, Jakarta - Pembagian daging kurban yang benar adalah salah satu aspek penting dalam pelaksanaan ibadah kurban di hari raya Idul Adha. Idul Adha merupakan hari raya Haji yang jatuh setiap tanggal 10-13 Dzulhijah dengan menyembelih hewan kurban berupa sapi, kambing, atau unta. Bagaimana tata cara pembagian daging kurban yang benar?
Baca Juga
Advertisement
Dalam sebuah hadis dari Abdullah bin Qurth, Rasulullah saw bersabda tentang keutamaan berkurban Idul Adha:
“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari kurban (Idul Adha), kemudian hari al-qarr.” (HR. Abu Daud 1765, Ibnu Khuzaimah 2866, dan disahihkan Al-Albani. Al-A’dzami mengatakan di dalam Ta’liq Shahih Ibn Khuzaimah bahwa sanadnya sahih)
Hukum ibadah kurban adalah wajib bagi yang mampu dan sunnah kafiyah. Hukum ibadah kurban sunnah kafiyah adalah bila ada salah satu anggota keluarga yang berkurban maka gugurlah tuntutan berkurban bagi anggota yang lain.
Tata cara pembagian daging kurban yang dianjurkan dalam Islam dan telah disepakati para ulama adalah dibagi menjadi tiga bagian. 1/3 bagian daging kurban untuk yang berkurban dan keluarganya, 1/3 bagian untuk fakir miskin, dan 1/3 sisanya untuk disedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkannya.
Agar lebih memahami, berikut ulas lebih mendalam tentang tata cara pembagian daging kurban yang dimaksudkan, Kamis (27/6/2024).
Panitia kurban Masjid Istiqlal menggunakan besek untuk membungkus daging kurban yang kan dibagikan kepada warga. Besek-besek tersebut didatangkan dari Tasikmalaya. Karena besek tidak cukup panitia menggunakan plastik ramah lingkungan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Datangi Tempat-Tempat Distribusi
![FOTO: Berbagi Daging Hewan Kurban di Momen Idul Adha](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0vL8rRZLrc7r_1Gs3IFrjmAcwys=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4084085/original/082390800_1657430178-Potong-Sapi-Idul-Adha-Faizal-1.jpg)
Sebaiknya tata cara pembagian hewan kurban atau daging kurban dilakukan melalui tempat-tempat distribusi yang telah disediakan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya antrean panjang yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan risiko terjadinya musibah.
Terlebih lagi, dalam pembagian daging kurban, seringkali melibatkan orang tua dan anak-anak yang ikut serta dalam mengantre, sehingga penting untuk menghindari situasi yang tidak aman atau berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
Tata cara pembagian daging kurban ini sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh Menteri Agama melalui Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2020 mengenai penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban pada tahun 1441 Hijriah/2020.
Dalam surat edaran tersebut, disarankan agar pembagian daging kurban dilakukan melalui tempat distribusi yang telah ditentukan. Hal ini merupakan langkah yang tepat untuk memastikan proses pembagian berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Dibagi 1/3 untuk Setiap Bagian
Dalam buku berjudul Pendidikan Agama Islam: Fikih untuk Madrasah Aliyah Kelas X (2016) yang ditulis oleh Drs. H. Djedjen Zainuddin, MA, dijelaskan tata cara pembagian daging kurban yang bukan nazar atau sunnah, diperbolehkan dibagi menjadi tiga bagian:
- 1/3 bagian daging kurban untuk yang berkurban dan keluarganya
Bagian ini dapat dimanfaatkan oleh orang yang melakukan kurban dan keluarganya untuk dikonsumsi sebagai bagian dari kegiatan perayaan Idul Adha.
- 1/3 bagian lagi diperuntukkan bagi fakir miskin
Bagian ini akan diberikan kepada mereka yang berada dalam kategori fakir miskin sebagai bentuk kepedulian dan kebaikan sosial. Hal ini merupakan salah satu tujuan dari pelaksanaan ibadah kurban, yaitu untuk berbagi dengan sesama yang membutuhkan.
- 1/3 sisanya dapat disimpan dan dikeringkan untuk disedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkannya
Bagian ini akan diawetkan atau dikeringkan sehingga dapat digunakan untuk disedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkan daging kurban di waktu yang lebih berlangsung.
"Orang yang berkurban wajib (memberi makan) dari sebagian hewan kurban sunnah (kepada orang fakir dan miskin) dengan jalan penyedekahan dagingnya yang masih segar. Menjadikan dagingnya sebagai makanan yang dimasak dan mengundang orang-orang fakir agar mereka menyantapnya tidak memadai sebagai ibadah kurban. Yang utama adalah menyedekahkan semua daging kurban kecuali sesuap, dua suap, atau beberapa suap," (Al-Maktabah Al-Asadiyyah: 2014 M/1434 H, halaman 208).
Advertisement
3. Perhitungan Pembagian Dagingnya
![FOTO: Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi COVID-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4Dd437sauF_iO_Jbseu7RxcFcK8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3195640/original/087380000_1596174388-20200731-Penyembelihan-Hewan-Kurban-6.jpg)
Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) menjelaskan tata cara menghitung daging kurban berdasarkan berat hewan kurban. Jika sapi memiliki berat hidup 350 kg, maka berat karkasnya akan menjadi 50 persen dari berat hidup, yaitu sebanyak 125 kg.
Berat dagingnya kemudian dihitung sebagai 70 persen dari berat karkas, atau sekitar 122.5 kg. Jadi, untuk sapi dengan berat hidup 350 kg, daging yang diperoleh adalah sebanyak 122.5 kg.
Selain daging, terdapat juga jeroan yang berjumlah 10 persen dari berat karkas, atau sekitar 17.5 kg. Kaki sapi memiliki daging sekitar 4.5 kg per kaki. Sementara itu, kepala memiliki berat sebesar 4 persen dari berat hidup, atau sekitar 14.5 kg.
Terakhir, ekor sapi memiliki berat sebanyak 0.7 persen dari berat hidup, atau sekitar 2.45 kg. Jika dijumlahkan, dari sapi dengan berat hidup 350 kg, total daging dan jeroan yang didapatkan adalah sebanyak 161.45 kg. Jumlah ini dapat dibagikan kepada mustahik.
Tata cara pembagian daging kurban yang benar untuk panitia, begini:
Adapun pertanyaan mengenai apakah panitia boleh mendapatkan daging kurban, panitia lebih tepat dianggap sebagai wakil dari shohibul kurban. Jika panitia kurban berperan sebagai wakil, maka tidak masalah jika mereka memakan sebagian dari hasil kurban seperti halnya shohibul kurban.
Panitia kurban dapat memperoleh bagian daging sebagai bentuk pengakuan atas peran mereka sebagai wakil dan untuk memenuhi kebutuhan mereka yang berkaitan dengan kurban tersebut.
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
"Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan (hari tasyrik) atas rezeki yang diberikan oleh Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan berikanlah (sebagian lagi) untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir." (QS. al-Hajj ayat 28)
4. Batas Pembagian sampai Hari Tasyrik
![[Fimela] Yuni Shara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ON2umCTGgsUSOlt6yu-AKUXlnG0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4087676/original/039543000_1657703251-Untitled-8.jpg)
Proses tata cara pembagian daging kurban yang benar dapat dilakukan hingga hari tasyrik, dengan syarat utama mengutamakan kepentingan umat. Rasulullah SAW menyatakan bahwa mereka yang menyembelih hewan kurban seharusnya tidak menyimpan daging lebih dari tiga hari.
Namun, pada tahun berikutnya, saat ditanyakan apakah perlu dilakukan seperti tahun sebelumnya, Rasulullah SAW memberikan petunjuk untuk makan daging tersebut, memberikannya kepada yang membutuhkan, dan menyimpannya untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan.
Diceritakan Salama bin Al-Aqua', Rasulullah SAW mengatakan:
"Siapa saja yang menyembelih hewan qurban tidak seharusnya menyimpan daging setelah tiga hari." Ketika sampai di tahun berikutnya, orang-orang bertanya, "Ya Rasulullah SAW haruskah kita lakukan seperti tahun kemarin?" Rasulullah SAW berkata, "Makanlah, berikan pada yang membutuhkan, dan simpanlah di tahun itu untuk mereka yang mengalami kesulitan dan ingin kamu tolong." (HR Bukhari)
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 37 tahun 2019 juga mengatur mengenai pengawetan dan pendistribusian daging kurban dalam bentuk olahan. Menurut fatwa tersebut, disunnahkan agar daging hewan kurban didistribusikan secara segera (ala al-faur) setelah disembelih.
Tujuan dari pendistribusian segera ini adalah untuk dapat merasakan manfaat dan kebahagian bersama dalam menikmati daging kurban, serta memenuhi kebutuhan orang yang membutuhkan di sekitar daerah tersebut.
Namun, jika terjadi penundaan pada proses pembagian daging kurban, hal ini harus dipertimbangkan dengan matang sesuai dengan kemaslahatan dan kebutuhan umat.
Upaya harus dilakukan agar proses pembagian daging dapat diselesaikan hingga hari tasyrik sesuai tata cara pembagian daging kurban yang benar. Tepatnya, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hal ini bertujuan untuk tetap memastikan bahwa daging kurban dapat sampai kepada mereka yang membutuhkan dalam waktu yang sesuai dan relevan.
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
"Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur." (QS. al-Hajj ayat 36)
Terkini Lainnya
Jelaskan Perbedaan Ketentuan Pembagian Daging Akikah dan Daging Kurban
Sapi Kurban untuk Berapa Orang? Ini Jawaban Tepat dan Panduan Praktisnya
6 Syarat Sah Hewan Kurban dalam Ajaran Islam Serta Cara Memilih yang Tepat
1. Datangi Tempat-Tempat Distribusi
2. Dibagi 1/3 untuk Setiap Bagian
- 1/3 bagian daging kurban untuk yang berkurban dan keluarganya
- 1/3 bagian lagi diperuntukkan bagi fakir miskin
- 1/3 sisanya dapat disimpan dan dikeringkan untuk disedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkannya
3. Perhitungan Pembagian Dagingnya
4. Batas Pembagian sampai Hari Tasyrik
Aturan Pembagian Hewan Kurban
Kurban Idul Adha
hewan kurban
Cara Pembagian Daging Kurban
Cara Pembagian Hewan Kurban
Tata Cara Pembagian Daging Kurban
Daging Kurban
Konten Menarik
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Daftar Tanggal Merah Juli 2024, Berapa Banyak Hari Libur?
Michael Bambang Hartono, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Pemilik Grup Djarum
Cerita Wartawan Senior TVRI Liputan Pasca Gempa Palu, Beri Motivasi Peserta UKW Jogja
15 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Messi dan Ronaldo Nomor Berapa?
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
7 Potret Angelina Sondakh dan Keanu Massaid Waktu Ikut Summer Camp di Barcelona
Wuling Air EV Long Range, Kendaraan Ramah Lingkungan untuk Mobilitas Masa Depan
6 Potret Masa Kecil Mahalini yang Bikin Gemas, Pancarkan Pesona Gadis Bali
7 Gaya Pemotretan Aura Kasih Bareng Arabella, Tampil Curi Perhatian
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Kaki Prabowo Sukses Dioperasi, Dokter Jenderal Kopassus Spesialis Bedah Ortopedi Jadi Kunci
10 Cara Menyimpan Daging Sapi di Freezer, Bisa Awet berbulan-bulan
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
Pengguna BRImo Tembus 34,6 Juta, Transaksinya Rp 2.120 Triliun
Saat AS dan UE Menjegal, Australia Justru Buka Pintu untuk Kendaraan Listrik China
Wuling Air EV Long Range, Kendaraan Ramah Lingkungan untuk Mobilitas Masa Depan
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 1 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Pendapatan Makin Amblas, Rugi Krakatau Steel Bengkak pada Kuartal I 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Posisi Berdirimu Ungkap Kepribadian Terdalam, Kamu yang Mana?
4 Resep Olahan Sapi Thailand Praktis, Sedap, dan Halal
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
3 Pilar Penting untuk Dukung Tumbuh Kembang Generasi Alfa