, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur berencana menerbitkan aturan tentang penggunaan kendaraan dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mudik Lebaran 2018.
"Ini belum saya putuskan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Misalnya pegawai rendah golongan bawah, mau pulang pakai motor, di kantor ada bus misalnya. Apakah (bus) itu enggak boleh dipakai? Itu saya lihat dulu aturannya," kata Asman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Asman mengaku akan mencermati Peraturan Menteri (Permen) tahun 2005 tentang larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran bagi PNS. Sehingga, dalam aturan atau Permen yang baru nanti penggunaan kendaraan dinas saat Lebaran bisa tepat sasaran.
Advertisement
"Karena peraturan Menpan itu dibuat tahun 2005, jadi ada hal-hal yang enggak relevan lagi sekarang. Karena dalam Permen PAN-RB tahun 2005 itu semuanya dilarang. Nah, saya mau coba membantu pegawai-pegawai yang rendah itu," ucap Asman.
Yang pasti, Asman kembali menegaskan, penggunaan kendaraan dinas saat mudik Lebaran tidak diperuntukkan bagi PNS eselon IV ke atas.
"Yang jelas bukan pejabat eselon IV ke atas. Eselon IV ke bawah. Kan (eselon IV ke atas) ada mobil dinas yang melekat di pribadinya. Yang untuk dinas. Itu terang tidak boleh," tegas Asman.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bus Operasional
![Pemudik Mulai Padati Tol Cipali](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/p4FNOuTFhQiftFDv8ebt4ryQ2wk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1635580/original/016963200_1498716935-20170629-Pemudik-Mulai-Padati-Tol-Cipali-Fanani-4.jpg)
Menurut Asman, kendaraan dinas yang nantinya diperbolehkan saat mudik Lebaran hanya bus operasional saja. Itu pun, kata dia, untuk mengakomodasi PNS yang tidak memiliki mobil pribadi.
"Tapi kalau untuk mobil operasional yang membantu pegawai di bawah itu yang golongannya 1, 2 yang tidak punya mobil, daripada mereka pulkam naik motor, kan ada bus operasional. Nanti mungkin atas seizin pejabat pegawainya, bus bisa dipakai golongan 1 dan 2," terang Asman.
Sementara untuk biaya operasional bus, Asman melarang menggunakan uang negara. "Nanti daripada membebani uang negara, mereka iuran. Kan lebih murah masih biayanya," tandas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perbaikan Jalur Mudik Lebaran Terus Dikebut
Terkini Lainnya
Bus Operasional
Mudik Lebaran
Mobil Dinas
Kendaraan Dinas
Piala AFF U-19
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
TOPIK POPULER
Populer
Ratusan Guru Honorer Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur dan Tidak Berperikemanusiaan
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Mendadak, Kok Bisa?
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Kena Pecat Mendadak, P2G: Kado Pahit Awal Tahun Ajaran Baru
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Disdik DKI Sebut Guru Honorer yang Kena Cleansing Diangkat Kepala Sekolah Tak Sesuai Aturan
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Pecat Ratusan Guru Honorer
Kronologi Penangkapan Otak Penipuan Modus 'Like and Subscribe' yang Raup Rp1,5 Triliun
Proyek IKN Baru Berjalan 15 Persen, Istana: Luasnya 4 Kali Jakarta
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini
7 Respons PBNU hingga Presiden Jokowi Usai Nahdliyin NU Temui Presiden Israel
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 18 Juli 2024
Dugaan Penyalahgunaan Dana APBD 2023, Koordinator Jamintel: 13 OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa
Melawan Maksiat ala Kiai Alim Tak Harus Tahajud dan Witir, Caranya Begini Kata Gus Baha
Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politis
Yeseo dan Mashiro Kep1er Bakal Debut Ulang di Grup Kpop Baru MADEIN
Laut Sargasso Tidak Punya Garis Pantai, Begini Penjelasannya
Kaesang-Jusuf Hamka Dinilai Paket Ideal untuk Pilkada Jakarta
Sholat Taubat Baiknya Tiap Malam atau Setelah Berbuat Dosa saja? Ini Penjelasan Buya Yahya
Polresta Deli Serdang Gulung Jaringan Narkoba Internasional, 27 Kg Sabu Dimusnahkan
Hingga Malam Penyidik KPK Membawa Dua Koper Dokumen
HEADLINE: Pasal Larangan Prajurit TNI Berbisnis Bakal Dihapus, Apa Plus Minusnya?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Ipuk: BNN Banyuwangi Akan Semakin Mengefektifkan Upaya Pemberantasan Narkoba
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Ada Sinyal Kuat Jadon Sancho Bisa Bertahan di Manchester United, Ini Kata Erik ten Hag