, Jakarta Macam-macam HAM penting untuk diketahui oleh setiap individu. Hal ini karena HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki oleh manusia sejak lahir, hak untuk merdeka dan hak sejahtera.
Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian HAM adalah hak yang dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat.
Advertisement
Baca Juga
Macam-macam HAM sendiri dibagi menjadi enam, yakni hak asasi politik, hukum, pribadi, peradilan, sosial budaya, dan ekonomi. Segala yang berkaitan dengan macam-macam HAM bersifat universal, artinya HAM berlaku bagi semua orang dengan berbagai ras, suku, etnik, agama dan kedudukan.
Berikut ulas mengenai macam-macam HAM dan contohnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (19/10/2023).
Guru besar Universitas Sumatera Utara, Prof. Yusuf Leonard Henuk dituding melakukan aksi rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang merupakan orang Papua, dengan mengunggah ilustrasi foto monyet di media sosial.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal HAM
![6 Macam-Macam HAM yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Contohnya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Y855RZuLh3JSIm-B_mMRjw4Qs6o=/0x125:3000x1816/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4516053/original/069608000_1690432112-10591539_4492716.jpg)
Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian HAM atau Has Asasi Manusia adalah hak yang dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat.
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia, yang melekat sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, hak asasi manusia tidak bersumber dari negara atau hukum, tetapi dari Tuhan sebagai pencipta alam semesta, sehingga hak asasi manusia harus dipenuhi dan tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, hak asasi manusia harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh penyelenggara negara beserta warga negaranya tanpa terkecuali.
Sedangkan menurut Mukadimah Universal Declaration of Human Right (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia) tahun 1948, hak asasi manusia merupakan pengakuan akan martabat yang terpadu dalam diri setiap orang akan hak-hak yang sama dan tidaj teralihkan dari semua anggota keluarga manusia ialah dasar dari kebebasan, keadilan, dan perdamaian dunia.
Advertisement
Pengertian HAM Menurut Para Ahli
![6 Macam-Macam HAM yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Contohnya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/G0p7AktQ7ejA2NKqdLYP-5HYX0U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3233581/original/040586400_1599695840-photo-1589994965851-a8f479c573a9.jpg)
Setelah mengetahui pengertian HAM secara umum, anda perlu juga mengetahui pengertian HAM menurut para ahli. Terdapat beberapa pendapat mengenai pengertian HAM menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1. Prof. Koentjoro Poerbopranoto
Mengacu pada isi Declaration deL'Homme er du Citoyen, pengertian HAM adalah suatu hak yang sifatnya mendasar atau juga asasi. Hak-hak yang dipunyai pada tiap-tiap manusia tersebut dengan berdasarkan kodratnya, pada hakikatnya tidak akan dapat dipisahkan sehingga akan bersifat suci.
2. H.A.R Tilar
H.A.R Tilar merupakan tokoh pendidikan Indonesia, menurutnya pengertian HAM ialah hak-hak yang sudah ada atau melekat pada tiap-tiap manusia dan tanpa mempunyai hak-hak itu, tiap-tiap manusia itu tidak dapat hidup selayaknya manusia. Hak ini didapatkan sejak lahir ke dunia.
3. John Locke
Dilansir dari unlhumanrights.org, John Locke memberikan pandangan tentang pengertian HAM ialah hak manusia yang langsung diberikan Tuhan sebagai hak yang kodrati. Tidak ada kekuatan di dunia ini yang bisa mencabutnya. Memiliki sifat suci dan mendasar.
4. Wolhoff
Mengutip dari buku Hukum Hak Asasi Manusia karya Dr. A. Widiada Gunakaya S.A., S.H., M.H. Wolhoff mengutarakan kalau HAM merupakan sejumlah hak yang seolah berakar dalam setiap oknum atau individu. Hal itu muncul karena kemanusiaannya. HAM tidak dapat dicabut oleh siapa pun. Apabila HAM dicabut, maka hilang sudah kemanusiaannya.
5. UU No 39 Tahun 1999
Secara yuridis, menurut Pasal 1 butir UU nomer 39 tahun 1999, pengertian HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai ciptaan Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Macam-Macam HAM
![6 Macam-Macam HAM yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Contohnya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/51k7BDRaTbJRQnhmIYv3C749eIs=/0x126:626x479/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3414536/original/003369800_1617072872-group-people-back-with-human-rights-bubbles-vector-illustration-design_24908-61777.jpg)
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Grasindo, menjelaskan bahwa terdapat 6 macam-macam HAM adalah sebagai berikut ini:
1. Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)
Hak Asasi Pribadi yang antara lain meliputi hak mengemukakan pendapat, hak memeluk agama, hak beribadah menurut agama masing-masing, dan hak kebebasan berorganisasi atau berserikat.
2. Hak Asasi Ekonomi (Property Rights)
Hak asasi ekonomi yang antara lain meliputi hak memiliki sesuatu, hak membeli dan menjual sesuatu, hak mengadakan suatu perjanjian atau kontrak, dan hak memilih pekerjaan.
3. Hak Asasi Politik (Political Rights)
Hak asasi politik yang antara lain meliputi hak untuk diakui sebagai warga negara yang sederajat, hak ikut serta dalam pemerintahan, hak memilih dan dipilih dalam pemilu, hak mendirikan partai politik, serta hak mengajukan petisi dan kritik atau saran.
4. Hak Asasi Sosial dan Budaya (Social and Cultur Rights)
Hak asasi sosial dan budaya, yang antara lain meliputi hak untuk memilih pendidikan, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, dan hak untuk mengambangkan kebudayaan.
5. Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)
Hak asasi peradilan dan perlindungan hukum, seperti hal mendapat perlakuan yang wajar dan adil dalam penggeledahan, penangkapan, peradilan, dan pembelaan hukum. 6. Hak Asasi Hukum (Legal Equality Rights)Hak asasi hukum yakni hak asasi untuk mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sma dalam keadilan hukum dan pemerintahan. Hal ini juga dikenal sebagai hak persamaan hukum. Contoh hal asasi hukum adalah hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS), hak dalam mendapatkan dan memiliki pembelaan hukum pada peradilan.
Advertisement
Macam-Macam Pelanggaran HAM
![6 Macam-Macam HAM yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Contohnya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pfQma9IiJnji86OEShySz2oTJug=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3584114/original/057180000_1632711447-WhatsApp_Image_2021-09-26_at_22.08.13.jpeg)
Berikut ini terdapat beberapa macam-macam pelanggaran HAM, yakni:
1. Kejahatan Kemanusiaan
Kejahatan manusia ini merujuk pada jenis pelanggaran HAM pada tindakan pembunuhan massal yang terjadi secara sistematis yang meluas ditujukan kepada suatu kelompok penduduk sipil yang meliputi aksi:
- Pembunuhan.
- Pemusnahan.
- Perbudakan.
- Pemindahan paksa penduduk.
- Perampasan berat atas kebebasan fisik.
- Penyiksaan.
2. Kejahatan Genosida (Genocide)
Kejahatan genosida termasuk dalam jenis pelanggaran HAM berat yang berada dalam yuridiksi International Criminal Court. Genosida merupakan sebuah pembantaian secara massal atau besar-besaran yang secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau sekelompok suku bangsa dengan maksud dan tujuan untuk memusnahkan hingga punah bangsa tersebut.
3. Pelanggaran HAM Ringan
Pelanggaran HAM ringan adalah bentuk pelanggaran HAM yang tidak mengancam keselamatan jiwa namun harus tetap dilindungi karena sangat berbahaya bagi individu. Jenis dari pelanggaran HAM ringan, dapat dilihat sebagai berikut:
- Melakukan penganiayaan.
- Melakukan hal yang berakibat dapat mencemarkan nama baik seseorang.
- Menghalangi seseorang untuk menyampaikan aspirasinya dengan berbagai cara.
- Melakukan aksi kekerasan dengan pemukulan.
Terkini Lainnya
Macam-macam Pelanggaran HAM dan Contohnya yang Harus Dipahami
Pengertian HAM, Jenis, dan Macam-Macam Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Macam-Macam HAM, Ketahui Pelanggaran dan Undang-Undang yang Mengaturnya
Mengenal HAM
Pengertian HAM Menurut Para Ahli
1. Prof. Koentjoro Poerbopranoto
2. H.A.R Tilar
3. John Locke
4. Wolhoff
5. UU No 39 Tahun 1999
Macam-Macam HAM
1. Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)
2. Hak Asasi Ekonomi (Property Rights)
3. Hak Asasi Politik (Political Rights)
4. Hak Asasi Sosial dan Budaya (Social and Cultur Rights)
5. Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)
Macam-Macam Pelanggaran HAM
1. Kejahatan Kemanusiaan
2. Kejahatan Genosida (Genocide)
3. Pelanggaran HAM Ringan
Macam-macam HAM
Hak asasi manusia
ham
Hak Asasi Manusia Adalah
Pengertian HAM
Macam-Macam Pelanggaran HAM
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
15 Tradisi Unik Sambut Tahun Baru Islam di Indonesia, Dirayakan Suka Cita
6 Potret Lawas Keluarga Kecil Reza Artamevia dan Mendiang Adjie Massaid
8 Momen Kocak Orang Nembak Gebetan, Ada yang Berujung Patah Hati
Wuling Air EV Long Range, Kendaraan Ramah Lingkungan untuk Mobilitas Masa Depan
Cara Buat SKCK Online di Website Polri, Persiapkan Persyaratan dan Biayanya
11 Cara Cek Tagihan Listrik di HP, Gratis Pakai WhatsApp hingga Bisa Tanpa Aplikasi
4 Cara Buat Sate Daging Padang yang Enak, Ini Panduan Lengkapnya
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
10 Cara Menyimpan Daging Sapi di Freezer, Bisa Awet berbulan-bulan
6 Resep Olahan Kaki Kambing yang Mudah Dibuat, Sedap dan Tidak Prengus
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Jumlah Warga Miskin Indonesia Turun 0,33 Persen, Jumlahnya Masih 25,22 Juta Jiwa
10 Rekomendasi Drama Jepang Tentang Makna Kehidupan, Wajib Ditonton
Menko Polhukam Ungkap Strategi BSSN Perkuat Keamanan Siber Pasca Serangan Ransomware PDNS 2
Mengapa Sering Terbangun dari Tidur di Tengah Malam? Ketahui 6 Penyebabnya
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Puluhan WNA Bangladesh Terdampar di Sukabumi, Kapal Ditenggelamkan Patroli Australia
Kejar Target Pembiayaan 166.000 Rumah, SMF Minta Suntikan Dana Rp 1,89 Triliun
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Puncak HUT ke-78 Bhayangkara
Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia, Bisa 'Senyum' Sendiri
Aksi Dua Lipa di Festival Glastonbury 2024 Jadi Ajang Perang Bendera Antara Pendukung Palestina dan Israel
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
5 Resep Oseng Kambing yang Nikmat, Praktis Dimasak
Rencana Bea Masuk Produk China 200 Persen, Pengamat: Bukan Solusi
15 Tradisi Unik Sambut Tahun Baru Islam di Indonesia, Dirayakan Suka Cita