, Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin pesat bisa memudahkan seorang muslim dalam beribadah, termasuk dalam membayar zakat fitrah secara online. Pertanyaannya, apakah sah zakat fitrah yang dibayarkan secara online atau transfer?
Pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS mengatakan, hukum membayar zakat fitrah secara online tetap sah meskipun tidak berakad. Sebab, akad bukan termasuk rukun zakat fitrah. Hukum akad dalam zakat fitrah hanya sunnah.
“Masalah akad, saya bayarkan zakat tahun ini tunai. Saya terima. Itulah yang ada dalam ayat. Apa hukum berakad (dalam zakat fitrah)? Bukan rukun, bukan wajib, bukan syarat, tapi sunnah,” kata UAS dikutip dari YouTube Goto Islam, Sabtu (30/3/2024).
Advertisement
Baca Juga
UAS menambahkan, yang terpenting dalam zakat fitrah online adalah niatnya. Niat adalah salah satu rukun zakat fitrah yang tidak boleh ditinggalkan. Kalau tidak niat, maka zakat fitrahnya tidak diterima.
“Afdolnya pakai akad, tapi tetap sah meski tidak berakad,” ujar UAS.
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penjelasan Buya Yahya
Ulama kharismatik sekaligus Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya) pernah mendapat pertanyaan serupa tentang bayar zakat fitrah secara online dengan metode transfer ke rekening, transfer ke e-wallet, dan scan QR code.
“Saya gak paham istilah istilah itu, yang jelas (bayar zakat fitrah dengan) transfer sah. Kita mengirim ke sana. Makanya kirim ke seseorang untuk bayar zakat, tapi bukan kepada dia karena dia bukan orang yang menerima zakat. Tapi kita mewakilkan kepada mereka (lembaga) untuk membagikan zakat kita kepada yang berhak,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.
“Jadi niatkan sudah saya transfer bayar zakat. Maknanya adalah sudah ada kesepakatan biar pun tidak diucapkan,” lanjut Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya menyarankan sebaiknya zakat fitrah disalurkan di tempat masing-masing. “Jangan dipindah ke kampung lain sebisa mungkin. Anda di kampung Anda tinggal di kiri kanan Anda, Anda bayar zakat di situ,” imbuhnya.
Adapun jika ingin menyalurkan melalui lembaga, Buya Yahya mengimbau agar tidak sembarangan transfer. Harus pastikan dahulu bahwa lembaga tersebut kredibel dan terpercaya.
“Anda harus perhatikan bahwasanya tempat tersebut Anda sudah tahu betul bahwa mereka bisa dipercaya, punya ilmu, dan benar dalam menyalurkannya. Kalau tidak, tidak sampai sasaran,” tuturnya.
Buya Yahya mengatakan, sah-sah saja jika zakat fitrah disalurkan ke lembaga seperti itu. Hanya saja muzakki tidak peduli, bisa kebagian dosanya karena tidak teliti. Dapat diasumsikan muzakki tersebut kurang niat dalam menunaikan zakat fitrahnya.
Advertisement
Penjelasan Ulama Lainnya
Mengutip laman baznas.go.id, membayar zakat online sama sahnya dengan membayar zakat secara langsung dan berjabat tangan dengan amil. Yang terpenting adalah niat dari pembayar zakat dan dana tersebut sampai kepada penerima zakat.
Menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, dalam "Fiqh az-Zakat", bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada musta?ik bahwa dana yang diberikannya adalah zakat.
Seorang muzaki tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah. Dengan demikian, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat.
Menurut Ibn Qayyim, Al-Qur’an dan hadis memang memperinci jenis-jenis harta yang wajib dizakati seperti tanaman dan buah-buahan, hewan ternak, emas dan perak, serta harta perdagangan.
Akan tetapi, ulama tidak membicarakan bagaimana teknis mengeluarkan zakatnya. Al-Qur’an, sunnah, maupun ijtihad ulama hanya menjelaskan berapa besar nishab barang yang wajib dizakati, haul barang tersebut dan berapa besar zakatnya, sehingga pada umumnya terkait dengan hal yang bersifat teknis sangat tergantung pada kebiasaan masyarakat.
Di samping itu, sekarang jika kita menyalurkan zakat secara online akan mendapatkan konfirmasi zakat tertulis. Konfirmasi inilah sebagai pengganti dari bentuk pernyataan zakat. Wallahu a’lam.
Terkini Lainnya
Kontroversi Mukaab si 'Ka'bah Baru' di Arab Saudi, Benarkah Tanda Kiamat?
Zakat Fitrah Lebih Baik Disalurkan melalui Amil atau Langsung ke Orangnya? Ini Kata UAS dan Gus Baha
Jangan Keliru, Ini Maksud Tanah Arab Menghijau sebagai Tanda Kiamat dalam Hadis Rasulullah
Simak Video Pilihan Ini:
Penjelasan Buya Yahya
Penjelasan Ulama Lainnya
Zakat Fitrah
Ramadan
Ramadhan
zakat
Ramadhan 2024
zakat fitrah online
Bayar Zakat Fitrah Online
Hukum Zakat Fitrah Online
Buya Yahya
Ustadz Abdul Somad
Islam
Berita Islami
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Pilkada 2024
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
TOPIK POPULER
Populer
Suami-Istri Wajib Perhatikan! Ini 8 Adab Bergaul dengan Saudara Ipar dalam Islam
Macam-Macam Maksiat Hati dan Bahayanya Menurut Syekh Nawawi
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Jarang Diketahui, Karomah Kewalian Mbah Moen Diungkap Ustadz Adi Hidayat
Buya Yahya Melarang Sujud Layaknya Burung Gagak, yang Benar Seperti Apa?
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Fadhilah Sholawat Nuril Qiyamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Tubuh Bercahaya di Hari Kiamat
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Begini Konsep Mencari Nafkah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Insya Allah Dicukupkan
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
BPS Catat Deflasi 0,08% di Juni 2024, Deflasi kedua Tahun Ini
Top 3 Tekno: Spesifikasi Oppo Reno12 F hingga Klaim Hacker Bobol Data 4 Lembaga di Indonesia
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Cara Membuat Daging Empuk dengan Daun Pepaya yang Benar, Perhatikan Durasinya
Lirik Lagu Belum Mulai dari Insomniacks dan Nabila Taqiyyah Trending Nomor 6, Ya Ampun Galau Banget!
Kemendikbudristek: Data KIP Kuliah dan Pencairan Tidak Terganggu Meski PDN Bermasalah
Pegiat Sepak Bola Sebut Adi Saputra Sosok Visioner untuk Cawagub Sumut
6 Cuitan 'Juni Cepat Berlalu' Bikin Senyum Tipis, Tak Terasa Sudah Berganti Bulan
Bursa Targetkan Transaksi 3% Lewat Short Selling
Dibuka Sejak 26 Juni 2024, Pendaftar Capim KPK Baru 10 Orang
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Waspada Hipertensi Bisa Picu Pecahnya Aneurisma Otak, Begini Penjelasan Dokter
6 Pasang Seleb Dunia Ini Pakai Outfit Sama, Tapi Terlihat Sangat Berbeda
Korea Utara Luncurkan 2 Rudal Balistik, Tensi dengan Korea Selatan Makin Panas