, Jakarta Apa itu ijtihad adalah bagian penting dalam hukum Islam. Melalui ijtihad, tercipta solusi untuk pertanyaan hukum yang belum dijelaskan dengan jelas dalam Al Qur'an dan hadis. Apa itu Ijtihad adalah konsep yang bisa memperkuat Al Qur'an dan hadis.
Baca Juga
Advertisement
Apa itu Ijtihad adalah proses yang dilakukan untuk memperluas hukum Islam. Apa itu ijtihad adalah alat penafsiran yang menerapkan penalaran hukum sesuai syariat Islam. Apa itu ijtihad adalah proses yang harus dilakukan oleh ahli agama.
Apa itu ijtihad adalah kewajiban agama bagi mereka yang memenuhi syarat untuk melakukannya. Sebutan untuk ulama Islam yang memenuhi syarat melakukan ijtihad adalah mujtahid. Berikut penjelasan tentang apa itu ijtihad dan jenisnya, dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (5/12/2021).
Majelis Ulama Indonesia memutuskan vaksin Covid-19 Sinovac halal. Pengumuman dilakukan usai menggelar rapat pleno pada Jumat siang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Asal kata
![Doa Setelah Sholat Taubat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/H-vdKozQoNH2pi1rdKj1ViFlI7g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3098129/original/060208900_1586415860-close-up-of-text-on-paper-318451.jpg)
Secara etimologi, apa itu Ijtihad berasal dari bahasa Arab jahada yajhadu-jahd yang berarti kemampuan, potensi, kapasitas. Menurut artikel jurnal 'Ijtihad Sebagai Alat Pemecahan Masalah Umat Islam', ijtihad berasal dari kata “al-jahd” atau “al-juhd”, yang memiliki arti “al-masyoqot” (kesulitan atau kesusahan) dan “athoqot” (kesanggupan dan kemampuan).
Berdasarkan asal katanya, arti ijtihad adalah pengerahan segala kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang sulit. ijtihad berarti bersungguh-sungguh atau kerja keras untuk mencapai sesuatu.
Advertisement
Pengertian Ijtihad
![ilustrasi Al-Quran/freepik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/rLxrvi5JtAvKK-5Aq4Pj08PMrTg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3120091/original/002409000_1588670253-3506556.jpg)
Menurut Al-Amidi, apa itu Ijtihad adalah pencurahan semua kemampuan secara maksimal agar memperoleh suatu hukum syara’ yang amali melalui penggunaan sumber syara’ yang diakui dalam Islam. Fazlur Rahman mendefinisikan ijtihad sebagai seluruh kemampuan para ahli hukum sampai pada titik akhir untuk memperoleh prinsip dan aturan hukum dari sumber hukum Islam.
Pengertian apa itu Ijtihad adalah usaha mengumpulkan segala ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang. Ijtihad sebaiknya hanya dilakukan para ahli agama Islam. Tujuan ijtihad adalah untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah.
Mengingat bahwa relatif sedikit ayat-ayat Al-Qur'an yang secara eksplisit mengandung hukum, situasi muncul ketika ruang lingkup Hukum Islam harus diperluas. Pertama, para ahli hukum beralih ke perkataan Muhammad. Selanjutnya, mereka menggunakan analogi (qiyas), meskipun setiap pemotongan yang dibuat kemudian tunduk pada Ijma'.
Jika proses-proses tersebut masih belum menyelesaikan masalah yang sedang mereka pertimbangkan, maka ulama tersebut melakukan upaya mental untuk menyimpulkan posisi yang sesuai dengan etos, etika, dan semangat Islam.
Ijtihad dalam hukum Islam
![Amalan ramadhan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/k1gGz1jYrQP6PslwetPUD790yJE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3108148/original/088309000_1587459079-2642016.jpg)
Dalam Islam, apa itu Ijtihad adalah interpretasi independen atau asli dari masalah yang tidak secara tepat dicakup oleh Al - Qur'an , Hadis. Dalam pengertian teknisnya, ijtihad dapat didefinisikan sebagai proses penalaran hukum dan hermeneutika melalui mana ahli hukum-mujtahid memperoleh atau merasionalisasi hukum berdasarkan Al - Qur'an dan Sunnah.
Makna hukum ijtihād memiliki beberapa definisi menurut para ahli teori hukum Islam. Beberapa mendefinisikannya sebagai tindakan dan aktivitas ahli hukum untuk mencapai solusi. Al-Ghazālī mendefinisikan Ijtihad sebagai pengeluaran total dari usaha yang dilakukan oleh seorang ahli hukum untuk tujuan memperoleh hukum-hukum agama.
Ijtihad pada dasarnya terdiri dari kesimpulan ( istinbāṭ ) yang meluas ke probabilitas. Dengan demikian tidak termasuk ekstraksi putusan dari teks yang jelas serta putusan yang dibuat tanpa bantuan penalaran hukum independen.
Orang yang memenuhi syarat untuk latihan ijtihad disebut mujtahid (laki-laki) dan mujtahida (perempuan). Secara umum mujtahid harus memiliki pengetahuan yang luas tentang bahasa Arab, Al-Qur'an, As - Sunnah, dan teori hukum.
Advertisement
Jenis-jenis ijtihad
![Ilustrasi Al-Qur'an](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/OXqpAcUlfJaikEK7T5e_Pr1uxpc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3352929/original/069891300_1611033575-anis-coquelet-LanJEVFzxPw-unsplash.jpg)
Ijmak
Ijmak dalam apa itu Ijtihad adalah kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum-hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi. Ijmak keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan cara ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disepakati. Hasil dari ijma adalah fatwa.
Qiyâs
Qiyâs berarti menyimpulkan hukum dari yang asal menuju kepada cabangnya, berdasarkan titik persamaan di antara keduanya. Qiyas adalah menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum atau suatu perkara yang baru. Hukum atau perkara ini belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalam sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama.
Istihsan
Istihsan secara harfiyah berarti "mempertimbangkan sesuatu yang baik". Cendekiawan Muslim dapat menggunakannya untuk mengekspresikan preferensi mereka untuk penilaian tertentu dalam hukum Islam atas kemungkinan lain.
Jenis-jenis ijtihad
![Surat Al Baqarah Ayat 286](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/H_CvbEtz-nr2Qw3R45CSGv52CHE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3133008/original/019342800_1589908303-383627-PBYJ2M-458.jpg)
Maslahah Murshalah
Maslahah Mursalah dalam apa itu Ijtihad adalah sesuatu yang baik menurut akal dengan pertimbangan dapat mewujudkan kebaikan atau menghindarkan keburukan bagi manusia. Maslahah Murshalah adalah tindakan memutuskan masalah yang tidak ada naskahnya dengan pertimbangan kepentingan hidup manusia berdasarkan prinsip menarik manfaat dan menghindari kemudharatan.
Sududz Dzariah
Sududz Dzariah adalah menetapkan larangan atas suatu perbuatan tertentu yang pada dasarnya diperbolehkan untuk mencegah terjadinya perbuatan lain yang dilarang. Sududz Dzariah adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan umat.
Istishab
Istishab adalah salah satu metode ijtihad dengan cara menetapkan hukum sesuatu pada hukum asalnya selama belum ada dalil lain yang merubah hukum tersebut. Istishab adalah tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang bisa mengubahnya.
Urf
Urf merupakan istilah Islam yang dimaknai sebagai adat kebiasa. Urf adalah tindakan menentukan masih bolehnya suatu adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan-aturan prinsipal dalam Alquran dan Hadis.
Terkini Lainnya
Fungsi Hadits Sebagai Sumber Hukum Islam, Pahami Penjelasan dan Contohnya
Tujuan Hukum Islam, Pengertian, Sumber, dan Macamnya
Fungsi Ijtihad Sebagai Sumber Hukum Islam Beserta Jenis dan Contohnya
Asal kata
Pengertian Ijtihad
Ijtihad dalam hukum Islam
Jenis-jenis ijtihad
Ijmak
Qiyâs
Istihsan
Jenis-jenis ijtihad
Maslahah Murshalah
Sududz Dzariah
Istishab
Urf
Ijtihad adalah
ijtihad
Hukum Islam
Pengertian Ijtihad
Apa Itu Ijtihad
Berita Terkini
Konten Timeless
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
7 Potret Didit Hediprasetyo Launching Jersey Timnas Olimpiade Paris, Jadi Desainer
4 Cara Download Video CapCut No Watermark dengan Mudah, Begini Tahapannya
10 Aplikasi Jogging Populer, Cocok untuk Pelari Pemula Maupun Profesional
6 Mitos dan Larangan Malam 1 Suro Menurut Adat Jawa, Bisa Membawa Sial
8 Momen Ulang Tahun Angela Gilsha ke-30, Dirayakan di Lokasi Syuting
Cara Masak Bumbu Racik Rendang yang Enak dan Sedap, Cita Rasa Tetap Autentik
Daftar Wakil Presiden Soeharto Selama 3 Dekade, Simak Masa Jabatannya
Cara Cek Bantuan BPNT Online, Cukup dengan HP
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
Euro 2024
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel
Mengenal Galaksi Satelit, Kunci Menuju Materi Gelap
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik