, Jakarta Puasa Ramadhan adalah wajib bagi umat muslim yang berakal dan sudah baligh, maka bagi mereka yang meninggalkan wajib menggantinya atau qada di waktu lain. Para ulama sepakat, niat ibadah lebih penting daripada amalan yang akan dilakukan itu sendiri.
Bagaimana bacaan niat sahur puasa ganti atau bayar utang Ramadhan?
Advertisement
Baca Juga
Dari mazhab Syafii disepakati bahwa makan sahur adalah sudah dianggap sebagai niat sahur puasa ganti terutama apabila sudah diikuti dengan bacaan niat puasa ganti atau bayar utang puasa Ramadhan.
Bacaan niat sahur puasa ganti atau bayar utang yang sering disebut qada puasa Ramadhan tidak jauh berbeda dengan bacaan niat sahur puasa Ramadhan, hanya pada kalimat niat puasa Ramadhan diganti dengan qada atau ganti atau bayar utang puasa Ramadhan.
Berikut ulas lebih mendalam bacaan niat sahur puasa ganti atau bayar utang lengkap tata caranya, Selasa (19/4/2022).
Kali ini Fimela Food akan coba hadirkan resep untuk membuat menu buka puasa spesial kolak pisang mutiara. Cara membuatnya super mudah. Dijamin anti gagal bahkan untuk pemula.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bacaan Niat Sahur Puasa Ganti atau Bayar Utang
![Bacaan Niat Puasa Ganti (Qadha)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/81szSk5a7rIPpmHddLdQxLYoTDU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3141447/original/083993800_1591071407-285249-P693SC-871.jpg)
Mengganti atau bayar utang puasa Ramadhan adalah wajib bagi golongan orang yang boleh meninggalkan dan mampu untuk menggantinya dengan puasa di hari lain.
Bacaan niat sahur puasa ganti atau bayar utang yang sering disebut qada puasa Ramadhan tidak jauh berbeda dengan bacaan niat sahur puasa Ramadhan, hanya pada kalimat puasa Ramadhan diganti dengan qada puasa Ramadhan.
Bagaimana bacaan niat sahur puasa ganti atau bayar utang Ramadhan itu?
Dari mazhab Syafii disepakati bahwa makan sahur adalah sudah dianggap sebagai niat sahur puasa ganti terutama apabila sudah diikuti dengan bacaan niat puasa ganti atau bayar utang puasa Ramadhan.
Dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda:
"Sahurlah kalian semua. Sesungguhnya sahur itu mengandung keberkahan" (HR. Bukhari No. 1923).
Ini berarti bacaan niat sahur puasa ganti atau bayar utang menurut mazhab Syafii adalah sama dengan bacaan niat puasa ganti atau bayar utang.
Bagaimana bacaan niat sahur puasa ganti atau bayar utang versi Arab, latin, dan artinya tersebut?
Bacaan Niat Sahur Puasa Ganti Bahasa Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Bacaan Niat Sahur Puasa Ganti Latin:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Arti Bacaan Sahur Puasa Ganti:
“Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Selain membaca bacaan niat sahur puasa ganti atau bayar utang, agar keberkahan sahur bisa lebih lengkap didapatkan maka baca doa sahur puasa juga. Para ulama Nadhlatul Ulama (NU) yang lansir dari berbagai sumber, sepakat ada dua versi doa sahur yang dianjurkan dibaca.
Doa Sahur Puasa Pertama:
Yarhamullahul mutasahhirin
Artinya: "Semoga Allah menurunkan rahmat-Nya bagi mereka yang bersahur."
Doa Sahur Puasa Kedua:
Bismillaahi awalahu wa aakhirahu
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah menyebut nama Allah Ta’ala. Dan jika ia lupa, hendaklah ia membaca ‘Bismillaahi awalahu wa aakhirahu.’” (HR. Trimidzi dan Abu Dawud)
Advertisement
Tata Cara Ganti atau Bayar Utang Puasa Ramadhan
![Ilustrasi Muslim, puasa, buka puasa](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0cviBqY6UfsKx8pWapNk9qaumdw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3429232/original/047319400_1618459145-pexels-mentatdgt-1071979.jpg)
Apabila sudah memahami bacaan niat puasa ganti atau bayar utang, selanjutnya ketahui tata cara yang benar.
Ini penjelasan tata cara ganti atau bayar utang puasa Ramadhan bagian memahami waktu pelaksanaan, jumlah yang harus dibayarkan, dan menggabungkannya yang lansir dari berbagai sumber.
1. Waktu Pelaksanaan Ganti atau Bayar Utang Puasa Ramadhan
Cara qadha puasa Ramadhan atau ganti puasa Ramadhan boleh dilakukan kapan saja. Perlu dijadikan catatan, makruh hukumnya jika mendahulukan puasa sunah daripada puasa qadha. Cara qadha puasa Ramadhan dengan mendahulukan puasa sunnah di sini, misalnya puasa Senin dan Kamis. Lalu puasa Syawal, Ayyamul Bidh, Tasu'a, Asyura, Daun, dan lainnya.
Dalam kitab Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam dinukilkan oleh penulisnya bahwa Imam Abu Hanifah berkata, "kewajiban meng-qadha puasa Ramadhan adalah kewajiban yang lapang waktunya tanpa ada batasan tertentu, walaupun sudah masuk Ramadhan berikutnya."
Pelaksanaan cara qadha puasa Ramadhan adalah secara berurutan atau tidak dapat dilihat dari beberapa pendapat berikut.
Pendapat pertama, cara qadha puasa Ramadhan menyatakan puasa qadha harus dilaksanakan secara berurutan karena puasa yang ditinggalkan juga berurutan. Namun belum ada hadits yang shahih tentang pendapat ini.
Pendapat kedua, cara qadha puasa Ramadhan menyatakan pelaksanaan qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan. Tidak ada satupun dalil yang menyatakan bahwa puasa qadha harus dilaksanakan secara berurutan.
"Qadha (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan." (HR. Daruquthni)
2. Jumlah Ganti atau Bayar Utang Puasa Ramadhan
Berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 184, cara qadha puasa Ramadhan atau ganti puasa Ramadhan berdasarkan jumlahnya, wajib mengganti puasa sebanyak hari yang telah ditinggalkan. Misalnya, seorang muslim tidak bisa puasa Ramadhan selama 7 hari.
Maka cara qadha puasa Ramadhan wajib menggantinya dengan jumlah sama, yakni 7 hari. Begitu pula cara qadha puasa Ramadhan dengan total jumlah lainnya. Untuk yang lupa dengan jumlah puasa yang ditinggalkan, maka cara qadha puasa Ramadhan ambil jalan tengahnya.
Menentukan jumlah hari yang paling maksimum. Contohnya jika seseorang lupa apakah ia harus mengqadha puasa sebanyak 5 atau 6 hari. Maka sebaiknya ia memilih yang keenam. Karena lebih dalam berpuasa lebih baik daripada kurang.
3. Menggabungkan dengan Puasa Sunnah
Cara qadha puasa Ramadhan atau ganti puasa Ramadhan bisa dilakukan dengan menggabungkan dengan puasa lain. Menggabungkan puasa qadha dan puasa lain (sunnah) sah hukumnya.
Beruntung, maka seseorang bisa mendapatkan pahala dari masing-masing puasa itu (wajib dan sunnah). Cara qadha puasa Ramadhan ini dijelaskan oleh Syeikh Zainuddin Al Malibari dalam kitab Fathul Mu'in.
"Dan dikecualikan dengan pensyaratan ta'yin (menentukan jenis puasa) dalam puasa fardu, yaitu puasa sunah, maka sah berpuasa sunah dengan niat puasa mutlak, meski puasa sunah yang memiliki jangka waktu sebagaimana pendapat yang dipegang oleh lebih dari satu ulama."
Pendapat cara qadha puasa Ramadhan dengan menggabungkan ini dikuatkan oleh Syeikh Abubakar bin Syatha dalam I'anatuth Thalibin, sesuai dengan penjelasan para ulama Nahdlatul 'Ulama.
"Ucapan Syekh Zainuddin, meski puasa sunah yang memiliki jangka waktu, ini adalah ghayah (puncak) keabsahan puasa sunah dengan niat puasa mutlak, maksudnya tidak ada perbedaan dalam keabsahan tersebut antara puasa sunah yang berjangka waktu seperti puasa Senin-Kamis, Arafah, Asyura' dan hari-hari tanggal purnama. Atau selain puasa sunah yang berjangka waktu, seperti puasa yang memiliki sebab, sebagaimana puasa istisqa' dengan tanpa perintah imam, atau puasa sunah mutlak."
Golongan Orang yang Wajib Mengganti atau Bayar Utang Puasa Ramadhan
![Ilustrasi Islami, muslim, puasa](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VDoPx4tTjafsLjU8miDF7s6l0sk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3429185/original/081906100_1618457673-hasan-almasi-_X2UAmIcpko-unsplash.jpg)
Apabila sudah memahami bacaan niat sahur puasa ganti atau bayar utang Ramadhan lengkap tata caranya, simak siapa saja golongan orang yang wajib membayarnya.
Ini penjelasan golongan orang yang wajib mengganti atau bayar puasa Ramadhan yang lansir dari berbagai sumber:
1. Hamil dan Menyusui
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Ahmad, "Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah SWT pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil, dan wanita menyusui."
Cara qadha puasa Ramadhan bagi ibu hamil ada ketentuannya. Apabila ibu yang sedang mengandung dan menyusui tidak mampu berpuasa, Allah meringankan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari.
Sementara satu golongan yang dilarang untuk berpuasa adalah wanita dalam keadaan haid dan nifas. Rasulullah SAW bersabda dalam Hadis Riwayat Bukhari, "Bukankah ketika haid, wanita itu tidak shalat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya."
Wanita yang haid dan nifas dilarang berpuasa selama masa haid dan nifas tersebut. Namun, mereka tetap harus mengganti puasa di kemudian hari.
2. Orang Sakit
Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 185, "Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Orang sakit yang diizinkan tidak berpuasa adalah orang sakit yang apabila menjalankan puasa, dapat memperparah kondisi yang bersangkutan. Meski tidak berpuasa, namun orang tersebut harus membayar puasanya tersebut.
3. Musafir
Nabi Muhammad SAW bersabda dalam hadis riwayat Muslim, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan.
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, "Siapa ini?" Orang-orang pun mengatakan, "Ini adalah orang yang sedang berpuasa." Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar."
Jadi, apabila seseorang yang melakukan perjalanan jauh saat berpuasa diizinkan untuk tidak berpuasa apabila kondisinya berat dan menyulitkan. Namun, orang tersebut wajib mengganti puasanya di kemudian hari.
4. Lansia
Orang tua yang tidak mampu menjalankan puasa diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya, orang tersebut diwajibkan untuk membayar fidyah yaitu dengan memberi makan fakir miskin setiap kali orang tersebut tidak berpuasa.
Allah berfirman dalam Al-Baqarah ayat 184, "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin."
Cara qadha puasa Ramadhan bagi lansia tidak diwajibkan. Sebagai gantinya, orang lanjut usia bisa membayar fidyah. Adapun ukuran satu fidyah adalah setengah sho', kurma atau gandum atau beras, yaitu sebesar 1,5 kg beras.
Terkini Lainnya
Penjelasan Lengkap dan Bacaan Niat Puasa Ganti Ramadan
Bacaan Niat Puasa Ganti Ramadan dan Tata Cara Pelaksanaannya
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Tata Cara Pelaksanaannya
Bacaan Niat Sahur Puasa Ganti atau Bayar Utang
Tata Cara Ganti atau Bayar Utang Puasa Ramadhan
Golongan Orang yang Wajib Mengganti atau Bayar Utang Puasa Ramadhan
Bacaan Niat Sahur Puasa Ganti
Bacaan Niat Sahur Puasa Bayar Utang
Bacaan Niat Sahur Puasa
Tata Cara Qada Puasa Ramadhan
Qada Puasa
Berita Terkini
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
Populer
Daging Kurban Tahan Berapa Lama di Freezer? Jangan Asal Simpan
7 Gaya Pemotretan Aura Kasih Bareng Arabella, Tampil Curi Perhatian
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
6 Potret Pertemuan Alice Norin dan Davina Karamoy, Bak Saudara Kembar
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
6 Cuitan 'Juni Cepat Berlalu' Bikin Senyum Tipis, Tak Terasa Sudah Berganti Bulan
7 Potret Pengajian Chand Kelvin dan Dea Sahirah Jelang Nikah, Haru Bahagia
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Tempat Wisata Viral, Antre Bikin Gagal Estetik
Sengketa Laut China Selatan, Filipina dan AS Kerahkan Kapal Perang
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
Lirik Lagu Viral Too Sweet dari Hozier dan Artinya, Penolakan atas Hidup yang Serba Teratur
Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Dibayang-bayangi Dugaan Kebocoran Data Polri
Pengamat: Indonesia Tak Butuh BUMN Sakit, Tapi Bisa Bersaing
6 Cara Update Windows 11 Gratis, Ini Spesifikasi PC yang Bisa Diupgrade
Suzuki Pertimbangkan Bawa Jimny Pikap dan Hybrid
Intra Golflink Resorts Tetapkan Harga IPO Rp 200 per Saham
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik