, Jakarta - Sistem pemilu proporsional adalah metode pemilihan umum yang alokasi kursi di parlemen ditentukan berdasarkan persentase suara (suara terbanyak) yang diperoleh oleh masing-masing partai politik. Di Indonesia, sistem pemilu proporsional adalah landasan bagi proses demokrasi yang inklusif dan representatif.
Pentingnya memahami sistem proporsional yang diterapkan di Indonesia terletak pada upaya untuk memastikan bahwa setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama dalam menentukan perwakilan di parlemen.
Baca Juga
Advertisement
Pemilu proporsional di Indonesia dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni terbuka dan tertutup. Sistem pemilu proporsional terbuka memberikan pemilih kebebasan untuk memilih kandidat secara langsung tanpa terikat pada keputusan internal partai politik. Sementara itu, dalam sistem pemilu proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilih partai politik tanpa memiliki kebebasan untuk memilih kandidat secara langsung.
Perlunya pemahaman yang baik tentang sistem pemilu proporsional yang diterapkan di Indonesia mencerminkan semangat demokratisasi yang lebih kuat. Adanya pemahaman yang mendalam tentang sistem ini, pemilih dapat lebih efektif dalam mengekspresikan preferensi politik mereka, sehingga mendorong terwujudnya perwakilan yang lebih akurat dan inklusif dalam parlemen.
Berikut ulas lebih mendalam tentang sistem pemilu proporsional di Indonesia, lengkap yang terbuka dan tertutup, Rabu (21/2/2024).
Berbagai cara dilakukan untuk memeriahkan Pemilu 2024, seperti mendirikan TPS unik. Di Surabaya, Jawa Timur, TPS didirikan di tengah area kuburan dan petugasnya berkostum hantu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Definisi Sistem Pemilu Proporsional
![Pemungutan Suara Susulan Pemilu 2024 di Kota Tangerang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4U_ltWe5or70toIbikKDbYGrprg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4745797/original/024225600_1708235213-20240218-Antusias_Warga_Ikut_Pemilu_Susulan-ANG_4.jpg)
Sistem pemilu proporsional adalah sistem pemilihan umum di mana persentase kursi DPR disesuaikan dengan jumlah suara yang diperoleh masing-masing partai politik. Dalam sistem ini, para pemilih memilih partai politik, bukan calon perseorangan.
Di Indonesia, sistem pemilu proporsional diterapkan. Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada tiga macam sistem pemilihan umum di dunia: sistem pemilu pluralitas, sistem pemilu proporsional, dan sistem pemilu campuran.
Menurut situs resmi Bawaslu, sistem pemilu proporsional adalah salah satu dari tiga macam sistem pemilihan umum di dunia. Sistem ini membagi persentase kursi DPR sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh oleh masing-masing partai politik. Dalam sistem pemilu proporsional, partai politik yang mendapatkan suara terbanyak akan memperoleh sebagian besar kursi di parlemen.
Sistem pemilu proporsional juga dikenal sebagai sistem pemilihan multi-member constituency atau sistem perwakilan berimbang. Di Indonesia, sistem ini diterapkan dalam pemilihan umum untuk menentukan kursi di Parlemen Pusat. Menurut Law UII (Universitas Islam Indonesia), kursi yang tersedia di Parlemen Pusat dibagi sesuai dengan suara yang diperoleh oleh masing-masing partai politik dalam pemilihan umum.
Sistem pemilu proporsional di Indonesia memiliki dua jenis, yaitu sistem terbuka dan sistem tertutup. Namun, kedua sistem tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menciptakan representasi yang adil bagi partai politik dalam parlemen. Adanya penerapan sistem ini, diharapkan suara pemilih dapat tercermin secara proporsional dalam pembagian kursi di parlemen.
Secara umum, sistem pemilu proporsional di Indonesia bertujuan untuk memastikan bahwa setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama dalam menentukan perwakilan di parlemen. Jika demikian, sistem ini menjadi landasan bagi proses demokrasi yang inklusif dan representatif di Indonesia.
Advertisement
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
![Proses Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Senen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Tb_dao6pp7YZv51hyO5jJvGYTPI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4745503/original/037789400_1708165570-20240217-Rekapitulasi_Tingkat_Kecamatan-ANG_3.jpg)
Sistem pemilu proporsional terbuka, yang diterapkan di Indonesia, memungkinkan rakyat untuk secara langsung memilih calon legislatif di daerah pemilihan (dapil) yang disediakan oleh partai politik. Ini memperlihatkan metode partisipatif dalam menentukan perwakilan legislatif yang berbeda dari sistem tertutup. Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih memiliki keterlibatan langsung dalam proses pemilihan, tidak terikat pada keputusan internal partai politik.
Ciri-Ciri Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Menurut buku "Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Pasca Amandemen UUD RI 1945 dan Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2021," beberapa ciri khas Pemilu Proporsional Terbuka antara lain adalah surat suara yang memuat data lengkap tiap calon legislatif, termasuk logo partai, nama kader, foto, dan nomor urut. Hal ini meningkatkan transparansi dalam proses pemilihan dan memberikan pemilih informasi yang komprehensif tentang caleg yang bersaing.
Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, pemilih memiliki kebebasan penuh untuk mencoblos atau mencoret kertas pada kotak yang berisi nama caleg, sesuai dengan petunjuk teknis Pemilu yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa pemilih memiliki kontrol langsung atas pilihan mereka, memungkinkan ekspresi preferensi secara individual tanpa pembatasan dari partai politik.
Penetapan pemilih dalam sistem ini dihitung berdasarkan suara terbanyak, bukan hanya mengikuti urutan nomor urut tertinggi. Ini menekankan dukungan langsung dari pemilih terhadap caleg, yang independen dari urutan yang ditentukan oleh partai politik.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Kelebihan dari sistem pemilu proporsional terbuka adalah partisipasi langsung pemilih dalam menentukan perwakilan mereka, yang mendorong representasi yang lebih demokratis. Sistem ini menciptakan dinamika politik yang lebih terbuka dan inklusif, memperkuat hubungan antara pemilih dan wakil yang mereka pilih.
Meskipun demikian, sistem ini juga memiliki kelemahan, seperti potensi untuk meningkatkan fragmentasi politik dengan terlalu banyak pilihan caleg yang tersedia, yang dapat memecah suara pemilih dan mengurangi stabilitas politik.
Namun, sejak tahun 2004, penerapan sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia menandai semangat demokratisasi yang lebih kuat, di mana pemilih memiliki peran aktif dalam menentukan perwakilan mereka di lembaga legislatif, menciptakan lingkungan politik yang lebih inklusif dan responsif terhadap keinginan rakyat.
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
![Pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5zq8RSNWwac4HIvKaDsCfx2Qppw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4744789/original/093182500_1708079418-doc2.jpeg)
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, sebagaimana dijelaskan oleh Ade Hermawan dalam bukunya "Kompilasi Pemikiran Sistem Pemilu" (2023), merupakan salah satu varian sistem pemilihan umum di Indonesia. Dalam kerangka ini, sistem proporsional merujuk pada metode setiap daerah pemilihan memiliki kemampuan untuk memilih beberapa wakil.
Dalam kategori sistem proporsional, terdapat dua jenis utama, yakni sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup. Pada Pemilu Proporsional Tertutup, pemilih memiliki keterbatasan dalam pilihan mereka. Pemilih hanya diberikan opsi untuk memilih partai politik tanpa memiliki kebebasan untuk memilih kandidat secara langsung. Sebagai sistem perwakilan berimbang, ini membatasi partisipasi pemilih, memandatkan agar mereka memilih partai politik secara keseluruhan, bukan kandidat individual.
Ciri-Ciri Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Menurut sumber lain yang dikutip, "Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Pasca Amandemen UUD RI 1945 dan Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2021," beberapa ciri khas Pemilu Proporsional Tertutup antara lain adalah surat suara yang hanya menampilkan logo partai tanpa daftar nama calon legislatif (caleg), menghilangkan opsi pemilih untuk memilih kandidat secara langsung.
Calon anggota parlemen dalam Pemilu Proporsional Tertutup ditentukan oleh internal partai politik (parpol) dan disusun berdasarkan nomor urut. Artinya, pemilih tidak memiliki peran dalam menetapkan siapa yang akan mewakili partai tersebut. Sistem ini menekankan peran partai politik dalam menentukan calon dan perolehan kursi, dengan pemilih hanya memilih partai secara keseluruhan.
Penerapan sistem pemilu proporsional tertutup di Indonesia memiliki sejarah panjang. Indonesia menerapkan sistem ini pada pemilihan umum tahun 1955, serta dalam pemilu orde baru yang berlangsung pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pada pemilu tahun 1999, terjadi perubahan signifikan dalam sistem pemilihan umum di Indonesia, beralih ke sistem terbuka pada tahun 2004.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Kelebihan dari sistem pemilu proporsional tertutup termasuk stabilitas politik dan peran partai politik yang lebih kuat dalam menentukan calon serta perolehan kursi. Namun, kelemahan utamanya adalah pembatasan pemilih dalam memilih kandidat secara langsung, yang dapat mengurangi partisipasi langsung dan dinamika dalam proses pemilihan.
Transformasi ke sistem terbuka pada tahun 2004 didasarkan pada semangat demokratisasi yang lebih kuat, memberikan keleluasaan kepada pemilih untuk memilih langsung calon legislatif, meningkatkan partisipasi dan keterlibatan langsung masyarakat dalam proses politik.
Terkini Lainnya
Memahami Sistem Pemilu di Indonesia, Ketahui Sistem Perolehan Suara dan Kursi
Partai Peserta Pemilu 2004, Begini Dasar Hukum dan Sistem yang Berlaku
5 Unsur Sistem Pemilu di Indonesia, Ini Penjelasannya
Definisi Sistem Pemilu Proporsional
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Ciri-Ciri Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Ciri-Ciri Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Sistem Pemilu Proporsional Adalah
Sistem Pemilu Proporsional
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Konten Menarik
Pemilu
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
8 Potret Terbaru Celine Evangelista Tampil Berhijab, Akui Nyaman
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack
7 Fakta Merkurius yang Jarang Diketahui, Punya Ekor
7 Potret Terbaru Boy William Makin Kurus, Netizen Minta Dekati Ayu Ting Ting
Manfaat Daun Pepaya untuk Daging, Bikin Daging Sapi dan Kambing Super Empuk
Tiket Kebun Raya Bogor Bisa Dibeli Secara Online, Pengunjung Tak Perlu Antri
Jarak Jakarta-Bandung Berapa KM? Kereta Cepat Woosh Unggul Persingkat Waktu Tempuh
6 Resep Bola-bola Daging Sapi, Menu yang Cocok untuk Keluarga
Ada Project Baru, Ini 6 Potret Terbaru Anya Geraldine yang Tampil Berponi
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Peneliti Jepang Temukan Obat Penyakit Ginjal untuk Kucing, Bisa Perpanjang Umur Anabul hingga 30 Tahun
Kitabisa Dukung Gerakan Tanam 3.000 Lamun untuk Maksimalkan Penyerapan Karbon
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Pemprov Jakarta Kenalkan Laman Khusus Disabilitas, Ada Informasi soal 8 Layanan Inklusif
Profil Xaviera Putri, Mahasiswi Indonesia di KAIST Curi Perhatian Usai Jadi Peserta Clash of Champions
Jokowi soal Tuduhan Cawe-Cawe di Pilkada 2024: Saya Bukan Ketua dan Pemilik Partai
5 Resep Dendeng Sapi Balado khas Padang, Empuk, Enak, dan Tahan Lama
Ayah Ojak Klarifikasi Isu Ayu Ting Ting Batal Nikah karena Muhammad Fardhana Punya Orang Ketiga
Disebut ke Jakarta untuk Bertemu Tokoh, Gibran: Tiap Hari Pun Bertemu
Polda Sumut Periksa 16 Saksi Selidiki Kasus Kematian Wartawan Akibat Kebakaran Rumah di Karo
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Siapa Bisa Hadang Kita?
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
Maksimal Transfer BCA 2024 Terbaru, Lebih Fleksibel dalam Bertransaksi