, Jakarta Setelah sukses melakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi disejumlah tempat umum seperti mal dan pusat perbelanjaan. pemerintah berencaran akan melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi di 6 pasar tradisional. hal itu dilakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung pasar dari paparan Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
Demi melindungi masyarakat dari virus Covid-19, uji coba aplikasi PeduliLindungi di 6 pasar ini telah disampaikan oleh juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam siaran langsung di Youtube BNPB, Selasa (28/9/2021).
"Aplikasi PeduliLindungi akan dilaksanakan di 6 pasar rakyat di Indonesia. Penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk merealisasikan hidup produktif dan aman Covid-19 di Indonesia,” kata Wiku.
Berikut ini 6 pasar tradisional yang akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi yang telah dirangkum oleh dari berbagai sumber, Kamis (30/9/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Daftar Pasar Tradisional yang Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
![6 Pasar Tradisional Ini Akan Terapkan Aplikasi Pedulilindungi, Catat Lokasinya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ey89r4-twwiO2o4d9QcfwbeE0BQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3537532/original/000592500_1628675415-20210811-SERTIFIKAT-VAKSIN-DI-PASAR-TRADISIONAL-Fanani-2.jpg)
Berikut 6 pasar tradisional yang akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi yang wajib anda ketahui sesuai dengan usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), diantaranya :
1. Pasar Mayestik Di Jakarta
2. Pasar Blok M Di Jakarta
3. Pasar Baltos Di Bandung
4. Pasar Modern Kawdan BSD di Tangerang Selatan
5. Pasar Modern Di Kawasan Alam Sutera Tangerang
6. Pasar Wonodri Di Semarang
Advertisement
Syarat Uji Coba Implementasi Aplikasi Pedulilindungi di Pasar Tradisional
![6 Pasar Tradisional Ini Akan Terapkan Aplikasi Pedulilindungi, Catat Lokasinya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1jqIzU3KQjzPkp0xiVit_0FJ7cw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3445160/original/056700300_1619859660-5.jpeg)
Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terdapat beberapa syarat uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional. Berikut ini syaratnya, yaitu :
1. Pedagang dan pengelola pasar rakyat harus sudah divaksin.
2. Pasar tradisonal juga harus menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag.
3. Memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola.
4. Memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan protokol kesehatan, seperti terdapatnya fasilitas cuci tangan maupun hand sanitizer.
5. Menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Urgensi Penerapan PeduliLindungi di Pasar Tradisional
![6 Pasar Tradisional Ini Akan Terapkan Aplikasi Pedulilindungi, Catat Lokasinya](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada tiga urgensi penerapan PeduliLindungi di pasar tradisional. Pertama, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung saat ke pasar tradisional. Kedua, mencegah penyebaran Covid-19 di pasar tradisional.
"Mencegah penyebaran perluasan penularan dengan deteksi kasus-kasus yang seharusnya tidak berada di area publik," kata Nadia kepada merdeka.com, Senin (27/9).
Ketiga, untuk kepentingan pelacakan (tracing) kasus kontak erat Covid-19. Dengan adanya penerapan PeduliLindungi, pemerintah lebih mudah melacak kasus kontak erat dengan pasien positif Covid-19 yang mengunjungi pasar tradisional.
"Kalau ada kasus positif, kita bisa segera mentracking dan warga bisa lebih dini mengetahui kondisinya dengan segera tes sehingga pemutusan penularan ke orang lain dan bagi dirinya mencegah dia jatuh pada kondisi yang lebih berat," jelasnya.
Hal ini dilakukan supaya pemerintah tak mau kecolongan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 seperti beberapa waktu lalu.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan penerapan PeduliLindungi dikatakan perlu mempertimbangkan karakteristik dan segala keterbatasan dari pasar rakyat atau tradisional. Dengan begitu, pemerintah bisa mengatur keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi.
“Hal ini perlu menjadi pertimbangan dikaitkan dengan karakteristik pasar rakyat dengan segala keterbatasannya, sementara pemerintah harus mengatur keseimbangan antara prioritas kesehatan dan keseimbangan ekonomi,” kata Oke Nurwan.
Advertisement
Cara Cek dan Download Tanoa Melalui Aplikasi PeduliLindungi
![6 Pasar Tradisional Ini Akan Terapkan Aplikasi Pedulilindungi, Catat Lokasinya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/i3V1SHX4tArccLb_YJFDnPEp5Ho=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3571391/original/003178200_1631610459-0E6A5528-01.jpeg)
Akhir-akhir ini ada banyak keluhan dari masyarakat mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya tidak semua orang mempunyai handphone atau smartphone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi, bahkan sebagian lagi mengeluhkan kapasitas memori handphone yang sudah penuh.
Padahal Pemerintah mewajibkan masyarakat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk melakukan kegiatan di fasilitas umum. Syarat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 antara lain berlaku untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan, naik kereta api dan pesawat terbang, hingga berwisata. Bahkan yang terbaru, untuk masuk ke pasar tradisional yang disebutkan di atas.
Untuk itu, ada cara lain untuk mengecek dan mendownload sertifikat vaksin Covid-19 tanpa melalui aplikasi PeduliLindungi. Berikut ini caranya, yaitu:
1. Kunjungi website https://www.pedulilindungi.id/
2. Kemudian klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website .
3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK) .
4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan.
5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.
6. Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas Lalu klik "Sertifikat Vaksin" .
7. Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua.
8. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.
Terkini Lainnya
Cara Lapor Sertifikat Vaksin Belum Keluar di Pedulilindungi
Cara Aman Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Simak Saran Kominfo
Mulai Oktober PeduliLindungi dapat Diakses di Aplikasi Lain, Ini Daftar Aplikasinya
Daftar Pasar Tradisional yang Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Syarat Uji Coba Implementasi Aplikasi Pedulilindungi di Pasar Tradisional
Urgensi Penerapan PeduliLindungi di Pasar Tradisional
Cara Cek dan Download Tanoa Melalui Aplikasi PeduliLindungi
PeduliLindungi
pedulilindungi.id
Pedulilindungi.id Sertifikat Vaksin
Pasar Tradisional
PPKM
Rekomendasi
www.pedulilindungi.id, Website untuk Cek Sertifikat Vaksin COVID-19 Tanpa Aplikasi
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
MPLS Singkatan dari Apa? Pahami Tujuan, Kegiatan, dan Aturannya
Pra MPLS Adalah Tahap Awal Masa Orientasi, Ketahui Perbedaannya dengan MPLS
6 Potret Fuji Usai Eks Manajer Ditangkap, Dulu Dekat Seperti Saudara
6 Potret Akad Nikah Chand Kelvin dan Dea Sahirah, Mahar 77 Gram Logam Mulia
Diyakini Bawa Nasib Sial, Ini 8 Pantangan Sasi Suro Menurut kepercayaan Masyarakat Jawa
6 Potret Transformasi Sydney Anak Semata Wayang Cut Tari, Makin Mirip Ibunda
7 Potret Gisella Anastasia dan Gempi Liburan di Australia, Ikut Marathon
6 Potret Barang Nyeleneh Dijual di Toko Ini Bikin Heran, Pembeli Enggak Tertarik
6 Potret Heels dan Tas Wanita Ukuran Mini Unik, Menarik Dikoleksi Pecinta Fashion
7 Potret Anak Eryck Amaral Sebelum Menikah dengan Aura Kasih, Kini Berusia 10 Tahun
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun