, Jakarta - Beberapa tahun terakhir, tren mewarnai rambut makin massif. Tua, muda, lelaki perempuan, ramai-ramai mewarnai rambut.
Beragam alasan membuat semir-menyemir rambut makin populer. Kaum muda, misalnya, dengan rambut berwarna akan lebih bergaya. Yang perempuan lebih cantik, yang lelaki tampak lebih pede.
Warna favorit kelompok ini lebih beragam, pirang, ungu, kuning, atau sekadar blitching. Warna biasanya juga seturut dengan tren yang sedang berkembang.
Advertisement
Baca Juga
Usia tua, biasanya mewarnai rambut untuk menutup uban. Lazimnya, kelompok ini menggunakan warna yang dominan gelap, hitam atau hitam kecoklatan. Namun, adapula yang menyukai warna lain.
Sebagai kelompok mayoritas, tentu saja banyak pula umat Islam yang menyemir rambut. Alasannya juga sama, antara gaya atau menutup uban.
Sebagai muslim, tentu kita sebaiknya juga tahu hukum mewarnai rambut. Dengan begitu, mewarnai rambut tidak jatuh dalam nilai yang tak baik.
Soal menyemir rambut, fatwa Tarjih Muhammadiyah dalam 'Buku Tanya Jawab Agama jilid yang ke-4' sebagaimana dikutip safrizaljuly.com juga membahas tentang hukum menyemir rambut tersebut. Berikut penjelasannya:
Saksikan Video Pilihan Ini:
Ada Layanan Salon Creambath Kambing di Cilacap
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pendapat Sunah
![Ilustrasi pewarna rambut (iStock)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fbFiL83DDKdzF__FakH48p67NrI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1706337/original/061237700_1505112805-aszdfxgchvjbnkl.jpg)
Berkenaan dengan hukum menyemir rambut maka ada keterangan dari Rasulullah berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Al Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasa'i dan Ibnu Majah dan Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda:
ان اليهود والنصرى لا يسبغون فخالفوهـم
Artinya: Sesungguhnya Kaum Yahudi dan Kaum Nasrani tidak menyemir rambut mereka. Maka berbedalah kalian denganyahudi dan nasrani ( yaitu dengan menyemir rambut kalian ) ( HR. al Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasa'i dan Ibnu Majah dan Abu Hurairah.
Berdasarkan hadis ini, ulama yang berpendapat bahwa menyemir rambut adalah sunah atau mustahab. Mereka juga menjelaskan berkenaan dengan menyemir rambut itu juga berdasarkan dua maksud atau manfaat bagi kaum muslimin, yaitu:
Pertama dengan menyemir rambut maka dapat membersihkan dan memperindah rambut. Kedua untuk merealisasikan adanya perbedaan lahiriah atau ciri khas yang membedakan antara jamaah muslim dengan yang lainnya.
Pendapat ulama ini secara jelas merupakan hasil pemahaman terhadap Hadis di atas yang secara tersurat mengatakan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak menyemir rambutnya, sedangkan orang-orang Islam menurut arti lahiriah dari Hadis itu haruslah berbeda dengan mereka artinya dianjurkan untuk menyemir rambut.
Dari Hadits itu pula mereka memahami bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani menyemir rambutnya sedang orang Islam hendaknya mempunyai identitas sendiri. Islam menghendaki adanya identitas umat Islam yang berbeda dengan identitas umat lainnya yang tampak dalam kepribadiannya yang lahiriah sebagai akibat dari adanya perbedaan ajaran Islam dengan ajaran lainnya.
Rasulullah saw, sangat memperhatikan identitas lahiriah bagi umat Islam agar nampak berbeda dengan ummat yang lain, dan diharapkan dengan memperhatikan indentitas lahirilah mereka dapat mempertahankan identitas bathiniyahnya sehingga akidah mereka tidak terpengaruh. Demikian pula akhlak dan adat-istiadat mereka; persamaan lahiriah adalah salah satu jalan untuk mencapai persamaan dalam hal-hal yang bersifat bathiniyah.
Dari segi lain, ialah bahwa persamaan lahiriah akan membawa pada pendekatan dan kecenderungan serta menimbulkan rasa kasih sayang.
Dan itulah maka Rasulullah saw melakukan pembinaan umat dan pembinaan adat-istiadat yang dapat diterima dan diakui telah memerintahkan kepada para sahabatnya supaya ada perbedaan antara mereka dan umat-umatnya yang lain dalam masalah-masalah lahiriah untuk menjaga kepribadian yang banyak sangkut-pautnya dengan hukum, seperti memelihara jenggot, menggunting kumis, dan lain-lain tindakan yang semuanya itu disebabkan perintah Rasulullah saw, yang berbunyi " khalifuhum " ( berbeda dengan mereka ) seperti dalam Hadis di atas.
Perbedaan identitas lahiriah tersebut sudah tentu bukan hanya sekedar berbeda tetapi juga harus mempunyai motif dan tujuan untuk memurnikan pengamalan ajaran Islam dari nilai-nilai yang bertentangan dengan ajaran Islam Kalau Hadits tersebut di atas dihubungkan dengan Hadits Nabi saw yang berbunyi:
من تشبه بقوم فهو منهم
Artinya: Barang siapa menyerupai satu kaum ( golongan ) maka in termasuk mereka ( HR. Abu Dawud dari Ibnu Umar dan ath Thabrany dan Khudzaifah ).
Maka akan tampaklah bahwa Nabi saw. melarang umat Islam bertingkah laku atau menyerupai kaum Yahudi dan Nasrani. Maksudnya adalah larangan dari Nabi menyerupai tingkah laku dan penampilan mereka. Yaitu penampilan yang berkaitan dengan atau yang dapat mempengaruhi sendi sendi Agama.
Advertisement
Bagaimana Semir Hitam?
![Arti Mimpi Mewarnai Rambut secara Umum](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/shVfC8Z_1Lf6HLW0oZVUFZlIEGQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3642972/original/002169000_1637746079-photo-1557353425-6c61136de070.jpg)
Ulama yang berpendapat bahwa menyemir rambut itu adalah sunah, berbeda pendapat dengan hukum menyemir rambut dengan warna hitam. Ada yang membolehkan warna hitam, ada yang menganggap makruh disemir dengan warna hitam, bahkan ada pula yang mengharamkan warna hitam untuk dipakai menyemir rambut, dengan alasan ayahanda Abu Bakar bernama Abu Quhafah yang rambut kepala dan jenggotnya sudah sangat putih warnanya lalu Nabi saw memerintahkan
غير وهما وجنبوه السواد
Artinya:
"Ubahlah (semirlah) rambutnya dan jauhilah warna hitam."
Namun kebanyakan fuqaha membolehkan penyemiran rambut dengan warna hitam. Mereka memahami perintah Hadis itu sebagai perintah khusus bagi Abu Quhafah yang karena sangat tuanya dan karena rambutnya sudah sangat putih.
Demikian pendapat sebagian ulama mengenai hukum menyemir rambut. Disamping itu ada juga pendapat yang mengatakan bahwa menyemir rambut, memelihara jenggot, mencukur kumis sebagaimana dinyatakan di dalam hadis-hadis Nabi saw bukanlah merupakan kewajiban tetapi hanya merupakan kebolehan saja.
Hal ini dapat dilihat dengan adanya illat agar tidak sama dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Dengan demikian menyemir rambut itu bukanlah ketentuan hukum yang harus dilakukan, akan tetapi hanya merupakan adat atau tradisi untuk membedakan antara jamaah ummat Islam dengan ummat yang lain.
Seperti tersebut dalam Hadis di atas, Nabi saw menegaskan bahwa umat Islam hendaknya berbeda dengan umat Yahudi dan Nasrani Dalam Hadits itu dicontohkan bahwa ummat Yahudi dan Nasrani tidak menyemir rambutnya, dan hendaknya ummat Islam berbeda dengan mereka.
Ungkapan "hendaknya berbeda dengan mereka" tidak secara otomatis umat Islam harus menyemir rambutnya, tetapi yang dimaksud adalah berbeda dengan mereka secara lahiriah untuk menunjukkan adanya perbedaan yang sifatnya bathiniah Islam mengharuskan dan tidak pula melarang orang Islam menyemir rambutnya.
Menurut Mahmud Syaiful, perintah-perintah Nabi mengenai hal hal seperti memelihara jenggot dan menyemir rambut jika sudah beruban, tidak tentu merupakan perintah wajib atau sunah. Tetapi ada pula yang sekedar menunjukkan kepada umat suatu tradisi yang dipandang baik atau lebih baik diikuti oleh ummat Islam untuk memperlihatkan penampilan yang simpatik, tampan dan berwibawa.
Perlu ditegaskan di sini bahwa menyemir rambut atau memperindah lahiriah jasmaniah janganlah menimbulkan dampak negatif atau dimaksudkan untuk menyombongkan diri atau dengan niat mengelabui dan sebagainya yang dilarang oleh ajaran Islam.
Tindakan memperindah atau memperbagus unsur lahiriah jasmaniah dengan cara yang tidak dibenarkan oleh ajaran agama atau dengan maksud untuk menyombongkan diri, yang demikian itu sudah tentu tidak diperbolehkan.
Tim Rembulan
Terkini Lainnya
Badan Penat Bolehkah Minum Anggur Sebagai Jamu? Ini Tinjauan Ulama Mazhab
Niat Puasa Ayyamul Bidh Bulan Rabiul Awal Lengkap dengan Keutamaannya
Jejak Ahmadiyah di Indonesia, Kontroversi hingga Persekusi
Saksikan Video Pilihan Ini:
Pendapat Sunah
ان اليهود والنصرى لا يسبغون فخالفوهـم
من تشبه بقوم فهو منهم
Bagaimana Semir Hitam?
غير وهما وجنبوه السواد
Mewarnai Rambut
Pewarna Rambut
Hukum Menyemir Rambut
Hukum Mewarnai Rambut
Menyemir Rambut
Rambut
Uban
Fatwa Tarjih
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
Bolehkah Mengusap Wajah setelah Sholat, Apa Hukumnya?
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Gus Baha Ungkap Muasal Lahirnya Kalimat Insya Allah, Peristiwa Langka yang Dialami Rasulullah
7 Pintu Surga Terbuka Sesuai Amal Ibadah, Kamu Pilih yang Mana?
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
Datang Jelang Kematian, Bisakah Manusia Melihat Malaikat Izrail?
60 Ucapan Anniversary Pernikahan Islami, Kata-Kata Romantis Penuh Doa dan Harapan
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
7 Pemotretan Keluarga Nycta Gina Pakai Kimono, Anak Sulungnya Bak Warga Lokal
Nonton Film Animasi Smurfs The Lost Village di Vidio, Menemukan Desa Tersembunyi di Hutan Ajaib
Pandji Pragiwaksono Buka Suara, Marshel Widianto Ngga Pantes Jadi Wakil Wali Kota
Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Firli Bahuri
120 Quotes Wedding dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Berkesan dan Penuh Doa Baik
Pendapatan Real Estate Lippo Karawaci Naik 50% di Kuartal I 2024
Pelindo Sudah Lunasi Utang Rp 11 Triliun Sejak Oktober 2021 sampai Sekarang
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
Jadwal Lengkap MSC 2024: Cara Nonton, Hasil, dan Format Kompetisi MLBB di Riyadh
Aktris Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Akan Melahirkan pada September 2024
Nonton Film Drama Keluarga Kapan Pindah Rumah di Vidio, Menyelami Emosi dan Konflik Keluarga
3 Resep Sop Kepala Kambing Bening yang Lezat, Sajikan dengan Nasi Hangat
Nonton Film Animasi Peter Rabbit di Vidio, Kelinci Nakal yang Mencuri Hati