, Jakarta BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta masih terus disalurkan untuk pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini masih dilaksanakan hingga tahap 5 yang akan cair pada Oktober 2021. Dengan proses pencairannya melalui bank Himbara yang terdiri dari bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Baca Juga
Advertisement
Penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Covid-19.
Sementara itu, bagi pekerja yang tidak atau belum mempunyai rekening Himbara tetap bisa dapat BLT subsidi gaji. Pekerja nantinya akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker agar bisa mencairkan BSU Rp 1 juta. Setelah dibuatkan rekening kolektif salah satu bank Himbara, pekerja hanya tinggal aktivasi di bank tersebut pada jam operasional bank. Bagi pekerja/buruh yang belum mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak dapat melakukan cek di link bsu.kemnaker.go.id.
Untuk lebih rinci, berikut ini cara mencairkan subsidi gaji sebesar Rp 1 Juta bagi pekerja atau buruh yang tidak mempunyai bank Himbara dan cara cek penerimanya, yang telah dirangkum oleh dari berbagai sumber, Selasa (12/10/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU
![Tak Punya Rekening Himbara, Simak Cara Mencairkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CvbKIDpMcymbcDE3TgHJa7VceT8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2735421/original/078491000_1550815079-1__5_.jpg)
Adapun syarat penerima BSU tahun ini adalah:
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan atau NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan (atau sesuai UMK).
- Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU
![Tak Punya Rekening Himbara, Simak Cara Mencairkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ifLQ_8qEiIgdcGsvhhf8528um1g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3564667/original/073490500_1631072462-Notifikasi.jpg)
Cara cek status penerima BLT subsidi gaji atau BSU dapat dilakukan lewat situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), WhatsApp, dan HRD. Berikut ini penjelasan cara cek penerima bantuan subsidi upah atau BSU, yaitu:
1. Cara Cek Penerima BSU di Kemnaker.go.id
- Buka kemnaker.go.id
- Buat akun dan lengkapi pendaftaran.
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP.
- Login dengan akun yang dibuat dan lengkapi profil hingga lokasi.
- Cek notifikasi. Penerima BSU akan mendapat notifikasi setelah terdaftar sebagai penerima.
2. Cara Cek Status Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih Menu, cek Status Calon Penerima BSU.
- Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
- Tandai centang lalu pilih lanjutkan untuk melihat hasil status.
Keterangan di layar bagi penerima BLT subsidi gaji adalah "Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021." Sementara itu, keterangan di layar bagi pendaftar yang memasuki tahap verifikasi yaitu "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
3. Cara Cek Status Penerima BSU di WhatsApp
- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak atau buka link http://wa.me/6281380070175 , lalu kirim pesan.
- Calon penerima BLT subsidi gaji akan mendapat balasan. Pilih topik Informasi Calon Penerima BSU 2021 dengan ketik angka 5 dan kirim.
- Balas pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan ketik Ya.
- Kirim nomor kepesertaan.
Penerima BLT subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta dapat menghubungi HRD perusahaan untuk mengetahui jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.
Cara Mencairkan BSU
![Tak Punya Rekening Himbara, Simak Cara Mencairkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rrtAfuvGfPfPehaQFPe8ArHPw3M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3568120/original/049924400_1631286906-Mandiri4.jpg)
Saat ini, pemerintah telah bekerja sama dengan bank Himbara akan membuatkan rekening baru bank himbara. Oleh sebab itu, BSU yang diterima akan ditransfer langsung ke rekening yang telah dibuatkan.
“Pemerintah bekerja sama dengan bank Himbara BNI, BTN, BRI, dan Mandiri akan membuat rekening baru bank Himbara. Jadi, BSU mu akan ditransfer langsung ke rekening baru yang dibuatkan itu,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam akun Instagram, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Sekadar informasi, BLT subsidi gaji tetap bisa cair bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Pasalnya, penerima dapat mencairkan dana BSU melalui rekening kolektif atau Burekol.
“Rekanaker sudah penuhi seluruh persyaratan penerima BSU? Namun, rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan merupakan rekening bank non Himbara? Bingung gimana cara dapat BSUnya? Tenang kami punya solusinya. Buka rekening kolektif atau yang disebut Burekol,” tulisnya.
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bagaimana cara mengetahui pekerja akan dibukakan rekening Burekol. Berikut langkah-langkahnya:
1. Calon penerima BSU harus mengunjungi situs web bsu.kemnaker.go.id
Pastikan calon penerima telah memiliki akun pada situs tersebut sebelum masuk ke tahap berikutnya. Jika belum punya akun, daftarkan terlebih dahulu. Bisa menggunakan nomor ponsel, email, maupun nomor induk kependudukan/KTP.
2. Pilih profil
Setelah membuat akun calon penerima BSU masuk ke menu profil atau bisa juga mengetik profile.kemnaker.go.id.
3. Cek 3 status
Dalam web tersebut penerima BSU akan mengetahui status. Status pertama menjadi calon penerima BSU, status kedua sudah ditetapkan sebagai penerima, hingga status terakhir dana BSU sudah tersalurkan. Dalam laman profil akun calon penerima bantuan subsidi gaji, juga akan mendapatkan info mengenai telah dibuatkan rekening secara kolektif disertai nama Bank Himbara yang harus diaktivasikan.
4. Koordinasi dengan HRD
Setelah mengetahui informasi rekening baru yang telah dibuatkan pada laman profil pekerja, calon penerima BSU dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau Human Resource Development (HRD). Supaya mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.
5. Melakukan aktivasi ke bank sesuai informasi dari HRD
Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi. Jangan lupa, aktivasi rekening tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai tanggal tersebut, rekening baru belum diaktivasi maka dana BSU akan dikembalikan ke Kas Negara. Setelah berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD di kantor Anda, kemudian datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening. Jangan lupa bawalah KTP dan tanda pengenal lainnya seperti kartu NPWP atau kartu BPJS Ketenagakerjaan. KTP digunakan untuk proses verifikasi pengaktifan rekening. Ketika pengaktifan sudah diproses, maka Anda bisa mencairkan dana atau mengambil BLT BPJS Ketenagakerjaan secara tunai.
Advertisement
Alasan BSU Sebesar Rp 1 Juta Belum Cair
Kemudian jika pekerja/buruh terdaftar sebagai penerima namun belum menerima uang BLT Rp1 juta, berikut ini alasannya:
1. Rekening tidak valid
Penyebab gagalnya BSU Rp 1 juta ditransfer yakni rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Jika rekening penerima bukanlah rekening bank Himbara, maka pekerja tak perlu khawatir. Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening secara kolektif agar BSU Rp 1 juta bisa ditransfer ke penerima.
2. Sedang dalam proses pencairan
Penerima BSU tahun ini mengalami perluasan, sehingga pihak bank penyalur memerlukan waktu untuk mencairkan BLT Rp1 juta kepada para penerima.
Terkini Lainnya
Bansos yang Cair Bulan September sampai Desember 2021 dan Cara Mendapatkannya
8 Bantuan Sosial Selama PPKM yang Cair Bulan Oktober 2021, Ini Cara Cek Penerimanya
Cara Mendapatkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Dampak PPKM, Simak Cara Cek Bila Sudah Cair
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU
1. Cara Cek Penerima BSU di Kemnaker.go.id
2. Cara Cek Status Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan
3. Cara Cek Status Penerima BSU di WhatsApp
Cara Mencairkan BSU
1. Calon penerima BSU harus mengunjungi situs web bsu.kemnaker.go.id
2. Pilih profil
3. Cek 3 status
4. Koordinasi dengan HRD
5. Melakukan aktivasi ke bank sesuai informasi dari HRD
Alasan BSU Sebesar Rp 1 Juta Belum Cair
1. Rekening tidak valid
2. Sedang dalam proses pencairan
BSU
Bansos
bsu.kemnaker.go.id
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Bansos 2021
Cara Mencairkan BSU
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Sering Kegerahan, Wanita Ini Mau Dinikahi Asal Si Pria Punya AC di Rumah
Mengenal Aplikasi KTP Digital, Pahami Langkah-langkah Penggunaannya
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP, Lengkap dengan Persyaratannya
Shalawat Nariyah dan Keutamaannya, Simak Juga Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
8 Potret Hewan Tersembunyi Ini Bikin Geleng Kepala, Uji Kejelian Mata
Upaya Wisata Taiwan Ramah Muslim, Ada Musala dan Pojok Produk Makanan Halal
Cara Masak Bumbu Racik Rendang yang Enak dan Sedap, Cita Rasa Tetap Autentik
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri