, Jakarta Hal-hal berikut ini merupakan rukun dalam pelaksanaan pernikahan menurut Islam. Rukun pernikahan adalah serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengantin dalam rangka melangsungkan pernikahan yang sah secara hukum agama. Rukun pernikahan ini sangat penting karena menjadi dasar dari sah atau tidaknya suatu pernikahan. Pernikahan adalah sebuah upacara atau proses hukum yang menandai dimulainya sebuah hubungan pasangan suami istri.
Baca Juga
Advertisement
Pernikahan biasanya dilakukan oleh dua orang yang saling mencintai dan berkomitmen untuk hidup bersama sebagai pasangan suami istri. Pernikahan memiliki berbagai makna dan tujuan yang berbeda-beda, tergantung pada budaya, agama, dan tradisi masyarakat tempat pernikahan dilakukan. Hal-hal berikut ini merupakan rukun dalam pelaksanaan pernikahan yang harus dipenuhi oleh calon pengantin.
Hukum nikah adalah sunah karena nikah sangat dianjurkan oleh Rasulullah. Hukum asal nikah adalah sunah bagi seseorang yang memang sudah mampu untuk melaksanakannya sebagaimana hadits Nabi riwayat Al-Bukhari nomor 4.779 berikut ini:
يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج، فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم، فإنه له وجاءٌ
Artinya, "Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menenteramkan mata dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya."
Hal-hal berikut ini merupakan rukun dalam pelaksanaan pernikahan yang dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (9/5/2023).
Siapa saja pasangan drama Korea yang berujung mengikat janji di pelaminan? Yuk, simak video di atas!
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Mempelai Laki-laki dan Perempuan
![pernikahan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/yEGdK7QJ3tRzM2PC-cfctDk2Wtg=/0x1126:2499x2534/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2851314/original/002571800_1562901462-bouquet-bridal-bridal-bouquet-1730877.jpg)
Syarat sah nikah yang pertama adalah ada mempelai laki-laki dan perempuan.
2. Kedua Mempelai Bukan Mahram
Rukun pelaksanaan pernikahan yang kedua adalah mempelai laki-laki dan perempuan tidak terhalang secara syar'i untuk menikah. Dilarang untuk memperistri perempuan yang haram untuk dinikahi seperti pertalian darah, hubungan persusuan, maupun hubungan antara menantu dan mertua.
Sebelum menikah perlu ditelusuri pasangan yang akan dinikahi. Misalnya, sewaktu kecil dibesarkan dan disusui oleh siapa. Sebab, jika ketahuan masih saudara sepersusuan maka tergolong dalam jalur mahram seperti nasab yang haram untuk dinikahi.
3. Wali Nikah
Rukun nikah berikutnya adanya wali nikah. Wali tidak boleh perempuan merujuk hadis berikut.
"Dari Abu Hurairah ia berkata, bersabda Rasulullah SAW: 'Perempuan tidak boleh menikahkan (menjadi wali)terhadap perempuan dan tidak boleh menikahkan dirinya." (HR. ad-Daruqutni dan Ibnu Majah).
Wali nikah mempelai perempuan yang utama adalah ayah kandung. Namun jika ayah dari mempelai perempuan sudah meninggal bisa diwakilkan oleh lelaki dari jalur ayah, misalnya kakek, buyut, saudara laki-laki seayah seibu, paman, dan seterusnya berdasarkan urutan nasab. Jika wali nasab dari keluarga tidak ada, alternatifnya adalah wali hakim yang syarat dan ketentuannya pun telah diatur.
4. Saksi Nikah
Sebuah pernikahan dikatakan tidak sah apabila tidak ada saksi. Syarat menjadi saksi nikah yakni Islam, baligh, berakal, merdeka, lelaki, dan adil. Dua orang saksi ini diwakilkan oleh pihak keluarga, tetangga, ataupun orang yang dapat dipercaya untuk menjadi seorang saksi.
5. Ijab dan Qabul
Terakhir, syarat sah nikah yakni ijab dan qabul. Ijab dan qabul adalah janji suci kepada Allah SWT di hadapan penghulu, wali, dan saksi. Saat kalimat "Saya terima nikahnya", maka dalam waktu bersamaan dua mempelai laki-laki dan perempuan sah untuk menjadi sepasang suami istri.
Advertisement
Syarat Nikah
![pasangan menikah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ZdPnTqqK1iSitZ0b53lBKeYd3W0=/0x564:5472x3648/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2910109/original/060037700_1568348693-alvin-mahmudov-NSVJAAXOYHs-unsplash.jpg)
Selain rukun nikah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk agar sebuah pernikahan dikatakan sah secara hukum Islam maupun negara.
1. Beragama Islam
Syarat calon suami dan istri adalah beragama Islam serta jelas nama dan orangnya. Bahkan, tidak sah jika seorang muslim menikahi non muslim dengan tata cara ijab kabul Islam.
2. Sedang tidak Ihram atau Berhaji
Jumhur ulama melarang nikah saat haji atau umrah (saat ihram). Hal ini juga ditegaskan seorang ulama bermazhab Syafii dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib yang menyebut salah satu larangan dalam haji adalah melakukan akad nikah maupun menjadi wali dalam pernikahan:
(و) الثامن (عقد النكاح) فيحرم على المحرم أن يعقد النكاح لنفسه أو غيره، بوكالة أو ولاية
"Kedelapan (dari sepuluh perkara yang dilarang dilakukan ketika ihram) yaitu akad nikah. Akad nikah diharamkan bagi orang yang sedang ihram, bagi dirinya maupun bagi orang lain (menjadi wali)"
3. Bukan Paksaan
Syarat nikah yang tak kalah penting adalah adanya keridaan dari masing-masing pihak, saling menerima tanpa ada paksaan. Ini sesuai dengan hadis Abu Hurairah ra, "Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah atau dimintai pendapat, dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya." (HR Al Bukhari: 5136, Muslim: 3458).
Tujuan Menikah
![Menikah](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Dalam Islam, pernikahan merupakan sebuah bentuk ibadah sunnah yang dianjurkan untuk diamalkan. Berikut beberapa tujuan menikah dalam Islam menurut Al-Quran dan hadis, beserta keutamaannya sesuai sabda Nabi SAW.
1. Melaksanakan Sunnah Rasul
Tujuan utama pernikahan dalam Islam ialah menjauhkan dari perbuatan maksiat. Sebagai seorang muslim, kita memiliki panutan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Alangkah baiknya bisa meniru yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Salah satunya menjalankan pernikahan dengan niat yang baik."Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat)." (HR. Ibnu Majah no. 1846, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2383).
2. Menyempurnakan Agama
Terasa lebih indah bila menjalani kebahagiaan dunia dan akhirat bersama rekan yang tepat dalam biduk rumah tangga. Tujuan pernikahan dalam Islam selanjutnya untuk menyempurnakan separuh agama. Separuhnya yang lain melalui berbagai ibadah.
"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya." (HR. Thabrani dan Hakim).
3. Mengikuti Perintah Allah SWT
Tujuan pernikahan dalam Islam berikutnya ialah mengikuti perintah Allah SWT. Menikah menjadi jalan ibadah yang paling banyak dinanti dan diidamkan oleh sebagian masyarakat. Tak perlu ragu dan takut perihal ekonomi. Yakinlah bahwa usaha yang dibarengi doa, tawakal bersama pasangan, tentu akan saling menguatkan mencapai kekayaan dunia dan akhirat.
Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur Ayat 32).
4. Mendapatkan Keturunan
Demi melestarikan keturunan putra-putra Adam, tujuan pernikahan dalam Islam termasuk mendapatkan keturunan. Salah satu jalan investasi di akhirat, selain beribadah, termasuk pula keturunan yang sholeh/sholehah.
"Allah menjadikan kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?." (QS. An-Nahl ayat 72).
5. Penyenang Hati dalam Beribadah
Tujuan menikah dalam Islam selanjutnya sebagai penyenang hati, membentuk pasangan suami-istri yang bertakwa pada Allah SWT. Pernikahan mampu memicu rasa kasih dan menciptakan insan yang takwa. Bersama memperjuangkan nilai-nilai kebaikan dan bermanfaat bagi orang lain.
"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqon ayat 74).
6. Membangun Generasi Beriman
Tujuan pernikahan dalam Islam selanjutnya untuk membangun generasi beriman. Bertanggung jawab terhadap anak, mendidik, mengasuh, dan merawat hingga cukup usia. Jalan ibadah sekaligus sedekah yang menjadi bekal di akhirat kelak.
"Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (QS. At-Thur ayat 21).
7. Memperoleh Ketenangan
Sebuah pernikahan dianjurkan dengan tujuan dan niat yang memberi manfaat. Perasaan tenang dan tentram atau sakinah, akan hadir seusai menikah. Bukan sekedar untuk melampiaskan syahwat atau perasaan biologis saja, karena hal ini bisa mengurangi ketenangan tersebut.
"Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS al-Rum [30]: 21).
Terkini Lainnya
Pengertian Nikah Siri dan Hukumnya dalam Islam, Pahami Dampaknya
Syarat Nikah di KUA, Ketahui Dokumen yang Perlu Disiapkan dan Prosedurnya
5 Hukum Nikah dalam Islam dan Tujuannya bagi Muslim
1. Mempelai Laki-laki dan Perempuan
2. Kedua Mempelai Bukan Mahram
3. Wali Nikah
4. Saksi Nikah
5. Ijab dan Qabul
Syarat Nikah
1. Beragama Islam
2. Sedang tidak Ihram atau Berhaji
3. Bukan Paksaan
Tujuan Menikah
1. Melaksanakan Sunnah Rasul
2. Menyempurnakan Agama
3. Mengikuti Perintah Allah SWT
4. Mendapatkan Keturunan
5. Penyenang Hati dalam Beribadah
6. Membangun Generasi Beriman
7. Memperoleh Ketenangan
Hal-hal Berikut ini Merupakan Rukun dalam Pelaksanaan Pernikahan
Rukun Nikah
Syarat Nikah
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
4 Racikan Bumbu Barbeque Sapi Rumahan, Simple Dijamin Enak
7 Potret Natasha Wilona di Gala Premier Film Horor Janji Darah, Tampil Menawan
7 Potret Jazzlyn Trisha JKT48, Anggota Termuda yang Baru Lulus SD
Efek Makan Torpedo Kambing, Benarkah Baik Untuk Vitalitas?
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara, Mengapa Ia Menolak?
4 Jenis Modus Penipuan Keuangan yang Marak Terjadi, Masyarakat Wajib Waspada
13 Fitur Google Maps Indonesia Terbaru dan Terupdate, Ini yang Harus Kamu Coba
Tiket Kebun Raya Bogor Bisa Dibeli Secara Online, Pengunjung Tak Perlu Antri
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024