, Jakarta - Perihal sumber uang atau pendapatan yang tidak jelas atau tidak diketahui asal-usulnya adalah permasalahan serius dalam Islam. Dalam Islam, penting untuk menjaga agar pendapatan yang diperoleh bersumber dari sumber yang halal (thayyib) dan menghindari yang haram (tidak halal).
Berpegang teguh pada prinsip-prinsip kehalalan dalam pendapatan adalah kewajiban, dan mengabaikan hal ini bisa berdampak serius terhadap kehidupan spiritual seseorang.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha dalam pengajiannya menyebutkan, terkadang kita galau jika menghadapi uangnya orang fasik. Misalkan ada orang biasa zina, biasa mabuk, atau bahkan judi.
Advertisement
Lalu ketika sadar, mereka memberikan uang kepada kita, atau bahkan ke kiai. Ini terkadang menimbulkan kegalauan apakah uangnya diterima atau tidak.
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
Harga Bawang Putih Membumbung Tinggi, Siapa Untung?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jika Tak Diterima Khawatirnya akan Digunakan untuk Maksiat Lagi
![Berdasarkan Harta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SpRgSF8hhgZ_1rWrJfsGEyc8hjk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3434565/original/068929200_1618917699-3wer5t6y7788999s.jpg)
"Ada dua hal, jika ditolak maka uang ini nanti akan digunakan dia maksiat lagi. Tetapi jika diterima lalu uangnya dikonsumsi sendiri untuk makan maka nanti takut ketularan fasik dan ini tidak diperbolehkan," ujar Gus Baha seperti dikutip laduni.id.
Sehingga jalan keluar yang baik menurut Gus Baha adalah diterima saja, lalu kita berikan kepada fakir miskin, atau masjid atau fasilitas umum lainnya yang bermanfaat. Jika dimakan fakir miskin maka diperbolehkan karena darurat. Jika tidak diterima atau dikembalikan kepada orang yang fasik tadi maka khawatirnya digunakan kepada hal haram yang malah menyebabkan dosa.
Gus Baha mengatakan, dulu KH Nursalim pernah bercerita, jika kita ingin alim maka yang masuk ke perut anak isteri adalah hendaknya harta kita sendiri sebagai kepala keluarga. Ketika ada uang pemberian dari siapapun tunggulah sampai lesu muthor atau sangat lemas yang darurat. Karena ketika kita sudah dalam keadaan sangat lemas yang darurat atau terpaksa, maka hal haram pun bisa jadi halal.
Kendalanya, di zaman sekarang setelah makan itu nambah lagi. Maka hal ini bisa diharamkan ketika sumber dana yang dimakan adalah syubhat lalu makannya malah nambah lagi. Sangat tidak dibenarkan dalam syariat.
Ulama dari dahulu itu sudah sering memberi nasihat, terlebih lagi dari sudut pandang syariat. Misalkan ada kisah seorang narapidana kasus narkoba. Ketika orang tersebut memberi aset kepada kiai atau polisi maka secara syariat atau fiqh itu tidak mengapa diterima.
Asalkan uang atau aset ini digunakan untuk hal yang baik. Daripada uang atau asetnya digunakan untuk maksiat lagi. Karena dengan diterimanya uang atau aset besar ini ditangan orang baik, berarti ada penyitaan aset yang potensi dipakai untuk keburukan.
Advertisement
Zaman Firaun Ibunda Nabi Musa AS Terima Harta Firaun
![Ilustrasi harta karun](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/vOkv94bplhry2M94tYZwv6-izuQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1923455/original/047041000_1519269019-iStock_000012906937_Medium-700x420.jpg)
Tetapi jika hal ini memang dilakukan, maka polisi harus menyampaikan tanggungjawab kepada negara. Atau jika yang menerima kiai maka juga harus melaporkan kepada lembaga terkait misanya lembaga sosial. Tetapi disamping itu hukum tetap terus berjalan sesuai dengan aturan. Bukan malah menjadi suap yang menyebabkan tidak tegas terhadap hukum. Hal ini jika tidak diterima, maka artinya yang berwenang masih membiarkan orang fasik memiliki harta banyak yang nantinya masih memiliki kekuatan untuk berbuat buruk lagi.
Ini seperti kisah di zaman Firaun ketika Ibunya Nabi Musa AS menerima harta dari Firaun yang notabene adalah harta haram. Ibu Nabi Musa beranggapan ketika menerima dinar setiap hari dari Firaun, maka hal ini akan digunakan untuk kesalehan. Tetapi jika Firaun yang menggunakan maka ini dipakai untuk kekuatan kedholiman.
Begitu juga ketika di zaman Nabi Muhammad SAW. Nabi SAW menyurati Raja Mesir kala itu agar masuk islam tetapi ditolak. Tetapi disisi lain Nabi SAW sering menerima hadiah dari Raja Mesir kala itu. Termasuk menerima seorang budak bernama Ibunda Mariah Al Qibtiyah.
Sehingga dari kisah-kisah ini mari kita ikuti nasihatnya para ulama. Ketika kita menolak harta tersebut itu juga tidak mengapa untuk alasan Wira’i atau menjaga diri dari Syubhat atau haram. Tetapi disi lain, hal ini malah bisa membiarkan harta orang fasik digunakan untuk hal buruk lagi. Sehingga dari segi Fiqih strategis maka hal ini adalah bodoh karena jika harta tidak dikuasai orang shaleh, maka kembali kepada yang tidak shaleh sehingga potensinya digunakan untuk maksiat.
Para Ulama memang sering berbeda pendapat tentang hal ini dari dulu, tetapi jalan tengahnya adalah kita menerimanya sebagai penyitaan, lalu digunakan kepada hal yang baik yang tidak melanggar syariat, dan jangan dikonsumsi.
Jika kita ragu kalau ini adalah syubhat, maka jangan diterima apalagi diberi untuk keluarga. Tetapi jangan juga ditolak karena potensi untuk maksiat lagi. Sehingga bisa digaris bawahi adalah janganlah kita nafsu terhadap sesuatu hal apalagi hal tersebut adalah hal syubhat atau meragukan. Wallahu A’lam.
Penulis: Nugroho Purbo
Terkini Lainnya
Kisah Unik Kewalian Gus Dur, Temukan Rumah Syekh Melalui Mimpi
Hukum Mendengarkan Khutbah Jumat Sambil Membelakangi Mimbar, Jangan Salah
Doa di Antara Dua Khutbah Jumat, Waktu Mustajab bagi Umat Islam
Simak Video Pilihan Ini:
Jika Tak Diterima Khawatirnya akan Digunakan untuk Maksiat Lagi
Zaman Firaun Ibunda Nabi Musa AS Terima Harta Firaun
Halal
Islam
Berita Islami
Gus Baha
Harta
Haram
pendapatan
Rekomendasi
Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?
Jangan Lakukan 4 Kemaksiatan Ini, Azab Kubur Menanti Anda!
Istri Kerja Suami Nganggur, Bagaimana Hukum Wanita Menafkahi Suaminya?
Awas! Setan Bisa Menjerumuskan Lewat Pintu Halal, Caranya Begini Kata Buya Yahya
Cara Sederhana Meneladani Sifat Orang Baik dalam Al-Qur'an, Menurut Gus Baha
Menghadapi Konflik Rumah Tangga Cara Islami, Simak Kata Buya Yahya
Kisah Siasat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Hadapi Kelompok Takfiri yang Suka Picu Konflik
Ketika KH Hasyim Asy’ari Tahu Santri Kepercayaannya Berbohong, Kisah Karomah Wali
Jodoh Sudah Ditentukan, kalau Belum Bertemu Bagaimana? Lakukan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Jangan Lakukan 4 Kemaksiatan Ini, Azab Kubur Menanti Anda!
Istri Kerja Suami Nganggur, Bagaimana Hukum Wanita Menafkahi Suaminya?
Kisah Keajaiban Surah Al-Isra yang Sebabkan Davina Karamoy Mualaf
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Doa Awal dan Akhir Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram, Lengkap Latin dan Terjemahan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Ketika KH Hasyim Asy’ari Tahu Santri Kepercayaannya Berbohong, Kisah Karomah Wali
Menghadapi Konflik Rumah Tangga Cara Islami, Simak Kata Buya Yahya
Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
Hasil Latihan MotoGP Jerman 2024: Marc Marquez Terpelanting, Maverick Vinales Pecahkan Rekor
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Delegasi Biro Komite Palestina PBB ke Indonesia, Bahas Upaya Tingkatkan Dukungan untuk Negaranya
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tidak Punya Jembatan Timbang, Bambang Haryo: Ini Penting Sekali
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Cerita Transformasi BKI: Dari Serba Manual, Kini Serba Digital
Mantan Manajer Selebgram Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar
Hina Agama Islam dan Rasis, Petinju Ryan Garcia Dipecat WBC
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Kekayaan Merosot, Elon Musk jadi Miliarder Dunia Paling Boncos di Semester I 2024
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
Bukan Bentrokan, Pendeta Paulus Tegaskan Insiden di GPIB Taman Harapan Adalah Penyerangan
Bakal Calon Gubernur Jateng, Kaesang Pangarep Dinilai Punya Peluang Besar
6 Potret Rafathar Menuju ABG Disebut Mulai Tampil Gaya, Raffi Ahmad Curhat Susah Peluk Anak Sendiri