, Jakarta Usia ideal untuk menikah adalah topik yang sering diperdebatkan di masyarakat. Banyak faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan usia yang tepat untuk menikah, termasuk segi hukum dan kesehatan. Menurut Hukum Perkawinan di Indonesia, batas minimal usia untuk menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan.
Baca Juga
Advertisement
Namun menurut pandangan kesehatan, usia ideal untuk menikah adalah ketika pria dan wanita sudah mampu berpikir secara dewasa dan matang. Hal ini berkaitan dengan kesiapan mental dan emosional, dalam membangun hubungan yang sehat dan saling mendukung.
Beberapa ahli psikologi percaya bahwa usia sekitar 25-30 tahun adalah usia ideal untuk menikah, karena pada rentang usia ini biasanya seseorang sudah memiliki kestabilan emosional, juga kematangan dalam menghadapi tanggung jawab perkawinan.
Menikah bukan hanya tentang kehidupan bersama dengan pasangan, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab dan kesiapan untuk membina keluarga. Oleh karena itu, memiliki pekerjaan yang mapan dan penghasilan yang cukup stabil, menjadi faktor penting dalam menentukan usia yang tepat untuk menikah.
Berikut ini usia ideal untuk menikah dari beragam pandangan yang rangkum dari berbagai sumber, Rabu (15/5/2024).
Mulai dari Mahalini-Rizky Febian nikah 10 Mei 2024 hingga drama Rp500 juta Ria Ricis dan Teuku Ryan, berikut sejumlah berita menarik News Flash Showbiz .
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Usia Ideal untuk Menikah
![Ilustrasi pernikahan, menikah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WLhz_cipBlWkZM3B8VLLFOMMj_U=/0x86:1600x987/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4427732/original/078165200_1684120954-pexels-sergio-souza-1779414_1_.jpg)
Perkawinan adalah ikatan suci antara seorang pria dan seorang wanita yang bersatu sebagai suami dan istri, dimaksudkan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan langgeng, didasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Konsep perkawinan ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup aspek spiritual dan emosional yang dalam. Keabsahan perkawinan ditentukan oleh pemenuhan syarat-syarat yang ditetapkan oleh hukum agama dan kepercayaan masing-masing pasangan, serta pencatatan resmi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (UU 1/1974) tentang Perkawinan adalah pedoman yang mengatur prosedur dan persyaratan untuk sahnya perkawinan.
Baru-baru ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan bahwa usia ideal untuk menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa perkawinan pada usia yang terlalu muda, dapat mengakibatkan kurangnya kesiapan mental dan emosional, yang pada akhirnya dapat berujung pada perceraian. Oleh karena itu, BKKBN menekankan pentingnya memberikan pendidikan dan persiapan menyeluruh kepada pasangan sebelum menikah, melalui aplikasi elektronik seperti ELSIMIL.
Nicholas Wolfinger, seorang peneliti dan profesor sosiologi dari University of Utah, AS, menunjukkan bahwa usia ideal untuk menikah adalah antara 28 hingga 32 tahun, berdasarkan analisis data dari National Survey of Family Growth (NSFG) pada tahun 2006–2010. Studi lain juga menunjukkan bahwa tingkat perceraian lebih rendah jika seseorang menikah setelah usia 25 tahun. Namun, penting untuk diingat bahwa temuan ini mungkin tidak sepenuhnya berlaku di Indonesia, karena faktor-faktor seperti budaya, norma sosial dan kondisi ekonomi dapat memengaruhi pandangan masyarakat tentang usia ideal untuk menikah. Oleh karena itu, perlu untuk mempertimbangkan konteks lokal dan kondisi individual, sebelum membuat keputusan mengenai perkawinan.
Advertisement
Usia Menikah Menurut Undang-Undang
![Ilustrasi pernikahan, menikah, muslim](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/QflBwGpVAEe882uxLkmHCJRH-4M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4831241/original/066800500_1715670657-Ilustrasi_pernikahan__menikah__muslim.jpg)
Undang-undang tentang perkawinan adalah landasan hukum yang sangat penting, dalam menetapkan standar dan aturan terkait dengan institusi perkawinan di suatu negara. Dalam kasus Indonesia, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang mengubah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk sahnya sebuah perkawinan.
Salah satu perubahan yang signifikan adalah penyesuaian usia minimum untuk menikah. Menurut amandemen ini, hanya orang yang telah mencapai usia 19 tahun yang diizinkan untuk menikah. Hal ini karena seseorang dianggap sudah cukup dewasa secara hukum, untuk memasuki ikatan perkawinan. Namun, penting untuk dicatat bahwa bagi mereka yang berusia di bawah 19 tahun, mereka masih dianggap sebagai anak di bawah hukum.
UU Perlindungan Anak memiliki peran yang sangat penting, maka anak-anak di bawah usia 19 tahun jika terikat perkawinan, bisa dianggap tidak sah secara hukum. Hukum ini tentu bertujuan untuk memastikan, bahwa anak-anak tidak terlibat dalam komitmen serius seperti perkawinan, sebelum mereka benar-benar siap secara fisik, mental, dan emosional. Namun demikian, hukum memberikan peluang bagi mereka yang berusia di bawah 19 tahun untuk menikah jika ada keadaan tertentu yang membenarkannya. Orang tua dari kedua belah pihak, baik calon pengantin pria maupun wanita, memiliki hak untuk mengajukan permohonan dispensasi kepada Pengadilan.
Dampak Pernikahan di Usia Muda
![Ilustrasi menikah, pernikahan, wedding, Islami](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/U9b8zZQtHBgpxS8GEb4X9QVgQQ8=/0x86:1600x987/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4636912/original/070505600_1699236498-young-muslim-bride-groom-wedding-photos_1_.jpg)
Pernikahan di usia muda seringkali menimbulkan risiko dan tantangan, yang dapat memengaruhi baik aspek fisik maupun mental dari kedua pasangan yang terlibat. Risiko-risiko ini tidak hanya memiliki dampak jangka pendek, tetapi juga bisa berdampak jangka panjang terhadap kesejahteraan dan keberlangsungan hubungan mereka. Berikut adalah beberapa risiko yang mungkin terjadi:
Gangguan Psikologis
Kecemasan, stres, dan depresi seringkali menjadi masalah bagi pasangan yang menikah di usia muda. Mereka mungkin belum siap secara mental untuk menanggung beban dan tanggung jawab perkawinan, yang dapat mengarah pada gangguan psikologis yang serius.
Komplikasi Kehamilan
Perempuan yang melahirkan di usia muda sering menghadapi risiko komplikasi kehamilan seperti preeklamsia atau anemia. Komplikasi ini tidak hanya membahayakan kesehatan ibu, tetapi juga janin yang dikandungnya, dan dapat berujung pada masalah kesehatan jangka panjang.
Masalah Ekonomi
Ketidakstabilan keuangan seringkali menjadi akibat dari pernikahan di usia muda. Laki-laki muda mungkin belum memiliki pekerjaan atau penghasilan yang stabil, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini dapat menyebabkan stres finansial yang berkepanjangan dan berdampak negatif pada hubungan mereka.
Kekerasan Rumah Tangga
Emosi yang tidak stabil dan kurangnya keterampilan komunikasi dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga di antara pasangan yang menikah muda. Kekerasan fisik atau seksual sering menjadi dampak dari ketidakmampuan mereka dalam mengatasi konflik dan masalah rumah tangga.
Perceraian
Perceraian seringkali menjadi akhir dari pernikahan yang dimulai di usia muda. Masalah komunikasi, ketidakcocokan, dan perubahan individu seiring bertambahnya usia seringkali menjadi penyebab utama perceraian. Ini dapat mengakibatkan tekanan emosional dan psikologis yang berat bagi kedua pasangan.
Terkini Lainnya
Pasal 7 Ayat 1 UU Tentang Usia Perkawinan, Ini Batas Minimal Terbaru
Berat Badan Ideal Bayi Sesuai Usia, Kenali Cara Menjaga Kesehatannya
Menikah di Bawah Umur Menurut Islam dan Hukum di Indonesia, Boleh atau Tidak?
Usia Ideal untuk Menikah
Usia Menikah Menurut Undang-Undang
Dampak Pernikahan di Usia Muda
Gangguan Psikologis
Komplikasi Kehamilan
Masalah Ekonomi
Kekerasan Rumah Tangga
Perceraian
Usia Ideal Untuk Menikah
Usia Menikah Menurut Undang-Undang
Usia Menikah Menurut BKKBN
usia ideal
Calon Pengantin
content
Dampak Pernikahan di Usia Muda
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Apa Arti Resesi? Krisis Ekonomi yang Juga Dialami Oleh Indonesia
7 Potret Richard Kyle dan Pacar Bulenya yang Romantis, Bak Pasangan Hollywood
Brontosaurus, Dinosaurus Sauropoda Terbesar yang Pernah Hidup
Apakah Besok Akan Hujan? Ini Ramalan Cuaca di Kota-Kota Besar dari BMKG
6 Potret Benda Rusak Tapi Estetik Ini Bikin Salfok, Tak Terlihat Ada Kerusakan
Daging Sapi untuk Sate Dicuci Atau Tidak? Simak Tips Agar Empuk dan Juicy
Sering Diremehkan Orang Lain? Hindari 8 Sikap Menyebalkan Ini
Resep-resep Daging Kambing Empuk dan Tidak Bau, Ikuti Tips Membuatnya
Mengenal Aplikasi KTP Digital, Pahami Langkah-langkah Penggunaannya
8 Khasiat Sate Kambing Untuk Kesehatan, Kaya Kandungan CLA
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Melihat Perjalanan Karir PM Baru Inggris Keir Starmer, Awali Karir Jadi Pengacara
Heru Budi Pastikan Kembali ke Istana Usai Habis Masa Jabatan Pj Gubernur 17 Oktober 2024
Margin Skripsi yang Benar dan Cara Mengaturnya di Microsoft Word
Baterai Mobil Listrik Baru Geely Diklaim Tahan hingga 50 Tahun
Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-kura ke Sejumlah Negara di Asia Tenggara
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Analis Sebut Kinerja Ethereum Bisa Ungguli Bitcoin, Ini Syaratnya
Buru Rekor Marc Marquez di MotoGP Jerman 2024, Pedro Acosta Andalkan 2 Faktor
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
Caitlin Halderman Ketemu Ryan Reynolds dan Hugh Jackman, Hadiahkan Blangkon yang Terinspirasi Deadpool - Wolverine
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada