, Jakarta Selain melakukan perawatan secara rutin, kewajiban pemilik kendaraan bermotor adalah membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor sendiri dibedakan menjadi dua, yakni pajak tahunan dan pajak lima tahunan.
Baca Juga
Advertisement
Pajak kendaraan bermotor tahunan adalah pajak yang wajib dibayarkan setiap tahunnya. Sedangkan pajak kendaraan bermotor lima tahunan adalah pajak yang dibayarkan setiap lima tahun sekali, yang ditandai dengan pergantian pelat nomor kendaraan dan STNK.
Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat dilakukan dengan beberapa cara, yakni bisa datang langsung ke SAMSAT maupun secara online. Namun untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan hanya bisa dilakukan di SAMSAT langsung dengan membawa kendaraan yang bersangkutan.
Lalu bagaimana cara membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dan lima tahunan? Berikut penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (7/2/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Offline
Pemilik kendaraan bisa membayarkan pajak kendaraan bermotor tahunan dengan sejumlah cara, yakni secara online dan offline. Untuk pembayaran pajak secara offline, hal pertama yang perlu dilakukan adalah menyiapkan sejumlah syaratnya.
Adapun syarat-syarat untuk membayar pajak kendaran bermotor antara lain adalah sebagai berikut:
1. e-KTP Pemilik Asli Kendaraan dan Fotokopiannya (identitas harus sama dengan yang tertera di STNK)
2. BPKB Asli dan Fotokopiannya
3. STNK Asli dan Fotokopiannya
4. Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari 1 tahun
5. Khusus pemilik kendaraan berbentuk badan usaha wajib melampirkan NPWP, SIUP, dan TDP
6. Menyertakan Surat Kuasa yang Dilengkapi Materai, e-KTP dan fotokopi penerima kuasa jika berhalangan hadir
Setelah mempersiapkan persyaratannya, langkah selanjutnya adalah mengunjungi Samsat terdekat atau Samsat keliling. Kemudian ikuti langkah berikut:
1. Isi formulir yang disediakan petugas
2. Serahkan formulir yang sudah diisi bersamaan dengan dokumen yang wajib dilampirkan
3. Apabila motor Anda masih berstatus kredit atau cicil, Anda dapat melampirkan surat pengantar dari perusahaan pembiayaan dan fotokopi BPKB
4. Tunggu sebentar sampai nama Anda dipanggil sesuai dengan antrian yang ada
5. Setelah dipanggil, Anda akan menerima lembar pajak yang harus dibayar
6. Bayar pajak motor yang ada sesuai dengan nominal yang tertera
7. Jika sudah, simpan bukti yang ada untuk selanjutnya mengambil STNK
8. Tunjukkan bukti pembayaran yang tadi dan ambil STNK Anda yang sudah disahkan sebagai bukti pembayaran pajak motor telah dilakukan.
Advertisement
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online
Selain dengan mengunjungi samsat terdekat secara langsung, Anda juga dapat membayar pajak kendaraan secara online. Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain sebagai berikut.
1. Lewat aplikasi SIGNAL
a. Unduh atau download aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store,
b. Daftarkan diri dengan cara membuat akun terlebih dahulu di aplikasi SIGNAL,
c. Untuk keamanan, lakukan verifikasi beberapa data,
d. Lakukan pendaftaran kendaraan bermotor milik pribadi atau milik anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK),
e. Lakukan pendaftaran pengesahan STNK hingga mendapatkan kode bayar,
f. Setelah mendapatkan kode bayar, silakan lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih,
g. Setelah semua proses telah dilakukan maka silakan cek pada layanan e-Pengesahan, e-TBPKP dan e-KD,
h. Jika sudah memilih pengiriman, maka dokumen akan dikirim ke alamat yang diisi pada form pengiriman,
i. Jika tidak memilih pengiriman, maka silakan mendatangi kantor Samsat sesuai dengan STNK terdaftar untuk melakukan pengecekan.
Sebagai informasi, pembayaran pajak di aplikasi SIGNAL juga bisa melalui Bukalapak dan Kiosbank.
2. Lewat Gopay
a. Buka Gopay, Anda bisa mengaksesnya melalui aplikasi Gojek,
b. Selanjutnya pilih GoTagihan,
c. Lalu pilih PKB pada kategori Public Services,
d. Cari dan klik SIGNAL,
e. Masukkan Customer ID,
f. Pastikan rincian sudah benar lalu klik Pay Now,
g. Masukkan PIN,
h. Transaksi berhasil,
i. Dapatkan resi pembayaran,
Akan tetapi, hanya ada beberapa wilayah cakupan pembayaran dengan Gopay. Wilayah tersebut antara lain:
- DKI Jakarta
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Jawa Barat
- Banten
- Bali
- NTB
- Jambi
- Bengkulu
- Sumatera Barat
- Riau
- Kepulauan Riau
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
Cara Bayar Pajak Lima Tahunan
Ada dua jenis pajak kendaraan bermotor, yakni pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Secara teknis, cara membayar pajak kendaraan bermotor lima tahun sama saja dengan pajak kendaraan bermotor tahunan.
Hanya saja, pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan tidak bisa dilakukan secara online. Sebab ada satu prosedur, di mana pemilik kendaraan atau perwakilannya untuk datang ke samsat dan membawa kendaraan yang bersangkutan untuk dilakukan cek fisik.
Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor limat tahunan antara lain sebagai berikut:
1. STNK Asli dan Fotokopiannya
2. BPKB Asli dan Fotokopiannya
3. e-KTP Asli Pemilik Kendaraan Bermotor Beserta Fotokopiannya (identitas harus sama dengan yang tertera di STNK).
4. Jika Diwakilkan Pihak Ketiga, Wajib Menyertakan Surat Kuasa yang Sudah Dibubuhi Tanda Tangan Beserta Materai, e-KTP dan Fotokopi Penerima Kuasa
5. Jika STNK Atas Nama Perusahaan, Maka Wajib Melampirkan SIUP, NPWP, TDP Perusahaan
Setelah menyiapkan dokumen tersebut, ikuti prosedurnya sebagai berikut:
1. Kunjungi gerai Samsat sesuai domisili kendaraan, pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen yang dijadikan syarat untuk perpanjangan
2. Lakukan cek fisik kendaraan
3. Legalisir hasil cek fisik tersebut, legalisir dilakukan oleh petugas Samsat
4. Kunjungi loket perpanjangan STNK (loket progresif) dan isi formulir yang tersedia
5. Pastikan Anda mengisi semua data yang diminta tanpa melewatkannya satupun
6. Serahkan formulir pendaftaran bersamaan dengan syarat perpanjang STNK yang sudah Anda siapkan. Supaya tidak berceceran, Anda bisa memasukannya jadi satu ke dalam map
7. Tunggu sebentar sampai nama Anda dipanggil sesuai antrian yang ada
8. Selanjutnya, pada saat dipanggil Anda akan diminta untuk membayar pajak sesuai dengan nominal yang tertera pada kertas yang diberikan oleh petugas
9. Lakukan pembayaran di loket yang sudah ditentukan
10. STNK dan plat nomor terbaru akan diterbitkan melalui loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
11. STNK dan plat nomor yang baru siap diambil
Terkini Lainnya
Cara Membayar Pajak Motor Online dan Offline, Simak Tahapannya
Cara Lapor Pajak Online Pribadi melalui e-Filing DJP, Perhatikan Langkah-langkahnya
Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan dan 5 Tahun, Lengkap Rumusnya
Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Offline
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online
1. Lewat aplikasi SIGNAL
2. Lewat Gopay
Cara Bayar Pajak Lima Tahunan
Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Kendaraan Bermotor Lima Tahunan
Cek Fisik Kendaraan Bermotor
Samsat
Rekomendasi
Pajak Kendaraan Bermotor Tak Perlu Repot, Bayar di Gerai Samsat PRJ Saja!
HUT ke-497 Jakarta, Pemprov Jakarta Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
Cara Cek Pajak Motor Secara Online dengan Mudah dan Cepat, Tanpa ke Samsat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Hubungan Selera Musik dan Kepribadian, Genre Apa yang Anda Suka?
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
6 Potret Acara Ngunduh Mantu Beby Tsabina, Dihadiri Kaesang dan Erina Gudono
7 Gaya Ayu Ting Ting Kenakan Outfit dengan Style Korea, Curi Perhatian
7 Gaya Pemotretan Aura Kasih Bareng Arabella, Tampil Curi Perhatian
Insinyur Ini Lamar Kekasih dengan Cincin dari Beton, Maknanya Mendalam
6 Potret Yusuf Anak Larissa Chou Lulus TK, Ditemani Ikram Rosadi dan Sang Nenek
7 Fakta Gelombang Panas di India, Prediksi Suhu Ekstrem di Tahun 2024
Mengenal Peserta Clash of Champions, University War Versi Indonesia
6 Pemotretan Beby Tsabina untuk Majalah Elle Bride, Tampil Elegan
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Pencurian Tali Pocong Makam Wanita Gegerkan Warga Banyuwangi, Diyakini untuk Syarat Ilmu Gaib
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024
Tak Pernah Tolak Ajakan Foto Bareng Fans, Prilly Latuconsina Ungkap Kenangan dengan Olga Syahputra
6 Zodiak yang Sulit Dipuaskan dalam Hubungan, Kamu Termasuk?
Dealer ke-10 Sea-Doo Can-Am Indonesia Berdiri di Pantai Indah Kapuk, Bisa Sewa Jetski
7 Potret Angga Yunanda Rambut Mirip D.O. EXO, Bintangi Film My Annoying Brother
Bank Sentral Myanmar Bantah Laporan PBB soal Transaksi Senjata: Kami
Mengenal Stone Garden, Tempat Wisata Alam Bersejarah dan Mempesona
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Angelina Sondakh Antar Keanu Massaid ke Spanyol, Serasa Dijaga dan Ditemani Adjie Massaid dari Atas
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
7 Gaya Pemotretan Aura Kasih Bareng Arabella, Tampil Curi Perhatian
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024