, Jakarta Dalam panggung demokrasi, sistem pemilu menjadi pondasi yang krusial untuk memastikan perwakilan yang adil dan partisipasi masyarakat yang maksimal. Untuk memahami esensi sebuah pemilihan umum, penting untuk menggali lebih dalam ke dalam 5 unsur sistem pemilu yang membentuk dan mengatur dinamika setiap proses pemilihan.
5 Unsur sistem pemilu tersebut, yakni besaran daerah pemilihan, pencalonan, pemberian suara, penentuan calon terpilih, dan ambang batas, menjadi landasan penting yang membimbing jalannya pemilu menuju arah yang demokratis dan inklusif. Dengan merinci setiap unsur ini, kita dapat meresapi kompleksitas dan peranannya dalam membentuk peta politik sebuah negara.
Dengan memahami dan menganalisis secara komprehensif 5 unsur sistem pemilu ini, kita dapat lebih baik memahami dinamika politik di Indonesia dan melangkah menuju sebuah sistem yang lebih inklusif dan responsif terhadap keinginan rakyat.
Advertisement
Untuk itu, berikut ini telah rangkum dari berbagai sumber informasi seputar sistem pemilu dan 5 unsur sistem pemilu di Indonesia pada Senin (19/2).
Komisi Pemilihan Umum mengakui adanya kesalahan teknis dalam menginput data sistem real count KPU atau Sirekap. Sistem KPU telah membaca kesalahan itu, dan akan dikoreksi agar publik tetap bisa memantau perolehan suara Pemilu 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sistem Pemilu di Indonesia
![pemilu-ilustrasi-131024c.jpg](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CK9ZkJb2Z0IHUA7nBbM9lyUk9Lg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8806/original/pemilu-ilustrasi-131024c.jpg)
Sistem pemilu di Indonesia mengalami evolusi yang signifikan dari masa Orde Baru dan sebelumnya hingga era reformasi. Pada periode tersebut, sistem pemilu yang diterapkan adalah proporsional tertutup. Dalam konteks ini, masyarakat memilih calon atau kandidat dengan cara mencoblos logo partai, sementara di tingkat internal partai, pemilihan kandidat diatur berdasarkan nomor urut.
Sistem proporsional tertutup memberikan kewenangan besar kepada partai untuk menentukan urutan calon tanpa adanya intervensi langsung dari pemilih. Masyarakat pada saat itu lebih cenderung memberikan suaranya kepada partai, dan partai yang mendapatkan suara terbanyak akan menempatkan calonnya sesuai dengan urutan yang telah ditentukan sebelumnya.
Namun, perubahan besar terjadi dengan berakhirnya era Orde Baru dan dimulainya era reformasi. Pada Pemilu 2004, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengganti sistem pemilu menjadi proporsional terbuka. Dalam sistem ini, masyarakat diberi hak untuk memilih kandidat secara langsung, tanpa harus melalui logo partai. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif pemilih dan memberikan suara kepada kandidat secara spesifik.
Pengaturan terkait sistem pemilu di Indonesia saat ini dapat ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Aturan ini mengatur berbagai aspek terkait pemilihan umum, termasuk tata cara pemilihan, besaran daerah pemilihan, dan ambang batas yang harus dipenuhi oleh partai untuk mendapatkan kursi di parlemen.
Melalui evolusi ini, diharapkan bahwa sistem pemilu yang lebih terbuka dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan representasi politik di Indonesia. Kemungkinan besar, aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 akan terus menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, menggambarkan komitmen pemerintah Indonesia untuk memperkuat demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam proses politik.
Advertisement
5 Unsur Sistem Pemilu
Unsur-unsur dalam sistem pemilu, sebagaimana dijelaskan oleh Aditya Perdana dkk. dalam bukunya "Tata Kelola Pemilu di Indonesia" (2019, hlm. 66), memiliki peran penting dalam mengatur dan membentuk jalannya proses pemilihan umum. Berikut adalah keterangan lebih rinci mengenai masing-masing unsur tersebut:
1. Besaran Daerah Pemilihan:
Besaran daerah pemilihan, atau dapil, merupakan konsep yang melibatkan pembagian wilayah pemilihan dalam suatu daerah. Terdapat tiga jenis dapil, yaitu wilayah kecil, menengah, dan sedang. Penentuan cakupan dan luasan dapil dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan berkonsultasi kepada DPR. Dapil ini memiliki dua poin utama, yaitu keterwakilan dan proporsionalitas. Di daerah dengan banyak kursi, tingkat keterwakilannya meningkat, sedangkan dapil dengan kursi sedikit memiliki tingkat keterwakilan yang lebih rendah.
Contoh: Sebuah provinsi dengan banyak kursi dapat memiliki dapil yang mencakup wilayah kabupaten/kota, sementara provinsi dengan kursi lebih sedikit dapat memiliki dapil yang mencakup beberapa kabupaten/kota.
2. Pencalonan:
Unsur pencalonan mencakup proses pemilihan individu sebagai kandidat. Ada dua metode dalam sistem proporsional berimbang, yaitu tertutup dan terbuka. Pada sistem tertutup, partai menentukan calon berdasarkan urutan internal, sementara sistem terbuka memungkinkan pemilih memilih kandidat secara langsung.
Contoh: Dalam pemilihan umum, partai A dengan sistem tertutup menentukan calon berdasarkan struktur internal partai. Partai B dengan sistem terbuka memungkinkan pemilih memilih kandidat secara langsung dalam pemilihan umum.
3. Pemberian Suara:
Unsur ini berkaitan dengan cara pemilih memberikan suara kepada kandidat, termasuk metode seperti pencontrengan, pencoblosan, dan perangkingan. Pemberian suara dapat dilakukan sekali atau dua kali, tergantung pada tingkat literasi pemilih.
Contoh: Dalam pemilihan umum, pemilih dapat memberikan suara dengan menuliskan nama kandidat atau dengan menandai kotak di dekat simbol partai.
4. Penentuan Calon Terpilih:
Dalam sistem perwakilan berimbang, terdapat dua metode, yaitu sistem bilangan pembagi dan sistem kuota. Sistem bilangan pembagi menggunakan pembagian tetap untuk menghitung suara, sementara sistem kuota menggunakan formula bilangan pembagi pemilih.
Contoh: Dalam sistem bilangan pembagi, jika ada empat kursi yang akan dibagi, partai dengan peringkat teratas akan mendapatkan kursi pertama, dan seterusnya. Dalam sistem kuota, pembagian kursi dilakukan berdasarkan formula yang melibatkan jumlah pemilih di suatu lokasi.
5. Ambang Batas:
Unsur ambang batas dibagi menjadi ambang batas parlemen, pemilu, dan pencalonan presiden. Ambang batas parlemen mengacu pada persentase minimal yang diperlukan peserta pemilu untuk dapat menjadi anggota parlemen. Ambang batas pemilu mencitrakan persentase minimal sebagai syarat seseorang dapat terdaftar dalam pemilu berikutnya. Ambang batas pencalonan presiden mengacu pada jumlah kursi dan suara minimal yang harus diperoleh partai politik untuk dapat mencalonkan presiden atau wakil presiden.
Contoh: Ambang batas parlemen 5% berarti partai politik harus memperoleh setidaknya 5% suara nasional untuk mendapatkan kursi di parlemen. Ambang batas pemilu 3% berarti seorang individu harus memperoleh minimal 3% suara dalam pemilu untuk dapat terdaftar dalam pemilu berikutnya. Ambang batas pencalonan presiden mungkin menetapkan bahwa sebuah partai harus memperoleh setidaknya 10% suara dan 20 kursi di parlemen untuk mencalonkan presiden atau wakil presiden.
Terkini Lainnya
Sistem Pemilu di Indonesia
5 Unsur Sistem Pemilu
1. Besaran Daerah Pemilihan:
2. Pencalonan:
3. Pemberian Suara:
4. Penentuan Calon Terpilih:
5. Ambang Batas:
5 Unsur Sistem Pemilu
Unsur Sistem Pemilu
Sistem Pemilu
Pemilu
Konten Menarik
pemilu di Indonesia
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
7 Bahan Tambahan Bumbu Rendang Instan agar Harum dan Sedap, Cita Rasa Autentik
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
6 Mitos dan Larangan Malam 1 Suro Menurut Adat Jawa, Bisa Membawa Sial
12 Cara Membuat Daging Kambing Empuk dan Tidak Bau, Wajib Dicoba
Joki Strava yang Viral di Medsos, Jadi Bukti Teknologi Bisa Dimanipulasi
15 Aplikasi Translate Indonesia ke Arab, Kenali Kelebihan Masing-Masing
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
7 Potret Didit Hediprasetyo Launching Jersey Timnas Olimpiade Paris, Jadi Desainer
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Berita Terkini
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Perlukah Pemerintah Bentuk Satgas Penertiban Impor Ilegal?
Jangan Lewatkan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Saham BBRI Naik Tipis Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Lewat Pameran Lukisan, 1 Seniman Indonesia Bareng 19 Pelukis ASEAN-India Pamer Hubungan Budaya dan Sejarah
Rayakan Ulang Tahun ke-7, Wuling Tebar Promo DP Murah Rp 8 Jutaan untuk Mobil Listrik
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Aurelie Moeremans Bagikan Tips Padu-padan Sneaker, Gaya Kasual sampai Feminin
Anak Song Il Kook Merasa Bersalah Ayahnya Sulit Dapat Pekerjaan: Kami Membatasi Kariernya...
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Usai Selundupkan Hewan Dilindungi