, Jakarta - Beberapa waktu terakhir, topik nikah beda agama kerap mengemuka. Hukum pernikahan beda agama ini pun jadi polemik.
Argumentasi utama yang diajukan oleh orang yang pro terhadap nikah beda agama bagi wanita muslimah di masa sekarang adalah pernikahan seperti itu bukan hal baru dalam dunia Islam. Semisal putri Rasulullah SAW yaitu Sayyidah Zainab RA yang menikah dengan Abul Ash bin ar-Rabi’.
Lalu apakah argumentasi ini dapat diterima?
Advertisement
Jelas, argumentasi itu tidak bisa diterima secara ilmiah. Sebab saat itu memang belum ada wahyu yang mengharamkannya. Pernikahan putri sulung atau putri pertama Rasulullah SAW dan Sayyidah Khadijah tersebut terjadi sebelum Rasulullah SAW menerima wahyu apapun.
Baru pasca-Perjanjian Hudaibiyah, tepatnya tahun ke-6 setelah hijrah Rasulullah SAW ke Madinah, turun ayat 10 surat Al-Mumtahanah melarangnya. “Lâ hunna hillul lahum wa lâ hum yahillûna lahunn”, artinya wanita muslimah tidak halal bagi lelaki non muslim dan lelaki non muslim otomatis tidak boleh menikahi wanita muslimah.
Baca Juga
Pada masa Jahiliyah Abul Ash bin ar-Rabi’ terkenal sebagai pribadi yang kaya, amanah dan pintar berdagang. Karenanya Sayyidah Khadijah RA membujuk suaminya, Rasulullah SAW, agar menikahkan keponakannya itu dengan putri pertama mereka Zainab. Rasulullah SAW pun setuju. Pernikahan itu terjadi sebelum Rasulullah SAW menerima wahyu.
Setelah Rasulullah SAW menerima wahyu kemudian Zainab segera masuk Islam, sementara suaminya, Abul Ash bin al-Rabi’ enggan mengikutinya. Di titik ini dapat dibenarkan, bahwa nikah beda agama memang bukan hal baru dalam Islam.
Bahkan banyak sekali nikah beda agama di awal Islam, karena Islam memang baru hadir saat itu dan tidak semua orang yang sudah berkeluarga masuk Islam secara bersamaan dengan pasangannya, termasuk pula Zainab binti Rasulullah SAW.
Saksikan Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Nikah Beda Agama Zainab dan Abul Ash
Setelah Rasulullah SAW mengenalkan Islam secara terang-terangan, orang-orang Quraisy segera menentangnya, dan bahkan mengintimidasinya. Di antara yang paling berat adalah dengan memutus seluruh hubungan pernikahan yang berkaitan dengan putri-putri Nabi Muhammad SAW.
Utbah bin Abu Lahab suami Ruqayyah binti Rasulullah SAW dibujuk agar menceraikan istrinya dengan iming-iming wanita lain, dan berhasil. Ia ceraikan putri Rasulullah SAW dan menikah dengan Binti Sa’id bin Al-Ash.
Demikian pula Abul Ash dibujuk agar menceraikan Zainab dengan juga iming-iming wanita lain, namun tidak berhasil. Abul Ash teguh pada cintanya, “Mâ uhibbu anna li bimraati imra’atan min quraisy”, aku tak tergiur perempuan Quraisy satupun, sungguh aku sudah punya istri.”
Di titik ini Zainab telah menjadi seorang muslimah, sementara suaminya masih dalam kekufurannya. Mereka pun hidup layaknya sebuah keluarga. Hingga Rasulullah SAW hijrah ke Madinah pun mereka tetap tinggal serumah menjadi pasangan suami istri beda agama.
Pada waktu berikutnya saat terjadi perang Badar, tahun ke-2 setelah hijrah, antara kaum Quraisy dan penduduk negeri Madinah. Abul Ash, menantu Rasulullah SAW yang belum beriman itu pun ikut berangkat. Sialnya, sudah kalah perang, ia pun ikut tertawan, lalu dibawa ke Madinah.
Pasca-perang Badar kaum Quraisy menebus para tawanan dari pihak mereka ke Madinah. Zainab pun ikut menebus suaminya yang ditawan di sana. Cerdiknya, di antara tebusan yang dibayarkan untuk membebaskan suaminya adalah hadiah pernikahan dari Sayyidah Khadijah ra, ibunya, kepada dirinya saat dinikahkan dengan Abul Ash dahulu.
Melihat kalung itu, tersentuhlah hati Rasulullah SAW teringat istrinya, lalu menyarankan kepada para sahabatnya agar melepaskan Abul Ash tanpa tebusan dan mengembalikan kalung itu kepada Zainab putrinya yang tinggal jauh di Makkah, namun dengan syarat Abul Ash membebaskan Zainab untuk hijrah ke Madinah.
Setelah bebas Abul Ash segera pulang ke Makkah dan mempersilahkan istrinya untuk hijrah ke Madinah menyusul ayahnya, Rasulullah SAW. Setelah melakukan persiapan yang cukup dengan menghadapi sedikit kendala, Zainab akhirnya sukses hijrah ke Madinah untuk hidup bersama ayahnya.
Lika-liku kisah cinta dua insan beda agama tak berhenti sampai di sini. Setelah di tinggal Zainab hijrah ke Madinah, Abul Ash melakukan aktivitas seperti biasanya. Sampai menjelang terjadinya peristiwa Fathu Makkah, tahun ke-8 setelah hijrah, ia berdagang ke mancanegara, yaitu ke negeri Syam, menjalankan bisnis orang-orang Quraisy yang dipercayakan kepadanya. Kesuksesan dagang pun diperoleh. Namun sial, saat perjalanan pulang ia terkena patroli tentara Madinah hingga harta dagangannya dirampas. Untungnya ia masih bisa lari menyelamatkan diri.
Setelah malam tiba, Abul Ash menyusup ke Madinah mencari Zainab mantan istrinya untuk meminta perlindungan, sekaligus melobinya untuk membantu mengambil kembali hartanya yang dirampas tentara Madinah. Usahanya pun berhasil, dan ia segera pulang membawa harta dagangannya ke Makkah.
Sampai di Makkah Abul Ash segera membagikan keuntungannya kepada semua mitra bisnisnya, orang-orang Quraisy, yang berhak menerima bagian. Tak terduga, setelah semua amanah bisnis ditunaikan, tiba-tiba Abul Ash mendeklarasikan syahadat, masuk Islam di depan kaum Quraisy secara gagah dan terang terangan.
“Sungguh aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sungguh Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Demi Allah, tidak ada yang menghalangiku untuk masuk Islam di sisi Muhammad (kemarin saat di Madinah), kecuali karena aku khawatir kalian akan menyangka bahwa maksudku masuk Islam hanyalah karena ingin memakan seluruh harta kalian (yang aku bawa). Setelah Allah takdirkan seluruh harta itu sampai pada kalian dan aku terlepas dari tanggung jawab menjaganya, maka aku masuk Islam sekarang.”
Setelah semua urusan bisnis selesai, Abul Ash kembali lagi ke Madinah, hijrah menghadap Rasulullah SAW. Sesampai di sana kemudian Rasulullah SAW menikahkannya kembali dengan Zainab pujaan hatinya dengan mahar dan akad yang baru, sebagaimana diriwayatkan:
عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده: أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رد ابنته زينب على العاصي بن الربيع بمهر جديد ونكاح جديد
Artinya: “Diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, sungguh Rasulullah SAW mengembalikan putrinya sendiri yaitu Zainab ra kepada mantan suaminya Al-‘Ashi bin ar-Rabi’ dengan mahar dan akad nikah yang baru,” (HR At-Tirmidzi).
Advertisement
Gugurnya Argumentasi Pendukung Nikah Beda Agama bagi Wanita Muslimah
Yang perlu diperhatikan, pernikahan beda agama Zainab binti Nabi SAW dengan Abul Ash bin ar-Rabi’ dan semisalnya tidak dapat dijadikan argumentasi untuk melegitimasi keabsahan praktek pernikahan seperti itu di zaman sekarang. Sebab pernikahan beda agama Zainab terjadi sebelum Nabi SAW menerima wahyu.
Setelah wahyu turunpun pernikahan beda agama bagi wanita muslimah belum dilarang. Baru pada tahun ke-6 setelah hijrah, tepatnya pasca perdamaian Hudaibiyah, kemudian turun wahyu yang melarangnya, yaitu turun ayat 10 surat Al-Mumtahanah sebagaimana disebutkan di awal tulisan. “Lâ hunna hillul lahum wa lâ hum yahillûna lahunn”, artinya wanita muslimah tidak halal bagi lelaki non muslim dan lelaki non muslim otomatis tidak boleh menikahi wanita muslimah.
Karenanya, saat Abul Ash datang kembali ke Madinah pasca deklarasi keislamannya di hadapan kaum Quraisy di Makkah pada tahun ke-8 setelah hijrah, Nabi SAW menikahkannya kembali dengan Zainab dengan akad nikah baru dan mahar baru. Sebab pernikahan yang lampau telah batal dengan turunnya ayat 10 surat Al-Mumtahanah pasca perdamaian Hudaibiyah pada tahun ke-6 setelah hijrah, sebagaimana disampaikan oleh para sejarawan. Dalam hal ini Ibnu Katsir berkata:
وفي هذه السنة حرمت المسلمات على المشركين
Artinya: “Pada tahun ke-6 setelah hijrah ini wanita muslimah diharamkan menjadi istri bagi orang-orang musyrik.” (Ibnu Katsir, as-Sîratun Nabawiyyah, III/342).
Dengan demikian, argumentasi para pendukung nikah beda agama bagi muslimah dengan pernikahan semisal yang terjadi di masa awal Islam menjadi gugur dengan sendirinya. Wallâhu a’lam.
Terkini Lainnya
Kisah 118 Orang Sekampung Naik Haji Bersama, Bagaimana Bisa?
Jangan Takut Mati, Hanya Beda Tipis dengan Tidur Menurut Profesor Muslim Ini
Operasional Haji 2023 Berakhir, Jemaah Kloter SUB 88 Tutup Kepulangan dari Tanah Suci
Saksikan Video Pilihan Ini:
Nikah Beda Agama Zainab dan Abul Ash
عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده: أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رد ابنته زينب على العاصي بن الربيع بمهر جديد ونكاح جديد
Gugurnya Argumentasi Pendukung Nikah Beda Agama bagi Wanita Muslimah
وفي هذه السنة حرمت المسلمات على المشركين
Islam
Berita Islami
Zainab Putri Rasulullah
Abul Ash bin ar-Rabi’
Zainab RA
Nikah Beda Agama
Perjanjian Hudaibiyah
Mualaf
Sirah Nabawiyah
Rekomendasi
Menurut UAH Rezeki Dunia sudah Diatur, Ini yang Perlu Diikhtiarkan
Datang Jelang Kematian, Bisakah Manusia Melihat Malaikat Izrail?
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
Gus Baha Ungkap Muasal Lahirnya Kalimat Insya Allah, Peristiwa Langka yang Dialami Rasulullah
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
Allah Tidak Suka Orang yang Berdoa Begini, Kata Gus Baha
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
Ini yang Harus Dilakukan di Tahun Baru Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat
60 Ucapan Anniversary Pernikahan Islami, Kata-Kata Romantis Penuh Doa dan Harapan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Kenapa Minta Petunjuk Allah dalam Kehidupan Sehari-hari Penting? Buya Yahya Ungkap Kedahsyatannya
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Allah Tidak Suka Orang yang Berdoa Begini, Kata Gus Baha
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
Bolehkah Mengusap Wajah setelah Sholat, Apa Hukumnya?
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
115 Penerbangan Jet Komersial Korea Selatan Terganggu Balon Sampah Korut, 10.000 Penumpang Pesawat Terdampak
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Rabu 3 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Kemenag: 81 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Firli Bahuri Tersandung Kasus Lagi, Polda Metro Usut soal Larangan Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara
PKB Yakin Sandiaga Sangat Siap Lawan Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat
Pakai Baterai Lokal, Intip Keunggulan Mobil Listrik Hyundai Kona Electric
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
Prudential Akui Lebih dari 2,5 Juta Data Nasabah dan Karyawan Disusupi Hacker
Incar Blok Migas Baru, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
Media Italia Bikin Heboh Bursa Transfer, Sebut Manchester United Bakal Tukar Rasmus Hojlund demi Victor Osimhen
Peringatan 3 Juli, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia
Menikah Tidak Didampingi Ayah, Ini 6 Potret Kebersamaan Dea Sahirah dan Ibunda
Thariq Halilintar Dicibir Perkara Gelar Haji, Atta Halilintar Iba: Anggap Cobaan dan Penghapus Dosa
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Fenomena Remaja Jompo, Ketika Nyeri Sendi Menghantui Generasi Muda Kurang Aktif