, Jakarta Kartu Peserta Jamsostek atau KPJ adalah kartu identitas yang diberikan kepada peserta program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di Indonesia. Jamsostek sendiri merupakan program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia, untuk memberikan jaminan sosial bagi para pekerja formal di Indonesia. Program ini meliputi beberapa jenis jaminan, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kesehatan, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Baca Juga
Advertisement
Untuk menjadi peserta Jamsostek, setiap pekerja formal harus terlebih dahulu mendaftar dan membayar iuran bulanan sesuai dengan jenis jaminan yang diinginkan. Setelah mendaftar dan membayar iuran, peserta akan mendapatkan Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) sebagai bukti keanggotaannya dalam program ini.
KPJ adalah program yang memiliki beberapa fungsi penting bagi peserta Jamsostek. Pertama, KPJ digunakan sebagai bukti keanggotaan, sehingga peserta dapat memperoleh manfaat jaminan yang telah dibayarkan. Kedua, KPJ juga berfungsi sebagai identitas resmi peserta Jamsostek yang dapat digunakan sebagai bukti identitas, pada saat melakukan transaksi yang berkaitan dengan jaminan sosial.
Selain itu, KPJ adalah program yang bisa digunakan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman ke bank. Beberapa bank di Indonesia menawarkan program kredit dengan bunga yang lebih rendah, untuk peserta Jamsostek yang memiliki KPJ sebagai salah satu syarat pengajuan.
Berikut adalah cara daftar KPJ yang rangkum dari berbagai sumber, Kamis (6/4/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Daftar di Kantor Cabang
Untuk mendaftar KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sekarang sudah menjadi pengganti KPJ, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Berikut adalah cara daftar KPJ:
- Pastikan Anda adalah pekerja formal yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan.
- Peserta Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja formal yang telah memiliki hubungan kerja dengan perusahaan atau badan usaha lainnya, termasuk pegawai pemerintah yang memiliki hubungan kerja secara formal dengan instansi pemerintah.
- Daftarkan diri ke kantor cabang Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan terdekat di tempat Anda bekerja. Bawa fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi surat perjanjian kerja dengan perusahaan.
- Isi formulir pendaftaran dan lengkapi persyaratan yang diminta oleh petugas di kantor cabang Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan.
- Persyaratan yang biasanya diminta adalah fotokopi surat perjanjian kerja, fotokopi KTP, dan fotokopi kartu keluarga.
- Setelah mengisi formulir dan melengkapi persyaratan, Anda akan diberikan nomor peserta Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan. Nomor ini nantinya akan digunakan untuk mengakses layanan jaminan sosial yang diberikan oleh program Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan.
- Setelah menjadi peserta Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan, Anda akan diberikan Kartu Peserta Jamsostek/Kartu Indonesia Sehat (KPJ/KIS) sebagai bukti keanggotaan dalam program jaminan sosial.
- Pastikan untuk membayar iuran bulanan sesuai dengan jenis jaminan yang diinginkan. Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui ATM, internet banking, mobile banking, atau secara langsung ke kantor cabang Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan.
- Perbarui data diri dan nomor kontak Anda secara berkala ke kantor cabang Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Advertisement
Cara Daftar Online
Selain cara daftar KPJ/KIS melalui kantor cabang Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan, ada juga cara daftar online yang dapat dilakukan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkah cara daftar online KPJ/KIS:
- Kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di #.
- Pilih menu "Daftar Sekarang" di halaman utama website BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih jenis peserta yang akan mendaftar, yaitu pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau pekerja penerima upah (PPU).
- Isi formulir pendaftaran yang tersedia dengan data diri yang lengkap dan benar, termasuk nomor NPWP (jika ada) dan nomor rekening bank.
- Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan diberikan nomor peserta Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan. Nomor ini nantinya akan digunakan untuk mengakses layanan jaminan sosial yang diberikan oleh program Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan.
- Setelah menjadi peserta Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan, Anda akan diberikan Kartu Peserta Jamsostek/Kartu Indonesia Sehat (KPJ/KIS) sebagai bukti keanggotaan dalam program jaminan sosial.
- Pastikan untuk membayar iuran bulanan sesuai dengan jenis jaminan yang diinginkan. Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui ATM, internet banking, mobile banking, atau secara langsung ke kantor cabang Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan.
- Perbarui data diri dan nomor kontak Anda secara berkala melalui website BPJS Ketenagakerjaan atau melalui kantor cabang terdekat.
Cara Cek Nomor KPJ
1. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di https:.//www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Klik menu "Layanan Pemegang Kartu"
- Pilih "Cek Data Peserta"
- Masukkan nomor identitas dan tanggal lahir peserta, lalu klik "Cari"
- Jika data yang dimasukkan benar, maka nomor KPJ akan muncul di halaman hasil pencarian.
2. Melalui Aplikasi Mobile BPJS Ketenagakerjaan
- Unduh aplikasi mobile BPJS Ketenagakerjaan dari Google Play Store atau Apple App Store
- Buka aplikasi dan masuk ke akun Anda
- Klik menu "Layanan Pemegang Kartu"
- Pilih "Cek Data Peserta"
- Masukkan nomor identitas dan tanggal lahir peserta, lalu klik "Cari"
- Jika data yang dimasukkan benar, maka nomor KPJ akan muncul di halaman hasil pencarian.
3. Melalui SMS
- Ketik SMS dengan format: CEK (spasi) NOID (spasi) TGLLAHIR (format tanggal lahir dalam angka 6 digit yyyymmdd).
- Kirim SMS ke nomor 2757. c. Jika data yang dimasukkan benar, maka nomor KPJ akan diterima melalui SMS balasan.
4. Menghubungi Customer Service BPJS Ketenagakerjaan
Anda dapat menghubungi customer service BPJS Ketenagakerjaan melalui nomor telepon 1500910 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Setelah memberikan informasi yang dibutuhkan, petugas customer service akan membantu Anda untuk mengecek nomor KPJ.
5. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Anda dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk melakukan pengecekan nomor KPJ. Pastikan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP atau dokumen identitas lainnya, serta nomor pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
6. Melalui Kantor Pelayanan Jamsostek (KPJ)
Jika Anda masih menggunakan kartu Jamsostek, Anda dapat mengunjungi kantor pelayanan Jamsostek terdekat untuk melakukan pengecekan nomor KPJ. Petugas akan membantu Anda mengecek nomor KPJ berdasarkan nomor pendaftaran atau data lain yang dibutuhkan.
Terkini Lainnya
5 Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang Mudah, Aman dan Sederhana
Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Serta Offline
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Online dan Offline
Cara Daftar di Kantor Cabang
Cara Daftar Online
Cara Cek Nomor KPJ
1. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
2. Melalui Aplikasi Mobile BPJS Ketenagakerjaan
3. Melalui SMS
4. Menghubungi Customer Service BPJS Ketenagakerjaan
5. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
6. Melalui Kantor Pelayanan Jamsostek (KPJ)
BPJS Ketenagakerjaan
artikel menarik
KPJ Adalah
Kartu Peserta Jamsostek
KPJ
Cara Daftar KPJ
Identitas Peserta Jamsostek
Rekomendasi
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Hacker Klaim Bobol 4 Data Lembaga Penting Indonesia, dari Badan Intelijen Strategis TNI hingga BPJS
BPJS Ketenagakerjaan Bantah Kena Retas Hacker: Itu Hoaks Diunggah Ulang
Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek Dalam UU Desa Revisi yang Resmi Disahkan
Angka Kecelakaan Kerja Naik Tiap Tahun
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Tanpa Resign
Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline, Tidak Harus Resign
Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI Tolak UU P2SK
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 13 5G dan Harganya, Mulai Rp 2 Jutaan
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
8 Potret Detail Penampilan Salshabilla Adriani saat Akad dan Resepsi Pernikahan
6 Potret Fuji Usai Eks Manajer Ditangkap, Dulu Dekat Seperti Saudara
8 Potret Tedak Siten Azura Anak Atta dan Aurel Hermansyah, Dihadiri Keluarga Besar
13 Ide Ice Breaking MPLS Seru, Penghilang Kebosanan Siswa di Masa Orientasi
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Mengenal Logo OSIS SMA, Ini Makna dan Sejarahnya
Pegi Setiawan
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Rafah Jadi Kota Hantu yang Tertutup Debu dan Dipenuhi Puing Setelah 2 Bulan Invasi Israel
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
6 Film Tema Satu Suro untuk Pecinta Horor, Bikin Merinding
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Profil Thiago Alcantara, Pemain Liverpool yang Memutuskan Pensiun di Usia 33 Tahun
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu