, Jakarta - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat memajang 10 pelaku pencurian di jalan. Mereka sengaja dipajang di sekitar Tugu Mandiri Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi agar masyarakat bisa mengetahui para pelaku kejahatan tersebut.
"Ini untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan agar tidak lagi mengulangi kejahatannya, dan juga bisa memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar selalu waspada," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, seperti dilansir Antara, Jumat (5/10/2018).
Sontak, apa yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota ini menjadi tontonan warga, baik saat melintas ataupun sedang beraktivitas di sekitar lokasi. Apalagi, Jalan Ahmad Yani ini merupakan jalur sibuk karena salah satu pusat perbankan dan perdagangan.
Advertisement
Warga tak hanya melihat, tetapi mereka juga mengabadikan momen ini dengan memfoto dan merekam video para tersangka pelaku kejahatan ini.
"Para tersangka ini telah melakukan aksi kejahatannya di 28 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, dan sudah lama menjadi incaran kami," ucap Susatyo.
Susatyo mengatakan, untuk pelaku pencurian dengan pemberatan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
"Untuk pelaku pencurian dengan kekerasan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum 12 tahun penjara," jelas Susatyo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Aksi dua pria yang diduga hendak mencuri minuman beralkohol terekam kamera CCTV. Nahas, salah satu pelaku malah tertimpa lemari es.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
10 Tersangka Dipajang
![Polisi Bekuk Buronan Begal Residivis Kasus Pencurian](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/B4oKtibpuOREoFxf012Uc0W5AQQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2301350/original/003232900_1533289252-15332892517515059bce9f0b10f8-1505552880-68a924bc8b749cf5e5e988632909e917.jpg)
Adapun 10 tersangka yang dipajang itu adalah mereka yang melakukan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Inisialnnya: RZK (25), NWP (29), JA (26), RE alias I (28), dan HS alias G (27), OM alias O (35), RMH alias H. (21), PA alias J (25), P aliasn B (31), dan MR alias T (48).
Untuk barang bukti yang disita dari tangan tersangka seperti dua unit mobil, 16 unit sepeda motor, lima kunci letter T, satu BPKB, satu kunci kontak, 441 Slop rokok berbagai merk.
Kemudian, satu buah dusbook telepon genggam (HP), satu lembar faktur penjualan HP, lima potong celana, dan baju.
Terkini Lainnya
10 Tersangka Dipajang
Kejahatan
Pencurian
pelaku pencurian
Pelaku Kejahatan
Pelaku Kejahatan Jalanan
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Kepuasan Masyarakat Capai 72,9%, Ini Daftar Prestasi ODSK Selama 7 Tahun Pimpin Sulut
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Blusukan di Pasar Nangka Senen Jakpus, Gibran: Belanja Masalah
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Rumah Wartawan di Karo Kebakaran Usai Beritakan Kasus Judi, Oknum TNI Diduga Terlibat
Sahroni DPR Minta Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Afif Maulana: Bukan Urus yang Memviralkan
LPOI Resmikan Lembaga Kerja Sama Pelatihan Kebudayaan Indonesia-Tiongkok
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
3 Kondisi Medis yang Bikin Anak Tak Boleh Dikhitan
2.564 ATM Kripto Baru Telah Dipasang di Seluruh Dunia pada 2024
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Bolehkan Sapi Betina untuk Kurban? Simak Syarat Sah dan Ketentuannya
PKB Akui Condong ke Bobby Nasution untuk Pilkada Sumut
Samsung Gelar Galaxy Unpacked 10 Juli, Pre-Order Galaxy Z Terbaru Sudah Buka
Allah Tidak Suka Orang yang Berdoa Begini, Kata Gus Baha
Thariq Halilintar Balas Warganet yang Mengolok-oloknya soal Gelar Haji: Aku Berangkatin Umrah!
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Israel Disebut Buang Limbah Cemari Aliran Air Al-Auja Spring, Kesehatan Warga Palestina di Desa Al-Auja Kian Terancam
Anak Buah Menperin Luruskan Pernyataan Soal Bea Masuk 200% Produk Impor
7 Resep Bumbu Ketupat Sayur yang Enak dan Gurih, Sedapnya Bikin Nambah Terus
Blusukan di Pasar Nangka Senen Jakpus, Gibran: Belanja Masalah
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay