, Jakarta - Khitan atau dalam bahasa Arab adalah khatnun yang artinya memotong bagian depan. Sedangkan menurut hukum, khitan yaitu memotong kulup (kulit bagian depan kelamin laki-laki) yang kulup tersebut merupakan tutup kepala zakar supaya kelamin laki-laki tidak mudah terpapar kotoran sisa air seni yang menempel di kelamin dalam itu.
Persoalan tentang khitan diyakini sebagai ajaran agama Islam sebenarnya masih menimbulkan perdebatan dikalangan ulama’, ilmuwan dan peneliti. Sebagian mereka mengatakan bahwa, khitan baik laki-laki maupun perempuan merupakan ajaran Islam, sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa khitan bukan merupakan ajaran Islam.
Advertisement
Baca Juga
Khitan sebetulnya merupakan suatu ajaran yang sudah ada semenjak Islam belum lahir, dalam kitab Mugni al-Muhtaj dikatakan bahwa laki-laki yang pertama kali melakukan khitan adalah Nabi Ibrahim AS dan wanita yang melakukan khitan pertama kali adalah Siti Hajar istri Nabi Ibrahim AS.
Ajaran khitan atau sunat sudah sangat lama dikenal dan dilakukan di berbagai bangsa diantaranya adalah bangsa Samit Purba serta berbagai bangsa Amerika dan Afrika, Polinesia, Australia dan Indonesia.
Saksikan Video Pilihan ini:
Menengok Ritual Muji Malam Jumat Kliwon Komunitas Kejawen di Cilacap
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum dan Waktu Khitan
Hukum Khitan
Khitan hukumnya wajib bagi laki-laki dan kemuliaan bagi perempuan. Anak laki-laki yang belum khitan dalam dzakarnya masih mengandung najis, sehingga jika ia tidak khitan sampai dewasa dalam syarat pelaksanaan shalat belum sah.
Sedangkan untuk perempuan hukumnya sunnah atau hanya sebagai penghormatan hal itu menurut hampir semua ulama fiqih. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang berbunyi:
“Fitrah itu ada lima yaitu khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memotong kumis”.
Waktu Khitan
Waktu yang diwajibkan
Waktu yang diwajibkan adalah ketika mencapai usia baligh yang berdasarkan pendapat mayoritas ulama. Hukumnya tidak wajib apabila orang tersebut belum mencapai usia baligh.
Apabila telah masuk golongan wajib, segera lakukan khitan sepanjang ia tidak lemah dan tidak dikhawatirkan keselamatannya. Namun, jika dalam kondisi yang dikhawatirkan, maka hukumnya tidak diperbolehkan dan harus menunggu sampai benar-benar sehat.
Waktu yang dianjurkan
Waktu yang dianjurkan adalah sebelum anak mencapai usia baligh. Wali bisa mengkhitan anak saat masih kecil karena kulit kelamin setelah memasuki usia baligh akan menjadi keras dan kasar.
Meski begitu, para ulama berbeda pendapat mengenai penetapan waktu ini. Ada yang menyebutkan ketika berusia tujuh tahun, namun ada juga yang menganjurkan pada hari ketujuh kelahirannya.
Advertisement
Tata Cara dan Manfaat Khitan
Tata Cara Khitan
Untuk Laki-Laki
Cara dalam melakukan khitan untuk anak laki-laki adalah dengan memotong kulup atau kulit yang menutupi bagian ujung zakar atau kepala zakar.
Untuk Perempuan
Sedangkan untuk anak perempuan adalah dengan memotong bagian bawah kulit lebih dan menutupi klitoris yang terletak di atas vagina perempuan yang berbentuk seperti jengger ayam.
Manfaat Khitan
1. Mencegah dari penyakit yang membahayakan
2. Melatih untuk menjaga kebersihan
3. Menghilangkan beban psikologis, karena anak yang tidak berkhitan minder bergaul dengan teman-teman nya
4. Memudahkan menghilangkan najis yang menempel, sehingga jika anak itu kencing mudah disucikan
5. Khitan merupakan pembeda antara penganut agama Islam dan agama lainnya.
Terkini Lainnya
Penyebab Abdurrahman bin Auf Paling Lambat Masuk Surga di Antara Sahabat Nabi
Bolehkah Berhijab Gunakan Wig, Apa Hukumnya?
Kisah Ahli Maksiat yang Selamat di Hari Kiamat karena Amalan Ini
Saksikan Video Pilihan ini:
Hukum dan Waktu Khitan
Tata Cara dan Manfaat Khitan
Islam
Berita Islami
Pengertian khitan
Hukum khitan
Waktu khitan
tata cara khitan
Manfaat Khitan
khitan
khatnun
Sunat
Rekomendasi
Nasihat Adem Penuh Makna Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Manusia Butuh Orang Lain
Benarkah Menikah di Bulan Muharram atau Suro Akan Timbulkan Malapetaka Rumah Tangga? Ini Penjelasannya
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2024: Puasa Muharram Tasu’a-Asyura, Ayyamul Bidh hingga Senin Kamis
Gus Baha Membalik Doa, Demi Sholat Menjaga Ekonomi
Fadhilah Dahsyat Membaca Al-Qur’an Menurut Rasulullah, Yuk Amalkan Setiap Hari!
Doa agar Terbebas dari Jerat Utang dan Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat
5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Sholat Belum Khusyuk Tidak Dapat Pahala? Begini Kata Buya Yahya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Fadhilah Sholawat Nuril Qiyamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Tubuh Bercahaya di Hari Kiamat
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Timwas Bentuk Pansus Angket, Dalami Indikasi Jual Beli Visa dan Kuota Haji Khusus
5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2024: Puasa Muharram Tasu’a-Asyura, Ayyamul Bidh hingga Senin Kamis
Gus Baha Membalik Doa, Demi Sholat Menjaga Ekonomi
Orang Rajin Sholat tapi Masih Gemar Maksiat, Ustadz Adi Hidayat Pastikan Ada 1 Kesalahan yang Terjadi
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
DPR Segera Panggil Menag Yaqut Terkait Carut-Marut Pelaksanaan Haji 2024
Euro 2024
Lolos Perempat Final Euro 2024, Pelatih Prancis Minta Pasukan Les Bleus Lakukan Ini
Hasil Euro 2024: Ronaldo Nyaris Malu Karena Buntu, Portugal Tekuk Slovenia 3-0 Lewat Adu Penalti
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Teken Nota Kesepahaman, Jamintel Kejagung Bakal Berbagi Data dengan Imigrasi
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
5 Varian Kopi Unggulan Indonesia Disuguhkan di Coffex Istanbul 2024, 3 Kontainer Kopi Arabika Dipesan
Lolos Perempat Final Euro 2024, Pelatih Prancis Minta Pasukan Les Bleus Lakukan Ini
Fakta Menarik Pulau Padar, Permata Tersembunyi di Kepulauan Komodo
NASA Temukan Tanda Kehidupan dari Asteroid Bennu
Hasil Euro 2024: Ronaldo Nyaris Malu Karena Buntu, Portugal Tekuk Slovenia 3-0 Lewat Adu Penalti
Nasihat Adem Penuh Makna Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Manusia Butuh Orang Lain
ASN yang Sudah Berkeluarga Akan Dapat 1 Unit Hunian di IKN
Intip, Daftar 6 Hewan yang Terlahir Buta
Kiat Beby Tsabina Dapat Jodoh Sesuai Kriteria yang Diharapkan, Berdoa Sedetail Mungkin
Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Korea Selatan, 9 Orang Tewas dan 4 Terluka
Benarkah Menikah di Bulan Muharram atau Suro Akan Timbulkan Malapetaka Rumah Tangga? Ini Penjelasannya
3 WNA Asal Nigeria Ditangkap Pihak Imigrasi di Kawasan PIK 2, Ini Alasannya
Sarwendah Taruh Tas Hermes di Lantai Saat Wawancara di Acara Kaesang Pangarep, Harganya Bikin Elus Dada