, Jakarta - Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengungkap kasus yang berindikasi pidana berupa Penjualan Blangko KTP-el (dokumen negara) di pasar online.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, informasi awal diperoleh dari media tentang beredarnya blangko KTP-el tersebut.
Baca Juga
Mengenal Aplikasi KTP Digital, Pahami Langkah-langkah Penggunaannya
VIDEO: Modal E-KTP Emang Bisa Nyoblos Pilkada 2024 di Mana Aja?
Modal e-KTP Bisa Nyoblos di Mana Saja Saat Pilkada 2024? Cek Dulu Aturannya
"Selanjutnya berdasarkan informasi itu dilakukan penelusuran melalui koordinasi dengan perusahaan pencetak blangko KTP-el dan dengan toko penjual online. Pada saat ini sudah dapat diidentifikasi siapa pelaku yang menawarkan dan di mana lokasi barang itu diperoleh," ucap Zudan dalam keterangannya, Kamis (6/12/2018).
Advertisement
Melalui penelusuran lebih lanjut, Ditjen Dukcapil berhasil mengindentifikasi pelaku secara rinci, sampai foto wajah yang bersangkutan.
"Sejalan dengan itu, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sesuai Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak 1 miliar rupiah," ungkap Zudan.
Dia menjelaskan, bahwa setiap blangko e-KTP memiliki nomor UID atau nomor identitas Chip yang khas yang membedakan satu dengan yang lain. Nomor ini tercatat secara sistematis sehingga dapat diketahui dengan mudah keberadaan blangko KTP-el.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lacak Identitas Pelaku
"Hal inilah yang memberikan petunjuk asal blangko KTP-el yang diperjualbelikan tersebut, di mana posisinya saat ini dan kemana blangko KTP-el tersebut di distribusikan serta oknum yang melepaskannya ke pasar," ungkap Zudan.
Terkait indentitas pelaku, masih kata dia, pengungkapannya menjadi mudah karena database kependudukan telah menyimpan data perseorangan penduduk, termasuk data biometrik bagi penduduk dewasa. Di samping itu dengan adanya registrasi kartu prabayar yang mengaitkannya dengan data kependudukan memudahkan dalam melacak pelaku. Karena posisi pelaku dapat diketahui dengan mudah melalui titik koordinatnya.
"Dirjen Dukcapil meminta kepada semua toko online dan pihak lain yang masih menawarkan penjualan blangko KTP-el untuk menghentikan praktik-praktik yang berindikasi pidana ini karena ancaman pidana yang berat dan dapat mengganggu kondusivitas dan stabilitas negara," pungkas dia.
Saksikan video menarik berikut ini:
Terkini Lainnya
Mengenal Aplikasi KTP Digital, Pahami Langkah-langkah Penggunaannya
VIDEO: Modal E-KTP Emang Bisa Nyoblos Pilkada 2024 di Mana Aja?
Modal e-KTP Bisa Nyoblos di Mana Saja Saat Pilkada 2024? Cek Dulu Aturannya
Lacak Identitas Pelaku
E-KTP
Ditjen Dukcapil
Rekomendasi
Modal e-KTP Bisa Nyoblos di Mana Saja Saat Pilkada 2024? Cek Dulu Aturannya
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
Jokowi Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam: Semoga Bawa Kedamaian
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Khofifah: Judi Online Memiliki Mudharat yang Begitu Besar
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Pemerintahan Prabowo Disebut Bakal Perpanjang Kerja Sejumlah Menteri Jokowi, Ini Saran Pengamat
Tebing Tol Jorr di Bintaro Jaksel Longsor, Jasa Marga Minta Maaf
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun