, Jakarta - Komisi Pemberantasan Mafia Hukum melaporkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) dan Hakim Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan suap penanganan kasus investasi asing ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah diminta memeriksa rekening para hakim 'nakal' itu.
"Ada dugaan suap di dalamnya, nanti KPK yang akan menelusuri dan menyelidiki, apakah dalam rekening-rekening hakim ini ada peningkatan sejak kasus bergulir hingga saat ini," ujar Ketua Komite Pemberantasan Mafia Hukum Aulia Fahmi melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga
Aulia pun memohon untuk didalami, apakah ada kaitanya dengan penanganan kasus yang putusannya berlangsung di PN Jakarta Barat, bernomor 914/pit b/2021 PN Jakarta Barat, 17 Maret 2022.
Advertisement
Komite Pemberantasan Mafia melaporkan beberapa hakim yang menangani dugaan suap investasi asing terkait kasus tindak pidana tipu gelap pemalsuan akta dan pencucian uang. Sedikitnya, enam hakim yang dilaporkan.
Hakim Y, Hakim LS, dan Hakim Aa MD yang merupakan hakim di PN Jakarta Barat. Sementara yang Mahkamah Agung, Hakim EA, Hakim DBS, dan Hakim J. Isi pertimbangan para hakim ini sedemikian buruknya barang-barang bukti saksi-saksi yang sangat menentukan tidak dijadikan pertimbangan.
"Kami menduga kuat ada permainan di sini. Atas dasar itu kami mohon supaya kasus ini menjadi atensi Presiden Jokowi karena beberapa statement-nya menyatakan penegak hukum harus melindungi investor-investor asing. Jangan sampai negara kita citranya buruk di asing," ucap Aulia.
PT Mizuho yang berinvestasi di The Ducking Group merasa ditipu sebanyak US$ 32 juta. Komite Pemberantasan Mafia minta KPK memeriksa rekening para hakim yang menangani kasus ini.
Tujuannya, untuk mengetahui apakah ada pergerakan uang secara signifikan di rekening tiap hakim. Beberapa saksi dan alat bukti dianggap tak jadi pertimbangan atau pijakan untuk mengadili kasus pemalsuan dan penipuan investasi ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KY akan Periksa Hakim PN Jakpus soal Perintah Penundaan Pemilu 2024
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim, jika terjadi pelanggaran perilaku hakim terkait pemilu ditunda. KY juga menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat perihal masalah ini menimbulkan kontroversial.
Juru Bicara KY, Miko Susanto Ginting mengungkapkan putusan PN Jakarta Pusat menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat.
"Putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat," kata Miko, dilansir dari Antara, Jumat (3/3/2023).
Hal tersebut disampaikan setelah KY mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan itu.
Menurut Miko, putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa, karena ada aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis. Juga adanya aspek yuridis di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 serta pertimbangan-pertimbangan lain seperti nilai-nilai demokrasi.
"Semua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan," katanya.
Advertisement
Yang Akan Dilakukan KY
Miko melanjutkan, KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut terutama melihat apakah ada dugaan pelanggaran pelaku yang terjadi. Salh satu bagian dari pendalaman bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintai klarifikasi.
Apabila ada dugaan kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan.
Terkait dengan substansi putusan, forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan tersebut ialah melalui upaya hukum. Domain KY fokus dalam aspek dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Selain itu KY juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung terkait putusan tersebut serta aspek perilaku hakim terkait.
Diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU yang dilayangkan partai tersebut pada 8 Desember 2022.
Hakim menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Terkini Lainnya
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Kuasa Hukum: KPK Tak Perlu Ajari Kusnadi soal Kejujuran
KY akan Periksa Hakim PN Jakpus soal Perintah Penundaan Pemilu 2024
Yang Akan Dilakukan KY
KPK
Komite Pemberantasan Mafia Hukum
PN Jakbar
ma
Mahkamah Agung
Hakim
Komisi Pemberantasan Mafia Hukum
Rekomendasi
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Kuasa Hukum: KPK Tak Perlu Ajari Kusnadi soal Kejujuran
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Hasto Bila Tak Terkait Kasus
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Pimpinan MPR Temui Zulhas, Minta Pandangan soal Amandemen UUD 1945
Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Tekan Angka Backlog, Dinas PUPR Kaltim Siapkan Regulasi Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Lewat DAD
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Gubernur Kalsel Minta Infrastruktur Jalan Menuju Desa Teluk Aru Diperbaiki
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
115 Penerbangan Jet Komersial Korea Selatan Terganggu Balon Sampah Korut, 10.000 Penumpang Pesawat Terdampak
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Rabu 3 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Kemenag: 81 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Firli Bahuri Tersandung Kasus Lagi, Polda Metro Usut soal Larangan Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara
PKB Yakin Sandiaga Sangat Siap Lawan Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat
Pakai Baterai Lokal, Intip Keunggulan Mobil Listrik Hyundai Kona Electric
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
Prudential Akui Lebih dari 2,5 Juta Data Nasabah dan Karyawan Disusupi Hacker
Incar Blok Migas Baru, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
Media Italia Bikin Heboh Bursa Transfer, Sebut Manchester United Bakal Tukar Rasmus Hojlund demi Victor Osimhen
Peringatan 3 Juli, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia
Menikah Tidak Didampingi Ayah, Ini 6 Potret Kebersamaan Dea Sahirah dan Ibunda
Thariq Halilintar Dicibir Perkara Gelar Haji, Atta Halilintar Iba: Anggap Cobaan dan Penghapus Dosa
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Fenomena Remaja Jompo, Ketika Nyeri Sendi Menghantui Generasi Muda Kurang Aktif