, Jakarta Suasana Hari Raya Idul Fitri akan selalu terasa selama bulan Syawal. Meski demikian, ketika memasuki bulan Syawal, rasanya kurang afdol jika tidak melaksanakan ibadah sunnah puasa Syawal.
Baca Juga
Advertisement
Bagi muslim yang dapat menyelesaikan puasa Ramadhan dengan baik, yakni tanpa bolong, tentu bisa langsung melaksanakan puasa sunnah di bulan Syawal, bahkan sehari setelah Hari Raya Idul Fitri.
Namun bagaimana dengan orang yang ketika puasa Ramadhan tidak melaksanakan secara penuh, dan ada beberapa hari yang bolong? Bolehkah mereka melaksanakan puasa sunnah di bulan Syawal lebih dulu, baru kemudian menjalankan puasa qadha atau membayar utang puasa?
Pertanyaan ini tentu penting untuk dijawab, mengingat bawah puasa Syawal hukumnya adalah sunnah, sedangkan puasa qadha hukumnya adalah wajib. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (9/4/2023).
Setelah puasa Ramadan, terdapat puasa Syawal yang hukumnya sunnah dilakukan. Puasa sunnah Syawal dilakukan selama enam hari.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
Tidak diragukan lagi jika puasa sunnah di bulan Syawal merupakan puasa dengan keutamaan yang sangat besar. Bahkan Nabi Muhammad SAW menggambarkan orang-orang yang melakukannya seperti berpuasa setahun penuh.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim).
Setelah memahami bagaimana besarnya keutamaan puasa Syawal, banyak di antara muslim pasti tertarik untuk melaksanakan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal.
Meski memiliki keutamaan yang besar, tetap saja status hukum dari puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah. Sedangkan bagi yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, status hukum dari puasa qadha adalah wajib.
Namun di sisi lain, puasa enam hari di bulan Syawal hanya bisa dilakukan di bulan Syawal saja. Sedangkan puasa qadha masih bisa dilakukan sampai bulan Sya'ban tahun berikutnya.
Advertisement
Disarankan untuk Puasa Qadha Dulu
![Puasa 2 Hari Setiap Minggu Tak Lebih Efektif Bantu Pengidap Obesitas Turunkan Berat Badan, tapi...](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wTzCFhldsISjdDIFXeRA1a2_gQw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3636090/original/092041900_1637192520-christopher-jolly-1Ib8243cU8Q-unsplash__1_.jpg)
Lalu bolehkah puasa syawal dulu, baru setelah itu melaksanakan puasa qadha? Ada perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai mana yang harus didahulukan.
Banyak ulama menyarankan untuk melaksanakan puasa qadha terlebih dahulu, karena puasa qadha merupakan suatu kewajiban. Sedangkan puasa syawal adalah puasa sunnah.
Bahkan ada pendapat lain yang menyebutkan, jika puasa Ramadhan batal tanpa alasan yang dibenarkan, maka diharamkan untuk melaksanakan puasa Syawal sebelum melaksanakan puasa Qadha.
Jika ada yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena ada udzur seperti haid, bersafar, sakit, dan semacamnya, dan tetap berpuasa Syawal, maka ia mendapatkan pokok pahala puasa, tetapi ia tidak mendapatkan pahala puasa sempurna setahun penuh seperti yang disebutkan. Yang baiknya dilakukan adalah berpuasa Ramadhan sebelum melakukan puasa Syawal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang pahala puasa Syawal dengan kalimat, “Siapa yang berpuasa Ramadhan lalu diikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal.”
Jika wanita yang mengalami haidh di bulan Ramadhan tetap melakukan puasa Syawal dahulu sebelum qadha’ puasa, ia hanya mendapatkan pokok pahala puasa, tetapi tidak mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Hal ini juga berlaku bagi yang punya uzur lainnya di bulan Ramadhan.
Al-‘Allamah Abu Zur’ah Al-‘Iraqi rahimahullah berkata,
يحصل أصل سنة الصوم وإن لم يحصل الثواب المذكور ؛ لترتبه في الخبر على صيام رمضان ، وإن أفطر رمضان تعديًا حَرُم عليه صومها
“(Bagi yang mendahulukan puasa Syawal dari qada puasa), ia akan mendapatkan pahala pokok sunnah puasa walaupun tidak mendapatkan pahala sempurna setahun penuh. Karena hadits menyebutkan mesti mendahulukan puasa Ramadhan. Namun jika qadha’ puasa karena tidak berpuasa tanpa uzur, maka haram baginya berpuasa Syawal.”
Boleh Mendahulukan Puasa Syawal
![Bacaan Niat Puasa Rajab Beserta Hukum dan Keutamaannya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/d5moBk1vCr8WIsRaehPh8o9MMdQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3381462/original/019627800_1613720800-wooden-spoon-fork-as-clock-hands-white-plate_49149-1007.jpg)
Pendapat yang kedua menyebutkan bahwa diperbolehkan untuk mendahulukan puasa Syawal sebelum puasa Qadha. Sebab sekalipun puasa qadha hukumnya wajib, namun dari segi waktu sifatnya muwassa’ (fleksibel) hingga Ramadhan berikutnya.
Sementara puasa Syawal sifatnya mudhayyaq (terbatas) di Bulan Syawal saja. Bagi mereka yang khawatir pada dirinya ada halangan Syar’I seperti musafir, haid, sakit, atau bahkan pekerjaan berat, sementara ia tidak mau menggabungkannya, maka boleh mendahulukan puasa Syawal daripada puasa Qadha.
Menggabungkan Niat Puasa Syawal dan Qadha
Pendapat yang ketiga, sebagian ulama mengatakan boleh menggabungkan niat dua puasa yang nilai hukumnya berbeda yakni wajib dan sunnah. Jadi puasa Syawal diikutkan dalam niat puasa Qadha.
Artinya puasa qadha dilakukan di bulan Syawal dengan mengharap pahala bulan Syawal sebagaimana yang tersebut dalam Hadits tentang keutamaan Bulan Syawal. Pendapat ini bagi mereka yang memang biasanya berpuasa amat sulit dilakukan karena berbagai faktor.
Meski demikian, hal ini pun masih ada perbedaan di antara para ulama mengenai boleh tidaknya menggabungkan dua niat puasa dalam satu puasa.
Ulama Hanabilah mengatakan bahwa menggabungkan niat puasa syawal dengan qadha Ramadhan menyebabkan salah satu puasa saja yang dianggap sah. Sementara itu menurut ulama Malikiyah dan mayoritas ulama Syafi’iyah, puasa qadha yang digabung dengan puasa Syawal dianggap sah keduanya.
Sebagian ulama Syafi'iyah dan suatu riwayat ulama Hanabilah, tidak diperbolehkan menggabungkan dua niat puasa.
Berdasarkan pemaparan di atas, lajnah menyimpulkan bahwa menyendirikan (tidak menggabungkan) niat qadha dengan puasa syawal lebih baik untuk menghindari perbedaan pendapat para ulama.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, Al-Khatib Asy-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj juga menjelaskan bahwa orang yang memiliki tanggungan utang puasa Ramadhan dianjurkan untuk mengqadhanya sesegera mungkin. Setelah itu, maka barulah ia boleh melanjutkan puasanya dengan puasa Syawal.
Terkini Lainnya
Ketentuan Puasa Syawal, Waktu Terbaik, Niat, dan Keutamaannya bagi Muslim
Hadits Puasa Syawal, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Keutamaannya
Bacaan Niat Sahur Puasa Ganti atau Bayar Utang Beserta Tata Caranya
Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
Disarankan untuk Puasa Qadha Dulu
يحصل أصل سنة الصوم وإن لم يحصل الثواب المذكور ؛ لترتبه في الخبر على صيام رمضان ، وإن أفطر رمضان تعديًا حَرُم عليه صومها
Boleh Mendahulukan Puasa Syawal
Menggabungkan Niat Puasa Syawal dan Qadha
Puasa Syawal 6 Hari
Puasa Syawal
Puasa Qadha
Puasa Qadha Ramadhan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
6 Potret Pertemuan Alice Norin dan Davina Karamoy, Bak Saudara Kembar
7 Potret Angga Yunanda Rambut Mirip D.O. EXO, Bintangi Film My Annoying Brother
6 Cara Update Windows 11 Gratis, Ini Spesifikasi PC yang Bisa Diupgrade
Antraks adalah Penyakit Infeksi Bakteri dari Hewan Ternak, Pahami Penularannya
Memahami Simple Present Tense, Berikut Rumus dan Contohnya
Cara Buat SKCK Online di Website Polri, Persiapkan Persyaratan dan Biayanya
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
6 Pasang Seleb Dunia Ini Pakai Outfit Sama, Tapi Terlihat Sangat Berbeda
15 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Messi dan Ronaldo Nomor Berapa?
6 Potret David Beckham saat Berkebun, Panen Daun Bawang untuk Victoria
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba Vale Indonesia Kompak Anjlok pada Kuartal I 2024
Rencana Israel Legalkan 5 Permukiman Yahudi di Tepi Barat Picu Kecaman Internasional
Hampir Sepekan Pencarian, Tiga Nelayan Hilang di Perairan Sumenep Belum Ditemukan
10 Anime dengan Ending yang Tak Memuaskan, Bikin Penonton Penasaran
Sandiaga Tidak Yakin Jokowi Ikut Cawe-Cawe Sodorkan Kaesang di Pilkada Jakarta
Kado HUT ke-79 RI, Imigrasi Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia pada 17 Agustus 2024
7 Resep Bola Daging Praktis dan Enak, Anti Hancur saat Dimasak
Pasca Serangan Ransomware, Pemerintah Targetkan PDNS 2 Pulih Juli 2024
6 Rekomendasi Cafe Cantik di Sekitar Dago Bandung
Jangan Anggap Sepele, Aneurisma Otak Bisa Ditandai dengan Gejala Kelopak Mata Jatuh Sebelah
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-78 Bhayangkara Polri
Crosser Binaan Honda Delvintor Alfarizi Petik Poin Perdana di MXGP Lombok 2024
Reaksi Baim Wong Saat Ibunda Putri Patricia Nyaris Jadi Korban Penipuan Berkedok Giveaway Rp50 Juta