, Jakarta STR adalah singkatan dari Surat Tanda Registrasi. Dimana dalam dunia medis, kepercayaan dan keamanan pasien adalah hal yang tak tergantikan. Pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman, serta dijamin oleh tenaga medis yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.
Baca Juga
Advertisement
STR adalah bukti konkrit bahwa seseorang telah melewati serangkaian uji kompetensi yang ketat dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan. Tanpa STR, praktik medis menjadi tidak sah secara hukum, sehingga kehadiran dokumen ini menjadi jaminan bagi pasien akan kualitas pelayanan yang mereka terima.
STR adalah dokumen yang penting dimiliki, dimana STR adalah simbol keahlian dan legalitas yang diberikan oleh otoritas kesehatan kepada tenaga medis yang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Untuk mengetahui dengan lebih baik apa itu STR, berikut ini telah rangkum dari berbagai sumber pada Jumat (18/8/2023). Pengertian STR, manfaat STR, dasar hukum STR di Indonesia dan cara membuatnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengertian STR
Surat Tanda Registrasi (STR) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikasi kompetensi. STR ini dikeluarkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dan berfungsi sebagai konfirmasi bahwa seorang tenaga kesehatan telah memiliki kemampuan medis yang memadai dan telah lulus uji kompetensi. Dokumen ini memungkinkan tenaga kesehatan untuk melaksanakan aktivitas pelayanan kesehatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
STR menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki oleh beberapa jenis tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, psikolog, fisioterapis, dan lain sebagainya. STR memiliki masa berlaku hingga 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan memenuhi persyaratan, seperti mengumpulkan 25 Satuan Kredit Profesi (SKP) melalui partisipasi dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, dan kegiatan ilmiah yang sesuai dengan profesi.
Advertisement
Dasar Hukum Surat Tanda Registrasi
Dilansir dari kemkes.go.id, dasar hukum penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan dan undang-undang terkait. Yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan. Tepatnya pada pasal 2 ayat 1 hingga 3 ini tertulis bahwa:
Setiap Tenaga Kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR.
STR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikeluarkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia dan diberikan oleh konsil masing-masing Tenaga Kesehatan.
STR sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditandatangani oleh ketua konsil masing-masing Tenaga Kesehatan yang berfungsi sebagai registrar.
Peraturan ini merupakan dasar hukum utama terkait dengan penerbitan dan pengaturan STR bagi tenaga kesehatan di Indonesia. Permenkes Nomor 18 Tahun 2019 mengatur berbagai aspek terkait STR, termasuk persyaratan, prosedur pendaftaran, perpanjangan, pembatalan, dan lain-lain.
Dalam peraturan ini, dijelaskan bahwa setiap Tenaga Kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR. STR dikeluarkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia dan diberikan oleh konsil masing-masing Tenaga Kesehatan. STR tersebut ditandatangani oleh ketua konsil masing-masing Tenaga Kesehatan yang berfungsi sebagai registrar.
Manfaat STR
Surat Tanda Registrasi (STR) memiliki berbagai manfaat penting bagi tenaga kesehatan dan sistem kesehatan secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari memiliki STR:
- Legalitas dan Legitimasi: STR adalah bukti tertulis yang menegaskan bahwa seorang tenaga kesehatan memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan praktik medis atau pelayanan kesehatan. Dokumen ini memberikan legitimasi hukum atas praktik medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.
- Standar Kompetensi: STR mencerminkan bahwa tenaga kesehatan telah lulus uji kompetensi dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan. Ini membantu menjaga kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.
- Perlindungan Pasien: STR membantu melindungi kepentingan dan keselamatan pasien. Pasien dapat merasa lebih percaya diri dan nyaman saat berinteraksi dengan tenaga kesehatan yang memiliki STR, karena mereka tahu bahwa profesional tersebut memiliki kompetensi yang diakui secara resmi.
- Peningkatan Profesionalisme: STR mendorong tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan kompetensinya. Proses perpanjangan STR melalui akumulasi Satuan Kredit Profesi (SKP) mendorong partisipasi dalam pelatihan, pendidikan, dan kegiatan ilmiah yang relevan dengan bidang kesehatan.
- Pemantauan dan Pengawasan: STR memungkinkan otoritas kesehatan untuk memantau dan mengawasi praktik medis oleh tenaga kesehatan. Ini membantu menjaga standar etika dan profesionalisme dalam praktik medis.
- Kepercayaan Masyarakat: Adanya STR dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan dan sistem kesehatan secara keseluruhan. Masyarakat akan merasa lebih yakin dalam memilih dan menerima pelayanan kesehatan dari tenaga kesehatan yang memiliki STR.
- Kemudahan Mobilitas: STR juga dapat memfasilitasi mobilitas tenaga kesehatan antar wilayah atau negara. Tenaga kesehatan yang memiliki STR dapat lebih mudah mengajukan permohonan untuk praktik di tempat lain atau bahkan di luar negeri.
- Perpanjangan dan Pembaharuan: STR memberikan kerangka kerja untuk perpanjangan dan pembaharuan kompetensi. Proses perpanjangan memastikan bahwa tenaga kesehatan terus mengikuti perkembangan terbaru dalam ilmu kedokteran dan praktik medis.
- Penjaminan Kualitas: Melalui persyaratan perpanjangan dan pembaharuan, STR membantu memastikan bahwa tenaga kesehatan terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, Surat Tanda Registrasi (STR) memiliki peran yang krusial dalam menjaga integritas, kualitas, dan standar etika profesi tenaga kesehatan, serta memberikan perlindungan dan manfaat bagi pasien dan masyarakat umum.
Advertisement
Cara Mendapatkan STR
Proses mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) lengkap melibatkan beberapa langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kesehatan. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendapatkan STR lengkap:
Langkah 1: Persiapan Berkas
Siapkan semua berkas dan dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran STR. Berikut ini adalah beberapa berkas yang umumnya diperlukan:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.
- Surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter.
- Ijazah pendidikan di bidang kesehatan (misalnya, ijazah dokter, perawat, bidan, apoteker, dll.).
- Sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi yang relevan dengan bidang kesehatan.
- Surat sumpah/janji profesi atau pernyataan telah mengucapkan sumpah/janji profesi.
- Surat pernyataan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi.
Pastikan semua berkas ini telah disiapkan dengan benar dan sesuai persyaratan.
Langkah 2: Akses Aplikasi Pendaftaran e-STR
- Gunakan perangkat komputer atau laptop yang terhubung dengan internet.
- Kunjungi situs web resmi Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) di ktki.kemkes.go.id.
- Pilih atau cari opsi "Aplikasi e-STR" di situs web KTKI.
Langkah 3: Registrasi dan Pengisian Data
- Setelah masuk ke aplikasi e-STR, lakukan registrasi dengan menggunakan PIN khusus.
- Jika Anda belum memiliki PIN, ikuti panduan untuk mendapatkan PIN melalui aplikasi.
- Setelah memiliki PIN, gunakan PIN tersebut untuk mengakses aplikasi dan masuk ke halaman registrasi.
- Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi dan data pendidikan yang akurat dan lengkap.
Langkah 4: Pembayaran
- Setelah mengisi formulir pendaftaran, cek status pengajuan e-STR secara berkala melalui aplikasi.
- Jika pendaftaran Anda sudah selesai, Anda akan diberikan kode billing untuk melakukan pembayaran. Kode billing ini akan dikirimkan melalui email dan dapat ditemukan dalam menu cek status pengajuan.
Langkah 5: Validasi Data dan Pembayaran
- Lakukan validasi data yang telah Anda masukkan sebelumnya.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan dengan menggunakan kode billing.
- Cek status pembayaran dalam aplikasi untuk memastikan pembayaran telah berhasil dilakukan.
Langkah 6: Cetak e-STR
- Setelah semua langkah di atas selesai dan persyaratan terpenuhi, Anda akan menerima konfirmasi bahwa STR Anda telah berhasil.
- Cetak e-STR menggunakan printer dan simpan dengan baik dalam perangkat Anda.
Pastikan Anda mengikuti instruksi dan prosedur dengan cermat selama seluruh proses pendaftaran STR. Jika ada hal-hal yang kurang jelas atau pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pihak yang berwenang di Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) untuk mendapatkan bantuan dan panduan lebih lanjut.
Terkini Lainnya
Stock Opname adalah Perhitungan Persediaan Stok Barang, Pahami Tujuannya
PHP Adalah Bagian dalam Bahasa Pemrograman, Ketahui Jenis-Jenisnya
12 Manfaat Akupuntur untuk Kesehatan, dari Persendian sampai Jerawat
Pengertian STR
Dasar Hukum Surat Tanda Registrasi
Manfaat STR
Cara Mendapatkan STR
Langkah 1: Persiapan Berkas
Langkah 2: Akses Aplikasi Pendaftaran e-STR
Langkah 3: Registrasi dan Pengisian Data
Langkah 4: Pembayaran
Langkah 5: Validasi Data dan Pembayaran
Langkah 6: Cetak e-STR
Cara Mendapatkan STR
STR Adalah
STR
Surat Tanda Registrasi
Dasar hukum STR
manfaat STR
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Maternity Shoot Kezia Toemion, Menantu Keluarga Cendana Hamil Anak Kedua
Amalan Puasa 9, 10, dan 11 Muharram dari Hadis Lemah, Ini Alasan Diperbolehkan
Insinyur Ini Lamar Kekasih dengan Cincin dari Beton, Maknanya Mendalam
7 Gaya Pemotretan Aura Kasih Bareng Arabella, Tampil Curi Perhatian
6 Pemotretan Beby Tsabina untuk Majalah Elle Bride, Tampil Elegan
7 Potret Angga Yunanda Rambut Mirip D.O. EXO, Bintangi Film My Annoying Brother
Spesifikasi Samsung S24 dan Harganya, Seri Terbaru dengan Fitur AI Di Dalamnya
6 Potret David Beckham saat Berkebun, Panen Daun Bawang untuk Victoria
Jelang Melahirkan, Ini 7 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Ditemani Kaesang
7 Potret Pengajian Chand Kelvin dan Dea Sahirah Jelang Nikah, Haru Bahagia
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Ketahui Besaran Iurannya
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik Meski Pasar Lagi Koreksi
Volume Bulanan Polymarket Tembus USD 100 Juta di Tengah Pilpres AS yang Kian Memanas
Upacara HUT ke-78 Bhayangkara, Kodam XIV Hasanuddin 'Demo' di Mapolda Sulsel
Spesifikasi Samsung S24 dan Harganya, Seri Terbaru dengan Fitur AI Di Dalamnya
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Minta Polri Makin Transparan dan Merespons Cepat Masyarakat
8 Uang Tebusan Terbesar yang Didapat Hacker dari Serangan Ransomware
Jarang Diketahui, Karomah Kewalian Mbah Moen Diungkap Ustadz Adi Hidayat
Momen Lucu Treasure dan Teume Ngomongin Ketoprak Saat Konser di Jakarta
Top 3: Profil Jamal Musiala, Pemain Timnas Jerman di Jajaran Top Skor Euro 2024
PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya
6 Momen Rachel Vennya dan Salim Nauderer Rayakan 3 Tahun Pacaran