, Jakarta - Cara registrasi kartu 3 bagi pelanggan jasa telekomunikasi baru dan lama di Indonesia wajib diketahui. Apabila tidak, maka registrasi tidak bisa dilakukan dan pelanggan akan mendapat sejumlah sanksi seperti pembatasan komunikasi.
Baca Juga
Advertisement
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Lalu bagaimana cara registrasi kartu 3 bagi pelanggan baru dan lama?
Registrasi kartu 3 bagi pelanggan baru dan pelanggan lama bisa dilakukan melalui SMS, Dial-Up, dan website resminya. Syarat yang perlu dipersiapkan sebagai cara registrasi kartu 3, menyiapkan dokumen kartu SIM atau nomor tri, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Memahami cara registrasi kartu 3 ini penting, karena proses registrasi ditujukan untuk menghindari penyalahgunaan data dan hal yang tidak diinginkan. Apakah cara registrasi kartu 3 tanpa Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan?
Saat ini, cara registrasi kartu 3 baru dan lama tanpa KK tidak bisa dilakukan. Berikut ulas lebih mendalam cara registrasi kartu 3 baru dan lama, Rabu (26/10/2022).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Registrasi Kartu 3 Baru
Cara Registrasi Kartu 3 Baru Melalui SMS
1. Cara registrasi kartu 3 baru melalui SMS bisa dimulai dengan membuat pesan baru di menu SMS.
2. Masukkan nomor tujuan untuk mengirim pesan ke 4444.
3. Cara registrasi kartu 3 baru melalui SMS, ketik isi pesan registrasi dengan format: REG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#
4. Contoh cara registrasi kartu 3 baru melalui SMS: REG 1234567887654321#3201060411300279#
5. Jika pesan sudah benar, cara registrasi kartu 3 baru melalui SMS bisa langsung dikirim dan tunggu balasan pesan registrasi berhasil.
Cara Registrasi Kartu 3 Baru Melalui Website
1. Cara registrasi kartu 3 baru melalui website resminya, bisa langsung kunjungi di laman https://registrasi.tri.co.id/.
2. Kemudian masukkan nomor 3 baru yang akan diregistrasi.
3. Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di e-KTP.
4. Masukkan data pelengkapnya berupa Nomor Kartu Keluarga (No KK).
5. Cara registrasi kartu 3 baru melalui website, harus memasukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
6. Jika data sudah lengkap dimasukkan, klik kotak ‘Iam not a robot’ untuk melanjutkan proses registrasi.
7. Klik ‘kirim’ dan tunggu balasan registrasi kartu baru berhasil.
Cara Registrasi Kartu 3 Baru Melalui Dial-Up
1. Cara registrasi kartu 3 baru melalui dial-up bisa langsung dilakukan dengan membuka menu Panggilan.
2. Pada kolom angka, tulis atau ketik *4444# dan lanjutkan proses registrasi kartu baru dengan pilih call.
3. Cara registrasi kartu 3 baru melalui dial-up, pilih nomor 1 untuk melanjutkan.
4. Masukkan data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
5. Jika proses cara registrasi kartu 3 baru melalui dial-up selesai, pelanggan hanya perlu menunggu pemberitahuan bahwa registrasi kartu baru berhasil dilakukan.
Advertisement
Cara Registrasi Kartu 3 Lama
Cara Registrasi Kartu 3 Lama Melalui SMS
1. Cara registrasi kartu 3 lama melalui SMS, bisa dimulai dengan membuat pesan melalui menu SMS.
2. Masukkan nomor tujuan registrasi kartu 3 lama ke 4444.
3. Kemudian cara registrasi kartu 3 lama melalui SMS, isi pesan dengan format registrasi: ULANG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#
4. Contoh cara registrasi kartu 3 lama melalui SMS: ULANG 1234567887654321#3201060411300279#
5. Jika pesan sudah benar, cara registrasi kartu 3 lama melalui SMS bisa langsung dikirim dan tunggu balasan pesan registrasi kartu lama berhasil.
Cara Registrasi Kartu 3 Lama Melalui Website
1. Cara registrasi kartu 3 lama melalui website resminya, bisa langsung dilakukan dengan mengunjungi laman di https://registrasi.tri.co.id/.
2. Masukkan nomor 3 lama yang akan diregistrasi ulang.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP.
4. Kemudian lengkapi data diri sebagai cara registrasi kartu 3 lama melalui webiste dengan memasukan Nomor Kartu Keluarga (No KK).
5. Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator ke ponsel pengguna.
6. Cara registrasi kartu 3 lama melalui website, lanjutkan dengan memasukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan.
7. Jika data sudah lengkap dimasukkan, klik kotak ‘Iam not a robot’ untuk melanjutkan proses registrasi.
8. Klik ‘kirim’ dan tunggu balasan registrasi kartu lama berhasil.
Cara Registrasi Kartu 3 Tanpa KK
Apakah cara registrasi kartu 3 tanpa Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menetapkan aturan cara registrasi kartu 3 tanpa KK tidak bisa dilakukan.
Aturan cara registrasi kartu 3 harus dengan KK ini ditetapkan sejak tahun 2017 dan mulai diberlakukan 31 Oktober 2017. Mengapa cara registrasi kartu 3 harus dengan KK?
Ini karena cara registrasi kartu 3 harus menggunakan identitas data kependudukan yang dimuat dalam KK berupa NIK dan nomor KK.
Aturan cara registrasi kartu 3 tanpa KK tidak bisa dilakukan ini sebagai upaya mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar sekaligus komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan konsumen sekaligus kepentingan national single identity.
Pihak Kominfo menegaskan, peraturan ini akan berlaku untuk pelanggan baru dan lama. Pelanggan baru yang membeli kartu SIM wajib melakukan cara registrasi kartu 3 baru dengan KK sebagai identitas sah, sedangkan pelanggan lama dapat melakukan registrasi ulang.
Apabila ingin cara registrasi kartu 3 tanpa KK, pelanggan harus tetap menyiapkan data diri yang diperlukan untuk diinput atau dimasukkan dalam proses registrasi. Misalnya saja bisa dengan membawa foto KK, membawa hasil scan KK, membawa catatan berupa NIK dan nomor KK.
Terkini Lainnya
5 Cara Registrasi Kartu yang Gagal, Bisa Tanpa KK?
Cara Registrasi Kartu Indosat, Bisa Lewat SMS atau Online
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Ikuti Tahapannya
Cara Registrasi Kartu 3 Baru
Cara Registrasi Kartu 3 Baru Melalui SMS
Cara Registrasi Kartu 3 Baru Melalui Website
Cara Registrasi Kartu 3 Baru Melalui Dial-Up
Cara Registrasi Kartu 3 Lama
Cara Registrasi Kartu 3 Lama Melalui SMS
Cara Registrasi Kartu 3 Lama Melalui Website
Cara Registrasi Kartu 3 Tanpa KK
Cara Registrasi Kartu 3
Cara Registrasi Kartu 3 Baru
Cara Registrasi Kartu 3 Lama
Cara Registrasi Kartu 3 Tanpa KK
cara registrasi kartu
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Dosma Hazenbosch di Lokasi Bidadari Surgamu, Diduga Cinlok dengan Rizky Nazar
7 Potret Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Disebut Bakal Menikah, Sebar Undangan
7 Potret Richard Kyle dan Pacar Bulenya yang Romantis, Bak Pasangan Hollywood
Cara Membuat Ayam Kentucky Ala KFC, Krispi Tahan Lama Anak-anak Pasti Suka
5 Cara Membuat Sate Empuk dan Juicy, Dijamin Bikin Ketagihan
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
6 Potret Shabira Alula yang Kini Sudah Lulus TK, Pernah Viral di Usia 3 Tahun
8 Khasiat Sate Kambing Untuk Kesehatan, Kaya Kandungan CLA
38 Jurusan yang Sedikit Peminat tapi Peluang Kerja Besar, IPA dan IPS
Poco F6 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
6 Momen ART Brisia Jodie Salah Bikin Sambal Bawang, Disenyumin Jonathan Alden
Daftar Makanan yang Mengandung Banyak Vitamin D dan Jumlah yang Harus Dipenuhi Tiap Harinya
Pemain Busi Palsu NGK Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Dekan FK Unair Dicopot, Civitas Academica Ancam Mogok Mengajar
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Partai Buruh Menang Pemilu, Keir Starmer yang Bergelar Bangsawan Jadi PM Inggris Gantikan Rishi Sunak
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
12 Tambang Emas Terbesar di Indonesia, dari Aceh Sampai Papua
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Perjuangan Jo Jung Suk Bertransformasi Jadi Pramugari di Film Korea Pilot, Termasuk Diet Karbo dan Pijat