, Jakarta Tugas Pantarlih pemilu penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia. Pantarlih adalah kepanjangan dari Petugas pemutakhiran data pemilih. Tugas Pantarlih pemilu ini sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.
Bukan hanya perihal tugas Pantarlih pemilu, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2022 tersebut juga dijelaskan terkait pengertian Pantarlih dan juga kewajibannya. Untuk itu, anda akan lebih memahami apa tugas Pantarlih pemilu dan kewajibannya.
Berikut ulas mengenai tugas Pantarlih pemilu dan kewajibannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (30/12/2023).
Advertisement
Seorang Pantarlih dikejar angsa saat hendak melakukan pencocokan dan penelitian bagi calon pemilih di Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal Pantarlih Pemilu
![Tugas Pantarlih Pemilu, Lengkap dengan Kewajiban dan Syarat Pendaftarannya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HGuieZPrdvg5rHXNHAs4p2PUUUo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4338251/original/079655000_1677405731-20230226-Coklit-Pemilu-2024-Arbas-4.jpg)
Mengutip Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih, Pantarlih merupakan kepanjangan dari Petugas pemutakhiran data pemilih.
Pantarlih pemilu adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Dengan kata lain, Pantarlih pemilu ini merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemuthairan data pemilih. Oleh karena itu, Pantarlih pemilu sangat penting perannya dalam proses penyusunan daftar pemilih.
Tugas utama Pantarlih pemilu adalah melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan pemilu, mulai dari tahap pendaftaran calon hingga kepada penghitungan suara. Petugas Pantarlih berasal dari perangkat perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau masyarakat setempat, seleksi penerimaan pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon pantarlih.
Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS memiliki satu orang pantarlih yang dipilih oleh PPS atas nama KPU kabupaten/kota.
Pantarlih dibentuk membantu PPS dalam melaksanakan data pemilih untuk pemilih dan pemilihan. Adapun pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT dari pemilu dan pemilihan terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK, PPLN, PPS, dan Pantarlih. Pencocokan dan penelitian yang selanjutnya disebut Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.
Advertisement
Tugas dan Kewajiban Pantarlih Pemilu
![Tugas Pantarlih Pemilu, Lengkap dengan Kewajiban dan Syarat Pendaftarannya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/A1GIzV08_UOhQqo008puCwSMUJw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4338248/original/027072800_1677405728-20230226-Coklit-Pemilu-2024-Arbas-1.jpg)
Dikutip dari laman , berikut ini terdapat beberapa tugas Pantarlih pemilu dan kewajibannya adalah,
1. Tugas Pantarlih
- Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih,
- Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih,
- Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS,
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Kewajiban Pantarlih
- Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemultakhiran,
- Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS,
- Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.
Masa Kerja Pantarlih Pemilu
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah 2 bulan. Nantinya pantarlih akan bekerja mulai 3 Februari hingga 12 Maret 2023. Perlu diketahui, masa kerja pantarlih ini bisa berbeda di setiap KPU Kabupaten/Kota. Namun, terkait rentang waktu masa kerja tugas pantarlih ini kurang lebih akan sama.
Dikutip dari PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, seleksi penerimaan Pantarlih pemilu dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon Pantarlih pemilu.
Advertisement
Syarat Menjadi Anggota Pantarlih dan Dokumennya
![Tugas Pantarlih Pemilu, Lengkap dengan Kewajiban dan Syarat Pendaftarannya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/uHmJScR3PMm9ldagOnWBovF3obQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4062001/original/037462400_1655972405-e-KTP.jpg)
1. Syarat Pendaftaran Pantarlih
Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, berikut ini syarat pendaftaran menjadi anggota Pantarlih pemilu tahun 2024, yakni:
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
- Tidak menjadi anggota Partai Politik atau tidak menjadi tim kampanye yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
- Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih;
- Mampu secara jasmani dan rohani;
- Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
Dalam peraturan itu juga disebutkan bila syarat berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat itu tidak dapat dipenuhi, pantarlih dapat diisi oleh orang yang mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis, dan berhitung yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
2. Dokumen Pendaftaran Pantarlih
Selain itu, calon pendaftar juga wajib melampirkan sejumlah dokumen pendaftaran sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Berikut ini dokumen yang perlu dipenuhi dalam pendaftaran anggota Pantarlih, yakni:
- Surat pendaftaran,
- Daftar riwayat hidup (format disediakan)
- Fotokopi KTP Elektronik (e-KTP),
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir,
- Pas foto ukuran 4x6 cm
- Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
- Surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas) dan sehat secara rohani. (format surat pernyataan disediakan)
- Surat pernyataan bagi yang tidak menjadi anggota partai politik, atau surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling tidak lagi menjadi anggota partai politik singkat lima tahun.
Kelengkapan dokumen persyaratan tambahan diperlukan jika:
Calon Pantarlih Pemilu 2024 pernah menjadi anggota partai politik namun sudah tidak lagi menjadi anggota paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir, maka dilengkapi dengan surat keterangan dari partai politik yang menjelaskan/menyatakan hal tersebut.
Jika identitas calon Pantarlih Pemilu 2024 tercantum sebagai anggota partai politik dalam SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka dokumen persyaratan dilengkapi dengan Surat Pernyataan bermaterai 10.000 tentang hal terkait.
Seperti telah disebutkan di atas, dokumen surat pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 mesti sesuai dengan format yang disediakan. Format tersebut dapat diunduh melalui website KPU di daerah Anda.
Terkini Lainnya
Mengenal Pantarlih Pemilu
Tugas dan Kewajiban Pantarlih Pemilu
1. Tugas Pantarlih
2. Kewajiban Pantarlih
Masa Kerja Pantarlih Pemilu
Syarat Menjadi Anggota Pantarlih dan Dokumennya
1. Syarat Pendaftaran Pantarlih
2. Dokumen Pendaftaran Pantarlih
Pantarlih
Pemilu 2024
Tugas Pantarlih Pemilu
Tugas Pantarlih
Pantarlih Pemilu 2024
Pemilu
Kewajiban Pantarlih
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Belah Semangka Artinya Apa? Definisi dan Contoh Penggunaannya dalam Sengketa
5 Resep Dendeng Sapi Balado khas Padang, Empuk, Enak, dan Tahan Lama
Pertama di Dunia, Robot Bisa Gerak Pakai Sel Otak Manusia Ini Tuai Kontroversi
BPJS Kesehatan Checking dan Langkah Mudah Melakukannya, Bisa Lewat Online
6 Resep Daging Kambing Bumbu Kecap Pedas Manis, Bikin Keluarga Ketagihan
Apa Itu Gestun? Ketahui Risiko dan Alasan Dilarang oleh Bank Indonesia
3 Resep Sop Kepala Kambing Bening yang Lezat, Sajikan dengan Nasi Hangat
Pria Ini Makan Kulit Durian Demi Konten ASMR, Aksinya Jadi Sorotan
Pamer Foto saat Ikut Casting, Ini 7 Potret Enzy Storia di Awal Karier
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
7 Pemotretan Keluarga Nycta Gina Pakai Kimono, Anak Sulungnya Bak Warga Lokal
Nonton Film Animasi Smurfs The Lost Village di Vidio, Menemukan Desa Tersembunyi di Hutan Ajaib
Pandji Pragiwaksono Buka Suara, Marshel Widianto Ngga Pantes Jadi Wakil Wali Kota
Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Firli Bahuri
120 Quotes Wedding dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Berkesan dan Penuh Doa Baik
Pendapatan Real Estate Lippo Karawaci Naik 50% di Kuartal I 2024
Pelindo Sudah Lunasi Utang Rp 11 Triliun Sejak Oktober 2021 sampai Sekarang
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
Jadwal Lengkap MSC 2024: Cara Nonton, Hasil, dan Format Kompetisi MLBB di Riyadh
Aktris Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Akan Melahirkan pada September 2024
Nonton Film Drama Keluarga Kapan Pindah Rumah di Vidio, Menyelami Emosi dan Konflik Keluarga
3 Resep Sop Kepala Kambing Bening yang Lezat, Sajikan dengan Nasi Hangat
Nonton Film Animasi Peter Rabbit di Vidio, Kelinci Nakal yang Mencuri Hati