, Jakarta Daftar daerah PPKM level 3 Jawa-Bali yang terbaru penting diketahui. Pemerintah resmi kembali memperpanjang PPKM sampai 13 September 2021. Perpanjangan PPKM ini dilakukan dengan sejumlah perubahan aturan.
"Perkembangan Covid di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti, hal ini ditandai semakin sedikitnya kota dan kabupaten di level 4 dimana per 5 September hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya 25 kota/kabupaten," kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers, Senin (6/9/2021).
Baca Juga
Advertisement
Dalam PPKM periode ini daerah seperti DIY berhasil turun ke level 3. Tercatat, hanya tinggal 11 kota/kabupaten yang masih berstatus level 4. Sejumlah aturan baru pun dikeluarkan, terutama untuk wilayah level 3.
Namun, kelonggaran yang diberikan tak boleh dijadikan euforia. Masyarakat diharapkan tetap patuh pada protokol kesehatan dan tetap mencegah penyebaran COVID-19.
"Apa yang dicapai kita bersama hari ini bukan bentuk euforia yang harus kita rayakan. kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan," kata Luhut.
Berikut daftar daerah terbaru PPKM level 3 dan aturan terbarunya yang berhasil rangkum dari Imendagri No 39 tahun 2021, Selasa(7/09/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Daftar daerah PPKM level 3 terbaru
![Suasana Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Basuki Rahmat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/217ew5XBdMfME_ApQrDspU33cXE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3511607/original/035520900_1626330900-20210715-Kemacetan-Panjang-Imbas-Penyekatan-PPKM-Darurat-di-Jalan-Basuki-Rahmat-IQBAL-3.jpg)
Berikut daftar daerah PPKM level 3 terbaru Jawa-Bali sampai 13 September 2021:
DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kota Serang
Jawa Barat
Kota Sukabumi
Kota Cirebon
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kabupaten Tasikmalaya
Kota Tasikmalaya
Kota Depok
Kota Cimahi
Kota Banjar
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung,
Kabupaten Sumedang
Advertisement
Daftar daerah PPKM level 3 terbaru
![FOTO: PPKM Mikro Mulai Diterapkan di 7 Provinsi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LfVgKGcem4bHvqaLVKl4j5GsDnk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3372603/original/039871000_1612870260-20210209-PPKM-MIKRO-2.jpg)
Berikut daftar daerah PPKM level 3 terbaru Jawa-Bali sampai 13 September 2021:
Jawa Tengah
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Magelang
Kota Magelang
Kota Tegal
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Brebes
Kabupaten Boyolali
Daerah Istimewa Yogyakarta
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
Kabupaten Blitar
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Madiun
Kabupaten Lumajang
Kota Blitar
Kota Surabaya
Kota Probolinggo
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Batu
Kabupaten Kediri
Kabupaten Jombang
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
Kabupaten Bangkalan
Aturan terbaru PPKM level 3 Jawa-Bali
![Ilustrasi Sekolah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/kzxQEcI_4sZGTOEhD3MImXuRWNw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2864541/original/026785900_1564130582-classroom-2093743_1920.jpg)
Kegiatan belajar mengajar
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh. Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%, kecuali untuk:
SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas. PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5m dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Penggunaan PeduliLindungi untuk masuk supermarket dan hypermarket
Mulai 14 September 2021, pengunjung supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk. Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.
Aturan makan di tempat
Pada PPKM level 3 periode ini, durasi makan di tempat di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diperpanjang menjadi 60 menit. Sebelumnya, aturan durasi makan maksimal hanya 30 menit. Tempat makan ini diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50% dari kapasitas.
Advertisement
Aturan terbaru PPKM level 3 Jawa-Bali
![mal](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/63SOOZiXIlvZpfxAevRikpK3X6o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3546260/original/087779100_1629448521-IMG-20210819-WA0033.jpg)
PeduliLindungi di rumah makan ruang terbuka
PeduliLindungi juga mulai digunakan untuk syarat masuk di restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka. Kategori tempat ini diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat. Jenis tempat ini boleh menerima pengunjung dengan kapasitas maksimal 50%. waktu makan maksimal juga diperpanjang menjadi 60 menit.
Uji coba protokol kesehatan di tempat wisata
Selama PPKM sampai 13 September 2021 ini akan dimulai uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu. Ketentuan pembukaan tempat wisata ini harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kemenparekraf, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan anak kurang dari 12 tahun belum diperbolehkan masuk. Untuk daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini akan ditentukan oleh Kemenparekraf.
Terkini Lainnya
Aturan Uji Coba Penggunaan Peduli Lindungi untuk Naik KRL, Ketahui Syaratnya
Turun PPKM Level 2, Testing Covid-19 Surabaya Diklaim Lampaui Standar WHO
PPKM Diperpanjang hingga 13 September, Berikut Ketentuan Aktivitas Masyarakat
Daftar daerah PPKM level 3 terbaru
DKI Jakarta
Banten
Jawa Barat
Daftar daerah PPKM level 3 terbaru
Jawa Tengah
Jawa Timur
Aturan terbaru PPKM level 3 Jawa-Bali
Kegiatan belajar mengajar
Penggunaan PeduliLindungi untuk masuk supermarket dan hypermarket
Aturan makan di tempat
Aturan terbaru PPKM level 3 Jawa-Bali
PeduliLindungi di rumah makan ruang terbuka
Uji coba protokol kesehatan di tempat wisata
PPKM
PPKM Level 3
PPKM diperpanjang
PPKM Darurat
Daftar Daerah PPKM Level 3 Jawa-Bali
Daftar Daerah PPKM Level 3
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
4 Racikan Bumbu Barbeque Sapi Rumahan, Simple Dijamin Enak
7 Potret Natasha Wilona di Gala Premier Film Horor Janji Darah, Tampil Menawan
7 Potret Jazzlyn Trisha JKT48, Anggota Termuda yang Baru Lulus SD
Efek Makan Torpedo Kambing, Benarkah Baik Untuk Vitalitas?
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara, Mengapa Ia Menolak?
4 Jenis Modus Penipuan Keuangan yang Marak Terjadi, Masyarakat Wajib Waspada
13 Fitur Google Maps Indonesia Terbaru dan Terupdate, Ini yang Harus Kamu Coba
Tiket Kebun Raya Bogor Bisa Dibeli Secara Online, Pengunjung Tak Perlu Antri
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024