uefau17.com

Kata Pengamat Usai Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku - News

, Jakarta - Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai, pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernuansa politis.

Terlebih, kata Feri, seorang penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti terekam memeriksa staf Hasto, Kusnadi dengan cara mengelabui.

"Ya pasti saja ada politisasi perkara, mungkin perkara itu punya problematika yang serius juga, bahwa mungkin saja bukan tidak mungkin perkara itu ada unsur pidananya tapi perkara itu diungkap karena ada niat politik bukan penegakan hukum," ujar Feri melalui keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

Kemudian, Feri mengungkapkan, peristiwa yang menimpa Hasto Kristiyanto sangat tidak etis dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Hal ini, menurut dia, di tengah kinerjanya menjadi sorotan masyarakat.

"Menurut saya tidak etis Karena tujuan dari penegakan hukum tidak ditegakkan. Namun lebih mengedepankan politiknya yang mendominasi proses penegakan hukum," ucap Feri.

Diketahui Hasto telah penuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan Penggantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, dengan Tersangka Harun Masiku.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019.

Hasto hadir di Gedung Merah-Putih KPK pada Senin 10 Juni 2024. Dia menjelaskan, kedatangan sebagai bentuk komitmen sebagai warga negara yang taat hukum.

"Hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata dia, Senin 10 Juni 2024.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Hasto tak sendiri. Dia didampingi penasihat hukum di antaranya A Patra M Zen dan Ronny Berty Talapessy. Hasto mengatakan, dia dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

"Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami dan akan memberikan keterangan yang sebaiknya-baiknya. Jadi mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya," ujar dia.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk mengusut keberadaan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku. Hasto bakal diperiksa pada Senin 10 Juni 2024.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di gedung merah putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis 6 Juni 2024.

Hingga saat ini, KPK memang masih mencari keberadaan Harun Masiku dan telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya seperti salah seorang advokat dan juga seorang mahasiswa.

 

3 dari 3 halaman

KPK: Penyidik Agendakan Pemeriksaan Hasto Berikutnya Terkait Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kembali memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019.

Rencana pemeriksaan disampaikan oleh Tim jubir KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, tak menutup kemungkinan penyidik akan melayangkan panggilan Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Namun, Budi membeberkan secara gamblang jadwal pemeriksaan terhadap Hasto.

"Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi H (Hasto) berikutnya," kata Budi kepada wartawan, Senin 10 Juni 2024.

Hasto sebelumnya telah hadir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019.

Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto. Ketika itu, disampaikan alat komunikasi ada di stafnya.

"Penyidik meminta staf dari Saksi H (Hasto) dipanggil, dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (handphone), catatan dan agenda milik saksi H (Hasto)," ujar dia.

Budi menegaskan, penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto bagian dari upaya penyidik untuk mencari alat bukti terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

"Terkait penyitaan handphone milik alat bukti saudara H (Hasto) disampaikan bahwa barang bukti elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi. Penyitaan handphone adalah bagian dari kewenangan Penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi dimaksud," tandas dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat