, Jakarta - Organisasi desainer dan pelaku industry fesyen lokal, Indonesian Fashion Chamber (IFC) mendukung penuh kebijakan pelarangan penjualan pakaian bekas impor atau thrifting yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki.
Dukungan ini diberikan, karena tren thrifting kini sudah mulai menjamur di Indonesia bahkan meresakan dan berisiko mematikan brand fesyen dalam negeri karya desainer tanah air. IFC secara resmi menyatakan sikap penolakan terhadap thrifting pakaian bekas impor ilegal.
Dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (21/3/2023), Ali Charisma, selaku National Chairman IFC menegaskan bahwa industri fesyen Indonesia benar-benar harus memperhatikan dampak dari pakaian bekas ilegal yang diimpor.
Advertisement
Pertama, dampak ekonomi dari impor pakaian bekas ilegal bisa mengancam keberlanjutan sektor industri tekstil dan fesyen terutama UMKM di Indonesia. membanjirnya impor pakaian bekas dapat menurunkan angka penjualan pakaian produksi lokal karena harga kalah bersaing. Merosotnya permintaan produk lokal berdampak pada penurunan produksi produk lokal, termasuk pengurangan tenaga kerja di dalamnya.
Ali Charisma mencontohkan Kenya, salah satu negara yang telah mengalaminya. "Pakaian bekas impor ilegal yang masuk secara masif ke Kenya mengakibatkan penurunan jumlah tenaga kerja pada industri tekstilnya. Beberapa dekade lalu, industri tekstil di Kenya mempekerjakan lebih dari 500.000 orang, saat ini jumlahnya kurang dari 20.000 orang," terang Ali.
Kedua, impor pakaian bekas ilegal berdampak buruk terhadap lingkungan. Pakaian bekas impor umumnya berasal dari negara maju yang didominasi oleh industri fast fashion. Pergantian tren fesyen yang cepat membuat pakaian sering dibuang setelah hanya beberapa kali dipakai. Limbah fesyen inilah yang kemudian diimpor secara ilegal oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Memperburuk Siklus Konsumsi Produk Fesyen
"Di Chili, ada sekitar 59 ribu ton sampah tekstil didatangkan dari berbagai penjuru dunia ke negara tersebut yang akhirnya menumpuk menjadi gunung di Atacama. Dengan mengimpor pakaian bekas secara ilegal ke Indonesia, bukan hanya memperburuk siklus konsumsi produk fesyen, tapi juga menambah masalah limbah di negeri ini," tutur Ali.
Dampak ketiga adalah soal identitas budaya. Fesyen juga termasuk aspek kunci dari ekspresi budaya. Ketika pakaian impor murah membanjiri pasar, dikhawatirkan dapat memengaruhi identitas budaya Indonesia dan merusak keunikan produk fesyen Indonesia.
Menurut Ali Charisma, hal ini dapat merugikan industri fesyen dalam jangka panjang karena dapat semakin mempersulit desainer Indonesia untuk membangun identitas merek yang unik. "Dengan pertimbangan berbagai dampak buruk tersebut, maka dapat dipahami terbitnya regulasi pemerintah Indonesia yang melarang impor pakaian bekas ilegal," jelas Ali.
Praktik impor pakaian bekas sebenarnya telah lama dilarang oleh pemerintah sejak 2015 melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.
Advertisement
Pengawasan Impor Pakaian Bekas Lemah
Pelarangan kembali dipertegas melalui Permendag No 40/2022 tentang Perubahan Permendag No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Serta larangan untuk pakaian bekas dan barang bekas lainnya sesuai HS 6309.00.00. Ketika ada pakaian bekas impor yang dijual di Indonesia, dipastikan masuk secara ilegal dan hasil dari selundupan.
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menuturkan, pengawasan lemah dari pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Cukai turut memicu pakaian bekas impor ini masih ramai.
"Memang ada lewat pelabuhan resmi, jalur lewat pelabuhan-pelabuhan ilegal terutama di Batam, di beberapa tempat ilegal luput dari pengawasan Bea Cukai," ungkap Bhima, dikutip dari kanal Bisnis , Selasa (21/3/2023).
Selain itu, penjualan pakaian bekas impor ini makin ramai melalui marketplace, media sosial. Bhima menilai, penjualan pakaian bekas impor ini padahal seharusnya dapat ditelusuri oleh pemerintah dan kepolisian. Namun, menurut Bhima, ada pembiaran meski sudah dilarang sejak 2015.
Memutus Rantai Pakaian Bekas impor
Mengenai polemik pakaian bekas impor ini kembali ramai pada 2023, Bhima berpendapat industri tekstil domestik menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karena kehilangan ekspor dari Amerika Serikat dan Eropa sehingga dicari kambing hitam, yaitu pakaian bekas impor. Padahal menurut Bhima, tantangan utama industri tekstil domestik yaitu impor pakaian dari China.
"Dari data BPS dalam setahun impor Rp 4,2 miliar. Tantangan yang benar-benar jadi pesaing pakaian jadi impor pakaian jadi dari China senilai Rp6,2 triliun setahun. Jadi yang disasar justru pakaian bekas impor," terang Bhima.
Untuk memutus rantai pakaian bekas impor ini, menurut Bhima, pemerintah mesti memperketat pengawasan di pelabuhan. "Pengawasan di pelabuhan diperketat,” ujar dia.
Selain itu, pedagang kecil, dalam hal ini yang menjalankan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pakaian bekas impor, menurut Bhima, pedagang tersebut diberikan kompensasi. "Karena pengawasan lemah, pedagang kecil di pedesaan (jual pakaian bekas impor-red) diberikan kompensasi," ujar Bhima.
Ia menambahkan, importir yang impor pakaian bekas impor yang sudah dilarang sejak 2015 seharusnya mendapatkan sanksi yakni pencabutan izin impor dan membayar denda. Mereka juga wajib dilarang menjual pakaian bekas impor di marketplace dan media sosial.
Terkini Lainnya
Memperburuk Siklus Konsumsi Produk Fesyen
Pengawasan Impor Pakaian Bekas Lemah
Memutus Rantai Pakaian Bekas impor
Pakaian Bekas Impor
industri fesyen Indonesia
desainer
Indonesian Fashion Chamber
Ali Charisma
Larangan Impor Baju Bekas
thrifting
Fesyen Indonesia
Fashion Beauty
pakaian bekas ilegal
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Populer
Korea Selatan Perketat Aturan Grup Turis Asal China, Imbas Keluhan Wisatawan yang Dipaksa Belanja
Lisa BLACKPINK Tampilkan Ladyboy di MV ROCKSTAR, Salah Satunya Disebut Tercantik di Thailand
TREASURE Minta Rekomendasi Makanan Indonesia Saat Konser, Fans Sebut Gerai Mi Ayam yang Viral
Warga Negara China Ditangkap Polisi Jepang karena Kendarai Koper Pintar di Osaka
Mengenal Grandma Core, Tren Fashion ala Nenek-nenek yang Lagi Ramai Digandrungi Gen Z
Curhat Najwa Shihab Soal Bocornya Data Pribadi Warga: Kita Cuma Dianggap Penting di Bilik Suara
Tak Pernah Tolak Ajakan Foto Bareng Fans, Prilly Latuconsina Ungkap Kenangan dengan Olga Syahputra
Charlotte dan Louis Mungkin Didorong Tidak Menjadi Bangsawan Aktif Saat Pangeran William Naik Takhta
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha Ikut Kelas Dance di Studio yang Melatih Koreografer dan Artis K-Pop
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
PDIP Siap Bentuk Poros Bareng PKB di Jakarta, Usung Andika Perkasa?
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Michael Bambang Hartono, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Pemilik Grup Djarum
Nonton Music Video Difki Khalif - Lamunan di Kota Itu di Vidio, Bawa Romansa dan Nostalgia
Neta S Station Wagon Segera Meluncur, Ketahuan Sedang Uji Coba Jalan
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan sebagai Tersangka
Ketegangan Israel-Hizbullah Meningkat, Arab Saudi Desak Warganya Tinggalkan Lebanon Sesegera Mungkin
Dua Korban Longsor di Blitar Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Orang Lagi Masih Pencarian
Kenali Penyebab Kulit Leher Hitam dan Cara Mengatasinya
15 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Messi dan Ronaldo Nomor Berapa?
Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi Dibanding Sebelum Pandemi
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024