, Jakarta - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan oleh isu tentang perubahan seragam sekolah baru 2024 yang mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga SMA.
Isu ini berkembang luas di kalangan masyarakat yang mengira akan ada perubahan seragam setelah lebaran.
Baca Juga
Menanggapi spekulasi yang beredar luas tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera memberikan klarifikasi.
Advertisement
Melalui sebuah pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram mereka @Kemdikbud.RI pada Senin, 15 April 2024, Kemendikbudristek menegaskan bahwa informasi mengenai perubahan seragam sekolah pasca-Lebaran tersebut tidak benar.
Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar.
Kemendikbudristek mengingatkan bahwa kebijakan seragam sekolah masih diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 50 Tahun 2022, yang menyebutkan bahwa ada empat jenis seragam yang wajib digunakan oleh murid, yaitu:
- Seragam nasional
- Seragam pramuka
- seragam khas sekolah, dan
- pakaian adat.
Terkait baju adat, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI memastikan bahwa penerapannya tidak membebani siswa dan orangtua.
Hal tersebut diungkap Iman mengingat penerapan Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 belum maksimal sejak ditetapkan.
"Kami masih melihat dulu sampai ada putusan konkret, setelah itu kita akan panggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta kita akan bahas supaya kriteria yang ditentukan Kementerian itu bisa kita akomodir tanpa membebani masyarakat. Itu yang penting," ujar Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 18 April 2024 mengutip laman resmi DPRD DKI Jakarta.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Komisi E Belum Tahu Persis Soal Aturan Baju Adat Sebagai Seragam Sekolah
Hingga saat ini, lanjut Iman, Komisi E belum mengetahui persis teknis penerapan aturan penggunaan pakaian adat sebagai seragam.
Mulai dari model baju adat dan jadwal penggunaan, terutama menyangkut sumber pembiayaan pengadaan pakaian adat sebagai seragam sekolah.
"Kami lagi memantau kepastian apa yang direncanakan dari Kementerian itu. Kita juga belum tau bagaimana teknisnya. Apa itu nanti menjadi beban kepada sekolah-sekolah untuk membeli pakaiannya, ataukah itu di-drop dari Kementerian. Aturan pemakaiannya juga hari apa, seperti apa kita juga belum tahu," tambah Iman.
Advertisement
Advertisement
Penjelasan Baju Adat Sebagai Seragam Menurut Permendikbudristek
Dalam Permendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 disebutkan bahwa peserta didik dapat mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu. Penggunaan seragam baju adat ini berlaku mulai 7 September 2022.
Pengaturan seragam sekolah bertujuan untuk:
- Menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme
- Meningkatkan citra satuan pendidikan
- Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik.
Model dan Warna Pakaian Adat Sebagai Seragam
Permendikbud No. 50 Tahun 2022 sebetulnya telah menyinggung soal model dan warna pakaian adat sebagai seragam sekolah.
Menurut aturan tersebut, model dan warna pakaian adat ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Model dan warna pakaian adat ditetapkan pemerintah daerah dengan memerhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya."
Advertisement
Menurut pantauan tim , khusus di daerah Jawa Barat, biasanya murid laki-laki mengenakan pakaian adat Sunda (pangsi) hitam, celana panjang hitam, dengan ikat kepala batik (iket).
Sementara murid perempuan mengenakan kebaya putih dan bawahan rok batik (samping).
Terkini Lainnya
Macam-Macam Baju Adat Simpel untuk Inspirasi Seragam Sekolah
Cek Fakta: Klarifikasi Menteri Pendidikan Ubah Seragam Sekolah
Kemendikbudristek Tegaskan Tak Ada Perubahan Seragam Sekolah Setelah Lebaran
Komisi E Belum Tahu Persis Soal Aturan Baju Adat Sebagai Seragam Sekolah
Penjelasan Baju Adat Sebagai Seragam Menurut Permendikbudristek
Model dan Warna Pakaian Adat Sebagai Seragam
baju adat
Pakaian Adat
seragam sekolah
Seragam Sekolah 2024
seragam sekolah baru 2024
Seragam
Rekomendasi
Cek Fakta: Klarifikasi Menteri Pendidikan Ubah Seragam Sekolah
Kemendikbudristek Tegaskan Tak Ada Perubahan Seragam Sekolah Setelah Lebaran
Seragam Sekolah Baru 2024: Ini Jenis, Warna, dan Jadwal Pemakaiannya
Piala Asia U-23 2024
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
HEADLINE: Timnnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang?
Kalahkan Jepang, Korea Selatan Jumpa Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
ASBWI dan CSS Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini: Merayakan Hari Kartini dengan Semangat Olahraga
Foto-foto Publik Figur Kenakan Busana Hari Kartini, Amanda Manopo Tampil Cantik
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
Makanan dan Minuman yang Bikin Tidur Nyenyak, Bangun Pagi Jadi Segar
Detik-Detik Rezky Aditya Jadi Aktor Indonesia Pertama yang Debut di Dispatch, Pesonanya Ngga Kalah dari Oppa Korea
3 Produk Skincare Wajib agar Tetap Glowing Selepas Lebaran
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Cara Tasya Farasya Cegah Stretch Marks Banyak Muncul pada Masa Kehamilan
Sebagian Perempuan Alami Kabut Otak Jelang Menstruasi, Apa Penyebabnya?
Bright Vachirawit Akui Berpacaran dengan Nene Pornnapan: Dia Bikin Saya Hangat Setiap Kali Bersama
Hari Bumi 2024, Waktunya Mengingat Peran Penting Masyarakat Adat Sebagai Penjaga Alam
Ciri-Ciri Kulit Gatal Gara-Gara Detergen dan Cara Mengatasinya
Jago Rahasiakan Hubungan, Bomi Apink Pemain Queen of Tears Sudah 8 Tahun Berpacaran dengan Produser Terkenal
Putusan MK
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
5 Tanggapan Anies Baswedan Usai Putusan MK Tolak Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Rabu 24 April, Paslon 01 dan 03 Diundang
Usai Putusan MK, PKS Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Jadi Capres-Cawapres Terpilih
Berita Terkini
Temui Surya Paloh, Cak Imin Tak Didampingi Anies Baswedan
VIDEO: Datangi DPP PKB, Anies Sebut Belum Bahas Langkah Politik ke Depan
Otorita IKN Target Jajaki Investasi Baru di Hannover Messe 2024
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Bystander Effect Adalah Fenomena Sosial, Simak Latar Belakang dan Penyebabnya
Potret Arumi Bachsin Saat Hadiri Acara HKG PKK ke-52, Tampil Cantik dan Berwibawa
5 Pelajar SMA dan 1 Dosen Indonesia Ikut SEAYLP ke AS, Program Pertukaran Soal Demokrasi dan Keterlibatan Masyarakat
7 Potret Prince Bennedict yang Viral Karena Goyang Nasi Padang
Fakta Menarik Robert Downey Jr, Pemeran Oppenheimmer yang Ternyata Pernah Dicap sebagai Bintang Terburuk
Jose Mourinho: Manchester United Lebih Percaya Ten Hag Ketimbang Saya
Medco Energi Siapkan Rp 200 Miliar untuk Buyback Saham
USD Loyo Usai Sanksi Eropa ke Iran, Rupiah Perkasa 23 April 2024
Buya Yahya Tegaskan Tak Akan Pernah Mau Mengisi Ceramah di Majelis Seperti Ini
Aespa Comeback Bulan Depan dengan Full Album Pertama, MY Bersorak
Viral Video Pemuda Masuk Keranda Mayat Sang Ayah Sambil Menangis, Netizen Soroti Air Mata Kena Jenazah