, Jakarta Organisasi Kesehatan Dunia atau disingkat WHO menjelaskan K3 adalah upaya untuk meningkatkan dan mempertahankan tingkat tertinggi kesehatan fisik, mental, dan sosial pekerja. K3 adalah singkatan yang berasal dari bahasa Inggris Occupational Safety and Healty. Inilah mengapa K3 adalah memiliki arti kesehatan dan keselamatan kerja.
Baca Juga
Meski demikian, sesungguhnya K3 adalah berkaitan dengan kesehatan, keselamatan, sekaligus kesejahteraan pekerja atas pekerjaan yang dilakoninya dalam sebuah instansi atau perusahaan. Hal-hal yang dilindungi K3 adalah pekerja, rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang terpengaruh kondisi lingkungan kerja. Peranan K3 sangat penting untuk moral, legalitas, dan finansial.
Advertisement
Kementerian Kesehatan RI menjelaskan K3 adalah difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera.
Lebih lanjut berikut ulas K3 adalah berkaitan dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan dari berbagai sumber, Rabu (19/5/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal K3 adalah Instrumen Pelindung
![Menaker Ida pada acara Apel Mahasiswa K3 Seluruh Indonesia, Kuliah Umum, dan Webinar K3 Nasional di Jakarta, Senin (15/2/2021).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/neKRC7tiGoT8sRS1-9Fgytldj2U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3377414/original/000925100_1613388666-WhatsApp_Image_2021-02-15_at_15.58.45.jpeg)
Menurut International Labour Organization (ILO), Occupational Safety and Health atau K3 adalah meningkatan dan memelihara derajat tertinggi semua pekerja baik secara fisik, mental, dan kesejahteraan sosial di semua jenis pekerjaan. K3 adalah mampu mencegah terjadinya gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan, melindungi pekerja pada setiap pekerjaan dari risiko yang timbul dari faktor-faktor yang dapat mengganggu kesehatan.
Dijelaskan pula bahwa K3 adalah menempatkan dan memelihara pekerja di lingkungan kerja yang sesuai dengan kondisi fisologis dan psikologis pekerja untuk menciptakan kesesuaian antara pekerjaan dengan pekerja dan setiap orang dengan tugasnya.
Menurut OSHA, K3 adalah kesehatan dan keselamatan kerja berupa aplikasi ilmu dalam mempelajari risiko keselamatan manusia dan properti baik dalam industri maupun bukan. Kesehatan keselamatan kerja merupakan mulitidisiplin ilmu yang terdiri atas fisika, kimia, biologi dan ilmu perilaku dengan aplikasi pada manufaktur, transportasi, penanganan material bahaya.
Kementerian Kesehatan RI, K3 adalah difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. K3 adalah melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya.
Advertisement
Filosofi K3 adalah Menurut International Association of Safety Professional
1. Safety is an ethical responsibility
K3 adalah tanggung jawab moral/etik. Masalah K3 hendaklah menjadi tanggung awab moral untuk menjaga keselamatan sesama manusia. K3 adalah bukan sekedar pemenuhan perundangan atau kewajiban.
2. Safety is a culture, not a program
K3 adakah bukan sekadar program yang dijalankan perusahaan untuk sekedar memperoleh penghargaan dan sertifikat. K3 adalah hendaklah menjadi cerminan dari budaya dalam organisasi.
3. Management is responsible
Manajemen perusahaan adalah yang paling bertanggung jawab mengenai K3. Sebagian tanggung jawab dapat dilimpahkan secara beruntun ke tingkat yang lebih bawah.
4. Employee must be trained to work safety
Setiap tempat kerja, lingkungan kerja, dan jenis pekerjaan memiliki karakteristik dan persyaratan K3 yang berbeda. K3 adalah harus ditanamkan dan dibangun melalui pembinaan dan pelatihan.
5. Safety is a condition of employment
Tempat kerja yang baik adalah tempat kerja yang aman. Lingkungan kerja yang menyenangkan dan serasi akan mendukung tingkat keselamatan. Kondisi K3 adalah dalam perusahaan sebagai pencerminan dari kondisi ketenagakerjaan dalam perusahaan.
6. All injuries are preventable
Prinsip dasar dari K3 adalah semua kecelakaan dapat dicegah karena kecelakaan ada sebabnya. Jika sebab kecelakaan dapat dihilangkan maka kemungkinan kecelakaan dapat dihindarkan.
7. Safety program must be site specific
Program K3 adalah harus dibuat berdasarkan kebutuhan kondisi dan kebutuhan nyata di tempat kerja sesuai dengan potensi bahaya sifat kegiatan, kultur, kemampuan finansial, dll. Program K3 dirancang spesifik untuk masing-masing organisasi atau perusahaan.
8. Safety is good business
Melaksanakan K3 adalah jangan dianggap sebagai pemborosan atau biaya tambahan. Melaksanakan K3 adalah sebagai bagian dari proses produksi atau strategi perusahaan. Kinerja K3 adalah yang baik akan memberikan manfaat terhadap bisnis perusahaan.
Peranan dan Faktor Pemengaruh K3
![FOTO: Keselamatan Kerja di Ketinggian](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wX_w52qu-oRes9Can8gd7_rj7-Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3344021/original/081899900_1610104329-20210108-Resiko-Keselamatan-kerja-di-kentinggian-ANGGA-1.jpg)
Peranan K3
1. Masing-masing tenaga kerja yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi.
2. Semua karyawan yang berada di lingkungan kerja perlu dijamin keselamatannya.
3. Semua sumber produksi harus digunakan secara efisien dan aman.
4. Harus ada tindakan antisipatif dari perusahaan sebagai upaya untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat bekerja.
Faktor Pemengaruh K3
1. Beban Kerja
Beban kerja berupa beban fisik, mental dan sosial. Sehingga usaha menempatkan kerja yang sesuai dengan kemampuan harus diperhatikan.
2. Kapasitas Kerja
Kapasitas kerja yang banyak tergantung dari pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, keadaan gizi dan sebagainya. Itu semua perlu untuk di perhatikan oleh perusahaan atau proyek agar pekerja tidak mengalami penyakit, sehingga dapat berpengaruh pada produksi dan produktivitas pekerja.
3. Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja adalah dalam bentuk fisik, kimia, biologik, ergonomik ataupun psikososial. Dengan lingkungan kerja yang nyaman, akan membuat pekerja juga dapat betah bekerja di perusahaan atau proyek tersebut.
Advertisement
Tujuan dan Fungsi K3
![FOTO: Semester I 2020, Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Meningkat 128 persen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/QJeu8rUnJcoOtoM9d9mnM2ScZcw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3300033/original/017718700_1605700859-20201118-Klaim-Jaminan-Kecelakaan-Kerja-2.jpg)
Tujuan K3
1. Tujuan K3 adalah mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja.
2. Tujuan K3 adalah mencegah timbulnya beragam penyakit akibat kerja, baik itu dalam bentuk fisik, psikis, infeksi, keracunan atau penularan.
3. Tujuan K3 adalah meningkatkan kesejahteraan, kesehatan dan perlindungan terhadap para pekerja baik selama ataupun setelah masa kerja.
4. Tujuan K3 adalah membantu para pekerja agar optimal dalam bekerja.
5. Tujuan K3 adalah menciptakan sistem kerja yang aman.
6. Tujuan K3 adalah memastikan bahwa kondisi alat kerja aman, nyaman dan layak untuk digunakan.
7. Tujuan K3 adalah mencegah kerugian akibat terjadinya kecelakaan kerja.
8. Tujuan K3 adalah melakukan pengendalian terhadap resiko-resiko yang ada di lingkungan kerja.
9. Tujuan K3 adalah memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban lingkungan kerja dan lingkungan disekitarnya.
Fungsi K3
1. Fungsi K3 adalah sebagai pedoman dalam mengidentifikasi serta menilai risiko dan bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja.
2. Fungsi K3 adalah sebagai referensi dalam memberikan saran tentang perencanaan, proses pengorganisasian, desain tempat kerja, dan implementasi pekerjaan.
3. Fungsi K3 adalah sebagai pedoman dalam memantau keselamatan dan kesehatan para pekerja di lingkungan kerja.
4. Fungsi K3 adalah sebagai dasar dalam memberikan saran tentang informasi, pendidikan, dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja serta alat pelindung kerja.
5. Fungsi K3 adalah sebagai pedoman dalam menciptakan desain, metode, prosedur, dan program pengendalian bahaya.
6. Fungsi K3 adalah sebagai referensi dalam mengukur efektivitas langkah-langkah dan program pengendalian bahaya.
7. Fungsi K3 adalah sebagai alat dalam mengelola pertolongan pertama pada kecelakaan dan tindakan darurat lainnya.
Peraturan K3 di Indonesia
Perhatian dunia internasional terhadap keselamatan dan kesehatan kerja semakin tinggi sejak lahirnya Occupational and Safety Management Systems atau sering disingkat dengan OHSAS 18001: 1999 diterbitkan oleh British Standard International (BSI) dan badan-badan sertifikasi dunia yang berisi standar manajemen K3.
Indonesia pun memiliki perhatian serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya beberapa aturan yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja. K3 yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintahan sebagai berikut:
Undang-Undang Terkait K3
1. Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
2. Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
3. Undang Undang Dasar 1945 pasal 5, 20 dan 27.
4. Undang-Undang No 23/1992 tentang Kesehatan.
5. Undang-Undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Peraturan Pemerintah Terkait K3
1. Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Peredaran Pestisida.
2. Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan.
3. Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 1979 tentang keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.
4. Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Terkini Lainnya
CSR adalah Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Simak Program Milik Perusahaan Dunia
WHO Minta Negara Kaya Sumbangkan Vaksin COVID-19 ke Negara Miskin
BUMN adalah Perusahaan Milik Negara, Ketahui Tujuan dan Fungsinya
Mengenal K3 adalah Instrumen Pelindung
Filosofi K3 adalah Menurut International Association of Safety Professional
Peranan dan Faktor Pemengaruh K3
Peranan K3
Faktor Pemengaruh K3
Tujuan dan Fungsi K3
Tujuan K3
Fungsi K3
Peraturan K3 di Indonesia
Undang-Undang Terkait K3
Peraturan Pemerintah Terkait K3
K3 adalah
K3
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Occupation Safety and Healty
tujuan K3
Konten Timeless
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
6 Cara Update Windows 11 Gratis, Ini Spesifikasi PC yang Bisa Diupgrade
Cara Buat SKCK Online di Website Polri, Persiapkan Persyaratan dan Biayanya
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
Cerita Wartawan Senior TVRI Liputan Pasca Gempa Palu, Beri Motivasi Peserta UKW Jogja
Antraks adalah Penyakit Infeksi Bakteri dari Hewan Ternak, Pahami Penularannya
6 Momen Rachel Vennya dan Salim Nauderer Rayakan 3 Tahun Pacaran
Jumlah Denyut Nadi Normal Sesuai Usia, Simak Cara Tepat untuk Menghitungnya
Jelang Melahirkan, Ini 7 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Ditemani Kaesang
7 Potret Pengajian Chand Kelvin dan Dea Sahirah Jelang Nikah, Haru Bahagia
Cara Membuat Daging Empuk dengan Daun Pepaya yang Benar, Perhatikan Durasinya
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 1 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Pendapatan Makin Amblas, Rugi Krakatau Steel Bengkak pada Kuartal I 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Posisi Berdirimu Ungkap Kepribadian Terdalam, Kamu yang Mana?
4 Resep Olahan Sapi Thailand Praktis, Sedap, dan Halal
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
3 Pilar Penting untuk Dukung Tumbuh Kembang Generasi Alfa
Cek Fakta: Tidak Benar Video Pengobatan Hipertensi dengan Air Garam
Jadwal dan Link Live Streaming Tenis Wimbledon 2024: 1-14 Juli di Vidio
Bakal Maju di Pilkada Jabar, Ilham Habibie Ingin Cawagub Orang Sunda
6 Fakta Seru Inside Out 2, Termasuk Penjelasan di Balik Bentuk-Bentuk Emosi Riley
Tengok Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Juli 2024
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi