uefau17.com

7 Adab Berpakaian Bagi Wanita Sesuai Syariat Islam, Syar'i Tetap Keren - Islami

, Jakarta - Wanita dalam agama Islam sangat dilindungi dan sangat tinggi derajatnya karena selain makhluk yang lemah wanita juga merupakan makhluk yang kuat karena wanita bisa melakukan dan mengalami hal-hal yang tidak bisa dilakukan ataupun dialami oleh laki-laki seperti, menstruasi, mengandung, melahirkan, menopause dan lainnya. 

Namun selain itu, wanita juga kerap menjadi salah satu sumber ‘fitnah’ negatif yang merugikan banyak pihak terlebih dalam hal aurat dan pakaian yang dikenakannya untuk menutupi aurat tersebut.

Mengenai perkara ini Allah telah berfirman dalam surat an-Nur ayat 31 yang menjelaskan bahwa: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. an-Nuur : 31).

Setiap Muslim atau muslimah pun sudah seharusnya berpakaian rapi dan sopan sesuai syariat. Dalam agama Islam, pakaian tidak hanya untuk melindungi tubuh dari paparan sinar matahari atau dinginnya cuaca. Namun berpakaian juga bagian dari menutup aurat yang sudah semestinya ditaati.

Alangkah baiknya menggunakan pakaian yang tidak membentuk tubuhnya dan tentunya harus menutupi bagian dada, agar terhindar dari segala bentuk fitnah. Perintah untuk menggunakan pakaian syariat ini telah dijelaskan dalam firman Allah Surat Al A’raf ayat 26:

يَا بَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْاٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ

Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.”

 

Saksikan Video Pilihan ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Adab Berpakaian Seorang Muslimah

1. Menutup aurat

Seluruh tubuh wanita adalah aurat terkecuali wajah dan telapak tangan serta ujung jari-jari tangannya saja. Pakaian yang panjang dan kerudung yang menjuntai sampai menutupi dada adalah salah satu pakaian yang dianjurkan dalam Islam.

Allah Ta’ala berfirman:

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab: 59).

2. Menghindari pakaian syuhroh

Pakaian yang syuhroh adalah pakaian yang terlalu menarik perhatian banyak orang, baik itu terlalu mewah atau terlalu tidak layak pakai ataupun pakaian yang tidak menyesuaikan dengan waktu dan tempat.

Menggunakan pakaian yang longgarMenggunakan pakaian yang longgar adalah salah satu upaya untuk menutup aurat juga, karena menutup aurat tidak hanya soal menutupi bagian tubuhnya saja akan tetapi juga menyamarkan lekuk tubuh sehingga lekuk tubuh kita tidak tercetak pada pakaian ketat yang kita pakai. 

Untuk itu Islam mengharuskan wanita memakai pakaian yang longgar. Selain itu dalam dunia kesehatan juga menganjurkan pakaian yang longgar agar kulit tubuh kita memiliki ruang gerak yang leluasa serta ruang napas bagi kulit kita. 

3. Kain harus tebal dan tidak tipis

Rasulullah SAW bersabda tentang dua kelompok yang termasuk ahli Neraka dan beliau belum pernah melihatnya,

“Dua kelompok termasuk ahli Neraka, aku belum pernah melihatnya, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya dan wanita yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang, baik karena tipis atau pendek yang tidak menutup auratnya), mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang), kepala mereka seperti punuk unta. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya, padahal baunya didapati dengan perjalanan demikian dan demikian.” (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).

3 dari 3 halaman

Lanjutan Adab Berpakaian Seorang Muslimah

5. Tidak diberi wewangian atau parfum

Perhatikanlah salah satu sabda Nabi Muhammad SAW berkaitan tentang wanita-wanita yang memakai wewangian ketika keluar rumah,

“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR. Tirmidzi)

“Siapapun perempuan yang memakai bukhur, maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat isya’.” (HR. Muslim)

6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki

Terdapat hadits-hadits yang menunjukkan larangan seorang wanita menyerupai laki-laki atau sebaliknya (tidak terbatas pada pakaian saja). Salah satu hadits yang melarang penyerupaan dalam masalah pakaian adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata

“Rasulullah SAW melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud)

7. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir

Banyak dari poin-poin yang telah disebutkan sebelumnya menjadi terasa berat untuk dilaksanakan oleh seorang wanita karena telah terpengaruh dengan pakaian wanita-wanita kafir. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, mereka (orang kafir) suka menampakkan bentuk dan lekuk tubuh, memakai pakaian yang transparan, tidak peduli dengan penyerupaan pakaian wanita dengan pria. 

Bahkan terkadang mereka mendesain pakaian untuk wanita maskulin. Hanya kepada Allah SWT kita memohon perlindungan dan meminta pertolongan untuk dijauhkan dari kecintaan kepada orang-orang kafir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat