, Jakarta - Sholat merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Sholat dapat dilaksanakan secara sendiri maupun berjamaah.
Ketika melaksanakan sholat berjamah, tak selamanya seorang Imam memimpin sholat dengan suara keras, tetapi ada pula waktu-waktu yang menggunakan suara pelan.
Terdapat istilah sholat jahriyah dan sholat sirriyah dalam Islam. Sholat jahriyah disunnahkan dengan suara keras; dan sholat sirriyah, yaitu disunahkan dengan suara pelan.
Advertisement
Baca Juga
Pada konteks sholat fardhu, sholat zuhur dan ashar termasuk sholat sirriyah; sedangkan sholat maghrib, isya, dan subuh adalah sholat jahriyah.
Dalam sholat jahriyah bagi imam disunnahkan mengeraskan suara pada gerakan sholat tertentu. Namun demikian, hukum ini berlaku bagi imam laki-laki.
Lalu bagaimana hukum mengeraskan suara ketika yang menjadi imam perempuan bagi para makmum yang perempuan juga?
Saksikan Video Pilihan ini:
Faktor Penyebab Pohon Durian di Banyumas dan Cilacap Gagal Berbuah Musim Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum Mengeraskan Suara bagi Imam Perempuan
Mengutip dari laman NU Online, dalam kasus seperti ini hukumnya dapat diperinci sebagai berikut:
- Bila imam perempuan itu shalat di hadapan laki-laki non mahram, maksudnya di dekat tempat sholatnya ada lelaki nonmahram, maka ia tidak sunnah mengeraskan suaranya; dan
- Bila imam perempuan itu tidak sholat di hadapan laki-laki non mahram, maksudnya di dekat tempat sholatnya tidak ada lelaki nonmahram, seperti adanya lelaki mahram atau sesama wanita, maka sunnah mengeraskan suara.
Menjelaskan perincian hukum seperti ini, Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Majmu' mengatakan:
وأما المرأة فقال أكثر أصحابنا إن كانت تصلى خالية أو بحضرة نساء أو رجال محارم جهرت بالقراءة سواء صلت بنسوة أو منفردة وإن صلت بحضرة اجنبي أسرت وممن صرح بهذا التفصيل المصنف والشيخ أبو حامد والبندنيجي وأبو الطيب في تعليقهما والمحاملى في المجموع والتجريد وآخرون وهو المذهب
Artinya: “Adapun perempuan, maka mayoritas ulama mazhab Syafi'i berpendapat, bila perempuan sholat di tempat sepi, di hadapan perempuan; atau di hadapan lelaki mahram, maka ia sunnah mengeraskan suara bacaan Al-Qur'an (dan semisalnya), baik ia sholat dengan mengimami jamaah perempuan atau sholat sendiri. Namun bila perempuan itu sholat di hadapan lelaki nonmahram, maka ia sunnah melirihkan bacaannya. Di antara ulama yang secara terang-terangan memerinci hukum seperti ini adalah penulis Kitab Al-Muhadzdzab yaitu Abu Ishaq As-Syirazi, Syekh Abu Hamid Al-Ghazali, Al-Bandaniji dan Abut Thayyib dalam Kitab Ta'liq mereka berdua, Imam Al-Mahamili dalam Kitab Al-Majmu' dan Kitab At-Tajrid, dan ulama lainnya. Inilah pendapat Al-Mazhab” (An-Nawawi, Al-Majmu' Syarhul Muhaddzab, juz III, halaman 390).
Advertisement
Kesimpulan
Dari uraian Imam An-Nawawi ini menjadi sangat jelas, hukum mengeraskan suara dalam sholat jahriyah bagi imam perempuan adalah diperinci. Sunnah mengeraskan suara dalam sholat jahriyah bila di dekat tempat sholatnya tidak ada lelaki nonmahram, dan tidak sunnah mengeraskan suara bila ada lelaki nonmahram.
Yang perlu dicatat, maksud hukum tidak sunnah mengeraskan suara dalam shalat jahriyah bagi wanita yang sholat di dekat lelaki nonmahram adalah hukum makruh. Dalam hal ini Imam Ar-Ramli menjelaskan:
وأفتى به الوالد رحمه الله تعالى فقد صرحوا بكراهة جهرها بها في الصلاة بحضرة أجنبي وعللوه بخوف الافتتان
Artinya: “Al-Walid Syihabuddin Ar-Ramli telah memfatwakan tidak haramnya perempuan mengeraskan suara bacaan Al-Qur'an di dalam dan di luar sholat. Karena ulama telah terang-terangan menghukumi makruh suara keras bacaan Al-Qur'an perempuan di dalam sholat di hadapan lelaki nonmahram. Mereka bergumen dengan kekhawatiran adanya fitnah lelaki nonmahram itu tergoda suaranya.” (Syamsuddin Muhammad bin Abil Abbas Ahmad Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj, [Beirut, Darul Fikr: 1404 H/1984 M], juz I, halaman 408).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa hukum mengeraskan suara dalam sholat maghrib, isya, dan subuh bagi perempuan yang menjadi imam jamaah perempuan adalah diperinci. Sunnah bila di dekat tempat shalat tidak ada lelaki nonmahram, dan makruh bila ada. Adapun kemakruhan ini karena khawatir lelaki nonmahram itu akan tergoda dengan suaranya. Wallahu a'lam.
Terkini Lainnya
Perhatikan 4 Hal yang Membatalkan Wudhu, Agar Ibadah Sah
Makna Mendalam 'Apabila Urusan Diserahkan Bukan kepada Ahlinya, Tunggulah Kiamat', Tinjauan Hadis
El Nino 2024 dan Riwayat 3 Tahun Kemarau Sebagai Tanda Kiamat Makin Dekat
Saksikan Video Pilihan ini:
Hukum Mengeraskan Suara bagi Imam Perempuan
وأما المرأة فقال أكثر أصحابنا إن كانت تصلى خالية أو بحضرة نساء أو رجال محارم جهرت بالقراءة سواء صلت بنسوة أو منفردة وإن صلت بحضرة اجنبي أسرت وممن صرح بهذا التفصيل المصنف والشيخ أبو حامد والبندنيجي وأبو الطيب في تعليقهما والمحاملى في المجموع والتجريد وآخرون وهو المذهب
Kesimpulan
وأفتى به الوالد رحمه الله تعالى فقد صرحوا بكراهة جهرها بها في الصلاة بحضرة أجنبي وعللوه بخوف الافتتان
sholat
Islam
Berita Islami
Sholat Berjamaah
imam perempuan
hukum suara imam perempuan
sholat jahriyah
sholat sirriyah
Sholat Fardhu
Rekomendasi
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Sholat Belum Khusyuk Tidak Dapat Pahala? Begini Kata Buya Yahya
Orang Rajin Sholat tapi Masih Gemar Maksiat, Ustadz Adi Hidayat Pastikan Ada 1 Kesalahan yang Terjadi
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Jarang Diketahui, Karomah Kewalian Mbah Moen Diungkap Ustadz Adi Hidayat
Fadhilah Sholawat Nuril Qiyamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Tubuh Bercahaya di Hari Kiamat
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Sholat Belum Khusyuk Tidak Dapat Pahala? Begini Kata Buya Yahya
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Macam-Macam Maksiat Hati dan Bahayanya Menurut Syekh Nawawi
30 Tanda Kiamat yang Disebut Pendiri NU Mbah Hasyim Asy’ari Lengkap Penjelasannya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Gus Baha Kisahkan Raja Angkuh yang Ternyata Gak Ada Apa-apanya
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Buya Yahya Melarang Sujud Layaknya Burung Gagak, yang Benar Seperti Apa?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Posisi Berdirimu Ungkap Kepribadian Terdalam, Kamu yang Mana?
4 Resep Olahan Sapi Thailand Praktis, Sedap, dan Halal
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
3 Pilar Penting untuk Dukung Tumbuh Kembang Generasi Alfa
Cek Fakta: Tidak Benar Video Pengobatan Hipertensi dengan Air Garam
Jadwal dan Link Live Streaming Tenis Wimbledon 2024: 1-14 Juli di Vidio
Bakal Maju di Pilkada Jabar, Ilham Habibie Ingin Cawagub Orang Sunda
6 Fakta Seru Inside Out 2, Termasuk Penjelasan di Balik Bentuk-Bentuk Emosi Riley
Tengok Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Juli 2024
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 4 Episode 8 Sub Indo Sudah Tayang! Link Nonton dan Sinopsis Singkat
Hujan Rintik Tak Halangi Warga Medan Nikmati Semarak Colorful Medan Carnaval
BI Selesaikan Blueprint Proyek Nexus, Sebentar Lagi Pembayaran Instan Antar Negara Makin Mudah