, Jakarta - Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar mengubah sejarah Indonesia untuk selamanya. Surat yang dikeluarkan pada Jumat, 11 Maret 1966 itu berisi perintah dari Presiden Sukarno untuk Letnan Jenderal Soekarno, Panglima Angkatan Darat (AD).
Isi Supersemar adalah pemberian wewenang untuk memulihkan keamanan dan ketertiban setelah peristiwa Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia atau lebih dikenal G30S/PKI.
Baca Juga
Secarik surat perintah itu mampu mengubah peta politik di Indonesia secara drastis. Atas wewenang yang diberikan Sukarno, Soeharto langsung mengambil alih komando.
Advertisement
Secara cepat, Soeharto pun membubarkan PKI dan menangkap orang-orang yang dicurigai terlibat Gerakan 30 September. Termasuk juga para menteri yang loyal pada Presiden Soeharto.
Surat susulan dari Sukarno yang memprotes pembubaran partai politik (parpol) tak digubris Soeharto. Dia terus bergerak, termasuk membubarkan Resimen Tjakrabirawa, satuan elite pengawal Sukarno.
Setelah Supersemar ditandatangani, kekuasaan Sukarno meredup dan sebaliknya, Soeharto menjadi orang paling berkuasa di Indonesia.
Ketiga jenderal utusan Letnan Jenderal Soeharto kala itu sekitar pukul 13.00 WIB menghadap Presiden Sukarno di Istana Bogor. Mereka adalah Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf, Brigadir Jenderal Amir Machmud, dan Brigadir Jenderal Basuki Rahmat.
Rupanya, banyak versi beredar soal bagaimana situasi di Istana Bogor saat Soekarno menyambut ketiga jenderal itu. Ada yang mengatakan Sukarno ditodong pistol, tapi ada pula yang menyampaikan Sukarno secara sukarela membuat surat perintah untuk Letjen Soeharto.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sendiri pun memiliki tiga versi Supersemar yang berbeda. Dari ketiganya, tak satu pun yang diyakini 100 persen asli.
Selama ini yang dipercaya sebagai kebenaran adalah versi Angkatan Darat. Tetapi, itu juga diyakini bukanlah naskah asli yang diserahkan Sukarno pada Soeharto.
ANRI telah menghabiskan waktu belasan tahun untuk mencari keberadaan surat Supersemar tersebut. Namun hasilnya masih tetap nihil.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Naskah Supersemar Versi Orde Baru
Berikut isi Supersemar seperti versi yang banyak beredar semasa Orde Baru:
1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.
3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.
Advertisement
Naskah Supersemar versi Jenderal Muhammad Jusuf
Naskah Supersemar versi mantan Panglima TNI Jenderal M Jusuf menyebut, Komandan Tjakrabirawa Brigjen Saboer mengetik surat ini dengan karbon rangkap tiga (cara lama untuk menggandakan surat dengan mesin ketik).
Surat pertama diserahkan dan ditandatangani Presiden Sukarno. Surat itulah yang kemudian dikenal sebagai naskah asli yang diserahkan Brigjen Basuki Rachmat pada Jenderal Soeharto. Setelah diserahkan pada Soeharto, naskah itu tak pernah lagi terlihat.
Kopi kedua surat disebut disimpan oleh Brigjen Saboer. Sedangkan kopi surat ketiga diambil oleh Jenderal Muhammad Jusuf.
Rupanya, baik kopi kedua dan ketiga Supersemar tidak pernah ditandatangani oleh Presiden Soeharto. Namun soal surat itu tak pernah disinggung-singgung lagi oleh Jenderal Muhammad Jusuf. Sampai kematiannya pun, dia tak pernah membahasnya.
"Kalau surat yang asli sudah dibawa Basuki (Rachmat) ke Soeharto. Jadi jangan kau tanyakan lagi padaku," kata dia dalam biografinya, Panglima Para Prajurit yang ditulis Atmadji Sumarkidjo.
Gerak Cepat Soeharto Bubarkan PKI
Sehari setelah mendapat perintah Supersemar atau pada 12 Maret 1966, Letjen Soeharto bergerak membubarkan PKI.
Dengan mengatasnamakan Presiden Sukarno, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966 perihal pembubaran PKI.
Isinya adalah membubarkan PKI dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi underbownya.
Kedua, Soeharto menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia. Yang dijadikan dasarnya adalah Sidang Mahmilub tentang keterlibatan PKI dalam peristiwa Gerakan 30 September.
Presiden Sukarno sempat mengirimkan surat kedua yang berisi protes. Surat itu mengingatkan Soeharto jika wewenangnya hanya pada pemulihan keamanan dan ketertiban, bukan membubarkan partai politik. Namun Soeharto tidak pernah memberikan tanggapan apapun.
Sejarawan Asvi Warman Adam menyebutkan, setelah Supersemar kekuasaan Sukarno mulai diciutkan. Letjen Soeharto terus melanjutkan manuvernya. Kemudian dibubarkan juga Tjakrabirawa, Pasukan Pengawal Presiden.
Reporter : Tim Merdeka
Sumber : Merdeka.com
Terkini Lainnya
Profil Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Era Soeharto
Profil Danty Rukmana, Anak Tutut Soeharto yang Sempat 'Jatuh' Ditipu Suami
Pengelola Lapangan Golf Milik Pangeran Cendana Segera IPO, Incar Dana Rp 713 Miliar
Naskah Supersemar Versi Orde Baru
Naskah Supersemar versi Jenderal Muhammad Jusuf
Gerak Cepat Soeharto Bubarkan PKI
Supersemar
Sukarno
Soeharto
Rekomendasi
Profil Danty Rukmana, Anak Tutut Soeharto yang Sempat 'Jatuh' Ditipu Suami
Pengelola Lapangan Golf Milik Pangeran Cendana Segera IPO, Incar Dana Rp 713 Miliar
Foto-foto Perayaan Idul Adha Titiek Soeharto, dari Salat Ied hingga Serahkan Sapi Kurban Keluarga Besar Soeharto
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDIP
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?
Heru Budi Ajak Daerah Lain Bangun Sekolah Berkualitas Setara Jakarta
Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Potret Cerita Kurikulum Merdeka: Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus Sebut Guru Lebih Kreatif
Euro 2024
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Top 3: Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di Jakarta Rampung Tahun Ini
Top 3 Islami: Amalan Jumat agar Cepat Kaya dari Abah Guru Sekumpul, Ayu Ting Ting Batal Nikah dan Hukumnya dalam Islam
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Cuaca Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Jabodetabek Diprediksi Hujan
Sektor Otomotif Lesu, Gaikindo: Butuh Insentif dari Pemerintah
Menyusuri Eksotisme Gua Angin dan Gua Clearwater Sarawak Malaysia
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Ingat, Pesilat Dilarang Konvoi Motor saat Peringatan Suroan di Madiun
Mengenal Bursa Mt Gox, Salah Satu Penyebab Penurunan Bitcoin Baru-Baru Ini
3 Resep Nanas Goreng, Camilan Lezat Mudah Dibuat untuk Temani Santai Akhir Pekan
Kecelakaan Parah di Sachsenring, Marc Marquez Bisa Ikut MotoGP Jerman 2024?
IPO Pengelola Lapangan Golf Milik Anak Tommy Soeharto Oversubscribed 27 Kali
Kenali Ciri-Ciri Pakaian Anak Impor Ilegal, Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting