uefau17.com

6 Hal yang Dianggap Cantik tapi Dilarang dalam Islam, Apa Saja? - Islami

, Jakarta - Merupakan suatu hal yang wajar jika kaum perempuan selalu ingin terlihat cantik dan rupawan. Tiap pribadi juga memiliki selera dan pilihan untuk bisa tampil cantik.

Misalnya bagi perempuan berkerudung, ia akan memilih mengenakan hijab dengan gaya yang manis, corak yang menarik dan busana yang menurutnya indah.

Kemudian banyak juga yang merias wajahnya dan memakai aksesoris untuk mendukung penampilan. Akan tetapi, terkadang karena ingin terlihat cantik sampai-sampai berlebihan sehingga tidak sadar bahwa hal tersebut dilarang dalam Islam.

Oleh sebab itu, terkhusus bagi para muslimah agar senantiasa berhati-hati dan berbenah diri sehingga tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang dan berakibat dosa.

Melansir dari laman dream.co.id, berikut adalah beberapa penampilan yang dianggap cantik namun dilarang dalam Islam. Semoga dapat menjadi pengingat bersama.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perkara Cantik yang Dilarang dalam Islam

1. Mengenakan Kerudung Menyerupai Punuk Unta

Menurut Imam Nawawi kaasmiyatil bukhti atau punuk unta ditafsirkan adalah seseorang yang membesarkan kepalanya dengan kerudung atau sorban yang digulung di atas kepalanya. Jadi, intinya sorban itu digulung di atas kepala, bukan di belakang kepala.

Sedangkan menurut Imam Qadli Iyadl adalah mereka yang memilin jalinan rambut dan mengikatnya sampai ke atas lalu mengumpulkannya di tengah. Jadi, posisinya benar-benar di tengah di atas kepala dan di tengah kepala. Meskipun agak miring, sehingga terkesan seperti punuk unta yang besar.

Sedangkan pada model-model inner hijab atau ciput hijab dengan tonjolan di bagian belakang tidak termasuk atau tidak dinamakan sebagai punuk unta. Karena posisinya tidak di atas, tetapi di belakang kepala.

2. Memakai Parfum yang Berlebihan

Selanjutnya adalah memakai parfum yang berlebihan. Pada dasarnya perempuan diperbolehkan memakai parfum. Bahkan hal ini dianjurkan oleh Islam karena Nabi Muhammad SAW menyukai wewangian. Tak hanya itu saja, ada hadis yang menjelaskan bahwa:

"Allah itu suka indah dan mencintai keindahan".

Dikutip dari sumber lain, dalam memakai parfum atau wewangian ini sebaiknya disesuaikan dengan tujuan pemakainya. Jika tujuannya untuk menggoda dan melakukan perbuatan haram, maka haram hukumnya memakai parfum. Hal ini juga berlaku untuk laki-laki.

3. Memakai Jilbab Tidak Menutup Dada

Perintah berjilbab dijelaskan di dalam Al-Quran melalui surat Al-Ahzab ayat 59. Setiap ulama Islam memiliki pandangan yang berbeda-beda terkait aurat perempuan. Namun, jika mengikuti pendapat para ulama mengatakan bahwa aurat perempuan adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan, maka laksanakan juga ajaran itu.

3 dari 3 halaman

Perkara Cantik yang Dilarang dalam Islam

4. Memakai Anting di Luar Kerudung

Dijelaskan dalam surat An-Nur ayat 31 yang artinya:

" ... dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat..." (QS. An-Nur: 31)

Ayat di atas ditafsirkan oleh Imam At-Thabari bahwa perhiasan perempuan terbagi menjadi dua, yakni yang disembunyikan, seperti anting-anting, kalung, dan subang. Lalu yang kedua adalah perhiasan yang diperlihatkan, seperti cincin dan gelang. Dapat disimpulkan bahwa apa saja perhiasan yang disembunyikan, maka hal itu dilarang untuk diperlihatkan pada yang bukan mahramnya.

5. Memakai Bulu Mata Palsu

Selanjutnya adalah pemakaian bulu mata palsu yang dianggap mengubah ciptaan Allah SWT. Meski begitu, penggunaannya diperbolehkan jika tujuannya adalah untuk menutup aib. Misalnya saja karena tidak memiliki bulu mata.

Selain itu, penggunaan bulu mata palsu juga diperbolehkan selama hal itu tidak menghalangi air wudhu dan tidak terbuat dari bahan yang najis.

6. Mencukur Bulu Kening atau Menyulam Alis

Dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari berikut ini:

"Rasulullah SAW melaknat perempuan-perempuan yang minta dicukur alisnya." (HR. Bukhari)

Jika tujuan mencukur bulu kening atau menyulam alis agar terlihat cantik dan sempurna, maka hal itu dianggap sebagai mengubah ciptaan Allah SWT dan dilarang dalam Islam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat