, Jakarta - Kain ihram adalah sebutan untuk sehelai kain khusus yang digunakan oleh jemaah haji atau umrah saat melaksanakan ibadah di Mekah.
Kain ihram terdiri dari dua potong kain yang masing-masing berbentuk persegi panjang dan biasanya terbuat dari serat kapas ringan yang nyaman dipakai di iklim panas.
Hanya pria yang melakukan ibadah haji atau umrah yang mengenakan kain ihram sebagai pakaian ihram. Penggunaannya, salah satu potong kain ihram akan dililitkan di sekitar bagian tubuh bagian atas, sehingga menutupi bagian atas tubuh mulai dari pundak hingga di bawah perut. Potongan kain ikhram lainnya akan dikenakan di bagian bawah perut hingga ke kaki layaknya sarung.
Advertisement
Baca Juga
Pemakaian kain ihram memiliki makna simbolis yang melambangkan kesederhanaan, persaudaraan, dan kesetaraan di hadapan Allah. Saat mengenakan kain ihram, jemaah haji atau umrah diwajibkan untuk menjauhi perbuatan dosa dan melaksanakan ibadah dengan penuh kesungguhan.
Di masyarakat, banyak yang berpesan kepada keluarga, jika meninggal kelak ingin dikafani menggunakan kain ihram yang sebelumnya digunakan haji atau umrah. Konon mereka memiliki pendapat jika kain tersebut sudah sampai ke baitullah, harapannya dengan menggunakan kain kafan dari kain ihram segala dosanya akan terampuni, karena akain ini sebagai saksi sudah ke baitullah.
Pertanyaannya, bolehkah menggunakan kain ihram yang pernah digunakan beribadah haji atau umrah sebagai kain kafan saat meninggal?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penjelasan tentang Kain Kafan
![Potret Gemas Gala Sky Gunakan Baju Ihram di Depan Ka'bah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/DXNj9Hdh17iXEebrTdLX2YwUFcQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4368108/original/034524000_1679521684-Screenshot_20230323-043143_Instagram.jpg)
Sementara sebagai informasi, kain kafan adalah kain kafan adalah kain khusus yang digunakan untuk membungkus jenazah sesuai dengan tuntunan agama. Kain kafan biasanya terbuat dari kain putih sederhana tanpa hiasan. Kain kafan digunakan untuk menghormati dan memberikan kehormatan terakhir kepada jenazah sebelum dimakamkan.
Kain kafan biasanya terdiri dari beberapa lapisan kain yang dibungkuskan dengan cara tertentu sesuai dengan tuntunan syariat. Prosedur dan cara pembungkusan jenazah menggunakan kain kafan dapat bervariasi dalam berbagai tradisi dan budaya di berbagai negara.
Kain kafan adalah sehelai kain yang digunakan untuk membungkus jenazah sebelum dikuburkan. Kain ini memiliki makna simbolis dalam berbagai tradisi keagamaan dan budaya. Biasanya, kain kafan terbuat dari bahan yang ringan dan mudah terurai di tanah, seperti katun atau linen.
Proses pemakaian kain kafan bervariasi tergantung pada adat dan kepercayaan agama yang dianut. Dalam beberapa tradisi, jenazah akan dibersihkan terlebih dahulu dan kemudian diletakkan di atas kain kafan sebelum dibungkus dengan kain tersebut. Setelah itu, kain kafan akan diikat dengan tali atau simpul agar jenazah tetap tertutup.
Setelah jenazah dikafani, prosesi pemakaman dapat dilakukan sesuai dengan tata cara yang berlaku dalam agama atau budaya tertentu. Ada yang menguburkan jenazah dengan langsung menggunakan kain kafan tersebut, sementara yang lain mungkin memasukkan jenazah ke dalam peti mati sebelum dikuburkan.
Advertisement
Larangan Menggunakan Kain Selain Warna Putih
![Gala Sky umrah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/DwQzkX9jMqLRAFL7jmSdaJ7ODsk=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4368437/original/095978300_1679543114-Gala_SKY__5_.jpg)
Dimakruhkan mengafani mayit dengan menggunakan kain selain warna putih sebagaimana juga dimakruhkan menggunakan semacam gamis dan menutup kepalanya dengan semacam surban.
Berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Sayidatina Aisyah, beliau berkata:
كُفِّنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثَلَاثَةِ أَثْوَابٍ بِيضٍ سَحُولِيَّةٍ، مِنْ كُرْسُفٍ، لَيْسَ فِيهَا قَمِيصٌ، وَلَا عِمَامَةٌ
Artinya: “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dikafani dengan menggunakan tiga kain putih sahuliyah dari Kursuf, tidak ada dalam tiga kain itu gamis dan surban.” Sahuliyah adalah kain putih yang bersih yang hanya dibuat dari bahan katun.
Juga sebuah hadits riwayat Imam Turmudzi dari sahabat Ibnu Abas, bahwa Rasulullah bersabda:
البَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ البَيَاضَ، فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ، وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ
Artinya: “Pakailah pakaianmu yang berwarna putih, karena itu sebaik-baik pakaian kalian, dan kafani mayit kalian dengannya.”
Adapun bila yang meninggal orang perempuan maka disunahkan mengafaninya dengan menggunakan lima kain putih. Kelima kain itu berupa satu helai sarung yang menutupi bagian pusar hingga anggota paling bawah, khimar atau tudung yang menutupi bagian kepala, gamis yang menutupi bagian atas hingga di bawahnya sarung, dan lembar kain yang bisa membungkus seluruh jasad mayit.
Hal ini didasarkan pada sebuah hadits riwayat Abu Dawud dimana Rasul memerintahkan agar anak perempuannya, Umi Kulsum, dikafani secara demikian. Cara mengafani mayit sebagaimana di atas itu diperuntukkan bagi mayit yang tidak sedang berihram. Bila si mayit adalah orang yang sedang berihram maka bagian kepala wajib dibuka bila mayitnya laki-laki dan bagian wajah wajib dibuka bila perempuan.
Juga diwajibkan kain kafan yang digunakan adalah dari jenis kain yang ketika masih hidup diperbolehkan untuk menggunakannya. Karenanya jenazah laki-laki tidak diperbolehkan dikafani dengan menggunakan kain sutera sebab ketika masih hidup ia juga dilarang memakainya. Seyogyanya pula pada bagian-bagian yang berlubang dan pada anggota sujud diberi kapas yang diberi kapur barus dan diikatkan tali dari potongan kain yang nantinya akan dilepas di kuburan.
Boleh Gunakan Kain Ihram Sebagai Kafan
Sementara dari bincangsyariah.com disebutkan menjadikan kain ihram sebagai kafan, atau mengafani jenazah dengan kain ihram hukumnya boleh. Tidak ada larangan dalam Islam untuk menjadikan kain ihram sebagai kain kafan. Oleh karena itu, jika ada jenazah hendak dikafani dengan kain ihram, baik dia meninggal pada saat ihram atau dia meninggal ketika sedang di rumah, maka hukumnya boleh asalkan kain ihram tersebut cukup untuk dijadikan kain kafan atau ditambah kain lain jika tidak cukup.
Hal ini karena jenazah boleh dikafani dengan kain apa saja, termasuk kain ihram, asalkan menutupi seluruh tubuh jenazah. Semua pakaian atau kain yang boleh dipakai sehari-hari, termasuk kain ihram, maka boleh dijadikan kain kafan untuk mengafani jenazah. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu berikut;
قال أصحابنا رحمهم الله: ويجوز تكفين كل إنسان فيما يجوز له لبسه في الحياة
Ulama kami (ulama Syafiiyah-semoga Allah merahmati mereka) berkata; ‘Boleh membungkus setiap orang (jenazah) dengan pakaian yang boleh dipakai sewaktu masih hidup.
Bahkan jika seseorang meninggal pada saat ihram, maka dia dianjurkan untuk dikafani dengan kain ihram yang sedang dia gunakan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas, dia bercerita bahwa ketika sedang wukuf di Arafah, tiba-tiba ada orang yang jatuh dari kendaraannya dan patah tulang lehernya dan meninggal. Lalu Rasulullah Saw bersabda;
اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ، وَلاَ تُحَنِّطُوهُ، وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ، فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ القِيَامَةِ مُلَبِّيًا
Mandikan dia dengan air dicampur daun bidara, kafani dia dengan dua lapis kain (yang dia kenakan untuk ihram), jangan diberi minyak wangi, dan jangan ditutup kepalanya, karena dia akan dibangkitkan pada hari kiamat sambil membaca talbiyah. Wallahu A'lam.
Penulis: Nugroho Purbo
Terkini Lainnya
Jangan Bawa Tanah dari Makkah atau Madinah ke Kampung Halaman, Ini Hukum dan Konsekuensinya
Gempa M 6,4 Bantul Terasa hingga Banyumas dan Cilacap, Ini Doa Mohon Perlindungan dan untuk Korban Lindu
Gempa M6,4 Bantul dan Pesan Epik Umar bin Khattab kepada Bumi Usai Guncangan Lindu
Penjelasan tentang Kain Kafan
Larangan Menggunakan Kain Selain Warna Putih
كُفِّنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثَلَاثَةِ أَثْوَابٍ بِيضٍ سَحُولِيَّةٍ، مِنْ كُرْسُفٍ، لَيْسَ فِيهَا قَمِيصٌ، وَلَا عِمَامَةٌ
البَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ البَيَاضَ، فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ، وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ
Boleh Gunakan Kain Ihram Sebagai Kafan
قال أصحابنا رحمهم الله: ويجوز تكفين كل إنسان فيما يجوز له لبسه في الحياة
اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ، وَلاَ تُحَنِّطُوهُ، وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ، فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ القِيَامَةِ مُلَبِّيًا
Haji
Umrah
Islam
Berita Islami
Kain Kafan
kain ikhram
ihram
KAIN IHRAM
ibadah
Kafan
Rekomendasi
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Gus Baha Kisahkan Raja Angkuh yang Ternyata Gak Ada Apa-apanya
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya
30 Tanda Kiamat yang Disebut Pendiri NU Mbah Hasyim Asy’ari Lengkap Penjelasannya
Macam-Macam Maksiat Hati dan Bahayanya Menurut Syekh Nawawi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Kisah Karomah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Puasa sejak Bayi dan Berbicara dengan Seekor Sapi
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
30 Tanda Kiamat yang Disebut Pendiri NU Mbah Hasyim Asy’ari Lengkap Penjelasannya
Jangan sampai Doa karena Marah kepada Allah, Begini yang Afdhal Kata Buya Yahya
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Suami-Istri Wajib Perhatikan! Ini 8 Adab Bergaul dengan Saudara Ipar dalam Islam
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Buya Yahya Melarang Sujud Layaknya Burung Gagak, yang Benar Seperti Apa?
Mengapa Waktu Kiamat Dirahasiakan Allah bahkan Nabi pun Tidak Tahu?
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
IHSG Bakal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Juli 2024
Beberapa Trik Ini Bisa Membuat Anda Menyenangi Pekerjaan Digeluti
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
Aceh Besar Krisis Air Bersih, Anggota DPRK Turun Pasok Kebutuhan Air untuk Warga Terdampak
Charlotte dan Louis Mungkin Didorong Tidak Menjadi Bangsawan Aktif Saat Pangeran William Naik Takhta
7 Potret Angelina Sondakh dan Keanu Massaid Waktu Ikut Summer Camp di Barcelona
Catat, Google bakal Luncurkan Pixel 9 pada 13 Agustus 2024
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Konser di Jakarta, Hyunsuk Treasure Sebut Tak Akan Pernah Pensiun Jadi Penyanyi
Dokter Sarankan Jangan Tunda Periksa Mata untuk Cegah Kebutaana Mata untuk Cegah Kebutaan
Harga Kripto Hari Ini 1 Juli 2024: Bitcoin Cs Kompak Menghijau
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Pencurian Tali Pocong Makam Wanita Gegerkan Warga Banyuwangi, Diyakini untuk Syarat Ilmu Gaib
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024