, Jakarta Amicus curiae adalah istilah Latin yang secara harfiah berarti "teman pengadilan." Dalam konteks sistem peradilan di Indonesia, amicus curiae merujuk pada pihak ketiga atau lembaga independen yang memberikan pendapat atau saran kepada pengadilan terkait suatu perkara yang sedang diputus. Tujuan dari amicus curiae adalah memberikan perspektif atau informasi tambahan kepada pengadilan yang dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Baca Juga
Sistem Pemilu Proporsional Adalah Ditentukan Suara, Ada yang Terbuka dan Tertutup
VIDEO: Megawati Soekarnoputri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
Arti Kata YGY dalam Bahasa Gaul, Istilah Anak Muda yang Viral di Medsos
Istilah amicus curiae ini sedang hangat dibicarakan oleh publik, karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri menjadi amicus curiae untuk perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Bahkan diketahui dokumennya sudah diserahkan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024 kemarin.
Advertisement
Lantas apa itu amicus curiae dan tujuannya dalam sistem peradilan di Indonesia? Berikut ulas mengenai pengertian amicus curiae beserta tujuan dan fungsinya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (17/4/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengertian Amicus Curiae
Amicus curiae merupakan istilah Latin yang secara harfiah berarti "teman pengadilan." Secara umum, amicus curiae adalah orang atau organisasi yang bukan pihak dalam suatu perkara hukum dan mungkin atau mungkin tidak diminta oleh suatu pihak dan yang membantu pengadilan dengan menawarkan informasi, keahlian, atau wawasan yang memiliki kaitan dengan isu-isu dalam kasus tersebut; dan biasanya disajikan dalam bentuk singkat. Pengadilan bebas memutuskan apakah mereka akan mempertimbangkan suatu amicus brief (laporan singkat dari amicus curiae) atau tidak.
Amicus Curiae adalah pihak ketiga yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, dengan memberikan pendapat hukumnya di pengadilan. Amicus Curiae hanya sebatas memberikan opini, dan bukan melakukan perlawanan. Amicus Curiae belum diatur secara jelas di Indonesia, namun dasar hukum diterimanya konsep Amicus Curiae di Indonesia adalah mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Advertisement
Tujuan dan Fungsi Amicus Curiae
Partisipasi amicus curiae dalam sistem peradilan bertujuan untuk memberikan pandangan yang luas dan mendalam terkait masalah hukum yang sedang dipertimbangkan. Dengan memberikan sudut pandang yang berbeda, amicus curiae dapat membantu pengadilan memahami implikasi lebih luas dari keputusan yang akan diambil, terutama dalam kasus-kasus yang memiliki dampak sosial, politik, atau hukum yang signifikan.
Selain memberikan sudut pandang tambahan, amicus curiae juga dapat memastikan bahwa hak-hak individu atau kepentingan umum terjaga dengan baik dalam proses peradilan. Dengan menjadi 'teman pengadilan,' amicus curiae membantu memastikan bahwa keadilan dipertimbangkan dari berbagai perspektif, sehingga memperkuat integritas sistem peradilan Indonesia secara keseluruhan.
Sedangkan untuk fungsi dari amicus curiae adalah untuk mempertimbangkan hasil keputusan dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM. Selain itu, amicus curiae ini juga dapat berfungsi dalam kasus banding dan isu kepentingan umum seperti masalah sosial atau kebebasan sipil yang sedang diperdebatkan. Tak hanya itu, fungsi lain dari amicus curiae adalah untuk mengklarifi kasi isu-isu faktual, menjelaskan isu-isu hukum dan mewakili kelompok-kelompok tertentu.
Kedudukan Amicus Curiae
Biasanya hakim di negara-negara yang sudah mengakui dan mengakomodir Amicus Curiae atau pengadilan-pengadilan internasional yang berkaitan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM di dalam membuat putusannya selalu mempertimbangkan dan menilai Amicus Curiae. Pelaksanaan Amicus Curiae biasanya digunakan untuk kasus-kasus dalam proses banding dan isu-isu kepentingan umum, seperti masalah sosial atau kebebasan sipil yang sedang diperdebatkan. Sehingga putusan hakimnya akan memiliki dampak yang luas terhadap hak-hak masyarakat. Terdapat tiga kategori Amicus Curiae, yaitu:
- Mengajukan ijin atau permohonan untuk menjadi pihak yang berkepentingan dalam persidangan.
- Memberikan pendapat atas permintaan hakim.
- Memberikan informasi atau pendapat atas perkaranya sendiri.
Pada dasarnya sistem pembuktian adalah pengaturan tentang macammacam alat bukti yang boleh dipergunakan, penguraian alat-alat bukti, dan dengan cara-cara bagaimana alat-alat bukti itu digunakan, serta bagaimana hakim harus membentuk keyakinan di depan sidang pengadilan. Sumber-sumber hukum pembuktian adalah:
- Undang-undang
- Doktrin atau ajaran
- Yurisprudensi.
Perlu diketahui bahwa keterangan yang diberikan dapat disampaikan secara tertulis ataupun lisan. Berkas yang diajukan secara tertulis disebut sebagai amicus brief. Keterangan dari seorang amicus curiae disampaikan atas permintaan diri sendiri atau dari pengadilan asalkan diizinkan ketua pengadilan.
Advertisement
Penerapan Amicus Curiae Dalam Sistem Peradilan di Indonesia
Meskipun praktik amicus curiae lazim dipakai di negara dengan sistem hukum common law, bukan berarti praktek ini tak ada atau tidak diterapkan di Indonesia. Jika kita merujuk pada semangat amicus curiae yakni untuk membantu hakim agar adil dan bijaksana dalam memutus perkara, maka hal ini telah diakui dan dipraktekkan dalam sistem hukum kita. Kewajiban hakim untuk “menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat,” telah ditetapkan oleh UU Kekuasaan Kehakiman yang berlaku untuk seluruh hakim di seluruh lingkup peradilan maupun tingkat pengadilan.
Ketentuan tersebut mewajibkan Hakim untuk membuka seluas-luasnya informasi dan pendapat dari berbagai kalangan, baik yang menjadi para pihak yang berperkara, maupun melalui masukan dari pihak di luar para pihak yang berperkara, seperti menggunakan hasil penelitian, mengundang ahli atau berdiskusi dengan pihak yang dinilai memahami masalah-masalah yang sedang diperiksa. Keterbukaan pikiran dan luasnya informasi yang didapat oleh Hakim, akan membantu hakim sendiri untuk menghasilkan putusan yang adil dengan pertimbangan yang arif dan bijaksana.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa konsep Amicus Curiae telah diadopsi sebagian dalam hukum acara TUN dan uji materi di MK. Namun, untuk amicus curiae dalam bentuk pemberian keterangan tertulis (amicus brief) secara mandiri, sejauh ini belum terdapat peraturan yang mengaturnya. Walaupun demikian, pemberian komentar tertulis (amicus brief) dalam prakteknya telah berlangsung dalam praktek hukum di Indonesia, baik di ranah peradilan pidana, perdata, maupun ketatanegaraan.
Terkini Lainnya
Sistem Pemilu Proporsional Adalah Ditentukan Suara, Ada yang Terbuka dan Tertutup
VIDEO: Megawati Soekarnoputri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
Arti Kata YGY dalam Bahasa Gaul, Istilah Anak Muda yang Viral di Medsos
Pengertian Amicus Curiae
Tujuan dan Fungsi Amicus Curiae
Kedudukan Amicus Curiae
Penerapan Amicus Curiae Dalam Sistem Peradilan di Indonesia
amicus curiae
Amicus Curiae Megawati
Pengertian Amicus Curiae
Amicus Curiae Adalah
Tujuan Amicus Curiae
Fungsi Amicus Curiae
Kedudukan Amicus Curiae
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
7 Potret Natasha Wilona di Gala Premier Film Horor Janji Darah, Tampil Menawan
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
7 Resep Bumbu Ketupat Sayur yang Enak dan Gurih, Sedapnya Bikin Nambah Terus
7 Momen Al Ghazali Launching Drift Team Seven Speed, Ada Alyssa Daguise
Cara Bawa Kambing Naik Motor, Trik Jitu Biar Ternak Tenang di Perjalanan
6 Potret Selvi Kitty Ajak Anak Liburan di Macau, Kunjungi Tempat Wisata Ikonik
Manfaat Daun Pepaya untuk Daging, Bikin Daging Sapi dan Kambing Super Empuk
7 Potret Nikita Willy Elegan Pakai Kebaya Saat Hamil Kedua, Pamer Baby Bump
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
11 Gambar Lucu Hewan Kurban Idul Adha, Kasihan Tapi Bikin Ngakak
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Detective Chinatown, Kisah Detektif Jenius dan Pamannya yang Lucu
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Tindak Asusila
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Potret Zaskia Gotik dan Putri Sambung yang Sudah Remaja, Tingginya Sama
11 Gambar Lucu Hewan Kurban Idul Adha, Kasihan Tapi Bikin Ngakak
Tak Tampil Maksimal di Debat Perdana Capres 2024, Joe Biden Ngaku Jet Lag
Catat, 6 Kuliner Nikmat Restoran Sunda di Bandung
Diskusi Kontrak Mandek, Manchester United Berpeluang Dapat Rekrutan Besar Pertama dari Serie A
Pandji Pragiwaksono Singgung Marshel Widianto yang Maju Pilkada dan Kritik Parpol Pengusung, Apa Alasannya?
Pandji Pragiwaksono Blak-blakan Tak Setuju Marshel Widianto Jadi Wakil Wali Kota Tangsel, Sorot soal Masa Lalunya
UI jadi Tuan Rumah Konferensi Digital Universities Asia 2024 yang Digelar di Bali
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama