, Jakarta - Arnold Schwarzenegger berhasil melelang jam tangan mewahnya yang sempat membuatnya ditahan pihak bea cukai Jerman saat mendarat di Bandara Munich pada Rabu, 17 Januari 2024. Ia melelangnya seharga 270 ribu euro atau sekitar Rp4,6 miliar dalam jamuan makan malam di Austria.
Selain jam tangan, acara yang juga dihadiri oleh Utusan Iklim Amerika Serikat (AS) John Kerry tersebut juga melelang karya seni dan perhiasan unik. Total dana yang terkumpul di acara lelang itu mencapai 1,31 juta euro atau sekitar Rp22,3 miliar. Dana tersebut akan disalurkan untuk badan amalnya, Schwarzenegger Climate Initiative.
"Di tengah perjuangan melawan polusi, saya juga menyaksikan kemajuan yang telah dicapai. Kita telah menempuh perjalanan yang jauh. Saat ini, begitu banyak orang yang hadir untuk menjadi bagian dari solusi," kata Schwarzenegger saat makan malam, dikutip dari CNN, Senin (22/1/2024).
Advertisement
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah bergabung dalam perjuangan saya melawan polusi."
Schwarzenegger sebelumnya menghadapi proses pidana pajak karena gagal melaporkan jam tangan Audemars Piguet kepada petugas bea cukai di Munich setelah ia turun dari penerbangan dari Los Angeles, kata petugas pers Bea Cukai Munich kepada CNN, Rabu pekan lalu
“Dia tidak mendeklarasikan suatu produk. Produk yang diimpor dari negara-negara non-UE agar tetap berada di UE. Dan proses ini berlaku untuk semua orang,” kata petugas pers Thomas Meister.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Drama Bayar Pajak
![Arnold Schwarzenegger Ditahan Bea Cukai Jerman karena Tak Lapor Bawa Jam Tangan Mewah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Jg6PRCpi245BaRU8DOiAWShBdZE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4719284/original/030779000_1705538650-arnold.jpg)
Meister mengatakan mantan gubernur California dan bintang 'Terminator' itu dibebaskan dan melanjutkan perjalanan setelah ditahan selama lebih dari dua jam. "Arnold ditahan sekitar tiga jam di Bandara Munich karena bepergian dengan jam tangan yang dia punya, yang mungkin akan dia lelang di acara lelang amalnya di Kitzbuhel (Austria) besok," kata sumber kepada CNN, pekan lalu.
Sumber tersebut menyatakan bahwa Schwarzenegger tidak pernah diminta mengisi formulir deklarasi kepabeanan dan dia menjawab 'semua pertanyaan dari petugas bea cukai dengan jujur'. "Dia bekerja sama di setiap langkah meski itu adalah penggeledahan yang tidak kompeten, sebuah komedi salah kaprahl yang akan membuat 'film' polisi menjadi sangat lucu," sumber itu menambahkan.
Schwarzenegger disebut juga setuju untuk membayar pajak yang mungkin timbul dari membawa jam tangan tersebut. Arnold kemudian menyodorkan kartu kreditnya untuk membayar pajaknya. Namun, petugas gagal menggunakan mesin kartu kredit selama satu jam sampai mereka menyerah.
Mereka lalu membawa Arnold ke bank dan memintanya menarik uang tunai dari ATM untuk membayar, menurut sumber tersebut. ATM yang mereka bawa memiliki batas yang terlalu rendah dan bank tutup. Sumber itu mengatakan ketika dia kembali, seorang petugas baru membawa mesin kartu kredit baru yang berfungsi.
Advertisement
Aturan Kepabeanan di Indonesia
![Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Bea Cukai Papua dan Bea Cukai Jayapura bersama Direktorat Narkoba Polda Papua menindak sindikat narkotika jenis sabu seberat 95 gram](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/aZDNpCULyh_asvHyuH8vyWkNonY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4635732/original/087080900_1699109168-WhatsApp_Image_2023-11-03_at_16.03.09.jpeg)
Jika Jerman memberlakukan aturan kepabeanan demikian, bagaimana dengan di Indonesia? Mengutip laman bclampung.beacukai.go.id, setiap barang yang dibawa penumpang masuk ke Indonesia, termasuk barang-barang keperluan pribadi dan sisa perbekalan, dianggap sebagai barang impor bawaan penumpang.
Sesuai ketentuan PMK Nomor 203/PMK.04/2017, jumlah maksimal nilai barang bawaan penumpang yang diberikan pembebasan Bea Masuk adalah sebesar USD 500. Jika lebih dari USD 500, terhadap nilai kelebihannya akan dikenakan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor dengan ketentuan tarif:
tarif Bea Masuk sebesar 10%
tarif PPN sebesar 11%
tarif PPh sebesar 7,5% (dengan NPWP) atau 15% (jika tidak memiliki NPWP)
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerapkan aturan baru bagi barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI. Salah satunya, untuk merinci jenis-jenis barang yang masuk ke Indonesia tersebut.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan landasan aturannya merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang. Pihak terkait, seperti Perusahaan Jasa Titipan (PJT), harus merinci jenis barang sebagai kelengkapan dokumen.
Alasan Barang Kiriman TKI Harus Dirinci
![Ada empat hal yang perlu diketahui masyarakat terkait barang kiriman dari luar negeri.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-rr3J4DSJENKFoobIQhzq4Zh1eU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4512772/original/030020500_1690207770-771832df-0381-44ec-9848-8df220cd9547.jpeg)
"Di (pelabuhan) Tanjung Perak itu posisinya ada 13 PJT yang harus mendetailkan detil barang kiriman itu. Dia selama ini sifatnya gelondongan, yang kemudian tentunya dari sisi akuntabitlias dan trnaspsransi itu jadi hal yang tidak kuat," kata Askolani dalam Media Briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023 (12/12/2023).
Dia mengungkap, dengan diurai jenis barangnya, maka penentuan bea masuk akan semakin jelas. Dua pelabuhan yang mulai menerapkan hal ini adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
"Sekarang dengan PMK 96, kita tetapkan bahwa barang kiriman itu harus didata satu per satu supaya kita tahu jenis barang dan harganya, dan kemudian ini yang mulai dijalankan oleh para PJT yang ada di Tanjung Perak dan Tanjung Emas," ujarnya.
Kendati baru mulai diterapkan, kata Askolani, masih terdapat sejumlah keterlambatan. Untuk itu, pihak DJBC ikut turun tangan mendampingi para PJT di pelabuhan.
"Kami sampai Jumat lalu koordinasi dengan para PJT yang ada di Tanjung Perak untuk kemudian melihat langsung bagaimana komitmen mereka untuk menyelesaikan pendetailan dokumen dari barang-barang PMI itu. Kemudian dari situ, mereka akan submit ke bea cukai per CN," bebernya.
![Infografis: Redam Kanker dengan Cukai Rokok ( / Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/KiBk2TtE5Npv5DeiTkFBoHLcGsY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3858938/original/041694600_1640823712-220103_special_content__Redam_Kanker_dengan_Cukai_Rokok_S.jpg)
Terkini Lainnya
Sinopsis Film 'Sabotage', Kisah Tim Elite Anti Narkoba Terlibat Teka-Teki Pencurian Uang
Drama Bayar Pajak
Aturan Kepabeanan di Indonesia
Alasan Barang Kiriman TKI Harus Dirinci
Bea Cukai
Jerman
Arnold Schwarzenegger
jam tangan
Iklim
Polusi
lelang
Climate Project Liputan6.com
Climate Change
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Taman Safari Indonesia Resmi Laporkan Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil ke Polisi
5 Varian Kopi Unggulan Indonesia Disuguhkan di Coffex Istanbul 2024, 3 Kontainer Kopi Arabika Dipesan
Top 3 Berita Hari Ini: Taman Safari Indonesia Resmi Laporkan Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil ke Polisi
Turki Dituding Tolak Isi Bahan Bakar Pesawat Israel yang Mendarat Darurat di Negaranya
Indofest 2024 Kampanyekan Edukasi Sampah untuk Pegiat Aktivitas Luar Ruang
Waspada Penipuan! Ketahui Tips Memilih Agen Travel Haji dan Umrah yang Tepat
Sarwendah Taruh Tas Hermes di Lantai Saat Wawancara di Acara Kaesang Pangarep, Harganya Bikin Elus Dada
Potret Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo Kompak Jenguk Prabowo Usai Operasi
Efek Video Klip Terbaru Lisa BLACKPINK, Kawasan Pecinan Bangkok Bakal Dipermak
Putri Anne Adik Raja Charles III Ungkap Kesedihan di Pesan Perdana Sejak Keluar dari Rumah Sakit
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan