, Jakarta - Dalam ketentuan zakat, maka ada delapan golongan penerima zakat (mustahik), semuanya tertulis harus muslim. Banyak yang bertanya, jika untuk daging qurban, mungkinkah penerimanya bisa mengikuti aturan sebagaimana penerima zakat.
Baca Juga
Advertisement
Untuk diketahui, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat (mustahik) yakni:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya: Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS At Taubah: 60).
Nah di masyarakat bisa saja kita temui kadang-kadang pejabat RT atau kelurahan memberikan kupon daging kurban itu kepada warganya sedemikian rupa, sehingga ada saja warga yang nonmuslim menerima kupon dan dapat memperoleh daging qurban dari panitia.
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
Personel Gabungan Blusukan ke Kawasan Banjir Rob di Pemalang, Patroli sembari Bagi Sembako
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ketentuan dan Dalil Penerima Daging Qurban
![Raffi Ahmad kurban](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vqAjr4ca3dwBvk-5m_LIBr9qIUw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4486600/original/019226800_1688108407-Untitled-12.jpg)
Banyak pertanyaan mencuat, bolehkah panitia memberi daging kurban, yang pada hakikatnya dari umat Muslim, kepada non-Muslim.
Menukil halalmui.org, dalam hal pembagian zakat, ada nash Al-Qur’an yang menetapkan delapan Ashnaf Mustahiq (golongan yang berhak menerima zakat). Perhatikanlah makna ayat: “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah, 9: 60).
Sedangkan dalam pembagian daging kurban, tidak ada ayat Al-Qur’an yang khusus menetapkan kelompok atau golongan masyarakat yang berhak menerimanya.
Menurut para ulama, secara umum, daging kurban itu dapat dibagikan dengan tiga kategori. Yaitu, pertama kepada kaum faqir miskin yang memang berkekurangan dan membutuhkan bantuan; kedua kepada tetangga, yaitu orang-orang yang bermukim di sekitar rumah kita; dan ketiga, orang yang berkurban itu sendiri.
Dalam Al-Qur’an disebutkan, “…Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj, 22: 28).
Ayat ini menunjukkan bahwa pemilik hewan kurban berhak memakan sebagian dari daging kurbannya, lalu sebagian lagi dibagikan untuk kaum faqir miskin.
Syaikh Sayyid Sabiq dalam kitabnya yang terkenal, Fiqh Sunnah, memaparkan cara pembagian sebagai berikut: “Si pemilik hewan kurban dibolehkan makan bagian yang dibolehkan baginya sesuai keinginannya tanpa batas. Dia pun boleh menghadiahkan atau menyedekahkan sesuka hatinya.
Ada pula yang mengatakan dia boleh memakannya setengah dan menyedekahkan setengah. Dan dikatakan: dibagi tiga bagian, untuknya (yang berkurban) adalah sepertiga, dihadiahkan sepertiga, dan disedekahkan sepertiga.”
Dari ketiga kelompok itu, terutama kaum faqir-miskin dan tetangga, tidak ada ketentuan khusus yang menetapkan bahwa mereka harus Muslim.
Jadi kalau ada faqir-miskin atau tetangga yang non-Muslim sekalipun di sekitaran rumah kita, maka mereka boleh saja diberi atau menerima daging kurban. Bahkan ada pendapat yang menyatakan, tetangga yang kaya sekalipun, maka ia boleh diberi bagian dari daging kurban.
Perhatikanlah makna ayat “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah, 60: 8).
Advertisement
Jika Tak Diberi Khawatirnya Begini
![Pemotongan Hewan Kurban di RPH Dharma Jaya](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Nabi SAW pernah memerintahkan Asma’ binti Abu Bakr untuk menemui ibunya dengan membawa harta, padahal ibunya masih musyrik.” (Fatwa Lajnah Daimah no. 1997).
Dengan demikian, maka memberikan bagian hewan kurban kepada non-Muslim atau orang kafir dibolehkan, karena status hewan kurban sama dengan sedekah atau hadiah, dan diperbolehkan memberikan sedekah maupun hadiah kepada orang kafir. Sedangkan pendapat yang melarang adalah pendapat yang tidak kuat karena tidak berdalil.
Menyembelih hewan kurban itu, selain bernilai ibadah bagi yang berkurban, juga mengandung hikmah untuk memperkuat hubungan silaturahim secara sosial-kemasyarakatan. Sebagai wasilah dalam membina hubungan ketetanggaan yang harmonis. Termasuk juga dengan tetangga yang non-Muslim.
Sehingga mereka, para tetangga itu, boleh juga diberi dan menerima daging kurban. Hal ini juga dimaksudkan untuk menghindarkan kesenjangan sosial dalam pergaulan ketetanggaan. Sebagai contoh, semua warga di lingkungan ketetanggaan mendapat daging kurban.
Lalu ada satu tetangga non-Muslim tidak diberi daging kurban. Hal ini tentu akan membuatnya berkecil hati, merasa sedih, dan berdampak mengurangi keharmonisan hubungan ketetanggaan. Hal ini sekaligus juga sebagai wujud nyata ajaran Islam sebagai Rahmatan lil-‘alamin, yang diisyaratkan dalam ayat dengan makna: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya, 21: 107).
Bahkan dalam teknis pembagiannya, ada pendapat yang membolehkan daging kurban itu diolah atau dimasak terlebih dahulu, dan dibagikan dalam bentuk jamuan makan. Sehingga akan terbina keakraban sosial dengan sesama. Tentu dengan syarat harus untuk membawa kemaslahatan bagi umat di Jalan yang diridhoi Allah.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Terkini Lainnya
Gus Baha Bagikan Amalan agar Rezeki Mengalir Deras bak Air Hujan hingga Anak Cucu
Gus Baha Bagikan Amalan agar Rezeki Mengalir Deras bak Air Hujan hingga Anak Cucu
Menurut Gus Baha Jangan Habiskan Sholat di Masjid, Nanti Rumah Seperti Kuburan
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Gus Baha Bagikan Amalan agar Rezeki Mengalir Deras bak Air Hujan hingga Anak Cucu
Gus Baha Bagikan Amalan agar Rezeki Mengalir Deras bak Air Hujan hingga Anak Cucu
Menurut Gus Baha Jangan Habiskan Sholat di Masjid, Nanti Rumah Seperti Kuburan
Simak Video Pilihan Ini:
Ketentuan dan Dalil Penerima Daging Qurban
Jika Tak Diberi Khawatirnya Begini
Qurban
Idul Adha
Islam
Berita Islami
Muslim
Daging Qurban
zakat
Nonmuslim
Rekomendasi
Bolehkah Hidangkan Daging Kurban untuk Acara Walimah, Apa Hukumnya?
Hukum Menyimpan Daging Kurban, Apakah Boleh Disantap Melebihi Hari Tasyrik?
Bolehkah Menjual Daging Kurban, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Top 3 Islami: Hukum Daging Qurban Dibagi ke Nonmuslim Menurut Buya Yahya dan UAH, Tanggapan Gus Baha saat Ada Orang Miskin Mau Kurban Ayam
Top 3 Islami: Kisah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Ditolak Belajar di Madrasah, Hukum Makan Daging Kurban Sendiri Menurut UAS - Buya Yahya
Hukum Orang Kaya Terima Daging Kurban, Emang Boleh?
Jangan Salah Kaprah, Ini Bedanya Hak Daging Kurban untuk Orang Kaya dan Miskin
Kisah Abdullah bin Umar Bagikan Daging Qurban untuk Nonmuslim
Penyebab Daging Qurban Jadi Haram, Jangan Lakukan Ini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Mengapa Waktu Kiamat Dirahasiakan Allah bahkan Nabi pun Tidak Tahu?
Jangan sampai Doa karena Marah kepada Allah, Begini yang Afdhal Kata Buya Yahya
Gus Baha Kisahkan Raja Angkuh yang Ternyata Gak Ada Apa-apanya
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Kisah Karomah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Puasa sejak Bayi dan Berbicara dengan Seekor Sapi
Begini Konsep Mencari Nafkah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Insya Allah Dicukupkan
Buya Yahya Melarang Sujud Layaknya Burung Gagak, yang Benar Seperti Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Euro 2024
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Berita Terkini
6 Potret Pertemuan Alice Norin dan Davina Karamoy, Bak Saudara Kembar
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 1 Juli 2024, Tengok Daftar Lengkapnya
Waspada Hoaks Terkait Bencana, Begini Dampaknya Jika Dipercaya
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
3 Gim Gratis dan Bonus Item Genshin Impact di PlayStation Plus Juli 2024
MUA Ungkap Wajah Alami Selvi Ananda yang Disebut Sudah Cantik Meski Belum Dirias
Taliban Ajak Negara-negara Barat Jalin Hubungan Baik dengan Cara Ini
Longsor di Blitar Timpa Kandang Ayam Warga, Tiga Orang Dilaporkan Hilang
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
Mantan Mahasiswi UIN Lampung Kembali Viral, Dilabrak Istri Sah saat Berduaan dengan Suami Orang di Dalam Mobil
Chand Kelvin Gelar Pengajian Jelang Pernikahannya dengan Dea Sahirah
IHSG Bakal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Juli 2024
Beberapa Trik Ini Bisa Membuat Anda Menyenangi Pekerjaan Digeluti