, Jakarta Berkurban merupakan salah satu ibadah yang dimuliakan Allah. Berkurban sunah dilakukan saat Idul Adha tiga hari tasyrik berikutnya yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah. Selama bulan inilah para jamaah haji melakukan perjalanan ke Mekah untuk mengunjungi Ka'bah.
Hukum berkurban adalah sunah bagi orang yang mampu. Berkurban adalah cara mendekatkan diri atau beribadah kepada Allah. Sejarah kurban tak lepas dari peristiwa pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Berkurban menjadi tanda ketakwaan seorang hamba pada Tuhan-nya.
Advertisement
Baca Juga
Untuk bisa berkurban, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Syarat ini meliputi orang yang berkurban, hewan yang dikurbankan, cara penyembelihan, sampai pembagian dagingnya.
Berikut syarat sah berkurban, dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (19/6/2022).
Di tengah kekhawatiran dampak penyakit mulut dan kuku pada penjualan sapi, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memastikan wabah PMK sapi tak berpengaruh terhadap pasokan sapi saat hari raya kurban.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perintah Kurban di Al Qur'an dan Hadis
![Asmaul Husna](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YEh2AopzI58Z1uOgwbEb8Dg9sIo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3244975/original/007605300_1600746364-the-dancing-rain-oVR1NmPBsWQ-unsplash.jpg)
Pengertian kurban tertuang dalam ayat Al Qur'an, yang meliputi:
Surat Al-Kautsar ayat 1-2
"Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berqurbanlah."
Surat Al Hajj ayat 36-37
"Dan Telah kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan Telah terikat). Kemudian apabila Telah roboh (mati), Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah kami Telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah Telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.
Surat Ash-Shaffat ayat 102-107
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku Sesungguhnya Aku melihat dalam mimpi bahwa Aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". Tatkala keduanya Telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, Sesungguhnya kamu Telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya Demikianlah kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya Ini benarbenar suatu ujian yang nyata. Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.
Hadis Riwayat Ibnu Majah
"Menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, menceritakan kepada kami Zaid bin Hubab, menceritakan kepada kami Abdullah bin Ayyas dari Abdurrahman al- A’raji dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi dia tidak mau berkurban maka janganlah iamenghampiri tempat shalat kami.” (H.R. Ibnu Majjah).
Ibnu Majah al-Tirmidzi
"Dari Jabir putra Abdullah RA. Ia berkata: Pada tahun perjanjian hudaibiyah aku berhari raya kurban dengan Rasulullah SAW menyembelih kurban seekor unta untuk tujuh orang dan sapi juga untuk tujuh orang.”(H.R. al- Tirmidzi).
Advertisement
Syarat untuk orang yang berkurban
![Pedagang Mulai Karantina Hewan Kurban Dampak Virus PMK](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Orang yang berkurban harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. berikut syarat untuk orang yang berkurban:
- Beragama Islam
- Dewasa (baligh)
- Berakal
- Mampu
Mampu dalam hal ini berarti orang tersebut mampu membeli hewan kurban pada waktu mendekati Hari Raya Idul Adha. Dan setelahnya masih mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Kriteria mampu ini bisa berbeda tiap mahzabnya.
Pada mahzab Hambali, mampu berarti ketika seseorang pada Idul Adha mampu membeli hewan kurban dengan uangnya. Meski uang tersebut diperoleh dari berhutang dan ia mampu membayarnya di kemudian hari.
Di mahzab Syafii, mampu berarti apabila seseorang memiliki harta untuk membeli hewan kurban dan hartanya masih cukup memenuhi kebutuhan dirinya dan orang yang ditanggungnya. Pada mahzab Maliki, mampu berarti ketika seseorang kemampuan untuk membeli hewan kurban pada tahun ia akan berkurban. Tapi, jika dia punya kebutuhan yang mendesak lainnya sehingga dana kurban terpakai oleh kebutuhan tersebut, orang ini tidak disunahkan untuk berkurban.
Sementara untuk mahzab Hanafi, mampu artinya adalah orang yang memiliki harta sebanyak dua ratus dirham atau mempunyai seratus dirham tetapi tidak termasuk tempat tinggal, pakaian dan perabot yang ia miliki.
Syarat untuk hewan kurban
![FOTO: Persiapan Perayaan Hari Raya Idul Adha di Yaman](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ajLWQCdNk-fLyI5Pu6xzVRNbKjQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3511306/original/028172200_1626319292-20210715-Idul-Adha-Yaman-6.jpg)
Berikut syarat untuk hewan kurban yang harus dipenuhi:
- Merupakan hewan ternak (sapi, kambung, unta, domba, dan kerbau).
- Satu kambing hanya boleh atas nama satu pengkurban. Sementara untuk sapi, bisa menjadi hewan kurban untuk 7 orang.
- Hewan yang tsaniyah/ musinnah alias yang telah berganti gigi. Untuk kambing idealnya 1 tahun atau lebih, sapi 2 tahun, dan unta paling tidak 5-6 tahun.
- Hewan harus sehat, bebas dari penyakit, dan tidak boleh buta atau bermata satu, kehilangan bagian dari ekor atau telinganya.
- Sebagian besar mazhab fiqh menerima bahwa hewan harus dijinakkan.
Advertisement
Syarat penyembelihan kurban
![Pemotongan Hewan Kurban di RPH Dharma Jaya](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Berikut syarat penyembelihan hewan kurban:
- Kurban dilakukan saat Iduladha dan hari tasyrik setelahnya. Kegiatan kurban dilaksanakan mulai pagi hari tanggal 10 sampai terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah.
- Penyembelih beragama islam, baligh dan mampu menyembelih, membaca bismillah dan berniat atas nama orang yang berkurban.
- Alat penyembelihan, harus tajam, alat tersebut bisa berbahan besi, bambu, kaca ataupun yang lainnya, Tidak diperkenankan berbahan tulang, kuku,atau pun gigi.
- Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridhai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.
Tata cara penyembelihan kurban
![Distribusi Daging Qurban Atasi Warga Terdampak PPKM](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/dl_LgJ91A1RPQ-43aL6KSnB3lDw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3516610/original/004654100_1626854271-Qurban3.jpg)
Berikut tata cara penyembelihan kurban yang benar:
- Membaringkan hewan kurban dengan posisi lambung kirinya ke tanah dengan muka menghadap kiblat,
- Mengikat semua kaki hewan tersebut dengan tali kecuali kaki sebelah kanan bagian belakang.
- Letakkan kaki si penyembelih di atas leher atau muka hewan tersebut supaya hewan tersebut tidak dapat menggerakkan kepalanya.
- Membaca Bismillah.
- Membaca shalawat.
- Membaca takbir.
- Apabila orang lain yang menyembelihkan, maka si penyembelih menyebutkan nama-nama orang yang berkurban.
- Mengasah pisau yang akan digunakan supaya lebih tajam
- Mulai menyembelih hewan
Advertisement
Cara pembagian daging kurban
![Tips Mengolah Daging Kurban agar Tidak Berbau dan Menjadi Lebih Empuk](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/B8jPff4RYZit-zTV2Fw4XJkpPoU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3515029/original/091393000_1626687393-pexels-photo-7368034.jpeg)
Berikut cara pembagian daging kurban yang benar:
- Porsi daging dibagi menjadi tiga; satu bagian untuk fakir dan miskin, satu bagian untuk orang yang melakukan kurban, dan bagian lainnya untuk keluarga mereka.
- Seseorang dapat menyumbangkan ketiganya kepada siapa pun yang mereka pilih.
Terkini Lainnya
Pengertian Kurban, Hukum, Keutamaan, dan Ketentuannya dalam Islam
8 Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Sehat, Pasti Sah Disembelih
6 Syarat Sah Hewan Kurban dalam Ajaran Islam Serta Cara Memilih yang Tepat
Perintah Kurban di Al Qur'an dan Hadis
Surat Al-Kautsar ayat 1-2
Surat Al Hajj ayat 36-37
Surat Ash-Shaffat ayat 102-107
Hadis Riwayat Ibnu Majah
Ibnu Majah al-Tirmidzi
Syarat untuk orang yang berkurban
Syarat untuk hewan kurban
Syarat penyembelihan kurban
Tata cara penyembelihan kurban
Cara pembagian daging kurban
Idul Adha
Syarat Sah Berkurban
Syarat Kurban
kurban
Berita Terkini
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
TOPIK POPULER
Populer
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Ketahui Besaran Iurannya
6 Resep Olahan Kaki Kambing yang Mudah Dibuat, Sedap dan Tidak Prengus
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
Cerita Wartawan Senior TVRI Liputan Pasca Gempa Palu, Beri Motivasi Peserta UKW Jogja
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
7 Gaya Pemotretan Aura Kasih Bareng Arabella, Tampil Curi Perhatian
6 Momen Rachel Vennya dan Salim Nauderer Rayakan 3 Tahun Pacaran
8 Momen Kocak Orang Nembak Gebetan, Ada yang Berujung Patah Hati
6 Olahan Tetelan Sapi yang Enak dan Mudah Dibuat, Menu Lezat Untuk Makan Siang
Wuling Air EV Long Range, Kendaraan Ramah Lingkungan untuk Mobilitas Masa Depan
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
5 Resep Oseng Kambing yang Nikmat, Praktis Dimasak
Rencana Bea Masuk Produk China 200 Persen, Pengamat: Bukan Solusi
15 Tradisi Unik Sambut Tahun Baru Islam di Indonesia, Dirayakan Suka Cita
Pria di Florida AS dalam Kondisi Kritis Usai Diserang Hiu
Jauh-Jauh dari Pakistan, Ini 8 Mahasiswa yang Lulus Program Magister Peternakan Undip
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Timwas Bentuk Pansus Angket, Dalami Indikasi Jual Beli Visa dan Kuota Haji Khusus
Ini Dampak Perpres Game bagi Pelaku Industri Gim Lokal di Indonesia
Here Comes The Sun Eater Kembali dalam Event Musik HCTS 2024, Digelar di Bali 6 Juli 2024
4 Cara Buat Sate Daging Padang yang Enak, Ini Panduan Lengkapnya
Total Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 479,42 Triliun