uefau17.com

Itikaf adalah Berdiam Diri di Masjid, Ketahui Hukum, Rukun, dan Syaratnya - Hot

, Jakarta Itikaf adalah salah satu ibadah dengan keutamaan yang besar. Dalam Islam, itikaf adalah amalan yang bisa memberi kentenangan hati. Itikaf biasanya dilakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Namun, sebenarnya, itikaf bisa dilakukan kapan saja.

Itikaf adalah wujud muhasabah atas perbuatan yang telah dilakukan. Di bulan Ramadan itikaf adalah bagian dari upaya meraih Lailatur Qadar. Itikaf adalah salah satu kegiatan menjauh dari urusan duniawi. 

Sama seperti ibadah lainnya, itikaf adalah ibadah yang memiliki niat, syarat, rukun, dan panduan. Inti dari itikaf adalah mendedikasikan waktu untuk beribadah kepada Allah. Berikut pengertian tentang itikaf, jenis, syarat, dan rukunnya, dirangkum dari berbagai sumber, Selasa(14/12/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

Mengenal itikaf

Itikaf adalah istilah yang berasal dari kata 'akafa' yang bermakna menetap, mengurung diri, atau memenjarakan. Menurut istilah, itikaf adalah berdiam di dalam masjid dengan tata cara tertentu dan disertai niat. Dalam konsep ibadah Islam, itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dalam rangka untuk mencari keridhaan Allah SWT.

Ketika beritikaf, seorang Muslim akan bermuhasabah atas perbuatan-perbuatannya. Itikaf dilakukan dengan berdiam diri di masjid dan menghabiskan seluruh waktunya untuk beribadah seperti berdoa, zikir, membaca Al Qur'an dan hadis. Itikaf dilakukan dengan tujuan semata-mata mendedikasikan waktu untuk beribadah kepada Allah.

Itikaf biasanya dilakukan sepuluh hari terkahir Ramadan. Ini dilakukan untuk mendapatkan rida Allah. Selain itu, itikaf dibulan Ramadan juga merupakan cara meraih Lailatur Qadar. Meski identik dengan bulan Ramadan, itikaf adalah ibadah yang bisa dilakukan kapan saja.

3 dari 8 halaman

Hukum dan jenis itikaf

Pada dasarnya, hukum itikaf adalah sunah. Namun, ia bisa menjadi wajib jika merupakan bagian dari nazar. Inilah yang membagi jenis-jenis itikaf. Itikaf dibagi menjadi dua jenis, sunah dan wajib.

Itikaf sunah adalah itikaf yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan rida Allah. Contoh itikaf ini adalah itikaf sepuluh hari terkahir bulan Ramadan. Selain saat Ramadan, seseorang bisa itikaf pada waktu lain sepanjang tahun untuk jangka waktu berapa pun. Itikaf semacam ini adalah itikaf Mustahib (pilihan).

Itikaf wajib adalah itikaf yang dilakukan karena bernazar. Maka dari itu, itikaf wajib dilakukan karena merupakan bagian dari nazar. Contohnya bernazar akan beritikaf jika sakitnya disembuhkan.

4 dari 8 halaman

Rukun dan syarat itikaf

Rukun itikaf

Rukun itikaf adalah:

1. Niat

2. Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah salat

3. Masjid tempat itikaf (dalam mazhab Hanafi, diberbolehkan di rumah bagi perempuan)

4. Orang yang beritikaf

Syarat itikaf

Syarat itikaf adalah:

1. Beragama Islam

2. Niat

3. Berakal sehat

4. Balig

5. Bebas dari hadas besar

6. Dilakukan di dalam masjid

5 dari 8 halaman

Niat itikaf

Menguti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), niat itikaf adalah:

Nawaitu an a`takifa fi hadzal masjidil ma dumtu fih

Artinya: “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”

Niat itikaf lain yang dapat digunakan adalah niat itikaf ini dikutip dari Kitab Al-Majmu` karya Imam An-Nawawi:

Nawaitul i`tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta`ala

Artinya: “Saya berniat i`tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

6 dari 8 halaman

Hal yang membatalkan itikaf

Saat itikaf ada hal-hal yang bisa membatalkannya. Hal yang membatalkan itikaf adalah:

- Keluar tanpa alasan

- Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda

- Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri

- Murtad (keluar dari agama Islam).

- Hilangnya akal, karena gila atau mabuk.

- Haid atau nifas.

- Berhubungan suami-istri

- Mengeluarkan sperma

7 dari 8 halaman

Hal yang tidak membatalkan itikaf

Adalah normal untuk makan, minum, tidur atau mendapatkan sesuatu yang sangat dibutuhkan. Sangat bermanfaat untuk menyediakan makanan dan minuman bagi orang-orang yang sedang Itikaf. Berikut hal yang tidak membatalkan itikaf:

- Keluar dari tempat iktikaf untuk mengantar istr

- Menyisir atau mencukur rambut, memotong kuku, membersihkan tubuh dari kotoran dan bau badan.

- Keluar untuk keperluan yang harus dipenuhi, seperti membuang air besar dan kecil, makan, minum (jika tidak ada yang mengantarkannya), dan segala sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di masjid, tetapi ia harus segera kembali setelah menyelesaikan keperluannya.

- Makan, minum, dan tidur di masjid dengan senantiasa menjaga kesucian dan kebersihan masjid.

- Menemui tamu di masjid untuk hal-hal yang diperbolehkan dalam agama.

8 dari 8 halaman

Ibadah yang bisa dilakukan saat itikaf

Semua hal yang dianggap Ibadah dapat dilakukan dalam Itikaf. Beberapa perbuatan baik yang bisa dilakukan selama itikaf adalah:

Salat

Salat sangat dianjurkan saat beritikaf. Salat dapat berupa salat wajib maupun sunah, berjamaah maupun sendirian. Salat sunah yang dapat dilakukan adalah salat tarawih, salat malam, salat witir, salat sunnah sebelum salat subuh, salat Duha, salat sunnah rawatib dan lainnya.

Membaca Al Quran

Kegiatan belajar, membaca, memahami, dan menghayati Al Qur'an merupakan amalan itikaf saat Ramadan yang dapat dilakukan. Rasulullah Saw. bersabda, “Bacalah oleh kalian Alquran. Karena sesungguhnya Alquran itu akan datang menghampiri kalian di hari kiamat sebagai syafaat.” (HR Muslim)

Zikir dan doa

Saat itikah dianjurkan untuk banyak zikir dan berdoa. Zikir yang dianjurkan seperti bertasbih, bertahmid dan tahlil, istighfar dan sebagainya. Semua bentuk zikir sangat dianjurkan untuk dibaca pada saat i’tikaf. Namun lebih diutamakan zikir yang lafaznya dari Alquran atau diriwayatkan dari sunnah Rasulullah SAW secara shahih.

Bershalawat

Ibadah lain yang bisa dilakukan selama itikaf adalah bersalawat. Rasulullah Saw. bersabda, “Siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah memberinya rahmat sepuluh.” (HR Muslim)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat