, Jakarta - Sebuah tanda bertuliskan No Pork, No Lard di area masuk restoran menuai perdebatan. Pasalnya, tanda itu dianggap mengecoh pengunjung, khususnya kaum muslim, yang menganggap restoran itu tak menyajikan makanan mengandung babi.
Seorang calon pengunjung restoran pun mengunggah temuannya lewat akun TikTok bernama akun @Lunanguyen.hb pada Sabtu, 18 Februari 2023. Ia menulis keterangan 'hampir dicurangi' karena membaca keterangan 'No Pork, No Lard' di pintu masuk sebuah restoran peranakan.
Advertisement
Baca Juga
Saat itu, ia dan rekannya sedang mencari tempat makan ramah muslim. Setelah diteliti, restoran itu ternyata menyajikan menu berbahan daging babi.
Dikutip dari AsiaOne, Senin (20/2/2023), dalam video tersebut, ia juga menyoroti reklame restoran yang bertuliskan Tingkat Peramakan. Lokasinya berada di PLQ Mall Singapura. Namun, warganet lokal terpecah menanggapi unggahan tersebut.
"Aku tak melihat sesuatu yang salah. No pork lard tidak berarti tidak menjual daging babi," komentar seorang warganet.
"Itu tertulis 'no pork lard', bukan 'no pork nor lard'. Terima kasih," imbuh warganet berbeda, mengkritik Lunanguyen yang dianggap tak membaca tanda tersebut dengan benar.
Namun, tak sedikit yang beranggapan sama dengan si pembuat konten. Lewat unggahan tersebut Lunanguyen menjelaskan sengaja membuat video itu sebagai peringatan kepada orang Muslim lainnya, khsusnya yang mungkin bersantap di restoran yang tidak memiliki sertifikat halal, tetapi tidak menyajikan babi. Warganet berbeda juga menganjurkan setiap muslim untuk selalu mengecek buku menu bila hendak makan di satu tempat, dan memastikan ada sertifikat halal bila meragukan.
Setelah dihebohkan dengan kemunculan adanya nasi uduk yang menggunakan babi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya angkat suara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Reaksi Restoran
![Pengunjung Restoran Nyaris Tertipu Tanda No Pork No Lard, Dikira Tak Sajikan Makanan Mengandung Babi](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Hingga berita itu diturunkan, pihak restoran belum merespons permintaan konfirmasi dari AsiaOne. Namun, Lunanguyen berinisiatif kembali ke restoran yang dimaksud setelah unggahannya viral di media sosial.
Ia menemukan bahwa tanda 'No Pork, No Lard' tidak lagi dicantumkan di papan menu. "If there is nothing wrong why must they remove it? At least it's misleading. (Bila tidak ada yang salah kenapa mereka harus mencopotnya? Setidaknya itu menyesat)," tulis Lunanguyen dalam kolom keterangan di video selanjutnya.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan sejauh ini tidak ada pelaku usaha yang memproduksi produk mengandung bahan haram berusaha mendapatkan sertifikasi halal. Di sisi lain, pengusaha juga tak berhak memasang logo halal untuk produk mereka tanpa memiliki sertifikat halal.
Dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal disebutkan bahwa pelaku usaha yang mencantumkan label halal tidak sesuai dengan ketentuan bakal dikenai sanksi administratif. Ada tiga tingkatannya dimulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, dan yang terberat adalah pencabutan sertifikat halal.
"Pada 2024, begitu hukum harus ditegakkan, harus ada sanksi (bagi pelanggar). Kalau sanksi administratif, rasanya terlalu ringan," kata Muti dalam media gathering LPPOM MUI, Selasa, 17 Januari 2023.
Advertisement
Masa Berlaku Sertifikat Halal
![Logo Halal. Dok MUI](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8x6-9fqvIlXmFvhfNJ-YvZkvVjc=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2941012/original/028052500_1571218952-Logo_Halal.jpg)
Sementara dalam Pasal 41 ayat 1 disebutkan bahwa sertifikat halal berlaku selama empat tahun sejak diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Itu pun dengan syarat tidak ada perubahan komposisi bahan baku. Selanjutnya, sertifikat halal wajib diperpanjang oleh pelaku usaha dengan mengajukan pembaruan sertifikat halal paling lambat tiga bulan sebelum masa berlaku sertifikat halal berakhir.
Namun, Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mengubah bunyi pasal dengan menyebutkan bahwa, 'Sertifikat Halal berlaku sejak diterbitkan oleh BPJPH dan tetap berlaku sepanjang tidak terdapat perubahan komposisi Bahan dan/atau PPH'. Hal itu diterjemahkan sebagian pihak bahwa sertifikat halal bisa berlaku seumur hidup sepanjang tak ada perubahan komposisi.
Terkait hal ini, Muti menyatakan keberatan. "Buat kami itu sesuatu yang berat sekali karena di mana pun (sertifikasi) selalu ada masa berlakunya. Butuh pihak ketiga untuk memastikannya. Sertifikat halal juga berdasarkan fatwa dari komisi fatwa MUI. Fatwa itu juga ada masa berlakunya," ia menjelaskan.
Berdasarkan pengalamannya, tidak ada pelaku usaha yang tidak mengubah produk mereka. Banyak inovasi dan modifikasi dilakukan produsen sebagai bagian pengembangan produk.
"Kita tidak lihat komposisi yang dipakai, tapi bahannya. Mau dipakai 1 gram, tetap harus dilihat yang dipakai ini apa... Kalau ternyata ada shortage, kekurangan, karena perang Ukraina misalnya, harus impor shortening dari negara lain, status kehalalannya juga harus dicek lagi," imbuh dia.
Bentuk Pertanggungjawaban
![Logo Halal Indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uXPO7k0wHNVg7ypjJWc2E9z4dNc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3962370/original/087250000_1647259998-Logo_Halal.jpg)
Muti menegaskan sertifikat halal bukan sekadar selembar surat, tetapi merupakan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dikonsumsi mereka diproduksi sesuai syariat. "Itu bukan sederhana dan itu harus dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan kesadaran pelaku usaha untuk mengajukan sertifikasi halal belum tinggi. Hingga akhir 2022, ia menyebut baru 105.326 produk yang masuk dari sekitar 64 juta produk pangan yang beredar di Indonesia saat ini.
"Hingga akhir tahun ini, baru 100 ribu produk yang masuk. Mengapa? Ya karena mampet di hulunya. Kesadaran pelaku usaha juga belum tinggi sehingga banyak fasilitas yang tidak terserap. Anggaran PEN untuk lebih dari 300 ribu pelaku usaha, terserap tidak lebih dari 100 ribu," ujar Niam dalam acara Laporan Tahunan Komisi Fatwa MUI, Kamis, 29 Desember 2022, dikutip dari rilis yang diterima Liputan.com, Jumat, 30 Desember 2022.
Pemerintah, kata dia, sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran melalui dana PEN untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi 324 ribu pelaku usaha. "Salah satu kendalanya adalah kesulitan mencari pelaku usaha yang mau mendaftarkan usahanya untuk sertifikasi halal," kata Niam.
Selama 2022, ia menyatakan MUI telah menyidangkan 105.326 laporan pelaku usaha yang merupakan jumlah keseluruhan yang masuk, baik dari jalur LPH maupun dari pernyataan pelaku usaha. Semua laporan diproses dalam rentang waktu sesuai UU, yakni maksimal tiga hari.
"Kapasitas MUI Pusat dalam melaksanakan sidang penetapan halal jauh di atas angka 105.326. Pelaksanaan sidang penetapan halal MUI di Tahun 2022 ini baru menggunakan dua persen dari riil kapasitas yang dimiliki MUI," kata Niam.
![Infografis Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Y0vPPJkausF58Uh8yhUIkT2mpvM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4240067/original/027765800_1669419677-Cerita_akhir_pekan.jpg)
Terkini Lainnya
Cek Fakta: Hoaks Foto Presiden Jokowi Doyan Makan Daging Babi
Fakta di Balik Sosis Babi Merek Arabiki yang Dianggap Menyinggung Muslim
Ketika Tuduhan Menjual Bumbu Mengandung Babi Berujung Jadi Meme
Reaksi Restoran
Masa Berlaku Sertifikat Halal
Bentuk Pertanggungjawaban
Halal
No Pork No Lard
daging babi
restoran
ramah muslim
Rekomendasi
Begini Konsep Mencari Nafkah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Insya Allah Dicukupkan
Pengusaha Bantah Produk MSG dan Mie Instan di Indonesia Mengandung Bahan Tak Halal
Wamen BUMN Ingin Produk Halal UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Internasional
Potensi Industri Halal Indonesia Sentuh Rp 4.375 T, Wapres Minta BSI Mulai Kembangkan
Sertifikasi Halal Jadi Penambah Nilai Produk Kosmetik
Kata Buya Yahya soal Wayang yang Jadi Sarana Dakwah Walisongo, Halal atau Haram?
PESAN 2024 Gelaran BI Balikpapan, Upayakan Peningkatan Ekonomi Daerah
Konsep Taiwan Cool Jadi Jurus Baru Taipei Gaet Lebih Banyak Turis Indonesia, Apa Itu?
Indonesia Punya Jemaah Terbanyak di Dunia, PT Pos Ikut Garap Layanan Umrah dan Wisata Halal
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha Ikut Kelas Dance di Studio yang Melatih Koreografer dan Artis K-Pop
Almira Yudhoyono Pidato di Acara PBB, Pakai Kebaya dan Dipuji Bahasa Inggrisnya Lancar Seperti AHY
Tak Roboh Saat Perang Saudara, Patung Lilin Abraham Lincoln di AS Meleleh Akibat Panas Ekstrem
Mengenal Grandma Core, Tren Fashion ala Nenek-nenek yang Lagi Ramai Digandrungi Gen Z
UNESCO Desak Australia Selamatkan Great Barrier Reef dari Ancaman Pemutihan Massal Terumbu Karang
Charlotte dan Louis Mungkin Didorong Tidak Menjadi Bangsawan Aktif Saat Pangeran William Naik Takhta
Gajah Kerdil Borneo Masuk Daftar Merah Spesies Terancam Punah oleh Organisasi Internasional Konservasi Sumber Daya Alam
Warga Negara China Ditangkap Polisi Jepang karena Kendarai Koper Pintar di Osaka
Euro 2024
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Berita Terkini
Ransomware Tak Hanya Pengaruhi Layanan Imigrasi tapi Bisa Serang Data Kesehatan dan Ancam Keselamatan Jiwa
Microsoft Kirim Email ke Pengguna yang Kena Serangan Hacker Rusia, Akun Kamu Aman?
Bursa Saham Asia Bervariasi Usai Data Manufaktur China Kembali Kontraksi
7 Potret Pengajian Chand Kelvin dan Dea Sahirah Jelang Nikah, Haru Bahagia
Patuhi MK, KPU Jakarta Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
Fadhilah Sholawat Nuril Qiyamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Tubuh Bercahaya di Hari Kiamat
Kisah Peselancar Belgia Memilih Hidup di Pulau Terpencil di Indonesia, Rela Tinggalkan Rumah dan Pekerjaannya
6 Potret Pertemuan Alice Norin dan Davina Karamoy, Bak Saudara Kembar
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 1 Juli 2024, Tengok Daftar Lengkapnya
Waspada Hoaks Terkait Bencana, Begini Dampaknya Jika Dipercaya
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
3 Gim Gratis dan Bonus Item Genshin Impact di PlayStation Plus Juli 2024
MUA Ungkap Wajah Alami Selvi Ananda yang Disebut Sudah Cantik Meski Belum Dirias
Taliban Ajak Negara-negara Barat Jalin Hubungan Baik dengan Cara Ini