, Jakarta - Usai melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri, umat islam disunahkan kembali menjalankan puasa di bulan Syawal. Puasa ini disunahkan untuk dilakukan sebanyak enam hari.
Umat islam dianjurkan untuk melakukan puasa sunah tersebut pada enam hari persis setelah Hari Raya Idul Fitri, yaitu tepat tanggal 2-7 Syawal. Meski begitu, tak menjadi masalah jika puasa sunah itu dilakukan secara tak berurutan di luar tanggal tersebut.
Umat islam yang menjalankan puasa Syawal tetap mendapatkan keutamaan seakan puasa wajib setahun penuh. Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya"
Advertisement
"Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun."
Bahkan umat islam yang melaksanakan qadha puasa atau menuaikan nadzar puasa di bulan Syawal juga akan mendapat keutamaan seperti mereka yang melakukan puasa sunah Syawal. Hal ini diterangkan Syekh Ibrahim al-Baijuri dalam kitabnya, Hasyiyatul Baijuri ‘ala Syarhil Allamah Ibni Qasim Juz 1.
Menurut Tajun Nashir, Lc yang dikutip dari Rumah Fiqih Indonesia, terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai hukum melaksanakan puasa syawal ini :
1. Sunah
Ini adalah pendapat dari mayoritas ulama mzhab Maliki, Syafi’i dan Habali. Para ulama muta’akhir al-Hanafiyyah juga berpendapat demikian. Dalil yang dipakai sebagai landasan pendapat mereka adalah hadits shahih berikut ini:
روى أبو أيوب - رضي الله تعالى عنه - قال : قال النبي صلى الله عليه وسلم : من صام رمضان ، ثم أتبعه ستا من شوال ، كان كصيام الدهر
Diriwayatkan oleh Abu Ayyub -radhiyallahu anhu- dia berkata, Nabi -shallahu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian diikuti (puasa) 6 hari di bulan Syawwal , maka (pahalanya) seperti berpuasa satu tahun.” (HR. Muslim 2/822)
2. Makruh
Ulama yang berpendapat ini pun terbagi menjadi dua pendapat :
a. Makruh secara mutlak
Pendapat ini dinukil dari Abu Hanifah, maksudnya baik puasa ini dilakukan secara berturut-turut maupun secara terpisah. Namun pendapat para ulama madzhab Hanafi ternyata berbeda dengan pendapat Imam Abu Hanifah dalam hal ini.
Seperti diriwayatkan dari Abu Yusuf berkata, “Yang makruh adalah ketika dilakukan secara berturut-turut dan bukan terpisah.” Selain itu, sebagaimana yang dijelaskan pada pendapat pertama- mayoritas ulama muta’akkhir dari madzhab Hanafi justru berpendapat bahwa puasa ini hukumnya tidak apa-apa dikerjakan.
Ibnu Abidin berkata (menukil dari pengarang kitab Al-Hidayah) dalam kitabnya At-Tajnis, “Pendapat yang terpilih adalah bahwasanya hukum (puasa syawwal) itu tidak apa-apa dilakukan. Dahulu hukum puasa ini makruh karena khawatir ada yang menganggap puasa ini merupakan bagian dari Ramadhan, sehingga hal tersebut menyerupai orang-orang Nashrani, namun sekarang kerancuan tersebut sudah tidak ada lagi.”
Imam Al-Kâsâniy juga berpendapat bahwa hukum puasa ini menjadi makruh jika tata caranya sebagai berikut : Berpuasa pada hari Idul Fitri (1 syawal) kemudian dilanjutkan dengan lima hari sesudahnya. Adapun jika pada hari Idul Fitri tidak berpuasa kemudian berpuasa 6 hari setelahnya, maka hukumnya sudah tidak makruh lagi, melainkan menjadi mustahab atau sunah.
b. Makruh dengan beberapa ketentuan. Pendapat ini adalah pendapat dari madzhab Maliki dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut : a. Bagi orang yang menganggap wajib atau ditakutkan dia akan menganggapnya wajib jika dia berpuasa. b. Bagi orang yang menyambungnya langsung setelah puasa Ramadhan secara berturut-turut dan menampakkan bahwa dia berpuasa kepada khalayak umum.
c. Bagi orang yang meyakini tentang kesunnahan menyambung puasa ini secara langsung dengan puasa Ramadhan. Dengan kata lain, jika tidak terdapat hal-hal di atas, maka hukum puasa Syawwal yang dilakukan menjadi mustahab.
Al-Hathab berkata, dia berkata di kitab Al-Muqaddimat, “Imam Malik berpendapat tentang makruhnya puasa Syawwal. Hal ini dikarenakan beliau khawatir orang-orang yang kurang ilmunya akan menganggapnya sebagai bagian dari puasa Ramadhan, padahal bukan. Adapun bagi orang yang berpuasa secara samar-samar (tidak menampakkan kepada khalayak maka dia diperbolehkan untuk berpuasa.”
Melansir dari nu.or.id, Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya yang berjudul Lathâif al-Ma’ârif fîma li Mawâsim al-‘Am min al-Wadhâif menyampaikan ada lima keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal sebagai berikut:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Setelah puasa Ramadan, terdapat puasa Syawal yang hukumnya sunnah dilakukan. Puasa sunnah Syawal dilakukan selama enam hari.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Menyempurnakan Puasa Ramadhan
Keutamaan yang pertama ialah puasa sunah Syawal sebagai penyempurna puasa Ramadhan. Hal ini sebagaimana sholat sunah rawatib sebagai penyempurna sholat fardhu lima waktu.
2. Menyempurnakan Menjadi Pahala Puasa Satu Tahun
Kedua, puasa sunnah Syawal memiliki keutamaan menyempurnakan pahala puasa menjadi pahala puasa setahun.
Hal ini sebagaimana yang dijanjikan dalam hadits Rasulullah SAW dalam kitab Shahih Muslim yang artinya"
"Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti pahala berpuasa setahun."
Advertisement
3. Menjadi Tanda Diterimanya Puasa Ramadhan
Keutamaan yang ketiga ialah, puasa sunah Syawal membiasakan umat islam untuk berpuasa setelah selesainya puasa Ramadhan. Hal ini merupakan tanda diterimanya puasa Ramadhan umat Islam.
Sebab, sesungguhnya Allah SWT apabila menerima amal kebaikan seseorang, akan menganugerahi ia untuk berbuat kebaikan setelah itu.
4. Sebagai Tanda Bersyukur Kepada Allah SWT
Selanjutnya, puasa sunah Syawal sebagai tanda syukur umat Islam kepada Allah SWT atas anugerah yang melimpah di bulan Ramadhan berupa puasa, qiyamul lail (shalat malam), zakat dan lain-lain.
5. Mempertahankan Ibadah yang Dijalankan Selama Ramadhan
Selain itu, puasa sunah Syawal menjadi wujud Ibadah yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan tidak terputus.
Menjalankan ibadah puasa enam hari di bulan Syawal menunjukkan bahwa ibadah yang dijalankan selama bulan Ramadhan tidak berhenti meski bulan suci itu telah berlalu.
Seperti diketahui, baiknya Ibadah-ibadah yang dijalankan selama bulan Ramadhan hendaknya memang tetap dipertahankan oleh umat islam.
Dinda Permata
Sumber: Nu.or.id
Terkini Lainnya
Niat dan Tata Cara Puasa Kamis Terakhir Syawal 2024 Lengkap Keutamaannya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Menyempurnakan Puasa Ramadhan
3. Menjadi Tanda Diterimanya Puasa Ramadhan
5. Mempertahankan Ibadah yang Dijalankan Selama Ramadhan
Ramadan Update
Ramadan
Ramadhan
Ramadhan 2022
Ramadan 2022
Festival Ramadan 2022
Puasa Syawal
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Ketika KH Hasyim Asy’ari Tahu Santri Kepercayaannya Berbohong, Kisah Karomah Wali
Cara Sederhana Meneladani Sifat Orang Baik dalam Al-Qur'an, Menurut Gus Baha
Awas! Setan Bisa Menjerumuskan Lewat Pintu Halal, Caranya Begini Kata Buya Yahya
Doa Awal dan Akhir Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram, Lengkap Latin dan Terjemahan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Top 3 Islami: Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Takjub Gurunya, Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Bikin Iblis Terbakar
Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?
Istri Kerja Suami Nganggur, Bagaimana Hukum Wanita Menafkahi Suaminya?
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
5 Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram, Umat Muslim Wajib Tahu!
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
3 Bek yang Ingin Direkrut Manchester United di Musim Panas 2024: Ada Eks Pinjaman Setan Merah
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?
Geger Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Rektor: Tidak Ada Komentar Dulu
10 Hiu Laut Dalam yang Jarang Dilihat Manusia, Monster Mengerikan Paling Ditakuti
Link Streaming ONE Championship: ONE Fight Night 23 di Vidio, Sabtu 6 Juli 2024
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
5 Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram, Umat Muslim Wajib Tahu!
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding