, Jakarta Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menkritik isi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) yang menyebutkan Teddy Minahasa menikmati keuntungan penjualan sabu. Pasalnya, menurut Reza tuduhan tersebut tidak terbukti di persidangan.
"Tidak adanya Rp (bukti jumlah uang yang diterima Teddy Minahasa) itu menunjukkan kegagalan dalam proses pembuktian. Karena tidak terbukti, tidak sepantasnya ada pertimbangan tentang 'menerima dan menikmati keuntungan' itu di dalam putusan," ucap Reza saat dihubungi Minggu (14/5/2023).
Rez menyebut putusan hakim soal Teddy Minahasa menerima keuntungan penjualan sabu hanya bersandar pada keterangan mantan Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara yang juga berstatus terdakwa dalam kasus peredaran narkoba ini.
"Kalau angka dalam rupiah itu tidak ada, maka betapa subjektif bahkan absurdnya pernyataan bahwa Teddy Minahasa menerima dan menikmati keuntungan (penjualan sabu) itu," tutur Reza.
Padahal menurut Reza sangat mudah membuktikan jika benar Teddy Minahasa menerima dan menikmati sejumlah uang hasil penjualan sabu. Menurut Reza itu bisa dilihat dari bukti penerimaan uang dalam bentuk rupiah.
"Gampang sekali pembuktiannya. Majelis hakim tinggal cari tahu dan cantumkan dalam putusan, berapa rupiah yang diterima TM (Teddy Minahasa) dari hasil penjualan narkoba Doddy Prawiranegara dan cs," imbuhnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 dari 2 halaman
Teddy Minahasa dan JPU Banding
Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair), Nur Basuki Minarno juga menyoroti pembuktian terkait penerimaan sejumlah uang oleh Teddy Minahasa. Menurutnya selama proses persidangan berlangsung tidak ada pembuktian yang sah menyatakan Teddy Minahasa menerima sejumlah uang hasil penjualan narkoba dari Doddy Prawiranegara.
"Dari beberapa keterangan yang ada, dari beberapa saksi yang telah diperiksa, tidak ada yang membuktikan bahwa paper bag itu disampaikan kepada pak Teddy Minahasa. Dari fakta persidangan belum bisa membuktikan bahwa pak Teddy Minahasa ini menerima paper bag yang diberikan oleh Doddy," kata Basuki.
Teddy Minahasa divonis seumur hidup penjara oleh Majelis Hakim PN Jakbar. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hakim menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Teddy dianggap hakim terbukti terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Teddy tak terima dengan vonis hakim dan mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Tak hanya Teddy, tim JPU juga mengajukan banding.
Terkini Lainnya
Teddy Minahasa dan JPU Banding
Teddy Minahasa
Doddy Prawiranegara
Narkoba
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
Kinerja Mba Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang Dapat Apresiasi dari Hendrar Prihadi
Pengusaha Lokal Bali Ramaikan Wisata Nusa Penida dengan Kapal Sanur Ferries
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini, Sangat Tidak Sehat
BMKG Ingatkan Wilayah Jawa dan Papua Waspada Dampak Hujan Deras
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Satpol PP Tertibkan Tenda Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR Jakarta Selatan
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Kakak Beradik, Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Serunya Nutrilon Royal Science Camp di Singapura, Dukung Stimulasi Anak Melalui Pengenalan Science
Taksi Terbang Bakal Beroperasi di IKN, Kemenhub harap Tak Ganggu Lalu Lintas Pesawat
Jarang Tersorot, 6 Potret Suami Sus Rini Hadiri Kelulusan Anak Ini Curi Perhatian
PVMBG: Gunung Semeru Alami Peningkatan Erupsi dan Guguran Lava Sepekan Terakhir
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Ini yang Harus Dilakukan di Tahun Baru Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat
6 Fakta Menarik Gunung Halau-Halau di Kalimantan Selatan yang Dianggap Keramat Bagi Suku Dayak Meratus
Samsung Bakal Rilis Galaxy S24 FE dengan 5 Pilihan Warna, Apa Saja?
Produsen Sprei dan Bed Cover Soraya Berjaya Indonesia Listing Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
4 Resep Soto Boyolali yang Segar dan Lezat, Cocok untuk Menu Sarapan
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Harga Kripto Hari Ini 3 Juli 2024: Solana Pimpin Kenaikan
Kolaborasi Dokter RS Adam Malik dan Arab Saudi Sukses Mengoperasi 25 Anak dengan Penyakit Jantung
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan