, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengawasan lapangan dengan law enforcement sehubungan dengan polusi udara Jabodetabek. Sebanyak 100 personil teknis fungsional diterjunkan ke lapangan dipimpin langsung Dirjen Gakkum.
Mereka melakukan pengawasan semua sumber pencemaran tidak bergerak seperti PLTU/PLTD, industri, pembakaran sampah, limbah elektronik, dan lainnya, bersama-sama para fungsional teknis pengawasan gakkum, pencemaran dan pengelolaan sampah atau limbah. Paralel dengan itu, kerja pengawasan emisi gas buang juga sudah mulai dilaksanakan.
Mulai dari instansi pemerintah dan akan berlangsung juga operasi lapangan bersama Pemda dan Polda. KLHK juga melaksanakan coaching inspeksi lapangan oleh Dirjen Gakkum pada Sabtu dan Minggu, 19--20 Agustus 2023.
Advertisement
"Sebagai Ketua Satgas diisi oleh Dirjen Penegakan Hukum LHK dan Ketua Harian oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan," ungkap Menteri LHK, Siti Nurbaya melalui keterangan rilis yang diterima , Sabtu (19/8/2023).
Ia melanjut, dalam rangka penegakan hukum dimaksud, tim operasi lapangan akan mencakup aspek-aspek yaitu Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Emisi Kendaraan Bermotor; Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Pembangkit Energi Listrik (PLTU/ PLTD, pembangkit Independen); Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Manufaktur. Ada pula Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Stockpile Batubara; Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Pembakaran Terbuka; Penindakan dan Penegakan Hukum serta penerapan Sistem Informasi, Standar, dan Komunikasi Media.
Sejalan dengan itu, langkah penanaman pohon bersama masyarakat dengan bibit dari pemerintah dan operasi teknik modifikasi cuaca juga dilakukan secara paralel. Untuk itu, maka Dirjen PDASRH dan Sekjen KLHK bertanggung jawab secara teknis untuk pelaksanaannya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Langkah-Langkah Penanganan
![Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buat pengawasan lapangan dengan law enforcement](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7iXMGBVs-DcUEbskVFCmTjMUod8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4543766/original/082492900_1692433567-WhatsApp_Image_2023-08-19_at_14.25.57.jpeg)
"Tim lapangan sudah harus bekerja. Pengawasan terhadap semua sumber pencemaran sangat penting, selain untuk perbaikan kualitas udara juga untuk melakukan penertiban terhadap pelaksanaan ketentuan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup termasuk dengan penertiban dalam ketaatan perizinan," tegas Siti Nurbaya.
Langkah-langkah kerja terkait penanganan dan pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri LHK melalui SK.929/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2023 tentang Langkah Kerja Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara di Wilayah Jabodetabek.
Terdapat tujuh langkah kerja penanganan dan pengendalian pencemaran udara wilayah Jabodetabek yang ditegaskan Menteri LHK dalam SK tersebut. Pertama, identifikasi sumber pencemar udara di wilayah Jabodetabek. Kedua, melakukan pengawasan emisi gas buang kendaraan bermotor melalui pelaksanaan uji emisi secara bertahap diawali dari Kementerian/ Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam wilayah Jabodetabek.
Lalu langkah ketiga adalah menggalakkan aksi kegiatan penanaman pohon dalam rangka penyerapan pencemaran udara. Keempat, pengawasan terhadap ketaatan perizinan dan perundangan-undangan bagi sumber tidak bergerak antara lain pembangkit listrik (PLT/PLTD, unit pembangkit independent), manufaktur, pembakaran sampah, pembakaran limbah elektronik, stock pile batu bara melalui evaluasi, klarifikasi dan inspeksi lapangan.
Advertisement
Penegakan Hukum dan Sanksi
![Minim RTH, Begini Wajah Polusi Udara di Langit Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EM5pBXyjYvW1VJnih2m6T4gBTN0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2997699/original/022516300_1576490820-20191216-Polusi-Jakarta-0.jpg)
Selanjutnya, langkah kelima adalah penegakan hukum (law enfocement) berupa penindakan penjatuhan sanksi administrasi serta sanksi hukum perdata maupun pidana terhadap usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pelanggaran Baku Mutu Emisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keenam, penerapan teknologi modifikasi cuaca (TMC) pada kondisi tertentu berdasarkan evaluasi seperti kondisi geomorfologis dan "street canyon" menurut kebutuhan.
Ketujuh, pembinaan, pengawasan, koordinasi dan supervisi kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam wilayah Jabodetabek secara berjenjang maupun secara langsung menurut kebutuhan lapangan dan mendesak dalam sistem "secondline enforcement". Adapun sejak tanggal 17 Agustus kemarin, sebetulnya telah diawali untuk pemeriksaan emisi gas buang mulai dari kantor KLHK dan akan menyusul kepada K/L yang lain, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam wilayah Jabodetabek.
Menteri Siti menyatakan tidak sulit melakukan ini, sebab sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2022 lalu. Selanjutnya, operasi lapangan akan berlangsung di jalan-jalan tertentu yang saat ini sedang intensif direncanakan bersama POLDA dan Pemda.
Untuk upaya itu, KLHK menyediakan fasilitas uji emisi di kompleks gedung kantor KLHK di Manggala Wanabakti yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. "Saya sudah minta Sekjen menyiapkan fasilitasi tersebut agar mudah bagi masyarakat dan untuk motivasi kepentingan memelihara dan merawat kendaraan miliknya sendiri," lanjut Siti Nurbaya.
Transportasi Penyumbang Polusi Terbesar
![Polusi Udara Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Fpkm3HD9DKcdlSZGQI9H_kP5AxI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4516753/original/082794300_1690458364-Polusi-Udara-Jakarta-6.jpg)
Mengutip kanal Bisnis , Sabtu (19/8/2023), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim, sektor transportasi jadi penyumbang polusi udara terbesar di Jakarta dan sekitarnya.
Berdasarkan data yang dipegangnya saat ini, sektor transportasi memang jadi kontributor utama penyebab polusi udara bertebaran di langit Jakarta. Namun, Luhut bakal terus mengkaji keabsahan datanya. "Paling besar transportasi. Tapi kita sekarang cek ulang, kita minta untuk melihat lagi. Tapi kalau dari data kami sekarang, transportasi paling banyak kontribusinya," ujar Menko Luhut di Kantornya, Jakarta.
Sebagai tindak lanjut, ia mengatakan, pemerintah bakal memperketat uji emisi suatu kendaraan. Nantinya, penentuan lolos uji emisi tidak lagi soal tahun pembuatan saja. "Misalnya mobil kamu bukan dilihat tahunnya, tapi kita lihat kau punya emisi karbon itu. Kalau tiga kali gagal (lolos uji emisi), ya tidak boleh maju lagi," tegas Luhut.
Luhut tak mau mentolerir pihak yang bermain-main soal polusi udara. Oleh karenanya, ia meminta semua bergandengan tangan untuk mengikuti himbauan pemerintah.
"Karena tadi particulate matter (PM2,5) bisa kena kau jantung, kanker pernapasan. Kalau orang bikin gini kena kan enggak ada pangkat, enggak ada jabatan, jenderal kopral, menteri, presiden, siapa pun bisa kena," tuturnya.
![Infografis 10 Kota Dunia dengan Kualitas Udara yang Buruk akibat Polusi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Xlt9pjBgu9rjga4S0ybeiw7fRqI=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4480731/original/047801400_1687713352-Infografis_jurnal.jpg)
Terkini Lainnya
Langkah-Langkah Penanganan
Penegakan Hukum dan Sanksi
Transportasi Penyumbang Polusi Terbesar
KLHK
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Pencemaran
Pohon
Penanaman pohon
Polusi Udara
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Mahalini sampai Azizah Salsha
6 Fakta Menarik Gunung Jailolo di Maluku Utara yang Memiliki Sumber Air Panas
Bukchon Hanok Village di Seoul Bakal Batasi Jam Kunjungan Turis demi Kurangi Sampah dan Suara Berisik
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia
Asal-usul Pecel Lele, Makanan Favorit Naufal Hafidz Si Jenius dari ITB
Aurelie Moeremans Bagikan Tips Padu-padan Sneaker, Gaya Kasual sampai Feminin
Bella Saphira Lebih Bangga Unggah Kuliner Lokal daripada yang Mewah dan Pemilih Saat Terima Endorse
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya
Betrand Peto Suntik Filler Dagu, Diklaim Bikin Wajahnya Jadi Maskulin
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri