, Jakarta - Secara umum, ulama sepakat bahwa Air Susu Ibu (ASI) terutama diperuntukkan bagi bayi karena nutrisi yang dikandungnya dan peran pentingnya dalam proses penyusuan yang menciptakan ikatan mahram (keluarga yang tidak boleh dinikahi) antara bayi yang disusui dan wanita yang menyusuinya.
Lalu bagaimana jika seorang suami ikut minum ASI, terlebih dengan sengaja. Apakah ini menjadi saudara sepersusuan dengan anaknya? Lalu bagaimana pula hukumnya dalam Islam?
Dalam Islam, meminum ASI istri oleh suami secara sengaja adalah isu yang memiliki pandangan khusus berdasarkan hukum syariah.
Advertisement
Meskipun tidak ada larangan eksplisit dalam Al-Qur'an atau hadis yang secara langsung membahas situasi ini, ulama Islam telah memberikan panduan yang berkaitan dengan masalah ini berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan etika Islam.
Ketika seorang suami meminum ASI istrinya, itu tidak memiliki implikasi hukum yang sama seperti dalam kasus penyusuan bayi. Oleh karena itu, tindakan ini tidak mengubah status hubungan suami-istri mereka atau menciptakan ikatan mahram.
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
Bisnis Besar Itu Dimulai dari Pedesaan di Banyumas
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Begiuni Hukum Suami Meminum ASI
![ilustrasi pompa asi/shutterstock](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4LKUbaLLOYjIuR8Rv_vzdjhP7wc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3109416/original/032749500_1587551363-shutterstock_759177481.jpg)
Meskipun demikian, dari perspektif etika dan kesucian, banyak ulama dan cendekiawan Islam menyarankan agar suami menghindari meminum ASI istrinya.
Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan tujuan alami dan fungsi ASI dalam Islam. Oleh karena itu, meskipun tidak dianggap haram atau berdosa, tindakan tersebut sebaiknya dihindari untuk menjaga kesucian dan kehormatan dalam hubungan suami-istri.
Mengutip Dalamislam.com, berikut penjelasan lengkap terkait hukum Islam suami minum ASI istrinya dan dalilnya yang bisa dipahami.
Seorang suami mungkin secara tidak sengaja meminum ASI istrinya. Baik disengaja maupun tidak disengaja. Sedangkan, seperti yang diketahui bahwa istri yang menyusui atau memberikan ASI kepada anak maka akan menjadi saudara sepersusuan. Namun, bagaimana jika suami meminum ASI yang sama dengan anak?
Jawabannya tidak apa-apa atau bukan hal yang dilarang jika suami meminum ASI istrinya. Walaupun terdengar asing, namun beberapa orang secara tidak sengaja atau disengaja meminum. Sehingga saat dikaitkan dengan saudara sepersusuan maka banyak orang yang merasa panik dan takut.
Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin mengatakan: “Menyusui orang dewasa tidak memberi dampak apapun, karena menyusui seseorang yang menyebabkan adanya hubungan persusuan adalah menyusui sebanyak lima kali atau lebih dan dilakukan di masa anak itu belum usia disapih.
Adapun menyusui orang dewasa tidak memberikan dampak apapun, contoh lainnya hukum islam nenek menyusui cucunya. Oleh karena itu, andaikan ada suami yang minum ASI istrinya, maka suami ini hukumnya tidak kemudian menjadi anak sepersusuannya,” (Fatawa Islamiyah, 3/338).
Selain itu, syarat dari sepersusuan yang dimaksud juga dijelaskan secara lengkap untuk anak yang mendapatkan ASI. seperti ayat dalam Alquran
وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ 233
233. Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Advertisement
Syarat Sepersusuan dan Dalilnya
![ilustrasi Mengonsumsi ASI Booster/shutterstock](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TXwsUS13dyn-KWU1WBHDFhVWgO4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3127341/original/049093900_1589380604-shutterstock_274546628.jpg)
Selain itu, suami dan istri harus tahu makna sepersusuan dalam agama Islam. Berdasarkan dalil dan hadistnya, Rasulullah SAW juga bersabda: ”Sesungguhnya susuan itu hanyalah yang mengenyangkannya dari rasa lapar.” (HR. Bukhori Muslim)
Maka dimaksud bahwa ASI merupakan kebutuhan pokok yang mengenyangkan, sedangkan orang dewasa tidak termasuk di dalamnya. Terlebih lagi hadits ini menggunakan kata-kata ‘hanyalah’. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz IX hal 6637 – 6638)
Syarat dari sepersusuan di antaranya yaitu:
- Anak laki-laki yang disusui oleh seorang ibu walaupun bukan ibu kandung. Maka ibu tersebut menjadi ibu susunya, dan semua anak perempuan dari ibu tersebut haram dinikahi oleh anak.
- Seorang anak yang disusui oleh bibi ataupun saudara lain yang sebenarnya sepupu atau anak mereka diperbolehkan dinikahi. Maka karena adanya sepersusuan tidak diperbolehkan atau diharamkan untuk dinikahi.
- Sepersusuan maka proses memberi ASI hingga anak atau bayi yang menerima ASI tersebut merasa kenyang.
- Dengan ASI dilakukan dalam jangka waktu panjang atau beberapa kali melakukan pemberian ASI maka akan menjadi sepersusuan dalam agama Islam. Hal ini akan berpengaruh secara otomatis mulai dari aturan jenis pernikahan yang dilarang, hukum yang berlaku dalam Islam serta aturan lainnya.
Jadi dengan kondisi diatas suami tidak perlu khawatir karena melanggar beberapa aturan mengenai minum ASI seorang wanita. Mereka tidak akan menjadi saudara sepersusuan karena telah meminum tidak sengaja maupun disengaja saat melakukan hubungan seksual suami istri dalam Islam.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Terkini Lainnya
Sering Dianggap Sama, Ini 9 Perbedaan Pandangan Muhammadiyah dan Salafi
Saat Syekh Nawawi Menunjukkan Ka’bah di Masjid Jakarta, Kisah Karomah Wali
Mengapa Usia Umat Nabi Muhammad SAW Pendek? Ini Alasannya
Simak Video Pilihan Ini:
Begiuni Hukum Suami Meminum ASI
وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ 233
Syarat Sepersusuan dan Dalilnya
Islam
Berita Islami
ASI
Minum ASI
Saudara Sepersusuan
Air Susu Ibu
Mahram
Rekomendasi
Kritik Pedas Gus Baha soal Pejabat yang Naik Pangkat Baru Syukuran
Ijazah Doa agar Bebas Jerat Utang dan Mencapai Kemuliaan dari Ustadz Adi Hidayat
Top 3 Islami: Di Balik Hadis Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk Pria Menurut Gus Baha, Sholawat Penarik Rezeki Pelunas Utang
Kisah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menangis Gara-Gara Pertanyaan Pemabuk Berat
UAH Ungkap Janji Allah bagi yang Rajin Sholat Tahajud, Dapat Dunia dan Akhirat
Gus Baha Kisahkan tatkala Bumi Menangis dan Tersenyum, Ternyata Ini Penyebabnya
Pertanda Kiamat! Ini 2 Golongan Manusia yang Paling Buruk Kedudukannya di Akhir Zaman
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
4 Jenis Batal Puasa dan Konsekuensinya, Wajib Qadha atau Bayar Fidyah?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Ahli Ibadah yang Sia-Sia di Hari Kiamat, Pahalanya Habis
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024
Kisah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menangis Gara-Gara Pertanyaan Pemabuk Berat
Kritik Pedas Gus Baha soal Pejabat yang Naik Pangkat Baru Syukuran
UAH Ungkap Janji Allah bagi yang Rajin Sholat Tahajud, Dapat Dunia dan Akhirat
Gus Baha Kisahkan tatkala Bumi Menangis dan Tersenyum, Ternyata Ini Penyebabnya
Top 3 Islami: Di Balik Hadis Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk Pria Menurut Gus Baha, Sholawat Penarik Rezeki Pelunas Utang
Hukum Tidur Setelah Subuh, Benarkah Bikin Rezeki Sempit? Ini Kata Buya Yahya
Cara Adem Gus Baha Mengelola Konflik, Menyitir Kisah Imam Syafi'i
Pertanda Kiamat! Ini 2 Golongan Manusia yang Paling Buruk Kedudukannya di Akhir Zaman
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Berita Terkini
Praktisi IT Berbagi Ilmu Cara Amankan Data dari Serangan Ransomware
Carsurin Mau Bagi Dividen Rp 6,79 Miliar, Simak Jadwalnya di Sini
Cara Sederhana Pria Muslim Memuliakan Wanita, Menurut Buya Yahya
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Penuh Misteri, 5 Tempat Rahasia di Dunia Ini Jarang Diketahui Orang
Ada Aksi Hemat Energi, Berikut Lokasi Pemadaman Lampu 60 Menit di Jakarta Malam Ini
Belajar Ilmu Parenting dan Berburu Diskon Kebutuhan Ibu dan Anak di Ajang Mommy N Me
Begini Cara Menikmati Sensasi Turbo pada Yamaha NMax Gen 3
Yuk Ketemu Abang L dan Keluarga Lesti Kejora di Mentari Fest Ceria 2024, Live Non Stop di VIDIO
Poin Penting Debat Capres AS Joe Biden Vs Donald Trump Soal Inflasi, Aborsi dan Perang Rusia Ukraina
KPK Tidak Akan Banding untuk Bebani Uang Pengganti Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Steam Summer Sale 2024 Dimulai! Ratusan Game Populer Didiskon Besar-besaran
Mengenal Penyakit Hepatitis A hingga E dan Peluang Kesembuhannya
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu