, Jakarta - Perayaan Idul Adha bagi umat muslim bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Selain itu, pada hari tersebut kita juga diwajibkan untuk melaksanakan ibadah qurban bagi yang telah mampu.
Ibadah qurban biasanya dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, ataupun domba. Selanjutnya untuk dibagikan ke masyarakat.
Pada umumnya pembagian daging kurban diberikan pada seluruh masyarakat dengan tujuan agar semuanya dapat merasakan dan menikmatinya.
Advertisement
Baca Juga
Namun demikian, penting untuk diketahui bahwa terdapat perbedaan hak antara orang kaya dan miskin atas daging kurban yang dibagikan. Hal ini tidak lain berkaitan dengan hak pemanfaatan daging qurban itu sendiri.
Berikut merangkum ulasan perbedaan hak orang kaya dan miskin atas daging qurban, sebagaimana dilansir dari laman merdeka.com dan NU Online.
Saksikan Video Pilihan ini:
Dianggap Menghina, Bupati Banjarnegara Minta Maaf kepada Menko Luhut Binsar Panjaitan
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hak Orang Miskin
![Masjid Al Azhar Potong dan Distribusikan Ratusan Hewan Kurban](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OUKI12HvV5us5sEd-KNJ89oK5tA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1697652/original/075287700_1504258420-20170901-Distribusi-Daging-Kurban-HEL-4.jpg)
Perbedaan hak orang kaya dan miskin atas daging kurban yang pertama adalah status hak milih penuh yang diberikan pada orang miskin. Seperti diketahui, dalam ajaran Islam harus saling membantu sesama termasuk membantu kaum miskin atau tidak mampu untuk pemenuhan kebutuhan mereka.
Dengan begitu, pembagian daging kurban pun cenderung diutamakan bagi orang miskin. Mereka pun diberikan status tamlik atau hak kepemilikan secara penuh atas daging kurban yang telah diterimanya.
Dalam hak kepemilikan penuh, orang miskin diperbolehkan untuk menggunakan daging kurban secara bebas. Baik untuk dijual, dihibahkan kepada orang lain, disedekahkan, disuguhkan untuk tamu, atau juga dikonsumsi sendiri.
Dengan hal inilah, masyarakat miskin dapat memanfaatkan daging kurban dalam hal apapun sebab mereka telah memiliki hak penuh atas daging yang telah diterima. Selama hal itu dilakukan untuk tujuan baik maka selalu terdapat berkah yang bisa dirasakan dalam setiap daging kurban.
Advertisement
Hak Orang Kaya
![Ilustrasi - Pembagian daging kurban pada Idul Adha. (Foto: /Muhamad Ridlo)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/sH5_7yBTi5H0bRWK1qcfbYydXJw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2337530/original/038123900_1534916029-DAGING_KURBAN-Muhamad_Ridlo.jpg)
Perbedaan hak orang kaya dan miskin atas daging kurban berikutnya hanya memberikan hak kepemilikan yang terbatas bagi orang kaya. Dalam hal ini, orang kaya yang turut menerima pembagian daging kurban hanya diberikan hak yang bersifat konsumtif.
Dengan begitu, mereka tidak diperkenankan untuk menjual, menghibahkan kepada orang lain, mewasiatkan, atau sikap memberikan hak penuh kepada pihak penerima.
Sehingga jelas, hak orang kaya atas daging kurban yang diterima hanya boleh digunakan untuk konsumsi pribadi dan keluarga, serta boleh diberikan kepada orang lain untuk tujuan yang sama yaitu dikonsumsi.
Misalnya seperti disuguhkan atau disedekahkan kepada tamu yang datang ke rumah. Hal ini perlu diperhatikan, agar daging kurban yang diterima dapat memberikan berkah yang baik dan tidak disalahgunakan.
Alasan Terdapat Perbedaan Hak
![Pasar Hewan Kurban Jelang Idul Adha di New Delhi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/u_NaQNeAMvDRGB52KzJcUyl3vxk=/0x618:5991x3995/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4080335/original/091989000_1657086150-20220605-Melihat_Pasar_Hewan_Kurban_Jelang_Idul_Adha_di_New_Delhi-AP__1_.jpg)
Dari penjelasan perbedaan hak orang kaya dan miskin atas daging kurban di atas, dapat dipahami bahwa orang kaya tidak bisa memanfaatkan daging kurban dalam hal apapun kecuali untuk tujuan konsumsi.
Sedangkan bagi orang miskin, daging kurban yang telah diterima bebas digunakan dalam hal apa saja selama mempunyai tujuan yang baik. Baik untuk pemenuhan kebutuhannya sendiri maupun untuk membantu sesama.
Pengaturan hak ini dilakukan agar pembagian daging kurban tidak dimonopoli untuk kepentingan orang kaya. Sebab, mereka merupakan golongan orang yang tidak perlu dibantu.
Sebaliknya, mereka justru merupakan pihak yang perlu memberikan bantuan kepada orang miskin atau orang yang membutuhkan. Sehingga golongan orang kaya hanya dapat memanfaatkan daging kurban secara terbatas, yaitu untuk tujuan konsumsi dan tidak dapat menjual maupun menyedekahkannya dengan memberikan hak penuh kepada penerima.
Advertisement
Siapa Orang Kaya dan Orang Miskin yang Dimaksud
![Masjid Istiqlal Potong Hewan Kurban dengan Protokol Ketat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CsByWu_6VjRAVNrOIZjTzlBt6mo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3196285/original/024811000_1596276397-20200801-Pendistribusian-Hewan-Kurban-di-RPH-Masjid-Istiqlal-imam-4.jpg)
Berdasarkan penjelasan perbedaan hak orang kaya dan miskin atas daging tersebut, kemudian perlu diperjelas kembali siapa orang kaya yang dimaksud dalam hal ini.
Orang kaya yang dimaksud dalam konteks ini tidak lain adalah mereka yang haram menerima zakat, atau orang yang memiliki harta atau pekerjaan yang mampu mencukupi kebutuhan dirinya beserta keluarganya. Sehingga mereka termasuk golongan yang tidak perlu dibantu atau diberikan sedekah.
Sedangkan, orang miskin yang dimaksud dalam perbedaan hak atas daging kurban ini adalah mereka yang jauh dari standar kaya. Tidak memiliki aset yang cukup atau pekerjaan dengan penghasilan layak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
Sehingga mereka termasuk golongan yang perlu dibantu dan layak menerima sedekah, termasuk dalam sedekah pembagian daging kurban.
Terkini Lainnya
Beda Waktu Puasa Arafah 2024 Indonesia dan Arab Saudi, Kita Ikut Mana? Ini Kata Buya Yahya dan UAH
Kisah Karomah Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, Rebut Ruh Santri dari Malaikat Maut
Kisah Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani Ditegur Rasulullah Karena Telat Menikah
Saksikan Video Pilihan ini:
Hak Orang Miskin
Hak Orang Kaya
Alasan Terdapat Perbedaan Hak
Siapa Orang Kaya dan Orang Miskin yang Dimaksud
Qurban
Islam
Berita Islami
kurban
Daging Qurban
Pembagian Daging Kurban
ibadah haji
Daging Kurban
Rekomendasi
UAH: Allah Tahu Masa Depan, Kamu hanya Berpikir yang Sekarang
Ingin Doa Cepat Dikabulkan? Lakukan Ini Kata Habib Novel Alaydrus
Top 3 Islami: Gus Baha Sebut Anak Sekarang Generasi Jumud, Apa Itu? Berapa Tarif Mengundang UAH?
Ada Jenis Dosa yang Tidak Terhapus oleh Istighfar, Hanya Amalan Ini yang Bisa Menebusnya
Syekh Ali Jaber Dimintai Ijazah Amalan Lepas dari Jeratan Utang, Ini Jawabannya
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Rezeki Lancar dan Terus Bertambah, Apa Itu?
Ini Sedekah Paling Baik Menurut Gus Baha, Simak Baik-Baik
Syekh Ali Jaber Jelaskan Alasan Beristighfar Setelah Sholat, Apakah Sholat Itu Dosa?
Kisah Kebaikan Nabi Isa AS kepada Pencuri yang Bikin Meleleh, Ini Hikmahnya
Thariq Halilintar
Kilau Perhiasan Aaliyah Massaid Jalani Akad Nikah dengan Thariq Halilintar, Bertabur Berlian dan Rilisan Brand Lokal
Megawati dan Puan Maharani Datang ke Resepsi Thariq dan Aaliyah Massaid, Warganet: Relasinya Nggak Main-Main
Top 3 Berita Hari Ini: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Menikah Hari Ini, Fuji Unggah Soal Kelainan yang Bikin Galau
6 Fakta Menarik Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, dari Tradisi hingga Tamu Istimewa
Reza Artamevia Ungkap Kesan Pertama Bertemu Thariq Halilintar, Ikhlas jadi Jodoh Aaliyah Massaid
6 Potret Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Akad Nikah, Berterima Kasih ke Jokowi serta Bambang Soesatyo
Golden Visa
Tak Hanya Indonesia, Berikut 14 Negara yang Terbitkan Golden Visa
Apa Itu Golden Visa, Diberikan Presiden Jokowi untuk Shin Tae-yong
Daftar Syarat Golden Visa, Investasi Minimal Rp 5,3 Miliar
Apa Itu Golden Visa? Kriteria dan Nilai Investasi untuk Mendapatkannya?
3 Fakta Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan Investor Asing Masuk ke Indonesia
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
TOPIK POPULER
Populer
Menurut Gus Baha Tanda Orang Sholeh Bisa Dilihat di Wajahnya, Seperti Ini
Baca Al-Qur’an Digital di HP Apakah Harus Berwudhu? Ini Kata Habib Novel dan UAS
Daftar 10 Rakaat Sholat Rawatib yang Diutamakan dan Niatnya, Kapan Saja?
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Rezeki Lancar dan Terus Bertambah, Apa Itu?
Bolehkah Meninggalkan Sholat Jumat karena Pekerjaan Darurat? Ini Penjelasan Ulama
Mau Sukses Berdagang? Coba Terapkan Cara Berniaga Rasulullah SAW yang Dikisahkan Habib Syech
Fitrah Manusia, Ini Doa yang Dianjurkan ketika Jatuh Cinta
Syekh Ali Jaber Dimintai Ijazah Amalan Lepas dari Jeratan Utang, Ini Jawabannya
Syekh Ali Jaber Jelaskan Alasan Beristighfar Setelah Sholat, Apakah Sholat Itu Dosa?
Baru Baca Satu atau Dua Ayat Al Qur'an Ngantuk Banget, Ini Sebenarnya yang Terjadi Kata Ustadz Adi Hidayat
Olimpiade 2024
Hujan Deras Guyur Parade Atlet Olimpiade Paris 2024
Defile Kontingen Indonesia di Atas Kapal saat Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka
Satu Perahu dengan India dan Iran, Indonesia Tampil Elegan di Opening Ceremony Olimpiade 2024
Olimpiade 2024 Resmi Dimulai, Opening Ceremony Bersejarah di Sungai Seine
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Berita Terkini
Nekat Terbangkan Drone Tanpa Izin di Marina Bay Singapura, Turis China Didenda Rp145,4 Juta
UAH: Allah Tahu Masa Depan, Kamu hanya Berpikir yang Sekarang
Harga Kripto Hari Ini 27 Juli 2024: Koin Meme Dogecoin Naik Paling Tinggi Kalahkan Bitcoin dan Ethereum
Top 3 News: Jokowi Kaget Aktor Judi Online Berinisial T, Ini Kata Budi Arie
Mengenal 3 Tipe Market Order di Bursa Saham
Cuaca Besok Minggu 28 Juli 2024: Langit Berawan Payungi Malam Hari Jabodetabek
Berkah Tour de Banyuwangi Ijen 2024, Pedagang UMKM Raup Cuan Berlimpah
Waktu yang Dibutuhkan Setiap Zodiak untuk Pulih dari Putus Cinta, Par 2
Cara Cek Nomor Axis Lewat SMS, Coba Juga 4 Cara Lainnya
Belajar Kelola Sampah dari Jepang, Ini Cara Negeri Sakura Jaga Sungai Tetap Bersih
Xiaomi TV A Pro 2025 Series, Smart TV 43 Inci dan 55 Inci Harga Mulai Rp 3,8 Jutaan
De Ligt Alot, Ada Pemain Munchen Lain yang Bisa Duluan Gabung Manchester United
Solo Technopark Jadi Ekosistem Digital, UMKM dan Milenial Ramai-Ramai Merapat
Harga Emas Berkilau Digosok Pelemahan Data Ekonomi AS
6 Fakta Menarik Deadpool and Wolverine: Film Rating R Pertama Disney, Kuasai 5.000 Show di Bioskop Indonesia