemudian, lanjut Febri, pada 14 April 2007, tersangka DAL menerbitkan Surat Keputusan Bupati yang menetapkan PT. SKJ sebagai pelaksana proyek pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung. "Dilanjutkan penandatanganan kontrak Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung sebesar Rp 112.736.000," ungkap Febri.
Setelah empat bulan berjalan, pada 10 Agustus 2007 tedapat addendum pertama denganmengubah nilai kontrak menjadi Rp127.411.481.000. Artinya nilainya bertambah sebesar 13,02 persen.
Menurut Juru Bicara KPK itu, addendum ini melebihi ketentuan Perpres 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang menyebutkan maksimal menambah pekerjaan adalah sebanyak 10 persen.
"Pada tahun 2009, diduga DAL melalui anaknya menerima uang dengan cara beberapa kalitransfer dari PT. SKJ sejumlah Rp 687.500.000," ungkapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Merugikan Negara Rp20 Miliar
Menurut Febri, penyelidikan kasus ini dimulai sejak Januari 2017 lalu. Atas dugaan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-UndangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
"Dalam perkara ini, diduga keuangan negara dirugikan sekitar Rp20,84 miliar," ujar Febri.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Merugikan Negara Rp20 Miliar
KPK
seruyan
Darwin Ali
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
TPDI Dukung Alex Marwata: Penyidik KPK Harus Profesional Tangani Kasus Harun Masiku
Polisi Tak Temukan Luka Lain di Jasad Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Muhammadiyah Sebut Nilai-Nilai Dasar Pancasila Harus Diaktualisasi
Isyana, Ari Lasso hingga Gigi Akan Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi Terkenal Humoris dan Bersahabat
Kemenag Catat Safari Wukuf KKHI 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Rincian Aliran Uang Hasil Pemerasan Anak Buah oleh SYL untuk Keperluan Pribadi dan Partai Nasdem
HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI Harap Polri Terus Beri Pelayanan Terbaik
Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli, Cek Rekayasa Lalu Lintasnya
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Euro 2024
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh
Warga Negara China Ditangkap Polisi Jepang karena Kendarai Koper Pintar di Osaka
Alasan Bank Mandiri Lepas 60% Saham Mandiri Inhealth
Daftar Game yang Diskon Besar-besaran di Steam Summer Sale 2024
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki, Ajak Warga Doakan Proses Pemulihan
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
BYD Indonesia Resmi Serahkan Unit ke Konsumen
Pertamina Tahan Harga BBM pada 1 Juli 2024, Cek Rinciannya
3 Resep Praktis Makanan Serba Kelapa Parut, dari yang Manis hingga Gurih
Pasar Saham AS Bakal Cerah Jika Donald Trump Menang Pilpres 2024